Janji Diblokir, Situs Skandal Sandi Uno Masih ‘Terpampang’

Situs skandal calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno masih bisa diakses walaupun Kementerian Komunikasi dan Informatika menjanjikan pemblokiran pada hari ini.

Saat mencoba mengakses situs tersebut melalui penyedia jaringan internet (Internet Service Provider/ISP), portal itu masih bisa dapat diakses. Dalam situs itu tampak foto Sandi dan sejumlah perempuan yang diduga memiliki hubungan.

Namun, ketika diakses melalui jaringan operator selular, situs skandal itu tak dapat dibuka. Jaringan Telkomsel misalnya tertulis ‘Your Connection is Not Private’: Attackers Might be Trying Your Information from www.skandalsandiaga.com’.

Lainnya, jaringan Indosat mengumumkan: ‘Maaf, Akses Anda ke Halaman Ini Diblokir Karena Muatan Konten Negatif..’

Kominfo sebelumnya mengatakan pemblokiran situs skandal Sandiaga bukan dikarenakan statusnya sebagai calon wakil presiden, tapi karena melanggar undang-undang ITE. Menkominfo Rudiantara mengatakan pihaknya berhak untuk memblokir situs apabila terbukti melanggar UU ITE.

“Kalau situs Sandiaga itu melanggar UU ITE. Karena itu dilaporkan ke polisi. Kami mendapat tembusan dari polisi dan polisi melihat ada tindak pidana. Itu jelas melanggar UU ITE jadi kami blokir”, kata Rudiantara.

Rudiantara mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah pihak yang berwenang dalam peraturan pemilihan presiden.

Rudiantara mengatakan juga masyarakat berhak untuk mengadukan situs atau akun media sosial yang merugikan kepada polisi atau Kominfo. Apabila memang melanggar UU ITE, Rudiantara memastikan akun atau situs tersebut akan diblokir.

“Kalau pilpres itu aturan KPU dan pengawasan BAWASLU. Itu nantinya lebih ke arah akun-akun media sosial. Bukan karena capres atau cawapres tidak ada itu”, ujar pria yang kerap disapa RA ini.

Calon wapres nomor urut 02 Sandiaga Uno yang namanya menjadi aktor utama dalam situs tersebut pun buka suara. Dia memastikan cerita, foto, gambar, maupun tulisan dalam situs tersebut adalah fitnah.

“Saya perlu jelaskan itu semua fitnah dan saya ya, ya tidak apa-apa fitnah ini kan menggugurkan dosa”, kata Sandi ditemui usai mengunjungi perdagangan Pasar Bojongkulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/9).

 

Tags: , , , ,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


Skip to toolbar