Datang ke Perusahaan Sekuritas:
1. Mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak Perusahaan Sekuritas, yaitu formulir Pembukaan Sub Rekening Efek dan formulir Rekening Dana Investor (RDI).
2. Memberikan dokumen yang diperlukan, yaitu foto copy KTP yang berlaku dan (jika ada) NPWP serta fotocopy bagian depan buku tabungan yang akan didaftarkan dalam formulir Pembukaan Sub Rekening Efek.
3. Setoran dana awal ke rekening di bank RDI atas nama calon investor saham. Masing-masing broker menentukan deposit berbeda-beda (dimulai dari Rp100.000,-).
4. Setelah disetujui, selanjutnya kita sudah siap bertransaksi !!!
Source : https://www.idx.co.id/id-id/beranda/informasi/bagiinvestor/bagaimanamenjadiseoranginvestor.aspx