Apa Kriteria Orang disebut Guru/Kiai?
Oleh Agung Kuswantoro
Wa ammakhtiyarul ustadzi fayambaghi an yakhtarol ‘alama wal auro’a wal asanna. Artinya: Adapun cara memilih guru atau kiai yaitu carilah kiai yang ‘alim bersifat waro dan yang lebih tua. (ta’lim al-muta’allim karangan Syaikh Az-Zurnuji faslu fi ikhtiyaril ‘ilmi wal ustadzi).
Dari keterangan tersebut menjadikan saya berpikir: bahwa tidak semua orang itu “dianggap” atau “dinilai” sebagai “guru” atau “kiai”. Menjadi seorang guru atau kiai itu memiliki beberapa kriteria yaitu: ‘alim/berilmu, waro/meninggalkan apa yang diragukan dan melakukan yang tidak diragukan, serta cukup usianya. Jika seseorang memiliki ketiga kriteria tersebut, maka kita harus memilihnya sebagai guru/kiai.
Demikian juga, kita harus selektif kepada seseorang yang akan dijadikan sebagai guru/kiai. Artinya: keturunan dari seorang guru/kiai, juga belum tentu menjadi guru/kiai. Mengapa? Karena, ketiga sifat tersebut, bisa jadi tidak melekat pada orang tersebut. Sebaliknya, orang biasa pun, layak menjadi guru/kiai, karena dia telah memiliki ketiga kriteria tersebut. Mari, kita selektif terhadap orang dalam memanggil dan mencari sosok guru/kiai. Semoga kita lebih selektif dan bijak dalam istilah guru/kiai. []
Semarang, 2 Juni 2024/25 Dzulqoidah 1445, Ditulis di Rumah, jam 19.30 – 19.40 Wib dalam kondisi litrik padam.
Recent Comments