SOSIALISASI GENDER DI KELUARGA

Salam Agent of Change!

     Guys, postingan saya ini adalah terkait dengan tugas sosiologi gender semester 5 yakni bagaimana sih relasi gender atau sosialisasi gender di keluarga saya. Dari mulai kakek dan nenek saya mengasuh ibu saya di keluarga ibu saya , kakek dan nenek saya mengasuh ayah saya di keluarga ayah saya, hingga bagaimana kedua orang tua saya mengasuh saya dan saudara kandung saya (anak-anaknya). Mari baca bagaimana relasi atau sosialisasi gender yang diterapkan oleh keluarga saya ini.

      Berdasarkan Undang-Undang No.10 Tahun 1992, Keluarga diartikan sebagai unit terkecil di dalam masyarakat yang dibentuk berdasarkan ikatan perkawinan yang sah yang terdiri dari suami-istri, suami-istri dan anak, bapak dengan anak, atau ibu dengan anak. Dimana didalam sebuah keluarga pastilah memiliki perannya masing-masing. Perbedaan peran di dalam keluarga tersebut dapat kita lihat dalam perspektif atau konsep gender (konstruksi sosial di masyarakat) yang mana dari perbedaan peran tersebut juga dapat mempengaruhi jalannya pola asuh atau sosialisasi dalam keluarga yang nyatanya bergerak dinamis seiring perkembangan zaman. Oleh karena itu, penulis akan mencoba menjelaskan bagaimana sosialisasi gender di dalam keluarga dari masa ke masa.

