Author Archive

• Monday, July 14th, 2025

Penerjunan = Memasrahkan

Oleh Agung Kuswantoro

Saya dapat tugas dari lembaga untuk menerjunkan mahasiswa Lantip di SMK Negeri 10 Semarang. Saya memaknai penerjunan dengan kata pasrah. Pasrah menyerahkan sepenuhnya (KBBI). Artinya, Ketika mahasiswa diterjunkan ke sekolah, maka lembaga/UNNES menyerahkan sepenuhnya mahasiswa ke sekolah. Menyerahkan dalam hal apa? Jawabnya, dalam hal: aturan, kebijakan, dan hak mahasiswa ke sekolah.

Jadi, mahasiswa Lantip akan menjalankan kebijakan, peraturan, norma, kewajiban, hak, dan tugas sekolah. Aturan mahasiswa saat di kampus bisa jadi tidak berlaku saat Lantip. Seperti: hadir saat jam kuliah, bergabung ekstra kegiatan di kampus, atau pekerjaan praktikum di laboratorium. Namun, yang ada adalah hadir  ke sekolah sebelum jam 06.45 Wib, mendampingi siswa berkegiatan ekstra, mengikuti kegiatan sekolah, dan pulang sekolah jam 15.30 Wib.

Itulah makna pasrah yang saya maksudkan. Pastinya, tidak selamanya pasrah itu selamanya di sekolah. Segala sesuatunya akan ada waktunya dalam pemasrahan. Pemasrahan ini berlangsung selama dua bulan saja. Selebihnya, penyerahan akan dikembalikan lagi, saya mengistilahkan penarikan. Setelah dipasrahkan, pada waktu tertantu maka akan ditarik. Saat penarikan inilah, maka “hukum” saat “pemasrahan” sudah tidak berlaku lagi. Artinya, mahasiswa tersebut akan kembali ke “habitat” aslinya yaitu di kampus UNNES untuk melanjutkan studinya yaitu KKN.

Disinilah, akan muncul “hukum/norma” baru bagi mahasiswa. Mari pahami setiap lingkungan baru, karena disitulah akan ada hukum/norma “pasrah” dan “penarikan”.

Ditulis di Rumah jam 13.00 – 13.15 Wib. Semarang, 12 Juli 2025/16 Muharrom 1447

• Thursday, July 03rd, 2025

Hijrah dengan Pendidikan
Oleh Agung Kuswantoro

1 Muharrom 1447/27 Juni 2025, saya niatkan untuk berkunjung ke beberapa tempat pendidikan. Saya menyebutnya: “piknik pendidikan”. Ada dua tujuan utama saya yaitu: Perguruan Islam Mathali‘ul Falah (KH. Sahal Mahfud), Kajen, Margoyoso, Pati dan Ponpes Tahfidzul Qur’an LP3iA (Gus Baha), Nunukan, Kragan, Rembang.

Ada beberapa catatan menarik dari apa yang telah saya amati. Pertama, Perguruan Islam Matholi’ul Falah—sebutan Matholek—itu hanya menyediakan pusat pendidikan mulai dasar, menengah, tinggi (wustho – ula). Termasuk sekolah umumnya dari dasar/ibtidaiyah hingga menengah/aliyah (TK – SMA).

Namun di Matholek tidak memiliki pondok atau asrama. Pondoknya ada pada lingkungan sekitar matholek, dimana jumlahnya ada puluhan pondok pesantren. Uniknya, pondok pesantren tersebut mendukung pembelajaran yang ada dalam perguruan Islam matholek. Artinya, pembelajaran di matholek didukung oleh pondok pesantren sekitar, dimana alumni-alumni matholek menjadi guru-guru/ustad yang ada di pondok pesantren.

Saya pernah membaca buku dimana, kiai Sahal mempopulerkan tasawuf sosial. Mungkin seperti inilah yang diinginkan oleh kiai Sahal Mahfud, dimana “ekosistem” pendidikan didukung oleh “satu desa”. Subhanallah.

Waktu saya berkunjung ke matholek, sedang dibangun bangunan pendidikan dengan 7 lantai. Luar biasa bagi saya. Sekelas madrasah bisa membangun tujuh lantai, padahal hanya untuk ngaji.

Kedua, pengenalan tafsir dan pemahaman nalar/logika bagi santri. Saya menemukan pondok pesantren LP3iA (Gus Baha). Prinsip yang dikenalkan adalah penalaran santri agar logis dalam berkehidupan. Saat saya di pondok pesantren tersebut, santri menyalakan musik dangdut dengan volume keras, santri jalan ke antar gedung tidak memakain sandal, santri sedang belajar di makam, santri sedang belajar di teras, al-Qur’an dan kitab ada di depan tiap-tiap bangunan, ada santri bilang kepada santri yang akan ke kamar mandi: “Ini ada tamu, utamakan tamu”.

Ajaran dari pesantren LP3iA ini, yang penting mau ngaji. Saya menangkapnya seperti itu. Ilmu-ilmu “alat” dipelajari dengan seksama. Lalu menemukanlah sebuah konsep/teori dimana, santri akan mengamalkannya. Bisa jadi, aturan-aturan tertulis didalam pesantren LP3iA ini, tidak ada, namun aturan bisa berjalan dengan semestinya. Inilah yang saya sebut dengan: mengutamakan nalar santri.

Oh ya, selain ke kunjungan pesantren, saya juga menyempatkan ziarah ke makam waliyullah mbah Ahmad Mutamakkin Kajen sembari berdoa kepada Allah agar suatu saat saya bisa kembali hijrah dengan jalur pendidikan.

Itulah kisah “piknik pendidikan” saya bersama keluarga. Semoga kita semua bisa sukses dunia akhirat dengan jalur pendidikan sebagaimana yang dicontohkan oleh kiai Sahal Mahfud dan Gus Baha. Amin.

Ditulis di Rumah Sulang, Rembang, jam 06.05 – 06.27 Wib. 2 Muharrom 1447/28 Juni 2025.

• Monday, June 30th, 2025

YUK, Liburan Tetap Ngaji di Sekolah Akhlak, Kitab Akhlaqul Lil Banin Juz 1.

NARA SUMBER:
Agung Kuswantoro
Pegiat Mahasiswa Mengaji dan Alumni Madrasah Diniyah Wustho – Ulya Salafiyah, Kauman, Pemalang

MATERI:

  1. Ummuka arrohimah,
  2. Adabul Walada Ma’a Ummihi.

WAKTU PELAKSANAAN
hari, tanggal : Sabtu, 12 Juli 2025/16 Muharrom 1447
pukul : 08.00-10.00 Wib
Tempat : Masjid Al-Iqtishodi FEB UNNES

BIAYA:
GRATIS

MANFAAT:

  1. Tambah Ilmu
  2. Tambah Teman

PESERTA:
Siswa SD Kelas 4, 5 dan 6

LINK PENDAFTARAN:
https://bit.ly/SantriSekolahAkhlak

GABUNG WA GRUP: https://chat.whatsapp.com/DJGB9PNvxcL3HUz58nnGWs

NARA HUBUNG:
Umi Lu’Lu’ (0819 0187 5582)

• Saturday, June 21st, 2025

Muharrom
Oleh Agung Kuswantoro

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya”. (Surat Al-Maidah: 2).

Satu pekan lagi, tepatnya tanggal 27 Juni 2025/1 Muharrom 1447, orang muslim akan merayakan tahun baru Islam. Perayaan baru Islam (tahun baru hijriah) cara merayakannya, berbeda dengan tahun baru Masehi. Dimana, malam tahun baru Islam dilakukan dengan doa, sedangkan pada tahun baru Masehi dilakukan dengan meniup trompet.

Dalam buku Fikih Keseharian Gus Mus (2013) ada sebuah tulisan yang berjudul: “Bulan Suro, Bulan Gawat? dan judul: “Antara Bulan Suro dan Makhluk Halus”. Dalam kedua tulisan tersebut, Gus Mus pada intinya mengatakan :

  1. Jika ada kepercayaan bahwa bulan Suro itu merupakan bulan gawat atau bulan sial, boleh jadi itu ada kaitannya dengan tragedi terbunuhnya sayyidina Husein bin Ali yang terjadi pada hari Asyuro bulan Muharrom. Dalam khazanah kitab kuning sendiri, ada yang pendapat yang menghubungkan pada Asyuro dengan musibah Husein tersebut.
  2. Beliau/Gus Mus meminta maaf bahwa beliau tidak tahu saat mengaitkan bulan Suro dengan bulan serem. Dimana, orang mengeluarkan senjata dan memandikannya, termasuk perhelatan (mantu-nyunati) dan sebagainya. “Jika Suro adalah bulan gawat dan sial, kasihan orang Jawa. Karena yang punya Suro adalah orang Jawa”, Ujar Gus Mus.

Menurut Gus Mus: Jika benar, Suro itu dari kata Asyuro, seperti bulan Muharrom itu, artinya sangat mulia bulan tersebut. Menurut para ulama, justru bulan Suro adalah bulan penuh berkah.

Dalam Kamus al-Munawwar Arab – Indonesia, haram dimaknai terlarang, suci, mulia, dan terhormat.

Ada kata-kata seperti ini:
Hurrima ‘alaihil amru = terlarang
Ihtiromahu = menghormati
Harroma zamanul ihrom = waktu ihrom
Ihromu bil hajji = ihrom
Huruminal syahri = bulan-bulan suci (Dzulqo’dah, Dzulhijjah,
Muharrom, Rojab)
Haromani = harram dua (mekkah – madinah)
Hurmatul mar atu = kehormatan wanita
Ihtirom = dengan hormat
Muharrom = yang diharamkan
Dan kalimat lainnya.

Guru saya KH Romadhon SZ mengajarkan kepada saya: ada istilah haram dalam aktivitas kita dan nama tempat, seperti takbirotul ihrom & masjidil harom. Takbirotul ihraom, artinya: takbir yang haram. Artinya: saat takbirotul ihrom itu haram untuk jalan, haram untuk makan, dan haram untuk beraktivitas.

Masjidil harom, artinya: masjid yang haram. Didalam masjid yang haram tersebut, haram membunuh nyamuk, haram bicara kotor, haram berbuat maksiat, dan melakukan pekerjaan haram lainnya.

Ada juga, kata: baju ihrom, baju yang haram. Artinya: saat memakai baju ihrom, maka haram untuk menikah, haram untuk berhubungan badan, haram untuk bermaksiat dan berbuat jahat, haram untuk memotong kuku dan memotong rambut, haram berburu dan membunuh Hewan, dan haram memakan hewan buruan.

Haram dalam hal ini, menurut guru saya adalah untuk memuliakan atau mensucikan. Dari keterangan tersebut ada beberapa kesimpulan:

  1. Bulan Muharrom ada yang menyebut bulan Suro/Asyuro. Asyuro karena pada tanggal ke-10 banyak cerita/kisah yang luar biasa/mulia.
  2. Kata haram itu untuk memuliakan, bukan untuk dijauhi.
  3. Cara mensucikan bulan Muharrom dengan cara beribadah dan beramal baik, sebagaimana pekerjaan yang melekat dengan nama haram, seperti: takbirotul ihrom, masjidil haram, baju ihrom, dan lainnya.

Semoga bermanfaat tulisan ini. Amin.

Ditulis di Rumah jam 05.10 – 05.40 Wib. 19 Juni 2025/23 Dzulhijjah 1446.

• Thursday, May 29th, 2025

Menyelamatkan Kitab
Oleh Agung Kuswantoro

Suatu saat, tempat yang kami lakukan untuk pembelajaran tidak digunakan lagi untuk keperluan pembelajaran. Lalu, Langkah apa yang kami lakukan? Menyelamatkan kitab! Bagi kami kitab adalah “warisan intelektual” dan warisan batin yang mampu menjadikan seseorang hidup lebih baik.

Kami meninggalkan semuanya, bangunan, kipas angin, meja belajar, papan tulis, lemari, pembatas kelas, galon aqua, dan semua isi yang ada dalam gedung bangunan/kelas tersebut. Hanya kitab yang kami selamatkan. Mungkin cara inilah yang tepat karena ilmu akan terus mengalir dan memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.

Sejak kecil, orang tua dan guru kami, sangat menghormati kitab. Dalam membawanya saja, tidak asal ditenteng (baca:bawa). Tetapi, dibawa seperti dipeluk ke dada dengan tangan kanan. Karena, sangking menghormatinya sebuah ilmu. Oleh karenanya dalam kondisi tertekan dan “penuh” ancaman pun, kami masih memikirkan untuk penyelamatan ilmu dengan mengamankan kitab. Tujuannya agar tetap dibaca dan diamalkan pada kemudian hari. Semoga kita semua termasuk pribadi yang cinta ilmu karena Allah. Bukan termasuk golongan orang yang “membenci” ilmu. Amin.

Ditulis di Rumah jam 14.40 – 14.50 Wib/25 Mei 2025/27 Dzulqo’dah 1446.

• Tuesday, May 27th, 2025

Menyempitkan Area Dakwah
Oleh Agung Kuswantoro

Dulu saya dan istri “berjuang” dalam penyelenggaraan ibadah berupa tempat badah/masjid, pendidikan berupa madrasah dan beberapa kajian untuk mahasiswa dan anak. Alhamdulillah bisa berjalan beberapa tahun. Namun, tidak semuanya bisa berjalan “mulus” karena beberapa faktor.

Sekarang, kami ingin menyempitkan “area” dakwah diantaranya: dari masyarakat/umum ke mahasiswa, dari tempat umum ke rumah, dan dari materi umum ke materi khusus. Mengapa saya menyempitkan? Karena agar lebih fokus. Dengan fokus secara pendanaan akan lebih tertata, manajemen lebih rapi, SDM lebih profesional/kompeten, tempat lebih khusus (berupa kelas), dan waktu lebih efisien.

Kira-kira apa itu ya? Fokus ke kajian kepada mahasiswa. “Target” atau “pasar”-nya adalah mahasiswa. Mengapa? Karena, “sasaran” lebih jelas dengan kedudukan saya sebagai dosen.

Jika sasarannya adalah masyarakat (umum), maka terlalu lebar/luas, mengingat butuh waktu, konsentrasi, tempat, dan sumber daya yang tertentu. Namun, jika mahasiswa sebagai sasarannya, dengan posisi saya sebagai dosen akan lebih mudah. Insya Allah.

Adapun tempatnya adalah di rumah. Sedangkan materinya adalah kitab yang pernah saya pelajari dulu di Salafiyah Kauman Pemalang. Lalu, tim penyelenggara yang terlibat, tidaklah terlalu banyak, secara pendanaan lebih hemat, dan waktu lebih efektif.

Mohon doanya, semoga cita-cita kami, segera terwujud. Minimal kami menyiapkan tempatnya dulu. Insya Allah. Semoga Allah mempermudah langkah kebajikan yang akan kami lakukan. Amin.

Ditulis di Rumah jam 13.00 – 13.15 Wib./ 25 Mei 2025/27 Dzulqo’dah 1446.

• Friday, May 23rd, 2025

Doa Khataman Kitab Safinatunnajah

Kami meminta kepada Allah Yang Maha Mulia dengan pangkat Nabi-Nya yang tampan untuk mengeluarkan dari dunia ini dalam keadaan Islam dan begitu juga orangtuaku, orang-orang yang aku cintai, orang yang berhubungan denganku. Dan semoga Allah mengampuni dosa-dosaku dan mereka. Allah selalu bersolawat dengan junjungan kami Muhammad bin Abdillah bin Abdul Mutholib bin Hisyam bin Abdi Manaf yang merupakan utusan Allah kepada semua makhluk, beliau utusan Allah yang pahlawan, beliau adalah kekasih Allah, Sang pembuka, Sang penutup, dan juga kepada keluarganya dan semua para sahabatnya. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

Ditulis Oleh Agung Kuswantoro
Doa dipanjatkan saat khataman kajian kitab Safinatunnajah, Senin (24 April 2025).

• Thursday, May 22nd, 2025

Data, Informasi, dan Kecerdasan Buatan
Oleh Agung Kuswantoro

Apakah informasi yang diperoleh kecerdasan buatan itu valid? Jika ada pertanyaan tersebut, saya pun tidak menjawab dengan tegas. Namun, jika saya mau “meraba-raba” untuk menjawab, saya bersedia.

Begini. Data adalah keterangan yang benar dan nyata (KBBI). Informasi adalah keseluruhan makna yang menunjang amanat (KBBI). Kecerdasan buatan adalah program komputer dalam meniru kecerdasan manusia seperti keputusan, menyediakan dasar penalaran dan karakteristik manusia lainnya (KBBI).

Urutannya: data, informasi, dan kecerdasan buatan. Kecerdasan buatan bisa bekerja, jika ada data. Dari data itulah menghasilkan informasi. Nah, apakah semua data itu valid yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan? Menurut saya, belum tentu. Misal, ada data atau informasi yang bersumber dari website yang kurang “akuntabel” dan “kredibel”, sehingga data dan informasi yang dihasilkan itu “kurang valid”.

Data dan informasi yang valid bersumber dari website atau sumber lembaga/institusi yang valid. Dimana, sebelum data disajikan dalam sebuah website, pasti dicek atau diidentifikasi terlebih dahulu mengenai: kelayakan informasi dan kebenarannya. Kecerdasan buatan bekerja berdasarkan data yang telah ada. Namun, belum bisa “menilai” kevalidan, atau keautentikan sebuah data atau informasi.

Sisi lain, tidak semua data dipublikasikan ke masyarakat/di-publish karena ada data tertentu berisikan informasi yang rahasia, sehingga data atau informasi yang tidak ada di website, maka kecerdasan buatan tidak menemukannya. Mengapa? Kecerdasan buatan merupakan bagian dari pengembangan sistem. Berarti kecerdasan buatan “tidak mampu” merekam informasi yang belum tersedia di website atau informasi resmi di sistem informasi lembaga. Itulah “tebak-tebakan” jawaban saya terkait pertanyaan saya pada paragraf awal. Mohon koreksinya jika ada yang kurang “pas” dari kekurangan tersebut. []

Ditulis di hotel Norman Semarang saat acara “Memori Koleksi Bangsa” Pusat Rehabilitasi Prof. Dr. Soeharso, 20 Mei 2025 jam 09.30 – 10.00 Wib/22 Dzulqo’dah 1446.

• Saturday, May 17th, 2025

Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa

Hal-hal yang membatalkan puasa:

  1. Keluar dari agama Islam
  2. Haid.
  3. Nifas.
  4. Melahirkan.
  5. Gila walaupun sebentar.
  6. Pingsan secara sengaja sampai merata seluruh waktu puasa.
  7. Mabuk secara sengaja sampai merata seluruh waktu puasa.

Hukum Ifthar (Membatalkan Puasa Atau Tidak Berpuasa)

Hukum Ifthar (membatalkan puasa/tidak berpuasa) di bulan Ramadhan ada empat:

  1. Wajib seperti pada perempuan haid atau nifas.
  2. Boleh seperti pada orang yang bepergian jauh atau orang sakit.
  3. Tidak ada hukumnya (tidak mempunyai sifat hukum) seperti orang yang tidak sengaja batal puasanya karena gila.
  4. Haram seperti pada orang yang mengakhirkan qodho puasa Ramadhan – sedangkan dia mampu – sampaia sempitnya waktu qodho.

Macam-macam ifthar (pembatalan puasa dari segi wajib tidaknya tambahan fidyah) ada empat:

  1. Wajib qodho dan fidyah seperti orang yang membatalkan puasa karena orang lain, orang yang mengakhirkan qodho puasa tahun lalu sampai datang Ramadhan lagi (sedangkan dia mampu mengqodho sebelum Ramadhan yang tahun baru).
  2. Wajib qodho tanpa fidyah – banyak contohnya – seperti orang yang pingsan.
  3. Wajib fidyah tanpa qodho seperti orang tua renta yang tidak mampu puasa.
  4. Tidak wajib qodho dan fidyah seperti orang yang batal puasanya karena gila tanpa kesengajaan.

Ditulis Oleh Agung Kuswantoro
Materi pernah disampaikan dalam kajian kitab Safinatunnajah, Senin (24 April 2025).

• Thursday, May 15th, 2025

Meng-Qodho Puasa

Diwajibkan kaffaroh udhmah (besar), meng-qodho (mengganti puasa di hari lain), ta’zir (hukuman atas dosa tidak had) bagi orang yang merusak satu hari puasa yang sempurna didalam bulan Ramadhan dengan cara berhubungan suami istri, yang berdosa kegiatannya. Dan, diwajibkan untuk menahan diri (seperti orang yang berpuasa) dan mengqodho puasa bagi enam orang:

  1. Orang yang dengan sengaja membatalkaan puasa Ramadhan.
  2. Orang yang tidak berniat puasa wajib di malam hari.
  3. Orang makan sahur dengan menyangka bahwa waktu malam masih ada ternyata sebaliknya.
  4. Orang yang berbuka dengan menyangka bahwa waktu buka telah tiba ternyata sebaliknya.
  5. Orang yang tidak berpuasa pada 30 Sya’ban dengan menyangka bahwa belum masuk 1 Ramadhan ternyata sebaliknya.
  6. Orang yang berkumur atau membersihkan hidung dengan secara berlebihan dengan air sehingga menyebabkan masuknya air ke dalam rongga tubuh.

Ditulis Oleh Agung Kuswantoro
Materi pernah disampaikan dalam kajian kitab Safinatunnajah, Senin (24 April 2025).