Faktor Penyebab Korupsi

Hallo Blogys, gimana nih kabarnya? dipostingan kali ini, saya mau sedikit share mengenai beberapa tugas-tugas saya dari semester 1 sampai lima nih. hayoo siapa yang udah siap baca-baca tentang tugas kuliah nih? Tugas ini ada di mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi, tepatnya di semester III, silahkan di baca-baca ya Blogys…

FAKTOR PENYEBAB KORUPSI

Ada dua faktor penyebab korupsi

  1. Faktor Internal

Faktor internal sangat berhubungan dengan perilaku manusia karena berasal dari diri manusia dan mengarah pada sifat yang dimiliki manusia diantaranya:

Sifat tamak manusia

Sifat tamak atau rakus adalah sifat yang dimiliki manusia yang selalu kurang atas apa yang dimilikinya atau kurangnya rasa syukur. Seseorang yang memiliki sifat tamak selalu mempunyai  hasrat dalam dirinya untuk menambah harta dan kekayaan yang bisa membuat dirinya melakukan tindakan yang dinamakan korupsi.

Moral yang kurang kuat

Seseorang yang memiliki sifat kurang konsisten  atau moralnya yang kurang kuat akan lebih mudah melakukan tindakan korupsi baik pengaruh yang berasal dari luar, dari dalam dirinya, atasan atau bawahan.

Gaya hidup yang konsumtif

Gaya hidup konsumtif sangat berhubungan dengan pendapatan seseorang jika pendapatan seseorang lebih kecil dari gaya hidup tersebut, maka tidak menutup kemungkinan orang tersebut melakukan tindakan korupsi karena pendapatan yang tidak seimbang dengan apa yang telah di konsumsinya

       2. Faktor Eksternal

Faktor eksternal penyebab korupsi lebih condong terhadap pengaruh dari luar diantaranya:

Politik

Politik merupakan suatu faktor yang di dalamnya banyak kecurangan mulai bawahan sampai atasan dalam setiap organisasi dalam politik banyak orang yang bermain-main yang tidak jujur didalamnya.  Orang-orang yang suka melakukan kompromi dari situlah muncul tindakan korupsi yang biasanya bersifat tertutup.Ekonomi

Di dalam ekonomi  setiap orang mengenal pendapatan dan kebutuhan dan apabila pendapatan lebih rendah daripada kebutuhan maka seseorang akan melakukan segala cara yang di dalamnya terdapat suatu tindakan korupsi.

Hukum

Di dalam suatu hukum dapat terjadi korupsi, karena banyak orang yang tersusun secara struktural yang mampu memunculkan permainan-permainan curang. Aturan yang berada dalam hukum tidak semuanya berjalan murni tetapi ada manipulasi di dalamnya tanpa sepengetahuan banyak orang. Hukum akan secara mudah dipermainkan oleh siapa saja yang didalamnya baik oleh pakar hukum, ataupun ahli hukum yang lain, sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi tindakan korupsi.

Organisasi

Kurangnya adanya sikap keteladanan pemimpin

Posisi pemimpin dalam suatu lemabag formal maupun informal mempunyai pengaruh penting bagi bagi bawahannya. Apabila pemimpin tidak bisa memberikan keteladanan yang baik di hadapan bawahannya, misalnya berbuat korupsi, maka kemungkinan besar bawahannya akan mengambil kesempatan yang sama dengan atasannya.

Tidak ada kultur organisasi yang benar

Kulturr organisasi memiliki pengaruh yang kuat terhadap anggotanya. Apabila kultur organisasi tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan berbagai situasi tidak kondusif .

Kurang memadainya sistem akuntabilitas

Intitusi pemerintahan umumnya pada satu sisbelum dirumuskan dengan jelas visi dan misi. Akibatnya, terhadap  instansi pemerintah sulit melakukan penilaian.

Kelemahan sistem pengendalian manajemen

Pengendalian manajemen merupakan salah satu syarat bagi tindak pelanggaran korupsi. Semakin longgar atau lemah pengendalian manajemen sebuah organisasi akan semakin terbuka perbuatan tindak korupsi anggota di dalamnya.

Lemahnya pengawasan

Secara umum pengawasan terbagi menjadi dua, yaitu pengawasan internal (pengawasan fungsional dan pengawasan langsung pimpinan) dan pengawasan bersifat eksternal (pengawasan darin legislatif dan masyarakat)

Pengawasan ini kurang bisa efektif karena beberapa faktor diantaranya adanya tumpang tindih pengawasan pada berbagai instanti, kurangnya profesional pengawas serta kurangnya kepatuhan pada etika hukum maupun pemerintahan oleh pengawasan sendiri.

ANALISIS

Korupsi disebabkan oleh dua faktor, yaitu Internal dan Eksternal. Namun, dari paparan di atas faktor eksternal lebih mendominasi seseorang untuk melakukan korupsi. Hal tersebut dikarenakan seorang individu lebih sering melakukan kegiatannya di luar rumah atau dapat dikatakan mereka lebih sering bersosialisasi, sehingga pengaruh-pengaruh dari luar lebih mudah mempengaruhi seseorang untuk melakukan korupsi.

Namun, faktor internal juga ikut andil dalam mempengaruhi seseorang melakukan tindakan korupsi. Dikarenakan kodrat manusia yang selalu merasa kurang dalam pemenuhan kebutuhan kepuasan hidup. Selain berdasarkan dari kodrat, faktor internal juga dilihat dari lingkungan keluarga yang mendidik seseorang berperilaku sesuai dengan nilai dan norma.

Dari lingkungan sekitar individu dapat pula membentengi seseorang untuk melakukan tindakan korupsi, seperti halnya terdapat pengawasan pada individu dan sanksi diberikan sebagai upaya preventif dalam tindakan korupsi. Upaya-upaya ini akan terwujud jika semua pihak mau terlibat, dalam hal ini keluarga, masyarakat, dan pemerintah serta pribadi seseorang itu sendiri. Karena, korupsi mempunyai sifat yang kolektif, artinya sang pelaku korupsi pasti mempunyai teman atau partner yang melakukan kerja sama dalam tindakan korupsi ini. Sehingga sebagai mahasiswa yang belajar pendidikan anti korupsi diharapkan mahasiswa mampu menerapkan nilai, norma dan prinsip-prinsip dalam mata kuliah pendidikan anti korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: