Archive for ◊ May, 2025 ◊

• Thursday, May 22nd, 2025

Data, Informasi, dan Kecerdasan Buatan
Oleh Agung Kuswantoro

Apakah informasi yang diperoleh kecerdasan buatan itu valid? Jika ada pertanyaan tersebut, saya pun tidak menjawab dengan tegas. Namun, jika saya mau “meraba-raba” untuk menjawab, saya bersedia.

Begini. Data adalah keterangan yang benar dan nyata (KBBI). Informasi adalah keseluruhan makna yang menunjang amanat (KBBI). Kecerdasan buatan adalah program komputer dalam meniru kecerdasan manusia seperti keputusan, menyediakan dasar penalaran dan karakteristik manusia lainnya (KBBI).

Urutannya: data, informasi, dan kecerdasan buatan. Kecerdasan buatan bisa bekerja, jika ada data. Dari data itulah menghasilkan informasi. Nah, apakah semua data itu valid yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan? Menurut saya, belum tentu. Misal, ada data atau informasi yang bersumber dari website yang kurang “akuntabel” dan “kredibel”, sehingga data dan informasi yang dihasilkan itu “kurang valid”.

Data dan informasi yang valid bersumber dari website atau sumber lembaga/institusi yang valid. Dimana, sebelum data disajikan dalam sebuah website, pasti dicek atau diidentifikasi terlebih dahulu mengenai: kelayakan informasi dan kebenarannya. Kecerdasan buatan bekerja berdasarkan data yang telah ada. Namun, belum bisa “menilai” kevalidan, atau keautentikan sebuah data atau informasi.

Sisi lain, tidak semua data dipublikasikan ke masyarakat/di-publish karena ada data tertentu berisikan informasi yang rahasia, sehingga data atau informasi yang tidak ada di website, maka kecerdasan buatan tidak menemukannya. Mengapa? Kecerdasan buatan merupakan bagian dari pengembangan sistem. Berarti kecerdasan buatan “tidak mampu” merekam informasi yang belum tersedia di website atau informasi resmi di sistem informasi lembaga. Itulah “tebak-tebakan” jawaban saya terkait pertanyaan saya pada paragraf awal. Mohon koreksinya jika ada yang kurang “pas” dari kekurangan tersebut. []

Ditulis di hotel Norman Semarang saat acara “Memori Koleksi Bangsa” Pusat Rehabilitasi Prof. Dr. Soeharso, 20 Mei 2025 jam 09.30 – 10.00 Wib/22 Dzulqo’dah 1446.

• Saturday, May 17th, 2025

Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa

Hal-hal yang membatalkan puasa:

  1. Keluar dari agama Islam
  2. Haid.
  3. Nifas.
  4. Melahirkan.
  5. Gila walaupun sebentar.
  6. Pingsan secara sengaja sampai merata seluruh waktu puasa.
  7. Mabuk secara sengaja sampai merata seluruh waktu puasa.

Hukum Ifthar (Membatalkan Puasa Atau Tidak Berpuasa)

Hukum Ifthar (membatalkan puasa/tidak berpuasa) di bulan Ramadhan ada empat:

  1. Wajib seperti pada perempuan haid atau nifas.
  2. Boleh seperti pada orang yang bepergian jauh atau orang sakit.
  3. Tidak ada hukumnya (tidak mempunyai sifat hukum) seperti orang yang tidak sengaja batal puasanya karena gila.
  4. Haram seperti pada orang yang mengakhirkan qodho puasa Ramadhan – sedangkan dia mampu – sampaia sempitnya waktu qodho.

Macam-macam ifthar (pembatalan puasa dari segi wajib tidaknya tambahan fidyah) ada empat:

  1. Wajib qodho dan fidyah seperti orang yang membatalkan puasa karena orang lain, orang yang mengakhirkan qodho puasa tahun lalu sampai datang Ramadhan lagi (sedangkan dia mampu mengqodho sebelum Ramadhan yang tahun baru).
  2. Wajib qodho tanpa fidyah – banyak contohnya – seperti orang yang pingsan.
  3. Wajib fidyah tanpa qodho seperti orang tua renta yang tidak mampu puasa.
  4. Tidak wajib qodho dan fidyah seperti orang yang batal puasanya karena gila tanpa kesengajaan.

Ditulis Oleh Agung Kuswantoro
Materi pernah disampaikan dalam kajian kitab Safinatunnajah, Senin (24 April 2025).

• Thursday, May 15th, 2025

Meng-Qodho Puasa

Diwajibkan kaffaroh udhmah (besar), meng-qodho (mengganti puasa di hari lain), ta’zir (hukuman atas dosa tidak had) bagi orang yang merusak satu hari puasa yang sempurna didalam bulan Ramadhan dengan cara berhubungan suami istri, yang berdosa kegiatannya. Dan, diwajibkan untuk menahan diri (seperti orang yang berpuasa) dan mengqodho puasa bagi enam orang:

  1. Orang yang dengan sengaja membatalkaan puasa Ramadhan.
  2. Orang yang tidak berniat puasa wajib di malam hari.
  3. Orang makan sahur dengan menyangka bahwa waktu malam masih ada ternyata sebaliknya.
  4. Orang yang berbuka dengan menyangka bahwa waktu buka telah tiba ternyata sebaliknya.
  5. Orang yang tidak berpuasa pada 30 Sya’ban dengan menyangka bahwa belum masuk 1 Ramadhan ternyata sebaliknya.
  6. Orang yang berkumur atau membersihkan hidung dengan secara berlebihan dengan air sehingga menyebabkan masuknya air ke dalam rongga tubuh.

Ditulis Oleh Agung Kuswantoro
Materi pernah disampaikan dalam kajian kitab Safinatunnajah, Senin (24 April 2025).

• Saturday, May 10th, 2025

Aamiin
Oleh Agung Kuswantoro

Dan Rabbmu berfirman: Berdoalah kepada-Ku niscaya akan Ku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina. (QS. Ghafir: 60).

Sewaktu saya/khatib menjadi makmum sholat Jumat pada tahun sekitar 1995 – 2000, dimana ada seorang Khotib menyampaikan khutbahnya, sempat berhenti sejenak. Khotib mengajak jamaah agar mengatakan balasan sholawat (Allahumma sholli ‘alaih), dimana jamaah saat Khotib mengatakan sholawat (Allohumma solli ‘ala sayyina Muhammad), tidak ada yang menjawab: “Allahumma solli ‘alaih”. Sampai tiga kali ajakan untuk menjawab Sholawat Nabi tersebut. Alhamdulillah, pada ajakan kedua dan ketiga: mulai disambut balik oleh jamaah. Termasuk pada kalimat Aamiin, saat Khotib mengatakan Allahummaghfir lil muslimina wal muslimat. Dimana, jamaah mengatakan secara bersama-sama dengan kalimat “Aamiin”. Adapun khotib tersebut adalah Habib Ali al-Habsi (almarhum).

Guru saya mengajarkan: Aamiin, bukanlah ayat. Yang artinya: istajib du’a ana (kabulkanlah doa kami). Menurut Ali As-Shabuni dalam karyanya Shafwatut Tafasir mengatakan, kata Aamiin, bukan merupakan ayat menurut kesepakatan ulama. Kata Aamiin berarti: terimalah doa kami (As-Shabuni, 1999: 25).

Perbedaan Kata
Berikut perbedaan kata Aamiin dan pelafalannya:

  1. Amin : Aman (alif dan mim dibaca pendek).
  2. Amiin : Jujur (alif dibaca pendek dan mim dibaca panjang).
  3. Aamiin : Ya Allah, kabulkanlah doa kami. (Alif dan mim dibaca panjang).
  4. Aamin : Meminta perlindungan (Alif dibaca panjang dan mim dibaca pendek).

Imam Al-Baghowi mengatakan, makna kata Aamiin dengan alif dan mim dibaca panjang) memaknainya: “Allahumma isma‘ wa istajib” atau “Tuhanku, dengar dan kabulkanlah.”

Mujahid berpendapat, Aamiin adalah salah satu asma Allah. Ada juga ulama berpendapat bahwa Aamiin adalah “sampul” atau “segel” doa. Ada juga ulama yang mengatakan, “Aamiin” adalah “segel” Allah atas para hamba-Nya yang dapat melindungi mereka dari bahaya sebagaimana “sampul” buku yang memeliharanya dari kerusakan.

Imam Al-Baghowi dalam Tafsir Ma’alimut Tanzil-nya meriwayatkan hadits dari sahabat Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Jika imam membaca ‘ghairil maghdhūbi alaihi wa lad dhalin’, hendaklah kalian menjawab ‘Aamiin’ karena Malaikat juga menjawab: Aamiin dan imam juga membaca Aamiin. Siapa saja yang jawaban Aamiin -nya berbarengan dengan Malaikat berkata: Aamiin, maka akan diampuni dosanya (dosa kecil) yang telah lalu.

Penutup

Marilah kita baca Aamiin yang mantap agar doa kita dikabulkan oleh Allah Swt. Jangan diam, saat ada suatu doa dipanjatkan oleh Imam atau Khotib. Semoga melalui kalimat Aamiin ini, mengantarkan permintaan/doa kita diterima oleh Allah Swt. Aamiin.

Ditulis di Rumah jam 18.30 – 18.52 Wib. 4 Mei 2025 / 6 Dzul Qo’dah1446

• Saturday, May 03rd, 2025

Khataman Kitab Safinatunnajah
Oleh Agung Kuswantoro

Rasanya, saya senang sekali dapat mengkhatamkan kitab Safinatunnajah. Kitab yang saya baca sejak Selasa, 19 September 2023 di Musholla Mbah Karno, desa Sriging, Patemon bisa selesai pada Senin, 28 April 2025.

Saya mengucapkan terima kasih kepada Ustad Abdul Aziz yang mengenalkan saya kepada Mahasantri Kostren sebagai peserta didik yang tertib dan kritis untuk belajar. Mahasantri itulah yang menentukan kitab kajiannya. Bahkan, mereka membeli dan mengabsahinya. Seiring berjalannya waktu, kajian tersebut “berubah” dari tatap muka ke tatap maya melalui zoom, dimana pesertanya tidak hanya Mahasantri Kostren saja, tetapi khalayak umum.

Adapun, ketua dari mahasantri tersebut adalah mas Bangkit. Mas Bangkit-lah yang menghubungkan saya dengan para Mahasantri. Saya mengucapkan terima kasih kepada istri saya, Lu’lu’ Khakimah yang telah menyempatkan waktu dan berbagi waktu agar kegiatan kajian rutin sebulan sekali, agar tetap istikamah. Saya juga mengucapkan terima kasih juga kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung kajian Safinatunnajah ini.

Saya masih ingat dulu, waktu kajian tatap muka, dimana anak saya – Muhammad Fathul Mubin – ikut, tetapi saat proses kajian dia tertidur di tempat Musholla tersebut. Karena kajian dilakukan pada waktu malam hari.

Saya mohon maaf, apabila ada kesalahan dalam menjelaskan dan membacakan kitab fikih dasar tersebut. Semoga ada kajian kitab lagi pada kesempatan lainnya. Amin.

Ditulis di UPT Kearsipan UNNES. Jam 14.30 – 14.37 Wib. 2 Mei 2025/4 Dzulqa’dah 1446.