Keluarga saya sendiri merupakan keluarga inti yang mana terdiri dari ayah, ibu, dan tiga anak perempuan. Saya merupakan anak kandung ke tiga dari kedua orang tua saya. Ayah saya berusia 58 Tahun, beliau hanya tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) saja, dan ayah saya sampai saat ini bekerja sebagai Pamong Desa tepatnya di Desa Loning, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang. Sedangkan ibu saya berusia 55 Tahun, beliau merupakan tamatan dari D3 Kebidanan dan hingga saat ini masih bekerja sebagai seorang bidan di salah satu puskesmas yang ada di Kabupaten Pemalang tepatnya di Puskesmas Kebondalem, Pemalang. Ayah saya merupakan anak kandung dari kakek dan nenek saya yang bernama Rusnali dan Kasri. Dimana ayah saya berasal dari Pemalang, Jawa Tengah serta ayah saya memiliki enam saudara kandung lainnya yakni 3 saudara laki-laki dan 3 saudara perempuan. Sedangkan Ibu saya merupakan anak kandung dari kakek dan nenek saya yang bernama Kifflie dan Daemeslihah dan keluarga ibu saya berasal dari Tegal, Jawa Tengah serta ibu saya memiliki delapan saudara kandung lainnya yakni lima saudara laki-laki dan tiga saudara perempuan. Kedua keluarga saya, baik dari ayah maupun ibu merupakan keluarga yang sangat dikenal baik di dalam kehidupan bermasyarakat.
Ketika nenek saya mengandung anak laki-laki maupun anak perempuannya tidak ada perlakuan khusus diantara keduanya (anak laki-laki atau perempuan). Kemudian sejak kecil orang tua ayah saya dalam mendidik anak-anaknya adalah sangat berpedoman pada syariat agama khususnya agama Islam, mereka mengajarkan anak-anaknya untuk menjalankan perannya sebagai anak yang patuh,tidak suka membantah, sopan santun, rajin beribadah, menerima keluarganya dalam kondisi atau situasi apapun, istilahnya anak tidak banyak menuntut dalam hal apapun, hidup sederhana dan mandiri. Kakek dan nenek saya sangat membentuk kepribadian anak-anaknya, misalnya ayah saya haruslah rajin beribadah, tidak melakukan segala yang dapat melanggar perintah Tuhannya (seperti mabuk-mabukkan, judi, pergaulan bebas,dsb). Ketika ayah saya masih duduk di bangku sekolah ayah saya selalu diminta nenek untuk mengirimkan makanan untuk kakek saya yang sedang bekerja di sawah setiap beliau pulang dari sekolah, karena kakek saya seorang petani yang memang penghasilannya tak seberapa, sedangkan nenek saya hanyalah seorang ibu rumah tangga biasa. Hal tersebut dilakukan agar seemua anak-anaknya dapat memiliki kepribadian yang peduli dengan lingkungan sekitar dan mandiri. Dengan cara tersebut, kakek dan nenek saya berharap semua anak-anaknya dapat melihat perjuangan orang tuanya dan mempunyai kemauan untuk belajar bagaimana caranya mengelola persawahan di masa depan bukan untuk menjadi petani seperti orang tuanya (ayahnya ayah saya) namun menjadi pengelola sawah miliknya sendiri. Selain itu, di dalam keluarga kakek dan nenek saya tidak pernah membeda-bedakan anak yang satu dengan anak yang lainnya jadi semuanya dianggap sama dalam hal apapun. Kakek dan nenek saya menanamkan nilai kejujuran dalam mengasuh anak-anaknya, karena mereka menginginkan anak-anaknya untuk bersikap terbuka pada kedua orang tuanya dalam masalah apapun yang dihadapi oleh anak-anaknya.
Pada semua anak laki-lakinya (termasuk ayah saya), kakek saya memperlakukan mereka dengan sangat tegas namun masih halus, hal ini dilakukan untuk membentuk jiwa kepemimpinan dalam diri anak laki-lakinya. Karena pada dasarnya laki-laki di dalam kehidupan masyarakat dipandang sebagai kepala keluarga yang akan memimpin keluarganya ke arah yang benar , dengan sikap yang tegas itulah laki-laki akan dapat mengarahkan seluruh anggota keluarganya kelak. Selain itu, kakek dan nenek saya mendidik serta mengajarkan anak laki-lakinya untuk berani dalam hal apapun hal ini terkait dengan pekerjaan dimana kakek mengajarkan tata cara mengelola sawah seperti mencangkul dan lain sebagainya. Hal tersebut, bertujuan bahwa anak laki-laki tidak boleh lemah haruslah kuat dan pantasnya bekerja di sektor publik (luar rumah). Anak perempuan bertugas untuk membantu ibunya dalam mengerjakan pekerjaan rumah seperti mencuci, memasak , dan lain sebagainya. Anak perempuan harus bertutur kata halus, bersikap lemah lembut dalam kehidupan sehari-hari serta tidak diperbolehkan membantah perintah orang tuanya maupun saudara laki-lakinya, dengan kata lain anak perempuan ikut membantu melayani seluruh anggota keluarganya.
