Materi Antropologi SMA/MA Kelas XI Mengenai “Nilai-Nilai Kultural Positif Dapat Dipromosikan Sebagai Bagian Dari Budaya Nasional”

Hallo teman-teman semua, kali ini saya akan membagikan sedikit materi tentang nilai-nilai kultural positif yang dapat dipromosikan sebagai bagian dari budaya nasional, materi ini untuk siswa-siswi SMA/MA kelas XI, berikut materinya:

Dengan adanya arus globalisasi yang masuk di Indonesia menjadikan adanya perubahan sosial baik yang bersifat maupun positif, kita sebagai masyarakat yang sadar akan hal ini dapat menyaring terlebih dulu kebudayaan asing yang masuk mana yang baik dan mana yang kurang baik. Jika yang baik dapat kita terapkan di Indonesia dan jika yang kurang baik maka jangan kita tiru karena nantinya akan berdampak buruk pada diri kita sendiri. Untuk dapat mempertahankan nilai-nilai kultural yang ada yang dapat kita lakukan yakni dengan cara:

  1. Pembangunan Jati Diri Bangsa

Upaya-upaya pembangunan jati diri bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya penghargaan pada nilai budaya dan bahasa, nilai-nilai solidaritas sosial, kekeluargaan dan rasa cinta tanah air dirasakan semakin memudar.

Budaya lokal yang lebih sesuai dengan karakter bangsa semakin sulit ditemukan, sementara itu budaya global lebih mudah merasuk. Selama ini yang terjaring oleh masyarakat hanyalah gaya hidup yang mengarah pada westernisasi, bukan pola hidup modern. Karena itu, jati diri bangsa sebagai nilai identitas masyarakat harus dibangun secara kokoh dan diinternalisasikan secara mendalam. Caranya, dengan menanamkan nilai-nilai kearifan lokal sejak dini kepada generasi muda.

Pendidikan memegang peran penting di sini sehingga pengajaran budaya perlu dimasukkan dalam kurikulum pendidikan nasional dan diajarkan sejak sekolah dasar. Harus dipahami, nilai-nilai kearifan lokal bukanlah nilai usang yang ketinggalan zaman sehingga ditinggalkan, tetapi dapat bersinergi dengan nilai-nilai universal dan nilai-nilai modern yang dibawa globalisasi. Dunia internasional sangat menuntut demokrasi, hak asasi manusia, lingkungan hidup menjadi agenda pembangunan di setiap negara. Isu-isu tersebut dapat bersinergi dengan aktualisasi dari filosofi budaya ‘hamemayu hayuning bawana’ yang mengajarkan masyarakat untuk berbersikap dan berperilaku yang selalu mengutamakan harmoni, keselarasan, keserasian dan keseimbangan hubungan antara manusia dengan alam, manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan dalam melaksanakan hidup dan kehidupan agar negara menjadi panjang, punjung, gemah ripah loh jinawi, karta tur raharja (Suryanti 2007).

  1. Pemahaman Falsafah Budaya

Sebagai tindak lanjut pembangunan jati diri bangsa melalui revitalisasi budaya daerah, pemahaman atas falsafah budaya lokal harus dilakukan. Langkah ini harus dijalankan sesegera mungkin ke semua golongan dan semua usia berkelanjutan dengan menggunakan bahasa-bahasa local dan nasional yang di dalamnya mengandung nilai-nilai khas lokal yang memperkuat budaya nasional. Karena itu, pembenahan dalam pembelajaran bahasa lokal dan bahasa nasional mutlak dilakukan. Langkah penting untuk melakukannya adalah dengan meningkatkan kualitas pendidik dan pemangku budaya secara berkelanjutan. Pendidik yang berkompeten dan pemangku budaya yang menjiwai nilai-nilai budayanya adalah aset penting dalam proses pemahaman falsafah budaya. Pemangku budaya tentunya juga harus mengembangkan kesenian tradisional. Penggalakan pentas-pentas budaya di berbagai wilayah mutlak dilakukan. Penjadwalan rutin kajian budaya dan sarasehan falsafah budaya juga tidak boleh dilupakan. Tetapi, semua itu tidak akan menimbulkan efek

meluas tanpa adanya penggalangan jejaring antarpengembang kebudayaan di berbagai daerah. Jejaring itu juga harus diperkuat oleh peningkatan peran media cetak, elektronik dan visual dalam mempromosikan budaya lokal. Dalam melakukan itu, semua pihak harus dilibatkan. Pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), kelompok masyarakat, pemerhati budaya, akademisi, dan pengusaha harus menyinergikan diri untuk bekerja sama secara konstruktif dalam pengembangan budaya. Mereka yang berjasa besar harus diberikan apresiasi sebagai penghargaan atas dedikasinya.

  1. Penerbitan Peraturan Daerah

Budaya lokal harus dilindungi oleh hukum yang mengikat semua elemen masyarakat. Pada dasarnya, budaya adalah sebuah karya. Di dalamnya ada ide, tradisi, nilai-nilai kultural, dan perilaku yang memperkaya aset kebangsaan. Tidak adanya perlindungan hukum dikhawatirkan membuat budaya lokal mudah tercerabut dari akarnya karena dianggap telah ketinggalan zaman. Karena itu, peraturan daerah (perda) harus diterbitkan. Peraturan itu mengatur tentang pelestarian budaya yang harus dilakukan oleh semua pihak. Kebudayaan akan tetap lestari jika ada kepedulian tinggi dari masyarakat. Selama ini kepedulian itu belum tampak secara nyata, padahal ancaman sudah kelihatan dengan jelas.

  1. Pemanfaatan Teknologi Informasi

Keberhasilan budaya asing masuk ke Indonesia dan memengaruhi perkembangan budaya local disebabkan oleh kemampuannya dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi secara maksimal. Di era global, siapa yang menguasai teknologi informasi memiliki peluang lebih besar dalam menguasai peradaban dibandingkan yang lemah dalam pemanfaatan teknologi informasi. Karena itu, strategi yang harus dijalankan adalah memanfaatkan akses kemajuan teknologi informasi dan komunikasi sebagai pelestari dan pengembang nilai-nilai budaya lokal.

Untuk lebih memperdalam materi ini, saya akan membagikan satu contoh kasus, kalian dapat membacanya dengan mengklik link dibawah ini:

https://nasional.sindonews.com/topic/3932/seni-dan-budaya

 

Dari tadi saya sudah membagikan materi, sekarang saya akan membuat soal-soal untuk kalian jawab, berikut soal-soal yang dapat kalian jawab:

  1. Bagaimana pengaruh budaya luar terhadap budaya Indonesia?
  2. Apa saja yang terjadi dalam kemajemukan dan keseteraan sosial budaya bangsa?
  3. Menurut pendapat anda, seberapa penting nilai-nilai budaya nasional dapat dilestarikan? Berikan alasannya!

Daftar pustaka:

  1. 2015. Wacana Pendidikan Islam Multikultural Untuk Keharmonisan Hidup Berbangsa. dalam Jurnal Vol. 5 No. 1
  2. 2009. Antropologi Kelas XI. Jakarta: PT Cempaka Putih

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: