haii sahabat blogger, kembali saya membagikan sedikit hasil tulisan saya yang merupakan salah satu hasil dari tugas mata kuliah kekerabatan. Nah tulisan saya kali ini merupakan hasil observasi saya tentang rumah makan padang yang dijalankan berdasarkan hubungan kekerabatan masyarakat Minang. Tulisan saya kali ini merupakan hasil dari tugas mata kuliah Kekerabatan yang saya tempuh di semester 1. Langsung saja berikut penjelasannya.
Hasil Observasi Kekerabatan di Pakelan, Muntilan, MagelangRumah Makan “Minangsari” , Jalan Gatot Subroto 423, Pakelan Magelang. Wawancara di Rumah Makan Minangsari di lakukan pada hari Sabtu, 21 November 2015 di Pakelan Magelang dengan narasumber Ibu Upi.
Usaha rumah makan yang di lakukan oleh Ibu Upi merupakan usaha keluarga, yang memilih usaha kuliner khas Minang dan menjalankan usaha yang di lakukan oleh anggota keluarga. Awal usaha rumah makan tersebut di lakukan oleh Bapak Rizal, beliau adalah kakak dari Ibu Upi.
Usaha rumah makan Minangsari menyediakan makanan asli Minang, sehingga nama rumah makan tersebut di namakan “Rumah Makan Minangsari”. Nama “Minang” di ambil dari asal daerah mereka yaitu Minang dan agar memberikan ciri khas dari rumah makan tersebut menyajikan makanan Minang asli selain itu agar tidak sama dengan rumah makan yang lain yang juga menyajikan masakan Minang/Padang, Nama “sari” di ambil dari nama anak perempuan dari pemilik rumah makan Minangsari tersebut karena usaha tersebut merupakan usaha keluarga yang nantinya akan di lanjutkan oleh keturunan berikutnya. Rumah makan Minangsari berdiri sejak 30 tahun yang lalu.
Pada awalnya keluarga Ibu Upi yang merupakan keluarga asli Minang yang berpindah ke Jawa dengan tujuan untuk mendirikan usaha rumah makan masakan Minang asli di Jawa. Lokasi yang di pilih untuk mendirikan usaha rumah makan Minangsari yaitu di Jalan Gatot Subroto 423 Pakelan Magelang dengan pertimbangan bahwa lokasi tersebut memiliki letak stategis karena terletak di pinggir jalan raya sehingga akan mudah di temui dan di ketahui oleh masyarakat dan pengunjung, selain itu lokasi tersebut dekat dengan markas Akmil sehingga memberikan kemudahan para anggota Akmil untuk mencari makanan khususnya dalam hal masakan Minang sehingga lebih mudah mendapatkan pelanggan. Bangunan rumah makan tersebut bukan milik sendiri dari keluarga Bapak Rizal/ Ibu Upi, karena mereka menggunakan sistem kontrak untuk menyewa bangunan rumah makan tersebut.
Rumah Makan Minangsari buka setiap hari dari Senin – Minggu kecuali hari besar seperti Idhul Fitri tutup dan mulai buka pada pukul 06.00 – 22.00 WIB. Bahan – bahan untuk masakan di beli di pasar besar yang tidak terlalu jauh dengan rumah makan tersebut setiap pagi sehingga bahan – bahannya masih selalu baru. Jumlah karyawan yang bekerja di Rumah Makan Minang sebanyak 15 orang dan pemilihan karyawan tidak harus orang Minang asli tetapi bisa orang Jawa. Selain itu cara memilih karyawan di dasarkan pada kepribadian dari masing – masing seperti kejujuran, disiplin dalam bekerja. Rata – rata karyawan yang bekerja di rumah makan Minangsari adalah laki – laki. Untuk memasak khususnya dalam meracik bumbu – bumbunya di kerjakan langsung oleh Bapak Rizal yang merupakan pemilik dari rumah makan dan asli orang Minang sehingga untuk kualitas rasa tidak berubah dan asli sesuai dengan rasa khas masakan Minang. Kemudian dari karyawan membantu seperti menyiapkan bahan – bahan yang di perlukan, mengaduk, menghidangkan masakan dari dapur ke bagian depan rumah makan dan melayani pengunjung yang memesan. Hubungan antara pemilik Rumah Makan dan karyawan bersifat impersonal atau tidak ada batasan tetapi dalam hal pekerjaan bersifat professional sehingga akan akan tercipta kekompakan dalam hal pekerjaan dan komunikasi yang baik. Jika ada kesalahan dari karyawan seperti datang terlambat untuk 1 sampai 2 kali masih di beri teguran.