Dalam hal Pendidikan , keluarga ayah saya tidak diharuskan untuk menempuh pendidikan tinggi khususnya anak laki-laki. Dimana anak laki-laki diharuskan untuk bekerja guna memenuhi dan membantu perekonomian keluarga dan memenuhi biaya pendidikan saudara perempuan mereka. Lain halnya dengan anak perempuan, perempuan lebih diprioritaskan untuk menempuh pendidikan tinggi, karena keluarga ayah saya mempunyai harapan bahwa nantinya perempuan yang akan mendidik anak-anaknya di masa yang akan datang. Dalam hal berdiskusi di dalam keluarga ibu saya, Lebih diprioritaskan dalam penyampaian pendapat dan menjadi pertimbangan keputusan yang akan di ambil dalam menangani permasalahan yang ada dalam keluarga.Sehingga anak laki-laki lebih aktif dalam musyawarah di dalam keluarganya. Sedangkan anak perempuan kurang diprioritaskan dalam penyampaian pendapat dan lebih bersifat manut atau menerima keputusan yang diambil dalam penanganan permasalahan yang ada di keluarga. Sehingga anak perempuan cenderung pasif dalam musyawarah keluarga.
Ketika nenek saya mengandung ibu saya juga tidak ada perlakuan yang khusus antara nenek saya saat mengandung anak laki-laki maupun anak perempuan. Dalam pola asuh yang diterapkan di dalam keluarga ibu saya, masihlah sama dengan pola asuh yang dilakukan dalam keluarga ayah saya yakni memegang teguh keimanan pada Tuhannya (syariat agama islam) yang mana semua anak-anaknya dididik untuk menjadi anak yang sholeh dan sholehah, rajin beribadah, patuh pada orang tua, tidak membantah nasihat orang tua, sopan dan santun dan lain sebagainya. Dalam keluarga ibu saya, bahwa kakek dan nenek saya yang berasal dari keluarga ibu lebih mengedepankan nilai kedisiplinan dan sangatlah mandiri. Karena jumlah anak pada keluarga ibu saya adalah banyak yakni 9 bersaudara termasuk ibu saya sendiri. Kemandirian pada keluarga ibu saya dapat di lihat misalnya pada saat ibu saya masih duduk di bangku sekolah SMP, ibu saya membantu nenek saya dalam menjualkan terasi kepada teman-teman, guru maupun semua warga sekolah. Hal tersebut dilakukan untuk meringankan beban nenek saya dan baktinya kepada orang tuanya. Ibu saya juga selalu menjaga adik (tante) saya yang anak terakhir yang mana pada saat itu masih balita dengan cara menggendongnya saat ibu saya tengah bermain bersama teman-temannya. Keluarga ibu saya juga bukanlah dari keluarga yang serba berkecukupan, oleh karena itu anak-anaknya diajarkan untuk dapat hidup prihatin (sederhana) untuk menumbuhkan rasa toleransi antar anggota keluarganya. Kakek saya memiliki sifat yang keras, jika kakek saya berkata ‘Itu” ya harus dipatuhi baik kepada anak laki-laki maupun anak perempuannya, perkataann kakek saya tidak boleh dibantah, hal tersebut berguna untuk membentuk kepribadian masing-masing anak-anaknya. Pola asuh keluarga ibu saya cenderung sama dengan pola asuh yang diberikan oleh keluarga ayah saya, yakni anak laki-laki diajarkan untuk memiliki jiwa pemimpin, jujur, disiplin, melindungi saudara kandungnya (khususnya saudara perempuan) dan lain sebagainya. Begitupula dengan anak perempuan yang mana diajarkan untuk berperilaku lemah lembut, membantu ibunya (nenek), dan lain sebagainya.
Dalam keluarga ibu saya, ada satu kebiasaan yang dilakukan setiap malam menjelang tidur yakni mendengarkan dongeng yang dibacakan oleh kakek saya. Pada jaman dahulu, untuk tidurpun tidak dibedakan kamarnya masing-masing melainkan tidur bersama baik anak perempuan maupun anak laki-laki menjadi satu bilik kamar kemudian mendengarkan beragam dongeng. Kakek dan nenek saya baik di keluarga ayah maupun ibu, juga tidak membatasi atau memisahkan antara mainan laki-laki dan mainan perempuan, seperti yang kita ketahui bahwa pada jaman dahulu masih lestarinya mainan tradisional dimana laki-laki dan perempuan pada saat itu bermain bersama dan mainan yang di mainkan pun tercampur menjadi satu. Misalnya, bermain boneka yang sekarang ini diidentikkan khusus untuk mainnan si perempuan, pada jaman dahulu tidak ada klasifikasi yang khusus mainan apapun jadi siapa saja boleh bermain mainan tersebut. Misalnya mainan anak laki-laki (seperti kelereng, sepak bola, memanjat pohon , dsb) dan mainan anak perempuan (boneka, masak-masakan, dsb) dimainkan kedua sex tersebut tanpa adanya klasifikasi khusus jenis permainan. Akan tetapi, tidak semua perempuan dapat ikut bermain mainan anak laki-laki salah satunya seperti memanjat pohon, hanya anak perempuan tertentu saja yang mempunyai keberanian untuk melakukannya. Dalam hal pendidikan, keluarga ibu saya mengharuskan semua anak-anaknya untuk dapat menempuh pendidikan yang tinggi. Kemudian untuk membantu biaya pendidikan, semua anak-anaknya ikut menjajakan barang untuk dijual seperti yang sudah di jelaskan di atas. Dalam hal berdiskusi di dalam keluarga ibu saya, Lebih diprioritaskan dalam penyampaian pendapat dan menjadi pertimbangan keputusan yang akan di ambil dalam menangani permasalahan yang ada dalam keluarga.Sehingga anak laki-laki lebih aktif dalam musyawarah di dalam keluarganya. Sedangkan anak perempuan kurang diprioritaskan dalam penyampaian pendapat dan lebih bersifat manut atau menerima keputusan yang diambil dalam penanganan permasalahan yang ada di keluarga. Sehingga anak perempuan cenderung pasif dalam musyawarah keluarga.
Dalam keluarga saya, tidak adanya perlakuan khusus pada saat mengandung. Akan tetapi pada saat ibu saya mengandung anak ke-tiga orang tua saya mengharapkan anak laki-laki yang terlahir, tapi ternyata anak perempuan. Namun, orang tua saya tidak membedakan perlakuan atas hal tersebut. Keluarga saya juga memperkuat keimanan pada Tuhannya. Kemudian Dalam mendidik atau dalam pembentukan kepribadian anak-anaknya orang tua saya memperlakukan sebagaimana mestinya dan tidak cenderung berbeda dengan pembentukan kepribadian pada keluarga orang tua saya. Anak laki-laki lebih di bentuk kepribadiannya atau diarahkan untuk menjiwai perannya sebagai laki-laki yakni mempunyai jiwa pemimpin, bertanggung jawab, tegas dan lain sebagainya. Sedangkan anak perempuan juga dibentuk kepribadiannya untuk bertutur kata halus, tidak membangkang, membantu ibu dalam mengerjakan pekerjaan rumah dan melayani seluruh anggota keluarganya (seperti menyapu, memasak , menyiapkan makanan dan lain sebagainya), jujur, dan lain sebagainya. Terdapat perbedaan dalam hal permainan atau mainan yang diberikan pada anak-anaknya, dimana apabila pada keluarga ayah dan ibu saya tidak ada klasifikasi khusus dalam permainan, namun pada keluarga saya terdapat klasifikasi khusus dalam permainan atau mainan yang diberikan yakni dimana anak perempuan hanya bermain mainan yang di stereotipkan sebagai “mainan anak perempuan” seperti boneka, lompat tali, masak-masakan dan lain sebagainya. Begitu pula dengan anak laki-laki, mereka lebih di klasifikasikan dalam hal permainan atau bermain yang mana distereotipkan sebagai “mainan anak laki-laki” seperti mobil-mobilan, kelereng, sepak bola , dan lain sebagainya. Pada bidang Pendidikan atau hal pendidikan, dalam keluarga saya dituntut atau diharuskan untuk menempuh pendidikan tinggi sampai ke jenjang perguruan tinggi untuk mendapatkan gelar serta diharapkan untuk mendapat pekerjaan yang baik sehingga dapat menunjang pemenuhan kebutuhan di masa yang akan datang. Namun dalam pemilihan bidang atau jurusan yang akan diambil dalam perguruan tinggi orang tua saya membebaskan anak-anaknya untuk memilih.
Dalam mendidik anak-anaknya, orang tua saya tidak membanding-bandingkan anak yang satu dengan anak lainya. Semua anak-anaknya diperlakukan sama tanpa adanya perlakuan khusus di dalamnya. Dalam hal berdiskusi di dalam keluarga saya, semua anak-anaknya mendapat kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapatnya dalam pengambilan keputusan atau penanganan permasalahan dalam keluarga. Namun, perlu adanya pertimbangan lebih matang dalam pengambilan keputusan tersebut.

Sumber Referensi :

https://kependudukanjambi.org./dl/uu.no-10-thn-1992-ttg-kependudukan-pemb-kel-sejahtera.pdf. Diunduh tanggal 21 Oktober 2017.

Untuk meningkatkan pemahaman kalian mengenai tulisan diatas , kalian dapat mendownload tulisan lengkapnya disini –> Sosialisasi gender di keluarga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: