Teori Belajar Bloom

Pada tahun 1956, Bloom telah mengklasifikasikan dimensi proses kognitif dalam enam kategori yaitu, pengetahuan(knowledge), pemahaman (comprehension), aplikasi (application), analisis (analysis), sintesis (synthesis), dan evaluasi(evaluation). Model taksonomi ini dikenal sebagai Taksonomi Bloom. Selanjutnya Anderson dan Krathwohl (2001) melakukan revisi mendasar atas klasifikasi kognitif yang pernah dikembangkan oleh Bloom, yang dikenal dengan Revised Bloom’s Taxonomy (Revisi Taksonomi Bloom).

Taksonomi Bloom merujuk pada taksonomi yang dibuat untuk tujuan pendidikan. Taksonomi ini pertama kali oleh Benjamin S Bloom pada tahun 1956. Dalam hal ini, tujuan pendidikan dibagi menjadi beberapa domain (ranah, kawasan) dan setiap domain tersebut dibagi kembali ke dalam pembagian yang lebih rinci berdasarkan hirarkinya.usun

Tujuan pendidikan dibagi ke dalam tiga domain, yaitu:

  1. Cognitive Domain(Ranah Kognitif), yang berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berfikir.
  2. Affective Domain(Ranah Afektif) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek perasaan dan emosi, seperti minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri.
  3. Psychomotor Domain(Ranah Psikomotor) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek keterampilan motorik seperti tulisan tangan, mengetik, berenang, dan mengoperasikan mesin.

Revisi Taksonomi Bloom terdiri dari dua dimensi, yaitu dimensi proses kognitif dan dimensi pengetahuan. Dimensi proses kognitif berkaitan dengan proses yang digunakan siswa untuk mempelajari suatu hal, sedangkan dimensi pengetahuan adalah jenis pengetahuan yang akan dipelajari oleh siswa (Amer, 2006 :214).

Menurut Krathwohl (2002: 215) tingkatan proses kognitif hasil belajar berdasarkan Revisi Taksonomi Bloom ini bersifat hierarkis, yang berarti kategori pada dimensi proses kognitif disusun berdasar tingkat kompleksitasnya. Understand lebih kompleks daripada Remember, Apply lebih kompleks daripada Understand, dan seterusnya. Namun, kategori proses kognitif pada taksonomi Bloom, dimungkinkan untuk saling overlap dengan kategori proses kognitif yang lain.

Pengertian C1, C2, C3, C4, C5, dan C6

  1. Pengetahuan (C1)

Pengetahuan adalah aspek yang paling dasar dalam taksonomi Bloom. Pengetahuan hafalan yang perlu diingat seperti rumus, batasan definisi, istilah pasal dalam undang-undang, nama dan tokoh, nama-nama kota dan lain-lain. Hafal menjadi prasyarat bagi pemahaman, misalnya hafal suatu rumus maka kita akan paham bagaimana menggunakan rumus tersebut atau hafatl kata-kata akan memudahkan membuat kalimat.

  1. Pemaharnan (C2)

Pemahaman dapat dibedakan menjadi tiga yaitu tingkat rendah seperti menterjemah. Tingkat kedua yaitu pemahaman penafsiran yaitu menghubungkan bagian-bagian terdahulu dengan yang diketahui berikutrya, atau menghubungkan beberapa bagian dari grafik dengan kejadian. Pemahaman tingkat ketiga, yaitu pemahaman ektrapolasi yang mengharapkan seseorang mampu melihat dibalik yang tertulis, dapat membuat ramalan tentang konsekuensi atau dapat memperluas.persepsi dalam arti waktu, dimensi, kasus, ataupun masalahnya.

  1. Aplikasi (C3)

Menerapkan aplikasi ke dalam situasi baru bila tetap terjadi proses pemecahan masalah. Pada aplikasi ini siswa dituntun memiliki kemampuan untuk menyeleksi atau memilih suatu abseksi tertentu (konsep, hukum, dalil, aturan, gagasan, cara) secara tepat untuk diterapkan dalam situasi baru dan menerapkannya secara benar.

  1. Analisis (C4)

Dalam analisis, seseorang dituntut untuk dapat menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam unsur-unsur atau komponen-komponen pembentuknya.

  1. Sintesis (C5)

Pada jenjang ini seserang dituntut untuk dapat menghasilkan sesuatu yang baru dengan jalan menggabungkan berbagai faktor yang ada.

  1. Evaluasi (C6)

Seseorang dituntut untuk dapat mengevaluasi situasi, keadaan, pernyataan, atau
konsep berdasarkam suatu kriteria tertentu.

 

Problematika Sarana dan Prasarana Pendidikan

Pendidikan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku/pembentukan pribadi yang terarah pada diri peserta didik (manusia) dalam usaha mendewasakan peserta didik melalui upaya pengajaran dan pelatihan, pendidikan sebagai kegiatan pewarisan budaya, pendidikan sebagai proses penyiapan warga negara yang berjiwa patriotik, serta pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja, menjadikan pendidikan harus mendapatkan perhatian besar. Salah satu hal yang perlu diperhatikan dari sisi pendidikan adalah sarana dan prasarana ppendidikan itu sendiri dimana sarana dan prasarana pendidikan ini merupakan salah satu faktor yang mendukung keberhasilan program pendidikan dalam proses pembelajaran.

Mutu sarana dan prasarana masih sangat bervariasi. Hal ini dapat kita lihat dilingkungan kita dimana masih banyak sekolah-sekolah yang keadaan gedungnya tidak aman dan kurang memadai untuk digunakan melaksanakan proses belajar mengajar (lembab, gelap, sempit, rapuh). Sering juga dijumpai bahwa lahan/tanah (status hukum) bukan milik sekolah atau dinas pendidikan; letaknya yang kurang memenuhi persyaratan lancarnya proses pendidikan misalnya letak sekolah berada di tempat yang ramai, terpencil, kumuh, dan lain-lain; perabotan berkenaan dengan sarana yang kurang memadai bagi pelaksanaan proses pendidikan misalnya meja/kursi yang kurang layak digunakan, alat peraga yang tidak lengkap, buku-buku paket yang kurang memadai, dan lain-lain.

Di Indonesia sendiri sudah terdapat undang-undang yang berkaitan dengan pengontrolan dan pemeliharaan administrasi pendidikan yang berupa sarana dan prasarana pendidikan. Dengan adanya undang-undang tersebut, diharapkan dapat melindungi administrasi pendidikan dari segala hambatan yang ada. Namun, jika kita melihat kondisi pendidikan di Indonesia saat ini, sangat jauh dari perhatian pemerintah. Terutama sarana dan prasarana yang banyak tidak sesuai standar atau tidak layak seperti contoh-contoh diatas. Hal inilah yang akan dibahas lebih jauh pada pembahasan berikutnya tentang problematika sarana dan prasarana pembelajaran yang ada di Indonesia.

  1. PERMASALAHAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
  2. Fasilitas Yang Minim

Volume sarana dan prasarana yang minim masih mejadi permasalahan utama disetiap sekolah di Indonesia. Terutama di daerah pedesaan yang jauh dari perkotaan. Kasus seperti ini dapat menimbulkan kesenjangan mutu pendidikan. Banyak peserta didik yang berada di desa tidak bisa menikmati kenyamanan dan kelengkapan fasilitas seperti peserta didik di Kota. Oleh karena itu, kualitas pendidikan di desa semakin kalah bersaing dengan kualitas pendidikan di kota. Selain itu masih banyak fasilitas yang belum memenuhi mutu standar pelayanan minimal. Hal seperti ini membuktikan bahwa lembaga pendidikan kurang memfasilitasi bakat dan minat siswa dalam mengembangkan diri. Akibat ketidak tersedianya fasilitas tersebut, para pelajar mengalokasiakan kelebihan waktunya untuk hal-hal yang negatif.

  1. Alokasi dana yang terhambat

Banyaknya kasus penyalahgunaan  dana adminitrasi sekolah, membuat sarana dan prasarana sekolah tidak terwujud sesuai dengan harapan, adanya permainan uang dalam adminitrasi membuat pendidikan semakin tidak cepat mencapai titik kebehasilan.

  1. Perawatan yang Buruk

Ketidak pedulian dari sekolah terhadap perawatan fasilitas yang ada menjadikan buruknya sarana dan prasarana. Sikap acuh tak acuh dan tidak adanya pengawasan dari pemerintah, membuat banyak fasilitas sekolah yang terbengkalai. Ketidaknyamanan menggunakan fasilitas yang ada, akibat kondisi yang banyak rusak, membuat para pelajar enggan menggunakannya. Kasus seperti ini biasanya terjadi karena tidak adanya kesadaran dari setiap guru, siswa, dan pengurus sekolah.

Dari ketiga point di atas, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia masih perlu dibenahi. Banyaknya permasalahan sarana dan prasana akan menghambat proses pembelajaran, yang akibatnya berpengaruh pada ketercapaian dari tujuan pendidikan.

  1. DAMPAK YANG TIMBUL DARI PERMASALAHAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

Dengan keterbatasan sarana dan prasarana tersebut dapat dikatakan bahwa lembaga pendidikan kurang memfasilitasi bakat dan minat siswa dalam mengembangkan diri. Akibat tidak tersedianya fasilitas tersebut para pelajar mengalokasikan kelebihan energinya tersebut untuk hal-hal yang negatif, misalnya tawuran antar pelajar, kelompok-kelompok kriminal yang umumnya meresahkan masyarakat. Setidaknya ada dua dampak dari kurangnya sarana dan prasaranan pendidikan yaitu:

