Kontroversi Pendidikan Indonesia Masa Kini

cirebontrust.com
gambar: cirebontrust.com

Rencana pemerintah yang menerapkan kurikulum 2013 yang terkesan dipaksakan ini menunjukkan arogansi pemerintah di dunia yang bahkan setiap tahunnya selalu berubah.

Hal ini menunjukkan bahwa tiada konsep yang memang bisa menjadikan pendidikan lebih maju. Karena ada ketidakcocokan antara pelajar dan fasilitator (pemerintah dan guru). Sehingga tidak heran jika kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tentang pendidikan mengundang kontroversi.

Sementara mayoritas pendidikan kita masih banyak yang kurang berkualitas. Pendidikan kita yang saat ini banyak menggunakan label “Negeri” bahkan “SI ( Standar Internasional) akan tetapi siswanya tetap begitu saja, tidak ada perubahan yang mencolok dari sekolah swasta maupun dari segi kualitas alumninya.

Perubahan ini terus dipertanyakan, apakah benar perubahan kurikulum ini benar benar dibutuhkan atau hanya sebagai usaha pemerintah menutupi kegagalannya dalam mengelola dunia pendidikan.

Tentunya penyusun kurikulum mengaharuskan kita mengobyetifikasi dasar dasar normatif kebangsaan dan pendidikan dengan memperhitungkan segenap potensi dan situasi yang senantiasa berubah. Kebermaknaan kurikulum justru terletak pada kecermatan logis yang menghubungkan antara hal hal prinsipil dan hal hal riil itu, kemudian mengkristalisasikannya pada mata pelajaran.

Penerapan kurikulum yang tepat bagi keberbedaan dan perbedaan yang dimiliki bangsa kita dengan mengaju pada tujuan pendidikan nasional. Bangsa Indonesia memiliki keanekaragaman yang tinggi, mulai dari dimensi sosial, budaya, aspirasi politik dan kemampuan ekonomi.

Keanekaragaman ini sangat berpengaruh langsung terhadap kemampuan guru dalam menyediakan pengalaman belajar yang juga berpengaruh terhadap kemampuan anak didik untuk berproses dalam kegiatan belajar mengajar sera berpengaruh dalam mengelola informasi menjadi sesuatu yang diterjemahkan sebagai hasil belajar.

Diakui atau tidak, tolok ukur bangsa berkualitas di pandang dari sejauh mana pendidikan mampu melahirkan manusia manusia yang handal. Bangsa akan berkualitas apabila manusianya berkualitas. Ini tidak dapat dipungkiri dan harus diakui secara bersama. Oleh karena itu, sebagai bangsa yang ingin menuju pada bangsa berkualitas pun harus mampu melaksanakan peningakatan kualitasnya.

(Daud Muhammad Tulloh dalam kompasiana.com)

KOMPONEN-KOMPONEN PENDIDIKAN

 

 

komponen-pendidikan
barudaksort.wordpress.com

Komponen merupakan bagian dari suatu sistem yang meiliki peran dalam keseluruhan berlangsungnya suatu proses untuk mencapai tujuan sistem. Komponen pendidikan berarti bagian-bagian dari sistem proses pendidikan, yang menentukan berhasil dan tidaknya atau ada dan tidaknya proses pendidikan. Bahkan dapat diaktan bahwa untuk berlangsungnya proses kerja pendidikan diperlukan keberadaan komponen-komponen tersebut.
Komponen-komponen yang memungkinkan terjadinya proses pendidikan atau terlaksananya proses mendidik minimal terdiri dari 6 komponen, yaitu 1) tujuan pendidikan, 2) peserta didik, 3) isi pendidikan, dan 6) konteks yang memepengaruhi suasana pendidikan. Berikut akan diuraikan satu persatu komponen-komponen tersebut.

