Hallo semuanya…
Pada postingan kali ini saya akan membahas tentang Dampak Penambangan Pasir Besi di Kabupaten Cilacap yang termasuk tugas Antropologi Pembangunan yang diajarkan pada semester lima.
Pada postingan ini dijelaskan dampak positif dan negatif dari penambangan pasir besi di Kabupaten Cilacap. Untuk lebih lanjutnya silahkan untuk membaca tulisan dibawah ini.
Selamat membaca…
Seperti yang telah kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, salah satunya adalah sumber daya mineral yang lebih banyak digunakan sebagai bahan baku industri. Pemerintah Republik Indonesia sendiri membagi bahan galian menjadi tiga golongan, antara lain; bagian galian golongan A (bahan galian strategis), bahan galian B (bahan galian vital), bahan galian C (bahan galian non strategis dan non vital). Penggolongan tersebut membuktikan bahwa begitu banyak sumber daya mineral yang ada di Indonesia.Salah satu sumber daya tersebut adalah pasir besi yang ada di sepanjang jalur pantai selatan.
Kegiatan penambangan pasir besi di Kabupaten Cilacap khususnya di Kecamatan Binangun, Adipala dan Nusawungu dapat dijumpai di area persawahan, pesisir pantai dan area pekarangan dimana terdapat kandungan pasir besi didalam tanah tersebut. Untuk mengganti kerugian tanah atau sawah yang diambil pasir besinya, pengelola proyek memberikan kompesasi uang kepada pemilik tanah yang jumlahnya beragam tergantung seberapa luas tanah atau sawah yang diambil pasir besinya. Untuk kas RT, pengelola proyek memberikan sebesar 35 juta rupiah dan setiap kepala keluarga diberi sebesar 1 juta rupiah. Pihak pengelola juga menjanjikan akan memperbaiki kerusakan seperti kerusakan jalan dan kerusakan tanah galian.
Beraneka ragam tanggapan masyarakat setempat atas penambangan pasir besi tersebut, mulai dari masyarakat pro tambang dan kontra tambang. Pertambangan pasir besi yang dilakukan di daerah Kecamatan Binangun menimbulkan konflik antar masyarakat karena perbedaan argumentasi dari masing-masing pihak tentang pertambangan pasit besi ini. Konflik yang muncul dari kegiatan pertambangan di daerah Kecamatan Binangun melibatkan dua kelompok utama yang memiliki pemikiran tidak sejalan, yaitu pihak pro dan pihak kontra dari pertambangan pasir besi itu. Pihak pro dari pertambangan ini memiliki argumen bahwa dengan adanya pertambangan pasir besi dapat memperbaiki keadaan ekonomi masyarakat dan pemerintah daerah. Sementara pihak kontra berpendapat bahwa dengan adanya pertambangan pasir besi ini lebih banyak dampak negatif dari pada positifnya yakni dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan penggusuran lahan pertanian masyarakat.
Bisnis penambangan pasir besi di tiga kecamatan di Cilacap masing-masing Binangun, Adipala dan Nusawungu dengan lingkup mencapai ratusan hektare bisa menjadi sangat merambah secara pesat dikarenakan pihak yang setuju akan penambangan tersebut merasa diuntungkan terutama secara ekonomi karena uang ganti dari penambangan tersebut terbilang cukup besar hingga mencapai puluhan juta.
Dalam kurun waktu beberapa tahun ini masyarakat khususnya didaerah penambangan pasir besi banyak memberikan respon terhadap aktivitas penambangan tersebut baik respon positif maupun negatif. Kebanyakan diantaranya memberikan respon negatif atau kurang setuju dengan aktivitas penambangan tersebut karena dirasakan merusak lingkungan. Namun terdapat dampak positifnya salah satunya adalah menyerap tenaga kerja. Masyarakat sekitar area penambangan memang merasa diuntungkan dengan adanya penambangan ini karena mereka bisa ikut bekerja menjadi buruh disana, bagi sebagian masyarakat memang menyadari karena adanya penambangan tersebut dapat memberikan keringanan. Disamping itu tambang pasir besi memiliki daya tarik tersendiri keberadaannya dimana pada awal keberadaannya menjadi daya tarik daerah penambangan seperti Adipala, Binangun dan Nusawungu untuk menarik masyarakat luar karena masyarakat lain ingin mengetahui keberadaan tambang tersebut.
