Proses Jual Beli Saham [Remote Trading]

Berikut cara berbisnis saham di Bursa Efek.

Pada saat Anda melakukan pembelian saham dimana posisi Anda sebagai Investor Beli dan Anda harus menghubungi Pialang Anda‭ (‬misalnya kantor pialang‭ “‬A‭”) ‬yang kemudian akan meneruskan instruksi Anda tersebut kepada pialang saham lain‭ (‬misalnya kantor pialang‭ “‬B‭”)‬.

Via Idx.co.id

Instruksi beli tersebut dimasukan‭ (‬entry‭) ‬ke sistem computer perdagangan otomatis langsung dari kantor pialang ke sistem JATS‭ (‬Jakarta Automated Trading Systems‭)‬.‭ ‬Sistem Komputer tersebut menggunakan sistem tawar menawar‭ ‬sehingga untuk aktivitas beli akan diambil dari harga tertinggi dan sebaliknya untuk aktivitas jual diambil dari harga terendah.

Jika Anda ingin melakukan penjualan saham,‭ ‬maka posisi Anda adalah sebagai Investor Jual.‭ ‬Pada dasarnya proses yang dilakukan sama yaitu Anda harus menghubungi pialang saham Anda dan seterusnya.

Dalam melakukan jual beli saham, jumlah kelipatan atau maksimal penawaran serta permintaan tidak dapat sembarangan. Ada aturan jumlah kelipatan permintaan dan penawaran yang harus diikuti sehingga memiliki keseragaman, aturan tersebut dinamakan fraksi harga saham.

Remote Trading
Remote trading dapat diartikan sebagai sistem Perdagangan Jarak Jauh,‭ ‬dimana setiap order transaksi di kantor broker‭ (‬perusahaan Efek‭) ‬langsung di kirim ke sistem perdagangan Bursa Efek‭ (‬sistem JATS‭)‬,‭ ‬tanpa perlu memasukan order dari Lantai Bursa‭ (‬trading floor‭)
Manfaat Remote Trading Bagi Pemodal
Mengingat teknologi‭ ‬Remote Trading berkaitan erat dengan proses transaksi,‭ ‬maka tentu saja pemodal mendapat beberapa manfaat,‭ ‬antara lain‭ ‬:

  • Proses transaksi menjadi lebih cepat
  • Konfirmasi menjadi lebih cepat
  • Order investor di luar kota dapat lagsung dieksekusi ke sistem perdagangan bursa.‭ ‬Dengan demikian maka keterlibatan investor di luar kota besar diharapkan menjadi meningkat

Source : https://www.belajarinvestasi.net/saham/cara-berbisnis-jual-beli-saham-di-bursa-efek

Reverse split

Reverse Stock Split merupakan kebalikan dari stock split. Reverse stock split adalah salah satu aktivitas perusahaan emiten untuk menaikan harga sahamnya dan mengurangi jumlah saham yang beredar. (Martell dan Webb, 2005). Dalam beberapa kasus, reverse stock split adalah upaya untuk tetap dapat tercatat di bursa efek besar karena harga saham mungkin dapat saja jatuh terlalu rendah hingga akan dikeluarkan dari pencatatan.

via https://www.online-stock-trading-guide.com

Reverse split bisa dilakukan untk memulihkan harga sahamnya pada tingkat yang optimal, yaitu pada tingkat optimal trading range atau kisaran harga yang dapat mempengaruhi preferensi investor, sehingga investor tertarik untuk melakukan perdagangan (majalah ekonomi)
Reverse stock split merupakan langkah penyelamatan yang dilakukan perusahaan emiten agar bisa memenuhi persyaratan marginability untuk tetap menjaga status listing di perdagangan pasar modal. Peraturan ini sudah diperkenalkan sejak tahun 1991 di Nasdaq. Hal ini dilakukan dengan menetapkan harga jual saham minimum sebesar $1.00 pada pasar modal nasional maupun pasar Small Cap. (Terence F. Martell dan Gwendollyn P. Webb, 2005).
Dibeberapa negara seperti india dan Amerika memiliki peraturan harga saham minimum, jika harga saham berada dibawah harga minimum yang ditetapkan maka ada kemungkinan saham tersebut untuk di delisting, sehingga perusahaan bisa melakukan reverse split untuk menaikan harga jual saham. Untuk Pasar modal Indonesia sendiri tidak terdapat harga jual saham minimum yang harus dipenuhi untuk menghindari delisting.

Lihuang Jing (2002) dalam penelitiannya menyatakan tiga alasan utama perusahaan emiten melakukan reverse stock split adalah sebagai berikut:

  1. Reverse stock split akan mengurangi biaya transaksi, jumlah lembar saham yang berkurang akan menyebabkan biaya transaksi juga berkurang.
  2. Reverse stock split akan memperbaiki fleksibilitas harga saham baru (new issue) ketika dibutuhkan. Perusahaan emiten yang melakukan reverse stock split akan mengurangi nilai nominal sahamnya, sehingga ketika perusahaan tersebut akan menerbitkan saham baru perusahaan tersebut tidak perlu menetapkan nilai nominal dengan diskon untuk saham barunya.
  3. Reverse stock split akan meningkatkan investor institusional dan internasional. Perusahaan yakin bahwa dengan melakukan penggabungan saham akan meningkatkan profil perusahaan di mata investor institusional.

source : https://ekonomi.kabo.biz/2012/01/reverse-stock-split.html