Tujuan Pendidikan.
Tingkah laku manusia, secara sadar maupun tidak sadar tentu berarah pada tujuan. Demikian juga halnya tingkah laku manusia yang bersifat dan bernilai pendidikan. Keharusan terdapatnya tujuan pada tindakan pendidikan didasari oleh sifat ilmu pendidikan yang normatif dan praktis. Sebagai ilmu pengetahuan normatif , ilmu pendidikan merumuskan kaidah-kaidah; norma-norma dan atau ukuran tingkahlaku perbuatan yang sebenarnya dilaksanakan oleh manusia. Sebagai ilmu pengetahuan praktis, tugas pendidikan dan atau pendidik maupun guru ialah menanamkam sistem-sistem norma tingkah-laku perbuatan yang didasarkan kepada dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh lembaga pendidikan danpendidik dalam suatu masyarakat (Syaifulah, 1981). Langeveld mengemukakan bahwa pandangan hidup manusia menjiwai tingkah laku perbuatan mendidik. Tujuan umum atau tujuan mutakhir pendidikan tergantung pada nilai-nilai atau pandangan hidup tertentu. Pandangan hidup yang menjiwai tingkahlaku manusia akan menjiwai tingkahlaku pendidikan dan sekaligus akan menentukan tujuan pendidikan manusia.
Langeveld mengemukakan jenis-jenis tujuan pendidikan terdiri dari tujuan umum, tujuan tak lengkap, tujuan sementara, tuuan kebetulan dan tujuan perantara. Pembagian jenis-jenis tujuan tersebut merupakan tinjauan dari luas dan sempit tujuan yang ingin dicapai.
Urutan hirarkhis tujuan pendidikan dapat dilihat dalam kurikulum pendidikan yang terjabar mulai dari 1) Cita-cita nasional/tujuan nasional (Pembukaan UUD 1945), 2) Tujuan Pembangunan Nasional (dalam Sistem Pendidikan Nasional), 4) Tujuan Institusional (pada tiap tingkat pendidikan/sekolah), 5) Tujuan kurikuler (Pada tiap-tiap bidang studi/mata pelajran atau kuliah), dan 6) Tujuan instruksional yang dibagi menjadi dua yaitu tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus. Denga demikian tampak keterkaitan antara tujuan instruksional yang dicapai guru dalam pembelajaran dikelas, untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari falsafah hidup yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.

Peserta Didik
Perkembangan konsep pendidikan yang tidak hanya terbatas pada usia sekolah saja memberikan konsekuensi pada pengertian peserta didik. Kalau dulu orang mengasumsikan peserta didik terdiri dari anak-anak pada usia sekolah, maka sekarang peserta didik dimungkinkan termasuk juga didalamnya orang dewasa. Mendasarkan pada pemikiran tersebut di atas maka pembahasan peserta didik seharusnya bermuara pada dua hal tersebut di atas.
Persoalan yang berhubungan dengan peserta didik terkait dengan sifat atau sikap anak didik dikemukakan oleh Langeveld sebagai berikut :
Anak bukanlah orang dewasa dalam bentuk kecil, oleh sebab itu anak memiliki sifat kodrat kekanak-kanakan yang berbdeda dengan sifat hakikat kedewasaan. Anak memiliki sikap menggantungkan diri, membutuhkan pertolongan dan bimbingan baik jasmaniah maupun rohaniah. Sifat hakikat manusia dalam pendidikan ia mengemukakan anak didik harus diakui sebagai makhluk individu dualitas, sosialitas dan moralitas. Manusia sebagai mahluk yang harus dididik dan mendidik.

Sehubungan dengan persoalan anak didik disekolah Amstrong 1981 mengemukakan beberapa persoalan anak didik yang harus dipertimbangkan dalam pendidikan. Persoalan tersebut mencakup apakah latar belakang budaya masyarakat peserta didik ? bagaimanakah tingkat kemampuan anak didik ? hambatan-hambatan apakah yang dirasakan oleh anak didik disekolah ? dan bagaimanakah penguasaan bahasa anak di sekolah ? Berdasarkan persoalan tersebut perlu diciptakan pendidikan yang memperhatikan perbedaan individual, perhatian khusus pada anak yang memiliki kelainan, dan penanaman sikap dan tangggung jawab pada anak dididk.

