Muharrom
Oleh Agung Kuswantoro
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya”. (Surat Al-Maidah: 2).
Satu pekan lagi, tepatnya tanggal 27 Juni 2025/1 Muharrom 1447, orang muslim akan merayakan tahun baru Islam. Perayaan baru Islam (tahun baru hijriah) cara merayakannya, berbeda dengan tahun baru Masehi. Dimana, malam tahun baru Islam dilakukan dengan doa, sedangkan pada tahun baru Masehi dilakukan dengan meniup trompet.
Dalam buku Fikih Keseharian Gus Mus (2013) ada sebuah tulisan yang berjudul: “Bulan Suro, Bulan Gawat? dan judul: “Antara Bulan Suro dan Makhluk Halus”. Dalam kedua tulisan tersebut, Gus Mus pada intinya mengatakan :
- Jika ada kepercayaan bahwa bulan Suro itu merupakan bulan gawat atau bulan sial, boleh jadi itu ada kaitannya dengan tragedi terbunuhnya sayyidina Husein bin Ali yang terjadi pada hari Asyuro bulan Muharrom. Dalam khazanah kitab kuning sendiri, ada yang pendapat yang menghubungkan pada Asyuro dengan musibah Husein tersebut.
- Beliau/Gus Mus meminta maaf bahwa beliau tidak tahu saat mengaitkan bulan Suro dengan bulan serem. Dimana, orang mengeluarkan senjata dan memandikannya, termasuk perhelatan (mantu-nyunati) dan sebagainya. “Jika Suro adalah bulan gawat dan sial, kasihan orang Jawa. Karena yang punya Suro adalah orang Jawa”, Ujar Gus Mus.
Menurut Gus Mus: Jika benar, Suro itu dari kata Asyuro, seperti bulan Muharrom itu, artinya sangat mulia bulan tersebut. Menurut para ulama, justru bulan Suro adalah bulan penuh berkah.
Dalam Kamus al-Munawwar Arab – Indonesia, haram dimaknai terlarang, suci, mulia, dan terhormat.
Ada kata-kata seperti ini:
Hurrima ‘alaihil amru = terlarang
Ihtiromahu = menghormati
Harroma zamanul ihrom = waktu ihrom
Ihromu bil hajji = ihrom
Huruminal syahri = bulan-bulan suci (Dzulqo’dah, Dzulhijjah,
Muharrom, Rojab)
Haromani = harram dua (mekkah – madinah)
Hurmatul mar atu = kehormatan wanita
Ihtirom = dengan hormat
Muharrom = yang diharamkan
Dan kalimat lainnya.
Guru saya KH Romadhon SZ mengajarkan kepada saya: ada istilah haram dalam aktivitas kita dan nama tempat, seperti takbirotul ihrom & masjidil harom. Takbirotul ihraom, artinya: takbir yang haram. Artinya: saat takbirotul ihrom itu haram untuk jalan, haram untuk makan, dan haram untuk beraktivitas.
Masjidil harom, artinya: masjid yang haram. Didalam masjid yang haram tersebut, haram membunuh nyamuk, haram bicara kotor, haram berbuat maksiat, dan melakukan pekerjaan haram lainnya.
Ada juga, kata: baju ihrom, baju yang haram. Artinya: saat memakai baju ihrom, maka haram untuk menikah, haram untuk berhubungan badan, haram untuk bermaksiat dan berbuat jahat, haram untuk memotong kuku dan memotong rambut, haram berburu dan membunuh Hewan, dan haram memakan hewan buruan.
Haram dalam hal ini, menurut guru saya adalah untuk memuliakan atau mensucikan. Dari keterangan tersebut ada beberapa kesimpulan:
- Bulan Muharrom ada yang menyebut bulan Suro/Asyuro. Asyuro karena pada tanggal ke-10 banyak cerita/kisah yang luar biasa/mulia.
- Kata haram itu untuk memuliakan, bukan untuk dijauhi.
- Cara mensucikan bulan Muharrom dengan cara beribadah dan beramal baik, sebagaimana pekerjaan yang melekat dengan nama haram, seperti: takbirotul ihrom, masjidil haram, baju ihrom, dan lainnya.
Semoga bermanfaat tulisan ini. Amin.
Ditulis di Rumah jam 05.10 – 05.40 Wib. 19 Juni 2025/23 Dzulhijjah 1446.
Recent Comments