Sekilas tentang VISA

https://fanshiro.files.wordpress.com/

via https://fanshiro.files.wordpress.com/

Visa kunjungan diberikan kepada Orang Asing yang akan melakukan perjalanan ke Wilayah Indonesia dalam rangka:

      1. Wisata;
      2. Keluarga;
      3. Sosial;
      4. Seni dan budaya;
      5. Tugas pemerintahan;
      6. Olahraga yang tidak bersifat komersial;
      7. Studi banding, kursus singkat, dan pelatihan singkat;
      8. Memberikan bimbingan, penyuluhan, dan pelatihan dalam penerapan dan inovasi teknologi industri untuk meningkatkan mutu dan desain produk industri serta kerja sama pemasaran luar negeri bagi Indonesia;
      9. Melakukan pekerjaan darurat dan mendesak;
      10. Jurnalistik yang telah mendapat izin dari instansi yang berwenang;
      11. Pembuatan film yang tidak bersifat komersial dan telah mendapat izin dari instansi yang berwenang;
      12. Melakukan pembicaraan bisnis;
      13. Melakukan pembelian barang;
      14. Memberikan ceramah atau mengikuti seminar;
      15. Mengikuti pameran internasional;
      16. Mengikuti rapat yang diadakan dengan kantor pusat atau perwakilan di Indonesia;
      17. Melakukan audit, kendali mutu produksi, atau inspeksi pada cabang perusahaan di Indonesia;
      18. Calon tenaga kerja asing dalam uji coba kemampuan dalam bekerja;

Jenis visa ini diberikan selama 60 hari dan dapat diperpanjang hingga 4 kali dengan masa berlaku 30 hari untuk setiap perpanjangan serta dapat dialihstatuskan.

Jenis-jenis Visa Kunjungan:

  1. Visa kunjungan saat kedatangan: Diberikan selama 30 (tiga puluh) hari dan dapat diperpanjang untuk 30 hari namun tidak dapat dialihstatuskan. Diberikan kepada Warga Negara Asing dari negara-negara tertentu pada saat kedatangan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu dalam rangka:
    1. Tugas pemerintahan;
    2. Pendidikan;
    3. Sosial Budaya;
    4. Pariwisata;
    5. Bisnis;
    6. Keluarga;
    7. Jurnalistik; atau
    8. Singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain.
  2. Bebas Visa Kunjungan Singkat: Jenis visa ini diberikan selama 30 (tiga puluh) hari dan tidak dapat diperpanjang maupun dialihstatuskan. Diberikan kepada Warga Negara Asing dari negara-negara tertentu pada semua Tempat Pemeriksaan Imigrasi berdasarkan azas timbal balik dan azas manfaat dalam rangka:
    1. Kunjungan wisata;
    2. Tugas Pemerintahan;
    3. Kunjungan Usaha;
    4. Kunjungan Sosial Budaya.
  3. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan: Jenis visa ini tidak dapat diperpanjang maupun dialihstatuskan. Diberikan kepada Orang Asing yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia berlaku untuk 1 (satu) tahun dengan setiap kali kunjungan tidak boleh lebih dari 60 (enam puluh) hari, dalam rangka kunjungan untuk melakukan kegiatan:
    1. Kunjungan wisata;
    2. Dalam rangka kunjungan bisnis;
    3. Dalam rangka Kunjungan keluarga.
 Source : https://www.imigrasi.go.id/index.php/layanan-publik/visa-kunjungan

Aplikasi Visa Pelajar Inggris [Wajib]

unnamed

via HC Indonesia

para mahasiswa internasional memerlukan visa pelajar untuk kuliah di Inggris. Untuk memperoleh visa pelajar, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

• Mendaftar di program penuh waktu untuk program sarjana atau pascasarjana, atau

• Masa kuliah dan/atau penelitian diatas 6 bulan

• Jam kuliah teratur minimal 15 jam per minggu

• Program penuh waktu dan sanggup menanggung biaya kuliah

Anda juga perlu:

• Mampu membiayai kuliah dan hidup Anda di Inggris tanpa bekerja atau bergantung pada pendanaan publik

• Mampu mengikuti pelajaran dengan baik

• Meninggalkan Inggris begitu menamatkan perkuliahan, jika program belajar yang Anda ambil di bawah tingkat sarjana

Biaya

Biaya permohonan visa berbeda-beda antar negara. Di Inggris, biaya permohonan visa adalah £144. Jika Anda tidak memiliki semua dokumen yang diwajibkan, misalnya paspor, Anda akan dikenakan biaya tambahan.

Kategori Pelajar:

Siapa saja yang bisa memohon?

Tier 4 (Child)

Anda bisa memohon sebagai pelajar anak-anak dengan visa Tier 4 jika Anda berumur antara 4 hingga 17 tahun. JIka Anda berumur antara 4 hingga 15 tahun, Anda harus datang ke Inggris untuk menjalani pendidikan di sekolah dengan biaya sendiri.

Child visitor

Anda bisa memohon sebagai pengunjung anak-anak jika Anda berumur di bawah 18 tahun dan ingin belajar di Inggris selama lebih dari 6 bulan.

Selama Anda berada di Inggris dengan status pengunjung anak-anak, Anda tidak diijinkan untuk ‘switch’ dan memohon untuk memperpanjang visa pengunjung Tier 4 (anak-anak) Anda sebagai pelajar. Jika Anda ingin belajar di Inggris dengan visa pelajar Tier 4 (anak-anak), Anda harus meninggalkan Inggris terlebih dahulu dan memohon visa tersebut di negara Anda.

Tier 4 (General)

Anda bisa memohon sebagai pelajar dewasa dengan visa Tier 4 (Umum) jika Anda datang ke Inggris untuk pendidikan post-16.

Student visitor

Anda bisa memohon sebagai pelajar pengunjung jika Anda berumur paling sedikit 18 tahun, dan ingin belajar ke Inggris selama lebih dari 6 bulan (atau lebih dari 11 bulan jika ingin mengambil program Bahasa Inggris), dan Anda tidak diijinkan bekerja di Inggris.

Selama Anda berada di Inggris sebagai pelajar pengunjung, Anda tidak diijinkan untuk ‘switch’ dan memohon untuk memperpanjang visa pelajar pengunjung Anda menjadi visa pelajar Tier 4 (Umum). Jika Anda ingin belajar di Inggris dengan visa pelajar Tier 4 (Umum), Anda harus meninggalkan Inggris terlebih dahulu dan memohon visa tersebut di negara Anda.

Prospective student

Anda bisa memohon sebagai pelajar prospektif jika Anda ingin datang ke Inggris untuk melengkapi permohonan visa Tier 4 Anda (misalnya dengan tujuan untuk menghadiri wawancara universitas yang menawarkan Anda penerimaan bersyarat (conditional offer).

Anda bisa mengubah kategori visa Anda menjadi visa Tier 4 (Umum) atau Tier 4 (Anak-anak) semasa berada di Inggris.

Sumber: UK Home Office website

Perubahan mengenai visa pelajar Inggris

Sekretariat Inggris mengumumkan beberapa perubahan mengenai visa mahasiswa asing. Tetapi perubahan ini tidak akan berdampak terhadap pemohon yang sah, karena pemerinta Inggris mengakui sumbangan yang diberikan oleh kedatangan para mahasiswa asing terhadap Negara Inggris.

Pat McFadden, Menteri Bisnis, Inovasi dan Keahlian berkata: ‘Para mahasiswa asing yang murni datang untuk belajar disambut baik oleh Inggris. Mereka memberikan sumbangan yang signifikan dalam kehidupan akademis dan budaya universitas tempat mereka kuliah’.

Universitas dan Kolese di Inggris menawarkan pendidikan kelas atas bagi para mahasiswa dari seluruh dunia, dan peraturan visa terbaru didesain untuk melindungi reputasi dan kualitas dari institusi-institusi negara Inggris dengan menjamin hanya para mahasiswa dengan tujuan murni untuk belajar yang bisa menikmati keistimewaan-keistimewan yang ditawarkan oleh program-program.

Kami telah meringkaskan peraturan visa terbaru di bawah ini. Untuk informasi lebih lengkap silahkan kunjungi situs UK Border Agency

• Pemohon visa dari luar EU harus memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang sesuai dengan standar GCSE (dimana menurut peraturan terdahulu hanya perlu menguasai Bahasa Inggris tingkat dasar). Mayoritas universitas tidak akan menerima calon mahasiswa dengan skor IELTS di bawah 6.0.

• Para mahasiswa yang mengambil program di bawah tingkat sarjana hanya diijinkan untuk bekerja selama 10 jam per minggu (dimana peraturan terdahulu mengijinkan 20 jam per minggu).

• Bagi yang mengambil program yang berlangsung di bawah 6 bulan tidak diijinkan untuk membawa tanggungan, dan tanggungan dari mahasiswa yang mengambil program di bawah tingkat sarjana tidak diijinkan untuk bekerja.

• Visa untuk program di bawah tingkat sarjana dengan ijin penempatan kerja hanya akan diberikan jika institusi tersebut memperbarui pendaftarannya ke Highly Trusted Sponsors List.

Sources : HC Indonesia