Pendidikan
Salah satu komponen penting dalam pendidikan adalah pendidik. Terdapat beberapa jenis pendidik dalam konsep pendidikan sebagai gejala kebudayaan, yang tidak terbatas pada pendidikan sekolah saja. Ditinjau dari lembaga pendidikan muncullah beberapa individu yang tergolong pada pendidik. Guru sebgai pendidik dalam lembaga sekolah, orang tua sebagai pendidik dalam lingkungan keluarga, dan pimpinan masyarakat baik formal maupun informal sebagai pendidik dilingkungan masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut diatas Syaifullah (1982) mendasarkan pada konsep pendidikan sebagai gejala kebudayaan, yang termasuk kategori pendidi adalah 1) orang dewasa, 2) orang tua, 3) guru/pendidik, dan 4) pemimpin kemasyarakatan, dan pemimpin keagamaan.

Orang Dewasa
Orang dewasa sebagai pendidik dilandasi oleh sifat umum kepribadian orang dewasa, sebagaimana dikemukakan oleh Syaifullah adalah sebagai berikut : (1) manusia yang memiliki pandangan hidup prinsip hidup yang pasti dan tetap, (2) manusia yang telah memiliki tujuan hidup atau cita-cita hidup tertentu, termasuk cita-cita untuk mendidik, (3) manusia yang cakap mengambil keputusan batin sendiri atau perbuatannya sendiri dan yang akan dipertanggungjawabkan sendiri, (4) manusia yang telah cakap menjadi anggota masyarakat secara konstruktif dan aktif penuh inisiatif, (5) manusia yang telah mencapai umur kronologs paling rendah 18 th, (6) manusia berbudi luhur dan berbadan sehat, (7) manusia yang berani dan cakap hidup berkeluarga, dan (8) manusia yang berkepribadian yang utuh dan bulat.

Orang Tua
Kedudukan orang tua sebgai pendidik, merupakan pendidik yang kodrati dalam lingkungan keluarga. Artinya orang tua sebagai pedidik utama dan yang pertama dan berlandaskan pada hubungan cinta-kasih bagi keluarga atau anak yang lahir di lingkungan keluarga mereka. Kedudukan orang tua sebagai pendidik sudah berlangsung lama, bahkan sebelum ada orang yang memikirkan tentang pendidikan. Secara umum dapat dikatan bahwa semua orang tua adalah pendidik, namun tidak semua orang tua mampu melaksanakan pendidikan dengan baik. Sebagaimana telah dikemukakan dalam bahasan di atas, bahwa kemampuan untuk menjadi orang tua sama sekali tidak sejajar dengan kemampuan untuk mendidik.

Guru/Pendidik di Sekolah
Guru sebagai pendidik disekolah yang secara lagsung maupun tidak langsung mendapat tugas dari orang tua atau masyarakat untuk melaksanakan pendidikan. Karena itu kedudukan guru sebagai pendidik dituntut memenuhi persyaratan-persyaratan baik persyaratan pribadi maupun persyaratan jabatan. Persyaratan pribadi didasrkan pada ketentuan yang terkait dengan nilai dari tingkah laku yang dianut, kemampuan intelektual, sikap dan emosional. Persyaratan jabatan (profesi) terkait dengan pengetahuan yang dimiliki baik yang berhubungan dengan pesan yangingin disampaikan maupun cara penyampainannya, dan memiliki filsafat pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemimpin Masyarakat dan Pemimpin Keagamaan
Selain orang dewasa, orang uta dan guru, pemimpin masyarakat dan pemimpin keagamaan merupakan pendidik juga. Peran pemimpin masyarakat menjadi pendidik didasarkan pada aktifitas pemimpin dalam mengadakan pembinaan atau bimbingan kepada anggota yang dipimpin. Pemimpin keagaam sebagai pendidik, tampak pada aktifitas pembinaan atau pengembangan sifat kerokhanian manusia, yang didasarkan pada nilai-nilai keagamaan.

Interaksi Edukatif Pendidik dan Anak Didik
Proses pendidikan bisa terjadi apabila terdapat interaksi antara komponen-komponen pendidikan. Terutama interaksi antara pendidik dan anak didik. Interaksi pendidik dengan anak didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Tindakan yang dilakukan pendidik dalam interaksi tersebut mungkin berupa tindakan berdasarkan kewibawaan, tindakan berupa alat pendidikan, dan metode pendidikan.
Pendidikan berdasarkan kewibawaan dpat dicontohkan dalam peristiwa pengajaran dimana seorang guru sedang memberikan pengajaran, diantara beberapa murid membuat suatu yang menyebabkan terganggunya jalan pengajaran. Kemudian guru tersebut memberikan peringatan, maka belau ini telah melaksanakan tindakan berdasarkan kewibawaan. Dengan demikian tindakan berdasrkan kewibawaan yaitu bersumber dari orang dewasa sebagai pendidik, untuk mencapai tujuan pendidikan (tujuan kesusilaan, sosial dan lain-lain) (Syaifullah, 1982).
Alat pendidikan adalh suatu situasi atau perbuatan dengan situasi atau perbuatan tersebut akan dicapai tujuan pendidikan. Tindakan pendidik untuk menciptakan ketenangan agar tercapai tujuan pendidikan tertentu dalam proses pengajaran, atau melakukan perbuatan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, umpamanya nasihat, teguran, hukuman dan teguran agar anak mau berbakti pada orang tua.
Dalam interaksi pendidikan tidak terlepas metode atau bagaimana pendidikan dilaksanakan. Terdapat beberapa metode yang dilakukan dalam mendidik yaitu metode diktatorialm metode liberal dan metode demokratis (Suwarno, 1981). Metode diktatoral bersumber dari teori empiris yang menyatakan bahwa perkembagan manusia semata-mata ditentukan oleh faktor diluar manusia, sehingg pendidikan bersifat maha kuasa. Sikap ini menimbulkan sikap diktator dan otoriter, pendidik yang menentukan segalanya.
Metode liberal bersumber dari pendirian Naturalisme yang berpendapat bahwa perkembangan manusia itu sebagian besar ditentukan oleh kekuatan dari dalam yang secara wajar atau kodrat ada pada diri manusia. Pandangan ini menimbulkan sikap bahwa pendidik jangan terlalu banyak ikut campur terhadap perkembangan anak. Biarkanlah anak berkembang sesuai denan kodratnya secara bebas atau liberal.
Metode demokratis bersumber dari teori konvergensi yang mengatakan bahwa perkembangan manusia itu tergantung pada faktor dari dalam dan dari luar. Di dalam perkembangan anak kita tidak boleh bersifat mengasai anak, tetapi harus bersifat membimbig perkembangan anak. Di sini tampak bahwa pendidik dan anak didik sama-sama penting dalam proses pendidikan untuk mencapai tujuan. Ki Hadjar Dewantoro melahirkan asas pendidikan yang sesuai dengan metode demokratis, yaitu Tut Wuri Handayani, ing madyo mangun karsa,ing ngarsa asung tulada artinya pendidik itu kadang-kadang mengikuti dari belakang, kadang-kadang harus ditengah-tengah berdampingan dengan anak dan kadang-kadang harus didepan untuk memberi contoh atau tauladan.

Isi Pendidikan
Isi pendidikan memiliki kaitan yang erat dengan tujuan pendidikan. Untuk mencapai tujuan pendidikan perlu disampaikan kepada peserta didik isi/bahan yang biasanya disebut kurikulum dalam pendidikan formal. Isi pendidikan berkaitan dengan tujuan pendidikan, dan berkaitan dengan manusia ideal yang dicita-citakan. Untuk mencapai manusia yang ideal yang berkembang keseluruhan sosial, susila dan individu sebagai hakikat manusia perlu diisi dengan bahan pendidikan. Macam-macam isi pendidikan tersebut terdiri dari pendidikan agama., pendidikan moril, pendidikan estetis, pendidikan sosial, pendidikan civic, pendidikan intelektual, pendidikan keterampilan dan peindidikan jasmani.

Lingkungan Pendidikan
Lingkungan pendidikan meliputi segala segi kehidupan atau kebudayaan. Hal ini didasarkan pada pendapat bahwa pendidikan sebagai gejala kebudayaan, yang tidak membatasi pendidikan pada sekolah saja. Lingkungan pendidikan dapat dikelompokkan berdasarkan lingkungan kebudayaan yang terdiri dari lingkungan kurtural ideologis, lingkungan sosial politis, lingkungan sosial anthropologis, lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan iklim geographis. Ditinjau dari hubungan lingkungan denan manusia dapat dikelompokkan menjadi lingkungan yang tidak dapat diubah dan lingkungan yang dapat diubah atau dipengaruhi, dan lingkungan yang secara sadar dan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dari sudut tinjauan lain Langeveld linkgungan pendidikan menjadi lingkunganyang bersifat pribadi atau pergaulan dan lingkungan yang bersifat kenedaan, segala sesuatu yang ada di sekeliling anak.
Keseluruhan komponen-komponen tersebut merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan dalam proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.

 (nn– Blogger Trkomponen-pendidikanicks)

Modalitas Pendidikan Nilai

p1

Pendidikan nilai bukan hanya masalah tahu tentang ”apa yang baik”. Orang mengira ”mengetahui” seakanakan sama dengan ”sudah melakukan”. Padahal, masih ada jarak antara ”tahu” dan ”tindakan”. Arah pendidikan nilai seharusnya fokus pada modalitas, yaitu bagaimana menjembatani agar nilai-nilai menjadi tindakan nyata.

Nilai dianggap sesuatu yang berharga bagi suatu kelompok masyarakat yang berupa standar perilaku atau dasar moral untuk mengarahkan dan evaluasi tindakan (Kolthoff, 2007: 39). Nilai-nilai membentuk orang berkarakter: komitmen, jujur, kompeten, terbuka, jiwa pelayanan, belarasa, dan pengorbanan. Pendidikan nilai tidak lepas dari pembentukan habitus, yaitu melalui pelatihan, pembiasaan, pengalaman, dan perjumpaan.

Perubahan habitus hanya mungkin bila mampu mengurai simpul-simpulnya: menghadapi peserta didik yang mencontek, ubah sistem menjadi ujian lisan; menghadapi ketidakadilan/diskriminasi, buat prosedur yang sifatnya mengawasi.

Perubahan harus didukung fasilitas, contoh supaya orang mau antre, saat giliran tiba wajib menunjukkan nomor urut; supaya orang tumbuh rasa memiliki, sistem kepemilikan diubah. Jadi, perubahan sikap/perilaku sulit terjadi kalau hanya mengandalkan nasihat, khotbah, atau ajaran. Perhatian utama pendidikan nilai fokus pada menyediakan modalitas yang menjembatani norma moral dan tindakan faktual.

Pembentukan karakter

Karakter pertama-tama dibentuk bukan dari ”tahu”, melainkan dari tiga prinsip ini: pertama, oleh apa yang kita lakukan, bukan oleh apa yang kita katakan atau ketahui; kedua, setiap pilihan/keputusan bertindak mengarahkan akan menjadi orang semacam apa diri kita; ketiga, karakter lahir dari keberanian bertindak tepat meski menyadari penuh risiko.

Tiga prinsip ini sebetulnya adalah saran untuk mengusahakan internalisasi nilai: kalau mau efektif harus terlibat dalam kegiatan. Keterlibatan membawa pengalaman, perjumpaan, dan pembiasaan melalui live-in atau pelayanan masyarakat.

Dengan prioritas ”melakukan” atau ”bertindak”, nilai-nilai yang dipraktikkan atau bentuk moral yang dibatinkan bisa lebih efektif mengatur perilaku sehari-hari untuk membentuk etos. Etos menandai karakter seseorang atau kelompok masyarakat. Karakter mewujud dalam sifat kepribadian yang memengaruhi kemampuan bertindak/bersikap sejalan dengan tanggung jawab moral.

Ada lima pilar pendidikan karakter (bdk Berkowitz, 2002: 83) yang memengaruhi pembentukan atau perubahan habitus. Pembahasan kelima pilar di bawah ini memperhitungkan simpul-simpul habitus atau modalitas perubahan.

Pertama, pendidikan etika. Tujuannya melengkapi peserta didik dengan pengetahuan, kemampuan mempertanyakan dan menalar agar mengembangkan sistem nilai dan bertanggung jawab atas keputusannya. Kematangan penalaran moral perlu dilatih melalui diskusi pemecahan kasus-kasus dilema moral dan manajemen nilai. Dalam diskusi ada penajaman konsep, pengayaan kategori dan pembiasaan menerima beragam pemikiran.

Perkembangan kesadaran moral tumbuh bukan hanya melalui informasi/pengetahuan, melainkan dengan pengalaman dan perjumpaan: melibatkan aktivitas live-in di keluarga miskin, di keluarga berbeda agama, atau tinggal di pesantren bagi non-Muslim. Ketika membahas masalah jender, siswa diminta mengunjungi penjara perempuan, korban pelecehan, wawancara korban KDRT.

Kedua, penjabaran karakter dalam proses belajar-mengajar dengan memberdayakan peran para pemangku kepentingan (pendidik, orangtua, yayasan, pejabat) melalui kesaksian hidup pribadi dan praktik kelembagaan dalam menghayati core values, kode etik dan aturan sekolah.

Menurut Bourdieu, penyampaian nilai-nilai paling efektif justru secara tersirat, yaitu melalui teladan dan suasana kondusif. Maka, perlu memperhatikan bagaimana peserta didik diperlakukan terutama oleh pihak-pihak yang mempunyai hubungan langsung dengan peserta didik. Apakah peserta didik merasa diperlakukan secara baik, dihormati, bukan diabaikan atau merasa di-bully? Cara pendidik atau para pemangku bertanggung jawab memperlakukan orang lain juga memengaruhi sikap peserta didik. Maka, peserta didik perlu dibantu mengalami bahwa sekolah adalah tempat untuk mengembangkan diri, bukan sebaliknya, dianggap meracuni atau menghambat secara psikologis.

Untuk menciptakan suasana kondusif, kompetensi pedagogis pendidik berperan mendorong untuk belajar dua hal (R Fisher, 2005: 510). Pertama, mengeksplorasi masalah-masalah keprihatinan pribadi seperti cinta, persahabatan, konflik, dan fairness; masalah hubungan diri-sosial seperti identitas, mendorong perilaku adil, menerima perbedaan; kedua, mengembangkan gagasan sendiri, mengeksplorasi dan menantang gagasan pihak lain, bisa jelas dan runtut dalam berpikir serta membuat pertimbangan dengan penalaran jernih. Dengan demikian, di sekolah, peserta didik bisa tenang berpikir dan meningkatkan kesadaran moral. Model pendidikan ini membantu peserta didik lebih terbuka dan terampil dalam komunikasi sehingga mampu menghindari tindak kekerasan.

Ketiga, sekolah merumuskan karakter yang diharapkan melalui perwakilan semua pemangku tanggung jawab. Sekolah bisa menuntut peserta didik mencapai karakter khas, misalnya tajam dalam kompetensi (competence), suara hati yang jernih (conscience), dan hasrat belarasa (compassion).

Penguasaan pengetahuan

Kompetensi menuntut penguasaan pengetahuan. Ini mungkin bila tumbuh minat membaca dan kemampuan mengerti apa yang dibaca yang kelihatan dari keterampilan mengungkapkan diri secara lisan dan tertulis. Keterampilan ini membantu mengemukakan gagasan secara teratur dan logis sehingga tumbuh rasa percaya diri untuk belajar secara sistematis apa yang dilakukan. Lalu mulai terbiasa membuat studi terbatas untuk membentuk pendapat sendiri.

