Sebuah masyarakat terdiri atas kelompok-kelompok yang berbeda, secara horisontal maupun vertikal. Perbedaan ini harus senantiasa di bina agar tidak terjadi potensi konflik, karena dalam interaksi sosial yang berbeda prinsip kesetaraan harus diterapkan. Prinsip kesetaraan telah ada sejak zaman revolusi prancis dengan semboyan liberte, egalite, dan franite. Prinsip tersebut dapat menciptakan harmoni sosial, dimana kehidupan bermasyarakat serasi dan sesuai dengan posisi sosial yang telah di konstruksikan oleh masyarakat.
Lanjutkan membaca Materi Sosiologi Kelas XI: Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial