Kegamangan penerapan kurikulum, kontroversi (fungsi) ujian nasional, persoalan sertifikasi guru dan dipenuhinya jam mengajar, penguatan peran LPTK, sinergitas antar lembaga birokrasi pendidikan, persoalan penempatan guru, pengembangan profesionalitas guru, peran lembaga penjaminan mutu yang overlaping dengan peran LPTK, reformasi pendidikan, overlaping permendiknas, sustainabilitas dan akuntabilitas pendidikan, pemerataan pendidikan, partisipasi pendidikan, standar nasional pendidikan guru, pendidikan karakter dan karakter bangsa, dan seterusnya, adalah masalah-masalah pendidikan yang menghadang bangsa kita hari ini.
Mari kita cermati masalah-masalah itu. Saya tak akan membahas satu persatu karena saya pikir itu bukan kapasitas saya. Bagaimanapun, saya hanyalah seorang mahasiswa yang hanya sedang belajar memahami pendidikan bangsa ini. Saya hanya ingin menyampaikan kembali apa yang disampaikan Dr. Yusuf Al-Qaradhawi dalam buku Fiqh Priaoritas-nya. Bahwa memperbaiki diri adalah langkah pertama sebelum memperbaiki sistem.
Setiap usaha perbaikan , perubahan, dan pembinaan sosial hendaknya dimulai dari individu yang menjadi fondasi bangunan yang kita sebut sistem itu. Individu manusia adalah batu pertama dalam membangun masyarakat. Betapa pentingnya pembinaan individu karena dari individu inilah yang akan menggerakkan sistem.
Yang harus dibina dalam diri seorang individu adalah pembinaan iman. Yaitu menanamkan aqidah yang benar didalam hatinya. Karena aqidahlah yang akan mengarahkan dan menjadi pedoman manusia dalam setiap langkahnya termasuk dalam mengusahakan perbaikan. Selamanya, iman adalah pembawa keselamatan yang akan merubah jati diri manusia dan memperbaiki batiniahnya.
Jika kita belajar dari perjuangan Nabi Muhammad SAW, selama tiga belas tahun di Mekkah, seluruh perhatian dan pekerjaan nabi adalah pembinaan generasi pertama berdasarkan keimanan. Pada tahun-tahun itu belum turun syariat yang mengatur kehidupan bermasyarakat, menetapkan hubungan keluarga dan hubungan sosial, serta menetapka sanksi terhadap orang yang menyimpang dari undng-undang tersebut. Melainkan yang diturunkan adalah petunjuk untuk membina manusia dan generasi sahabat nabi, mendidik dan membentuk mereka agar dapat menjadi pendidik di dunia ini setelah kepergian Nabi Muhammad SAW.
Jika kita kaitkan dengan kondisi pendidikan saat ini beserta seluruh permasalahanya, maka jelaslah bahwa pertama kali yang harus diperbaiki adalah individunya, khususnya adalah para pendidik. Betapa banyak guru zaman sekarang yang terlalu sibuk mengejar berbagai pernak-pernik jabatan, sertifikasi, hingga ia lupa tujuan mengajarnya semula. Mari kita ambil contoh sertifikasi guru. Disini guru dituntut untuk memenuhi jam mengajarnya menjadi minimal 24 jam seminggu. Mungkin tujuannya baik, namun akibatnya, tak jarang guru yang mengajar mata pelajaran yang tak sesuai dengan pendidikannya untuk mengejar tuntutan jam mengajar itu. Jika sudah begini, mudah saja menebak bagaimana kualitas siswa yang dibimbingnya.
Betapa banyak, guru yang mengampu mata pelajaran yang tak linier dengan pendidikannya. Logikanya, guru itu harus belajar–ibarat kata dalam semalam– untuk kemudian diajarkan kepada siswa. Apakah itu bentuk pembelajaran yang berkualitas? Padahal pembelajaran berkualitas adalah hasil dari tenaga pendidik yang berkualitas terlebih dahulu.
Ada sebuah pengalaman dari seorang sahabat yang menyatakan rasa bersalahnya menjadi seorang guru kelas disebuah sekolah dasar dimana ia harus mengajarkan semua mata pelajaran sementara pendidikannya bukanlah pendidikan guru sekolah dasar. Mengapa bersalah? karena ia mengajarkan apa yang tak dikuasainya. Tentu bukan rahasia lagi betapa banyak kasus semacam ini. Jika terus begini, maka bagaimana mewujudkan impian pendidikan berkualitas itu?
Perbaikan tenaga pendidik tak boleh ditawar-tawar lagi sebelum memperbaiki sistem dan yang lainnya. Karena merekalah yang turun tangan langsung dalam pendidikan generasi muda bangsa ini. Bagaimana bisa menghasilkan siswa yang berkualitas jika gurunya saja kurang kualitasnya?
Kunci perbaikan pendidikan di Indonesia adalah ada pada guru. Bukan kurikulum, apalagi UN. Pembinaan guru merupakan lagkah pertama yang harus dilakukan. Dan pembinaan yang pertama harus diakukan itu adalah pembinaan iman.
Daftar Pustaka:
Al-Qaradhawi, Yusuf. 1998. Fiqh Prioritas. Jakarta: Robbani Press.
Marsigit. 2015. “Keadaan Pendidikan dan Pendidikan Guru Saat Ini”. https://vhttps://powermathematics.blogspot.co.id/2015/04/keadaan-pendidikan-dan-pendidikan-guru.html [diakses tanggal 22 November 2015].