Suara hati tumbuh dengan mengembangkan nalar moral: kemampuan untuk menalar hal yang baik/jahat, benar/salah sehingga memungkinkan mengambil keputusan melalui penilaian moral yang matang. Suara hati mendorong hasrat belarasa.

Hasrat belarasa membuka kepedulian untuk bisa mengenali dan menjelaskan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, lalu berusaha menghasilkan jawaban-jawaban. Dengan demikian, pendidikan tidak mengakibatkan peserta didik terasing dari cara hidup orang-orang di lingkungannya yang berpendapatan lebih rendah.

Beberapa tuntutan di atas bisa dipenuhi bila kurikulum didesain untuk menjawab kebutuhan itu dan sekolah membuka kesempatan peserta didik untuk terlibat kerja relawan. Banyaknya jam kerja relawan menjadi poin untuk diterima di jenjang pendidikan lebih tinggi. Ada beragam bentuk kerja relawan: kerja untuk kepentingan umum (bangunan publik, taman publik, lapangan, hutan); demi penerimaan pluralitas (aktivitas lintas agama, rumah ibadat, membantu kegiatan agama lain); dan kepedulian kepada yang lemah, seperti orang miskin, lansia, atau korban bencana alam. Dengan terlibat, jiwa pelayanan akan tumbuh.

Kepedulian sosial itu bisa berubah menjadi tanggung jawab politik. Caranya, peserta didik dilibatkan secara aktif dalam membuat program Kartu Pelaporan Warganegara (KPW) sebagai alat umpan balik terhadap pejabat publik (Sampford, 2006: 235).

KPW berisi laporan tentang akses ke pelayanan publik, kualitasnya, masalah yang dihadapi konsumen, responsif/tidaknya pelayan publik. Dari KPW akan tersingkap standar kualitas pelayanan publik, biaya yang harus dibayar, termasuk ongkos yang disembunyikan seperti suap. Model pendidikan nilai seperti ini membuat peserta didik peduli kebutuhan sesama dan menjadi warganegara kompeten.

Keempat, pewujudan karakter melalui keterampilan bidang khusus (seni, olahraga, organisasi) melalui partisipasi kegiatan di luar sekolah. Model pendidikan melalui kegiatan nyata ini adalah proses internalisasi nilai-nilai secara intensif yang sekaligus menjadi forum perjumpaan dengan yang berbeda agama atau etnis. Dari proses pelaksanaan kegiatan terungkap kedisiplinan, ketekunan, komitmen, kejujuran.

Kelima, analogi permainan melalui pendidikan sastra. Sastra membuka kemungkinan peserta didik untuk berubah yang tidak dimungkinkan oleh visi yang melulu moral. Sastra mendorong tumbuhnya inisiatif dan kreativitas karena peserta didik dibebaskan dari ketakutan akan norma sosial dan sanksi sosial.

Dalam kebebasan, nampak fenomena dasariah, proses lahirnya kreativitas: pertama-tama dalam imajinasi terbentuk ”ada baru” dan bukan dalam kehendak. Imajinasi mendahului kehendak. Dalam sastra, ada paradigma kehidupan yang memungkinkan mengasah budaya dialog. Sastra dengan paradigmanya memberi kearifan untuk memahami realitas dan membangun kehalusan budi karena sastra tak menggurui, tapi menawarkan norma dan model kehidupan. Melalui kisah, pembaca bisa menyimpulkan.

Kisah mendorong untuk bertindak karena dengan meniru suatu model dibangun jembatan antara pikiran dan praksis. Proses pertemuan antara dunia yang disarankan teks dan dunia konkret pembaca memungkinkan transformasi diri, yaitu ketika teks mengubah pembaca sehingga bisa memahami diri secara lebih baik. Sastra merupakan cermin atau kendaraan wawasan, visi dan kedalaman perenungan.

Haryatmoko ;   Mengajar di Universitas Sanata Dharma dan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia

                                                     KOMPAS, 30 September 2015