- Dampak Positif dari Penambangan Pasir Besi
- Menambah pendapatan daerah
Penambangan pasir besi akan memberikan ganti rugi ke pemerintah setempat dengan jumlah uang yang cukup besar, sehingga pendapatan dari daerahpun bertambah. Pendapatan dari hasil penambangan pasir besi dapat digunakan untuk memajukan daerah tersebut seperti membangun sarana-prasarana yang memadai untuk masyarakat, membangun jalan, dsb.
- Menambah pendapatan masyarakat
Pemilik tanah yang bersedia menyewakan tanahnya dijadikan tempat penambangan akan diberikan uang ganti rugi sesuai dengan luas tanah yang digali. Uang ganti rugi tersebut dapat mensejahterakan pemilik tanah terutama di bidang ekonomi. Pendapatan pemilik tanah tersebut akan meningkat. Selain itu, setiap kepala keluarga di wilayah sekitar penambangan pasir besi tersebut juga diberikan uang sebesar Rp 1000.000,- walaupun tidak ikut andil dalam kegiatan penambangan tersebut.
- Membuka lapangan pekerjaan baru
Aktivitas penambangan tersebut membutuhkan tenaga kerja untuk mengatur kegiatan penambangan. Tenaga kerja tersebut juga mengambil dari masyarakat sekitar penambangan. Kegiatan penambangan mengakibatkan banyak truk pengangkut pasir berlalu lalang di jalanan desa yang terbilang kecil. Oleh karena itu dibutuhkan pekerja untuk mengatur jalanan tersebut agar tertib dan meminimalisir terjadinya kecelakaan dijalan akibat ketidaktertiban jalanan tersebut karena jalanan di desa tidak terdapat lampu merah yang dapat mengatur pengendara untuk menyebrang. Tenaga kerja lainnya dibutuhkan juga di area penambangan seperti pengawas aktivitas penambangan. Kegiatan penambangan tersebut dapat mengurangi jumlah pengangguran yang lumayan banyak karena banyaknya tenaga kerja yang dibutuhkan.
- Dampak Negatif Penambangan Pasir Besi
- Abrasi Pantai
Kegiatan tambang pasir besi berdampak negatif terhadap morfologi lahan karena dapat menibulkan dampak turunan berupa abrasi pantai yang merugikan masyarakat. Kegiatan penggalian pasir disepanjang pantai mengakibatkan dataran dipesisir pantai menjadi rendah.
- Perubahan Bentuk Pasir
Kegiatan penggalian tentu saja akan merubah bentuk sebagian wilayah penambangan dan memperluas bentuk dan lubang-lubang galian. Dalam kegiatan penggalian kedalaman lubang-lubang tersebut bertambah dalam.
- Kebisingan serta kerusakan jalan
Kebisingan kegiatan pasir besi berupa penggunaan alat-alat berat dipastikan akan menciptakan kebisingan yang dapat mengganggu masyarakat disekitar area penambangan. Kerusakan jalan diakibatkan karena truk pengangkut pasir dan alat berat lainnya yang berlalu lalang membuat aspal dijalanan menjadi rusak dan mengakibatkan jalanan berlubang. Hal ini menciptakan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.
- Menurunnya Kualitas Air
Limbah pengolahan ini tentu akan mempengaruhi kadar air yang ada di sekitar pemukiman warga. Perawatan alat berat tambang pasir besi dipastikan akan menghasilkan pelumas bekas. Sisa oli bekas ini jika tidak dikelola dengan baik akan dapat mencemari sumur warga serta air laut di lingkungan penambangan.
- Kerusakan Jaringan Jalan Antar Desa
Dampak daratan yang sangat terlihat di area penambangan pasir besi yaitu berupa kerusakan jalan yang berperan sebagai penghubung antar desa. Kerusakan yang terjadi yakni hilangnya aspal/penutup terluar dari jalan sehingga menjadi lubang yang membahayakan bagi pengendara bermotor. Kegiatan pengangkutan penambangan pasir besi yang menggunakan truk ini membawa pasir besi dengan kapasitas yang banyak dan membebani jalan antar desa ini. Karena perbaikan jalan tak kunjung dilakukan maka penanganan yang dapat dilakukan adalah penutupan jalan antar desa ini.
