Yang perlu diperhatikan sebelum berinvestasi emas batangan adalah kita harus cermat dan waspada apabila ada tawaran investasi emas. Karena tujuan investasi emas yang kita lakukan bukan untuk cuci uang tapi murni investasi. Emas sama halnya seperti uang yaitu tidak memiliki tanda pemiliknya (bearer). Jadi hati-hati menyimpan emas jangan dimana saja, apabila emas ditemukan orang maka wassalam, apalagi jika emas yang kita miliki tidak ada tanda pengenalnya seperti sertifikat yang kita dapat saat pembelian misalnya. Namun, untuk emas batangan, bisa dibuktikan dengan sertifikat dengan nomor register.
Kita juga harus membedakan investasi di perhiasan emas dengan investasi emas batangan, dari sisi biaya investasi antara investasi perhiasan emas dan investasi emas batangan jelas berbeda. Selain itu, perbedaan juga terletak pada sertifikat dan penyimpanannya. Namun keduanya memiliki kesamaan, yaitu sama-sama likuid. Dan kita tahu emas perhiasan itu untuk digunakan sebagai perhiasan, sedangkan emas batangan murni untuk disimpan. Meskipun bisa saja kita menggunakan emas batangan sebagai perhiasan dengan cara di ikat trus dijadikan kalung, nah terbayang kalo ada orang yang memakai kalung emas batangan seberat 1 Kg
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah, kita pastikan membeli emas dari pemasok resmi, perusahaannya jelas, hindari beli emas dari individu. Hal ini dilakukan untuk menghindari pembelian emas batangan palsu. Pemasok emas ada toko emas, ada pegadaian, ada BUMN pengolah emas (PT. Antam). Lalu, untuk membeli emas batangan disarankan harus melihat fisik, jangan beli kucing dalam karung. Jangan membeli tanpa melihat barangnya. Untuk masalah menyimpan emas batangan, bisa dititipkan di kustodian, di safe deposit box. Atau di rumah yang ada penyimpan aman emas. Atau bisa dititipkan dengan cara digadaikan di penggadaian yang terpercaya
Source: https://www.ilmu-investasi.com/2012/10/yang-perlu-diperhatikan-sebelum.html#sthash.cCrFazQl.dpuf