Proses Penyelesaian Transaksi Jual Beli Saham

Bursa Efek adalah lembaga yang memfasilitasi kegiatan perdagangan,‭ ‬sedangkan penyelesaian transaksi‭ (‬settlement‭) ‬difasilitasi oleh‭ ‬2‭ ‬lembaga lain yaitu Lembaga Kliring dan Penjamin atau disingkat LKP dan Lembaga penyimpanan dan Penyelesaian atau disingkat LPP.

Sebagai gambaran,‭ ‬di BEI setiap hari terjadi puluhan bahkan ratusan ribu transaksi bisnis saham / jual beli saham yang mana selanjutnya dilakukan proses penyelesaian oleh LKP dan LPP.‭ ‬Penyelesaian transaksi saham‭ ‬membutuhkan waktu selama‭ ‬3‭ (‬tiga‭) ‬hari bursa.‭ ‬Istilah penyelesaian tersebut dikenal dengan singkatan T‭ ‬+‭ ‬3.‭ ‬Apa artinya‭ ? ‬T artinya transaksi dan ditambah‭ ‬3‭ ‬hari untuk penyelesaian.‭ ‬Dengan kata lain,‭ ‬seorang investor akan mendapatkan haknya pada hari keempat setelah transaksi terjadi.

https://www.ellen-may.com/v3/wp-content/uploads/2015/10/trading-automatico-350x350.jpg

Via https://www.ellen-may.com

Corporate Action
Umumnya pembicaraan mengenai‭ ‬corporate action mengacu kepada aktivitas emiten seperti‭ ‬stock split,‭ ‬Saham Bonus,‭ ‬Right issue,‭ ‬dan pembagian deviden saham.

Menurut peraturan perdagangan BEI,‭ ‬corporate action‭ ‬merupakan tindakan emiten yang memberikan hak kepada seluruh pemegang saham dari jenis dan kelas yang sama seperti hak untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham,‭ ‬hak untuk memperoleh deviden tunai,‭ ‬saham deviden,‭ ‬saham bonus,‭ ‬Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,‭ ‬Waran atau hak-hak lainnya.

Keputusan‭ ‬corporate action‭ ‬harus disetujui dalam suatu rapat umum baik RUPS‭ (‬Rapat Umum Pemegang Saham‭) ‬atau RUPSLB‭ (‬Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa‭)‬.‭ ‬Persetujuan pemegang saham adalah mutlak untuk berlakunya suatu‭ ‬corporate action‭ ‬sesuai dengan peraturan yan ada di pasar modal.

Umumnya‭ corporate action ‬memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepentingan pemegang saham,‭ ‬karena‭ ‬corporate action‭ ‬yang dilakukan emiten akan berpengaruh terhadap jumlah saham yang beredar,‭ ‬komposisi kepemilikan saham,‭ ‬jumlah saham yang akan dipegang pemegang saham,‭ ‬serta pengaruhnya terhadap pergerakan saham.‭ ‬Dengan demikian maka pemegang saham harus mencermati dampak atau akibat‭ ‬corporate action ‬tersebut sehingga pemegang saham kan mendapatkan keuntungan dengan melakukan keputusan atau antisipasi yang tepat.

Bagi pemegang saham,‭ ‬jika suatu saham telah masuk kedalam sistem‭ ‬scripless,‭ ‬maka secara otomatis‭ (‬tanpa perlu registrasi‭) ‬saham tersebut akan mendapatkan hak-hak atas‭ ‬corporate action.‭ ‬Terutama saham-saham baru,‭ ‬saat dicatatkan sudah sepenuhnya tanpa warkat‭ (‬scripless‭)‬.‭

Kapan Transaksi Jual Beli Saham di BEI Dilakukan
Transaksi jual beli / bisnis saham di Bursa dilakukan pada hari kerja yang di sebut Hari Bursa yaitu‭ ‬:

  • Sesi‭ ‬1‭ ‬:‭ ‬
    Senin‭ – ‬Kamis,‭ ‬jam‭ ‬09:00-12:00
    Jumat,‭ ‬jam‭ ‬09:00-11:30
  • Sesi‭ ‬2‭ ‬:‭ ‬
    Senin‭ – ‬Kamis,‭ ‬jam‭ ‬13:30-16:00
    ‏Jumat,‭ ‬jam‭ ‬14:00-16:00‭

Kurs Mata Uang

KURS JUAL BELI
USD 13620.00 13590.00
SGD 9730.44 9700.44
EUR 15541.34 15441.34
AUD 9983.90 9903.90

Sumber: KlikBCA.com

https://www.belajarinvestasi.net/saham/cara-berbisnis-jual-beli-saham-di-bursa-efek

Reverse split

Reverse Stock Split merupakan kebalikan dari stock split. Reverse stock split adalah salah satu aktivitas perusahaan emiten untuk menaikan harga sahamnya dan mengurangi jumlah saham yang beredar. (Martell dan Webb, 2005). Dalam beberapa kasus, reverse stock split adalah upaya untuk tetap dapat tercatat di bursa efek besar karena harga saham mungkin dapat saja jatuh terlalu rendah hingga akan dikeluarkan dari pencatatan.

via https://www.online-stock-trading-guide.com

Reverse split bisa dilakukan untk memulihkan harga sahamnya pada tingkat yang optimal, yaitu pada tingkat optimal trading range atau kisaran harga yang dapat mempengaruhi preferensi investor, sehingga investor tertarik untuk melakukan perdagangan (majalah ekonomi)
Reverse stock split merupakan langkah penyelamatan yang dilakukan perusahaan emiten agar bisa memenuhi persyaratan marginability untuk tetap menjaga status listing di perdagangan pasar modal. Peraturan ini sudah diperkenalkan sejak tahun 1991 di Nasdaq. Hal ini dilakukan dengan menetapkan harga jual saham minimum sebesar $1.00 pada pasar modal nasional maupun pasar Small Cap. (Terence F. Martell dan Gwendollyn P. Webb, 2005).
Dibeberapa negara seperti india dan Amerika memiliki peraturan harga saham minimum, jika harga saham berada dibawah harga minimum yang ditetapkan maka ada kemungkinan saham tersebut untuk di delisting, sehingga perusahaan bisa melakukan reverse split untuk menaikan harga jual saham. Untuk Pasar modal Indonesia sendiri tidak terdapat harga jual saham minimum yang harus dipenuhi untuk menghindari delisting.

Lihuang Jing (2002) dalam penelitiannya menyatakan tiga alasan utama perusahaan emiten melakukan reverse stock split adalah sebagai berikut:

  1. Reverse stock split akan mengurangi biaya transaksi, jumlah lembar saham yang berkurang akan menyebabkan biaya transaksi juga berkurang.
  2. Reverse stock split akan memperbaiki fleksibilitas harga saham baru (new issue) ketika dibutuhkan. Perusahaan emiten yang melakukan reverse stock split akan mengurangi nilai nominal sahamnya, sehingga ketika perusahaan tersebut akan menerbitkan saham baru perusahaan tersebut tidak perlu menetapkan nilai nominal dengan diskon untuk saham barunya.
  3. Reverse stock split akan meningkatkan investor institusional dan internasional. Perusahaan yakin bahwa dengan melakukan penggabungan saham akan meningkatkan profil perusahaan di mata investor institusional.

source : https://ekonomi.kabo.biz/2012/01/reverse-stock-split.html