Masakan yang menjadi ciri khas dari Rumah Makan Minangsari adalah masakan rendang dan daging cincang, selain itu juga terdapat masakan lain yang di hidangkan seperti telur goreng, kakap bakar, ampela ati goreng, tempe dan tahu goreng, sup, berbagai masakan berkuah. Untuk minuman di sediakan jus jeruk dan es teh sama dengan kebanyakan rumah makan lainnya dan tidak ada minuman khas. Rumah makan Minangsari menggunakan sistem prasmanan.Pengunjung yang ingin makan dapat memilih dam mengambil sendiri sayur dan lauk yang di inginkan, untuk minum dapat memesan, dan sama seperti rumah makan yang lain setelah selesai dapat membayar ke kasir, dan yang menjaga kasir bukanlah karyawan tetapi dari pemilik rumah makan Minagsari yaitu Ibu Upi. Masakan Minang merupakan masakan yang dominan dengan dan rasa pedas. Hambatan yang di hadapi oleh keluarga Ibu Upi saat pertama membuka usaha Rumah Makan Minangsari seperti yang di hadapi warung makan yang lain yaitu belum banyak pengunjung karena baru buka sehingga belum banyak pengunjung dan pembeli yang mengetahui. Tetapi setelah 1 bulan berjalan rumah makan Minangsari mulai di ketahui dan mulai banyak pengunjung hingga saat sekarang Rumah Makan Minangsari sudah memiliki pelanggan.
Rumah makan Minangsari merupakan rumah makan besar yang sudah memiliki pelanggan sehingga untuk tetap mendapatkan kepercayaan dari pelanggan dalam hal memasak bapak Rizal menggunakan resep rahasia dari masakan Minang dan hanya bapak Rizal sendiri yang meracik dan mengetahui resep tersebut dan tidak di ajarkan kepada karyawan agar resep rahasia dari masakan Minang tetap terjaga. Selain itu dalam hal memasak tidak mengurangi bumbu – bumbu dalam memasak sehingga rasa dari masakan tidak berubah. Cita rasa merupakan hal yang paling penting dalam masakan karena hal tersebut merupakan salah satu hal yang akan menarik minat pengunjung untuk datang kembali mencicipi makanan, sehingga rumah makan Minangsari yang di kelola oleh keluarga Bapak Rizal tetap menggunakan resep yang sama dari awal rumah makan berdiri hingga saat ini. Tetapi jika ada pengunjung yang membeli tetapi tidak membawa uang dapat membawa makanan terlebih dahulu. Selain itu pemilik rumah makan juga menerima complent dari pengunjung seperti hal rasa atau pelayanan, pengunjung dapat menyampaikannya langsung kepada Ibu Upi, Bapak Rizal atau anggota yang lain dari pemilik rumah makan , sehingga apabila terdapat kesalahan dapat langsung di atasi.
Rumah Makan “Minangsari” telah memiliki 5 cabang yang semuanya terletak di Magelang karena pemilik rumah makan tidak membuka cabang di luar Magelang. Setiap cabang di kelola oleh anak – anaknya dan terdapat beberapa karyawan yang ikut membantu, dan di setiap cabang karyawannya tidak menentu jumlahnya. Rumah makan Minangsari selain membuka cabang di berbagai daerah di Magelang juga menerima pemesanan dalam acara- acara tertentu seperti acara pernikahan, pertemuan – pertemuan. Dengan demikian Rumah makan Minangsari telah mendapatkan kepercayaan dari pembeli dengan cara mempertahankan kualitas rasa dari masakan sehingga akan menambah jumlah pelanggan . Usaha rumah makan yang merupakan ciri khas dari suatu daerah dapat menjadi sumber pendapatan yang tinggi jika usaha tersebut di lakukan di luar daerahnya tetapi dengan tetap menjaga kualitas rasa dari masakan sehingga akan membuat usaha tersebut dapat berkembang pesat dan memiliki jumlah pelanggan yang besar.