  1. Rendahnya Mutu Output Pendidikan

Kurangnya sarana pendidikan ini berdampak pada rendahnya output pendidikan itu sendiri, sebab di era globalisasi ini diperlukan transormasi pendidikan teknologi yang membutuhkan sarana dan prasaranan yang sangat kompleks agar dapat bersaing dengan pasar global. Minimnya sarana ini menyebabkan generasi muda hanya belajar secara teoretis tanpa wujud yang praksis sehingga pelajar hanya belajar dalam angan-angan yang keluar dari realitas yang sesungguhnya. Ironisnya pemerintah kurang mendukung bahkan cenderung membiarkan tercukupinya fasilitas pendidikan. Kerusakan sekolah, laboratorium, dan ketiadaan fasilitas penunjang pendidikan lainnya menyebabkan gagalnya sosialisasi pendidikan berbasis teknologi ini. Kerusakan sekolah merupakan masalah klasik yang cenderung dibiarkan berlarut-larut dan celakanya lagi hal ini hanya sekedar menjadi permainan politik disaat pemilu saja.

  1. Kenakalan Remaja dan Perilaku yang Menyimpang

Secara psikologis pelajar adalah masa transisi dari remaja menuju kedewasaan dimana didalamnya terjadi gejolak-gejolak batin dan luapan ekspresi kretivitas yang sagat tinggi. Jika lupan-luapan dan pencarian jati diri ini tidak terpenuhi maka mereka akan cenderung mengekspresikanya dalam bentuk kekecewaan-kekecawaan dalam bentuk negatif. Sarana pendidikan yang dimaksud disini, bukan hanya laboratorium, perpustakaan,  ataupun peralatan edukatif saja, tetapi juga sarana-sarana olahraga ataupun kesenian untuk mengekspresikan diri mereka. Kehidupan remaja diera modern ini tentulah berbeda dengan kehidupan pada generasi sebelumnya,  pelajar saat ini membutuhkan ruang gerak dalam pengembangaan kematangan emosi misalanya saja grup band, sepak bola, basket, otimotif dan sebagainya. Jika hal ini tidak dipenuhi ataupun dihambat maka akan cenderung membuat perkumpulan-perkumpulaan yang cenderung menyalahi norma. Di indonesia sendiri masih banyak sekolah ataupun kampus yang tidak memiliki sarana penyaluran emosi ini.

  1. SOLUSI DARI PERMASALAHAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

Ada beberapa hal yang dapat kita lakukan dalam memperbaiki anomali-anomali pendidikan ini antara lain:

ü  terorganisirnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, bahkan hingga daerah terpencil sekalipun sehingga tidak terputusnya komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah.

ü  Dengan adanya koordinasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah maka selanjutnya kita dapat meningkatkan Sarana dan Prasarana Pendidikan. Adapun sarana dan prasarana pendidikan yang digunakan dalam rangka meningkatkan output pendidikan tentunya kita harus menaikan cost (harga), menaikkan harga disini maksudnya adalah meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pendidikan. Adapun sarana tersebut meliputi sarana fisik dan non fisik.

Sarana fisik

Pemenuhan sarana fisik sekolahan ini meliputi pembanguan gedung sekolahan, laboratorium, perpustakaan, sarana-sarana olah raga, alat-alat kesenian dan fasilitas pendukung lainnya. Dalam hal ini tentunya pemerintah memegang tanggung jawab yang besar dalam pemenuhan ini, karena pemerintah berkepentingan dalam memajukan pembangunan nasiaonal. Jika sarana belajar ini telah terpenuhi tentunya akan semakin memudahkan transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sarana non fisik

Sarana non fisik ini diibaratkan software dalam komputer, jika software ini dapat mengoprasikan perangkat komputer dengan baik maka pekerjaan akan cepat selesai. Begitu juga dalam pendidikan jika sistem dan pengajarnya bermutu maka akan mempercepat pembangunan nasional. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:

  1. Peningkatan kualitas guru

Kualitas guru harus ditekankan demi berjalannya pendidikan itu sendiri, tugas guru adalah merangsang kreativitas dan memberi pengajaran secara fleksibel, artinya berkedudukan seperti siswa yang belajar tidak ada patron client. Peningkatan mutu ini bukan hanya pada intelektual guru saja, melainkan juga mengembangkan psikologis guru itu sendiri misalnya dengan memahami karakteristik siswa, psikologi perkembangan dan sebagainya.Dengan adanya peningkatan ini tentunnya akan berdampak pada membaiknya output pendidikan. Dikarenakan guru dapat menempatkan dirinya sebagaimana mestinya dan bersifat fleksibel. Kenakalan remaja biasanya terjadi justru karena prilaku guru itu sendiri misalnya melakukan hukuman fisik kepada siswa ataupun penekanan psikologis

2. Pembentukan lembaga studi mandiri

Pembentukan lembaga studi mandiri ini berfungsi sebagai wadah pengembangan kpribadian siswa.Jika lembaga studi ini dapat dibentuk tentunnya akan memperbaiki kualitas fakultas maupun menambah pengalaman mahasiswa.

[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: