• Thursday, April 17th, 2025

Halla
Oleh Agung Kuswantoro

Ustad Wijayanto saat Halal bi Halal di UNNES (10 April 2025) menyampaikan tentang makna halal, dimana berasal dari kata halla. Halla, artinya:

  1. Mengurai benang yang kusut. Yang kusut hingga maghfiroh. Ada orang bisa memaafkan, tetapi tidak melebur.
  2. Meluruskan yang bengkok.
  3. Melepaskan ikatan belenggu.
  4. Memecahkan masalah.

Jika memperhatikan makna tersebut di atas, maka halal bi halal itu sangat tepat untuk orang yang sedang bermasalah. Karena akan membahas benang kusut (artinya: permasalahan) yang harus diselesaikan agar terurai (terpecahkan masalahnya).

Luar biasa sekali budaya negara Indonesia, dimana orang tidak bersalah pun, dibuat sebuah acara agar saling memaafkan. Artinya, halal bi halal menjadi sebuah budaya yang sangat baik. Lah, orang yang baru kenal atau tidak kenal pun, mengatakan minta maaf kepada orang lain. Padahal, belum tentu yang bersangkutan itu memiliki salah kepada orang yang dimintai maaf. Mengapa? Karena baru kenal.

Itulah penjelasan singkat makna halla. Insya Allah kita termasuk kategori yang memaafkan dan melupakan atas kesalahan orang lain. []

Semarang, 17 April 2025/18 Syawal 1446. Ditulis di UPT Kearsipan UNNES jam 15.10-15.20 WIB.

Category: Uncategorized
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
Leave a Reply