Berikut cara berbisnis saham di Bursa Efek.
Pada saat Anda melakukan pembelian saham dimana posisi Anda sebagai Investor Beli dan Anda harus menghubungi Pialang Anda (misalnya kantor pialang “A”) yang kemudian akan meneruskan instruksi Anda tersebut kepada pialang saham lain (misalnya kantor pialang “B”).
Instruksi beli tersebut dimasukan (entry) ke sistem computer perdagangan otomatis langsung dari kantor pialang ke sistem JATS (Jakarta Automated Trading Systems). Sistem Komputer tersebut menggunakan sistem tawar menawar sehingga untuk aktivitas beli akan diambil dari harga tertinggi dan sebaliknya untuk aktivitas jual diambil dari harga terendah.
Jika Anda ingin melakukan penjualan saham, maka posisi Anda adalah sebagai Investor Jual. Pada dasarnya proses yang dilakukan sama yaitu Anda harus menghubungi pialang saham Anda dan seterusnya.
Dalam melakukan jual beli saham, jumlah kelipatan atau maksimal penawaran serta permintaan tidak dapat sembarangan. Ada aturan jumlah kelipatan permintaan dan penawaran yang harus diikuti sehingga memiliki keseragaman, aturan tersebut dinamakan fraksi harga saham.
Remote Trading
Remote trading dapat diartikan sebagai sistem Perdagangan Jarak Jauh, dimana setiap order transaksi di kantor broker (perusahaan Efek) langsung di kirim ke sistem perdagangan Bursa Efek (sistem JATS), tanpa perlu memasukan order dari Lantai Bursa (trading floor)
Manfaat Remote Trading Bagi Pemodal
Mengingat teknologi Remote Trading berkaitan erat dengan proses transaksi, maka tentu saja pemodal mendapat beberapa manfaat, antara lain :
- Proses transaksi menjadi lebih cepat
- Konfirmasi menjadi lebih cepat
- Order investor di luar kota dapat lagsung dieksekusi ke sistem perdagangan bursa. Dengan demikian maka keterlibatan investor di luar kota besar diharapkan menjadi meningkat
Source : https://www.belajarinvestasi.net/saham/cara-berbisnis-jual-beli-saham-di-bursa-efek