- Menurunnya Kualitas Udara
Pada tahap prakonstruks tambang akibat kegiatan mobilisasi alat berat diperkirakan perusahaan akan mengoperasikan banyak alat berat. Pada aktivitas ini kegiatan yang dilakukan meliputi pembersihan lahan, pembuatan jalan tambang, pembangunan sarana tambang, pembangunan pengelolaan instalasi pasir besi, aktivitas ini dapat meningkatkan kadar debu di lingkungan sekitar. Intensitas ini akan bertambah pada tahap pengoperasian tambang, selama tambang tetap aktif beroperasi tingkat polusi debu akan semakin tinggi. Hal ini akan menurunkan tingkat kesehatan masyarakat dan dikhawatirkan masyarakat terancam gangguan saluran pernafasan.
- Rusaknya area persawahan atau pertanian warga
Lahan pertanian warga menjadi rusak akibat kegiatan penambangan ini, aliran air yang ke pesawahan menjadi terganggu, akibatnya sawah warga menjadi cepat kering. Disamping itu area perkebunan yang dulunya rindang dipenuhi dengan pepohonan kini menjadi tandus dan kering.
W.W. Rostow membuat distingsi antara sektor tradisional ke sektor kapitalis modern. Frasa-frasa ini terkenal dengan terminologi ‘less developed’ untuk menyebut suatu negara yang masih mengandalkan sektor tradisional dan ‘more developed’ untuk menyebut kondisi suatu negara yang sudah melampaui tahap industrialisasi dengan mengandalkan sektor kapitalis modern.
Dalam hal untuk meningkatkan ekonomi suatu negara, penekanannya terdapat pada keseluruhan proses dimana masyarakat berkembang dari suatu tahap ke tahap yang lain. tahap-tahap yang berbeda ini ditujukan untuk mengidentivikasi variabel-variabel krisis atau strategis yang dianggap mengangkat kondisi-kondisi yang cukup dan perlu untuk perubahan dan transisi menuju tahapan baru yang berkualitas.
Pembangunan jika sudut pandangnya dalam arti proses diartikan sebagai modernisasi, yakni pergerakan dari masyarakat pertanian berbudaya tradisional ke arah ekonomi yang berfokus pada rasional, industri, dan jasa. Untuk menekankan sifat alami pembangunan sebagai sebuah proses, Rostow menggunakan analogi dari sebuah pesawat terbang yang bergerak sepanjang lintasan terbang hingga pesawat itu dapat lepas landas dan kemudian melayang di angkasa.
Menurut Rostow, proses pertumbuhan ekonomi bisa dibedakan menjadi lima tahap yakni:
- Masyarakat tradisional (the traditional society),
- Prasyarat untuk tinggal landas (the preconditions for take off),
- Tinggal landas (the take-off),
- Menuju kedewasaan (the drive to manurity), dan
- Masa konsumsi tinggi (the age of high mass-consumnion).
Dari kasus penambangan pasir besi diatas menggambarkan bahwa masyarakat di area penambangan pasir besi merupakan masyarakat tradisional yang sebagian besar masih bergantung pada alam seperti pertanian kebudian bergeser karena penambangan pasir besi masuk ke daerah tersebut yang mengakibatkan banyaknya perubahan di daerah tersebut meliputi perubahan ekonomi maupun sosial masyarakat. Masyarakat yang tadinya bergantung pada alam mulai bergerak ke pertambangan meskipun banyaknya pro dan kontra yang terjadi akibat terdapat masyarakat yang belum siap akan terjadinya perubahan itu. Seperti teori dari Rostow diatas yang membuat distingsi antara sektor tradisional ke sektor kapitalis modern. Frasa-frasa ini terkenal dengan terminologi ‘less developed’ untuk menyebut suatu negara yang masih mengandalkan sektor tradisional dan ‘more developed’ untuk menyebut kondisi suatu negara yang sudah melampaui tahap industrialisasi dengan mengandalkan sektor kapitalis modern. Begitu pula yang terjadi pada masyarakat area penambangan tersebut, butuh tahapan perkembangan dari masyarakat tradisional ‘less developed’ untuk menuju masyarakat modern ‘more developed’.