Hallo semuanya…
Pada postingan kali ini saya akan membahas tentang Kajian Religi Menurut teori Evolusi, Difusi, Fungsionalisme dan Fungsionalisme Struktural dimana materi ini masuk kedalam mata kuliah Teori-teori Budaya semester empat.
Dalam materi ini mengkaji tentang religi menurut berbagai pandangan teori yakni teori evolusi, teori fungsionalisme dan teori fungsionalisme struktural.
Untuk lebih jelasnya tentang materi ini, silahkan untuk membaca tulisan dibawah.
Selamat membaca… semoga bermanfaat…
Antropologi merupakan suatu ilmu yang kajianya terfokus pada manusia dan kebudayaannya. Secara umum dapat dikatakan antropologi merupakan ilmu yang mempelajari manusia dari segi keragaman fisiknya, masyarakatnya dan kebudayaannya. Agama yang dipelajari oleh antropologi merupakan agama sebagai fenomena budaya, bukan agama yang diajarkan oleh Tuhan. Maka yang menjadi perhatian adalah beragamnya manusia dan masyarakat. Sebagai ilmu sosial, antropologi tidak membahas salah benarnya agama dan segenap perangkatnya, seperti kepercayaan, ritual dan kepercayaan yang sakral. Cabang ilmu Antropologi agama menunjuk kepada suatu penghubung yang unik atas moralitas, hasrat, dan kekuatan dengan dikendalikan dan kemerdekaan, dengan duniawi dengan imajinasi dan penjelmaan. Harsojo mengungkapkan bahwa kajian antropologi terhadap agama dari dulu sampai sekarang meliputi empat masalah pokok, yaitu:
- Dasar-dasar fundamental dari agama dan tempatnya dalam kehidupan manusia
- Bagaimana manusia yang hidup bermasyarakat memenuhi kebutuhan religius mereka
- Dari mana asal usul agama
- Bagaimana menifesti perasaan dan kebutuhan religius manusia
Emile Durkheim mengatakan bahwa asal-usul agama merupakan dari masyarakat itu sendiri. Teori Durkheim berpusat pada makluk manusia, yang pertama kali mengembangkan hidupnya di bumi ini, mengemukakan aktivitas agamanya bukan karena mempunyai kesadaran tentang jiwa yang abstrak tetapi karena adanya suatu getaran jiwa, suatu emosi keagamaan yang timbul dalam jiwa manusia karena adanya pengaruh rasa sentimen kemasyarakatan.
- Kajian Religi menurut Teori Evolusi
Evolusi merupakan proses perubahan secara berangsur-angsur (bertingkat) dimana sesuatu berubah menjadi bentuk lain yang biasanya menjadi lebih kompleks/rumit ataupun berubah menjadi bentuk yang lebih baik. Sedangkan agama merupakan sebuah perangkat, perlambang dan praktek yang dijalankan berdasarkan ide-ide yang bersifat sakral. R.N Bellah mengungkapkan pendapatnya bahwa evolusi agama merupakan sebuah proses dimana agama tersebut berkembang dan diterima di masyarakat seta lingkungannya. Dalam kajianya tentang agama ini, Bellah berpendapat bahwa evolusi agama yang terjadi di masyarakat melalui 4 fase, meliputi fase primitif, fase arkaik (kuno/purba), fase historis, dan fase pramodern-modern. Pada fase primitif, evolusi agama dimulai pada keyakinan akan kekuatan yang lebih besar dari manusia, seperti contohnya adalah roh dan benda-benda. Pada fase arkaik, keyakinan dan kepercayaan manusia ditandai dengan adanya cult (penyembahan yang tersistematis). Kemudian pada fase historis evolusi agama ditandai dengan adanya kepercayaan pada kehidupan dunia dan akhirat. Selanjutnya pada fase pramodern-modern ini muncul paham sekularismedimana pada paham ini menganut dua aspek yaitu aspek keduniawian dan aspek kebendaan.
Selain pendapat dari tokoh R.N Bellah, terdapat juga pendapat dari tokoh lain mengenai evolusi agama yaitu Taylor. Iya mengemukakan bahwa evolusi agama dimulai dari adanya kepercayaan animisme yang kemudian berubah dinamisme, selanjutnya berubah lagi menjadi politheisme hingga kemudian menjadi bentuk kepercayaan monotheisme.animisme merupakan kepercayaan terhadap roh-roh halus, sedangkan dinamisme merupakan kepercayaan terhadap benda-benda yang dianggap memiliki kekuatan seperti pohon, patung, atau benda-benda lainnya. Politheisme merupakan kepercayaan terhadap dewa-dewa. Sementara monotheisme merupakan kepercayaan yang meyakini Tuhan itu satu.
- Kajian Religi mrnurut Teori Difusi
Difusi merupakan proses penyebaran unsur-unsur baru dari suatu tempat ke tempat lain, penyebaran ini biasa disebut dengan migrasi oleh manusia. Penyebaran unsur-unsur baru ini akan menyebar dan menularkan unsur-unsur tersebut kepada daerah yang didatanginya. Salah satu kajian religi teori Difusi ini dikemukakan oleh Haddon. Dalam proses difusi besar yang berasal dari Mesir dan menyebarkan ke arah timur yaitu daerah sekitar Laut Tengah, Afrika, Indonesia, India hingga sampai ke Amerika. Dalam teorinya ini, ia berpendapat bahwa pada kehidupan Mesir Kuno seperti unsur religius yangberpusat pada penyembahan matahari (helios) telah menyebar ke seluruh penjuru dunia lalu kemudian diikuti oleh negara-negara tersebut. Sehingga negara-negara tersebut ikut mengikuti menyembah matahari yang dipercaya mempunyai kekuatan.
- Kajian Religi menurut Teori Fungsionalisme
Teori Fungsional memandang masyarakat merupakan satu jaringan kerjasama kelompok yang saling membutuhkan satu sama lain dalam sistem yang harmonis. Dalam teori ini, fungsi jaringan akan menjadi disfungsional apabila salah satu subdisiplin tersebut tidak berfungsi. Berdasarkan kajian para ahli mengenai agama yang dikaitkan dengan teori fungsionalisme terdapat beberapa kajian atau asumsi yang dikemukakan oleh para tokoh seperti Emile Durkheim dan Berger. Dalam kajiannya mengenai agama dalam perspektif teori fungsionalisme ini, Emile Durkheim memberikan pandangannya bahwa agama merupakan lambang collektive representation dalam bentuk yang ideal. Selain itu, Durkheim mengatakan bahwa agama merupakan sarana untuk memperkuat kesadaran kolektif yang dicontohkan pada kegiatan-kegiatan keagamaan maupun ritual-ritual agama. Mereka yang terlibat dalam kegiatan keagamaan tersebut, kesadaran mereka akan semakin kuat. Namun, apabila upacara atau kegiatan keagamaan tersebut telah usai dilaksanakan dan dibawa dalam kehidupan sehari-hari maka kesadaran kolektif tersebut lambat laun akan melemah atau bahkan menghilang. Terdapat asumsi atau kajian lain dari ahli lainya yaitu Burger. Disini Burger mengemukakan pendapatnya bahwa salah satu fungsi agama yakni untuk memperkuat serta meningkatkan solidaritas di masyarakat. Hal ini dapat diartikan bahwa agama merupakan salah satu bentuk benteng pertahanan menghadapi situasi yang buruk.
- Kajian Agama menurut Teori Fungsionalisme Struktural
Berdasarkan teori fungsionalisme struktural yang dicetuskan oleh Talcott Parsons mengatakan bahwa masyarakat digambarkan sebagai suatu sistem yang terdiri atas bagian-bagian yang saling berkaitan dan menyatu dalam keseimbangan. Para penganut teori ini mengatakan bahwa suatu peristiwa dapat menentang fungsi-fungsi lainnya dalamsuatu sistem sosial. Berdasarkan kaitannya dengan agama, teori fungsionalisme struktural ini menumbuhkan perhatian pada sumbangan agama secara fungsional terhadap sistem sosial. Agama dengan kedekatannya pada suatu yang berada diluar jangkauan dan keyakinannya bahwa manusia berkepentingan pada pandangan ini. Segala bentuk kekecewaan dibebankan pada rasa ketidakpuasan penerimaan serta penyesuaian agama tersebut. Dalam hal ini, nilai dan norma yang ada di masyarakat berasal dari agama. Sehingga agama dianggap sebagai hal penting yang mendorong dalam penguatan pelaksanaan dalam masyarakat, sehingga dapat dikatakan agama dan masyarakat saling berkaitan satu sama lain. Masyarakat hidup berdasarkan nilai dan norma yang mengikatkan dimana nilai dan norma mengikat masyarakat tersebut berasal dari nilai-nilai agama.
TEORI YANG PALING APLIKATIF DAN CONTOH FENOMENA AGAMA DI DALAM MASYARAKAT
Teori yang paling aplikatif menurut saya yang sesuai dengan kehidupan masyarakat merupakan teori struktural fungsional. Pada teori struktural fungsional disebutkan bahwa nilai dan norma yang ada di masyarakat berasal dari agama. Sehingga agama dianggap sebagai hal penting yang mendorong dalam penguatan pelaksanaan dalam masyarakat, sehingga dapat dikatakan agama dan masyarakat saling berkaitan satu sama lain. Masyarakat hidup berdasarkan nilai dan norma yang mengikatkan dimana nilai dan norma mengikat masyarakat tersebut berasal dari nilai-nilai agama. Pada dasarnya nilai adalah sesuatu yang berguna dan baik yang dicita-citakan dan dianggap penting oleh masyarakat. Sesuatu dikatakan mempunayi nilai/kegunaan, keberanian, kebenaran, kebaikan, keindahan dan religiositas. Sedangan norma merupakan ketentuan yang berisi perintah-perintah atau larangan-larangan yang harus dipatuhi warga masyarakat demi terwujudnya nilai-nilai.
Pada dasarnya agamalah yang menjadi patokan bagi terbentuknya nilai dan norma didalam masyarakat, karena semua agama mengajarkan tentang kebaikan, seperti contohnya senantiasa berkata jujur dan dilarang berbohong, bersikap sopan, bijaksana, adil, tidak meminum minuman keras, menjaga kebersihan dll. Semua ini demi terwujudnya suatu keteraturan dalam masyarakat. Aturan didalam agama menjadi ukuran, patokan, anggapan dan keyakinan yang dianut orang banyak dalam suatu masyarakat. Keteraturan ini dapat terwujud apabila anggota masyarakat bersikap dan berperilaku sesuai dan selaras dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku didalam masyarakat. Selain meliputi aturan-aturan yang berisi perintah, larangan, norma juga berisi sanksi-sanksi bagi yang melanggarnya. Karena tanpa adanya nilai-nilai di agama yang berisi norma-norma yang kemudian diaplikasikan didalam masyarakat, keteraturan di dalam masyarakat tidak akan pernah tercapai.