Masyarakat merupakan sekelompok manusia yang hidup bersama, mempunyai kebutuhan dan dibawah pengaruh kepercayaan yang mempunyai tujuan tersatukan dan terlebur rangkaian kehidupan bersama. Menurut Koentjaraningrat seperti yang dikutip oleh Sudikan, masyarakat sebagai kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu(terus menerus) dan terikan oleh suatu rasa identitas bersama.
Berikut adalah ciri-ciri masyarakat:
- Sekelompok manusia yang terdiri dari kelompok-kelompok yang lebih kecil baik kelompok dalam alur genealogis maupun alur organisatoris.
- Sekelompok manusia yang hidup dalam suatu kerangka yang sama dan dalam waktu yang lama
- Sekelompok manusia yang menyelenggarakat hidupnya dalam suatu kerangka organisatoris kemudian tumbuh dari kebiasaan
- Sekelompok manusia yang disebut masyarakat mempunyai perasaan bersatu, hidup bersama dan mempunyai tujuan yang relatif sama
Menurut Kusumahamidjojo, terdapat empat komponen yang dapat dimasukan kedalam pengertian masyarakat Indonesia:
- Kelompok masyarakat yang berproses dalam yuridiksi negara Republik Indonesia
- Tidak semua suku yang menghuni di desa-desa di kepulauan Indonesia, tetapi termasuk mereka yang tidak dapat digolongkan kepada salah satu suku, terutama semakin banyak adanya perkawinan campuran dan yang terutama masyarakat yang hidup di kota
- Masyarakat yang menghuni wilayah Indonesia dalam jangka waktu panjang dan melaksanakan kehidupan berdasarkan prinsip bermasyarakat yang ada di Indonesia, karena hal tersebut meliputi WNI maupun WNA
- Warga negara indonesia yang menghuni wilayah negara lain hanya dalam jangka waktu yang relatif singkat
Menurut faktor-faktor pembentuknya, masyarakat indonesia tergolong masyarakat yang memiliki struktur bercorak majemuk. Kusumohamidjojo melihat masyarakat Indonesia memiliki kebudayaan yang bersifat plural dan heterogen (beragam). Heterogenitas merupakan hasil dari homogenitas yang mempunyai perbedaan dalam unsur-unsurnya. Artinya, masing-masing subkelompok masyarakat beserta kebudayaanya yang berbeda-beda membuat Indonesia memiliki beraneka ragam kebudayaan (heterogen). Perbedaan-perbedaan yang ada di masyarakat mulai dari suku bangsa, agama, adat istiadat, ras yang mencirikan bahwa masyarakat Indonesia memiki struktur bercorak majemuk.
Istilah masyarakat majemuk pertama kali diperkenalkan oleh Furnivall untuk menggambarkan masyarakat Indonesia pada masa Hindia-Belanda. Masyarakat majemuk menurut Furnivall adalah masyarakat dalam sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosia yang menjadi bagian-bagianyaadalah sedemikian rupa sehingga para anggota masyarakat kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan atau bahkan memiliki dasar memahami satu sama lainya.
Menurut konsep Clifford Geertz, masyarakat majemuk merupakan masyarakat yang terbagi kedalam sub-subsistem yang berdiri sendiri dimana masing-masing subsistem terikat kedalam ikatan-ikatan yang bersifat primodial. Ciri-ciri masyarakat majemuk menurut Berghe yaitu:
- Ketiadaan konsensus nilai-nilai
- Beranekaragam kebudayaan
- Terjadi konflik dalam kelompok berlainan
- Kebebasan diantara bagian-bagian sistem sosial
- Memerlukan paksaan dan saling ketergantungan dalam ekonomi sebagai dasar integrasi sosial
- Terjadi dominasi politik oleh golongan-golongan tertentu
- Relasi antar kelompok lebih merupakan secondary segmental dan utilitarian, sedangkan dalam kelompoknya merupakan primary
Secara horizontal masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk atau plural karena masyarakatnya mempunyai berbagai macam kebudayaan, kekerabatan, suku bangsa, etnik, ras, agama dan kepercayaan. Sedangkan kemajemukan masyarakat dilihat dari aspek vertikal terbentuk karena tuga jenis diferensiasi sosial, yaitu:
- Diferensiasi tingkatan, muncul karena ketimpangan distribusi barang sesuatu yang dibutuhkan yang mempunyai persediaan terbatas.
- Diferensiasi fungsional atau pembagian kerja muncul karena orang melakukan pekerjaan yang berbeda-beda
- Diferensiasi adat, muncul karena aturan berperilaku yang berbeda menurut situasi tertentu
Keanekaragaman etnis di Indonesia menimbulkan persoalan serius dan secara potensial mudah terpecah. Kaum minoritas dan mayoritas semakin berselisih karena mempunyai masalah seperti hakberbahasa, otonomi daerah, perwakilan politik, hukum pendidikan, tuntutan lahan, imigrasi, kebijakan naturalisasi bahkan lambang-lambang nasional seperti lagu kebangsaan dan hari-hari nasional. Data terakhir menunjukan bahwa jumlah etnik didunia ada 5000 dan seperlima etnik berada di Indonesia.belajar tentang etnik sendiri yaitu mengenai sekelompok manusia yang mempunyai kebudayaan yang sama tampaknya berkembang dari aspek biologis kepada aspek kebudayaan untuk akhirnya berhenti pada aspek politik yaitu peranya pada kehidupan kenegaraan.
Konsep etnis sering disamakan dengan konsep suku bangsa. Berdasarkan penggunaanya istilah etnis dan suku bangsa dapat saling mengganti karena konsep dasarnya sama. Konsep suku bangsa yang khususnya di Indonesia lebih dominan dan bermakna ketimbang istilah etnik karena istilah etnikcenderung lebih dipakai di lingkungan akademik saja. Bangsa Indonesia yang memiliki bermacam-macam suku bangsa menimbulkan masalah interaksi antar suku, masalah itu meliputi:
- Suatu suku bangsa tertentu ingin memaksaan unsur-unsur budaya yang dianutnya kepada suku bangsa lainya yang memiliki unsur yang berbeda
- Suatu suku bangsa ingin mencoba memasukan unsur-unsur agama yang dipercayai dan dianutnya kepada suku bangsa lain yang berbeda agama dan kepercayaanya
- Suatu bangsa tertentu ingin mendominasi suku bangsa lain secara politis
- Suatu suku bangsa tertentu bersaing untuk mendapatkan mata pencaharian dengan tujuan yang sama yaitu untuk memenuhi kebutuhan dasarnya
- Terdapat potensi konflik yang terpendam
Hidayah (1997: xxv) meyakini mahwa pembentukan bangsa Indonesia tidak menjadikan suku-suku yang berbeda menjadi punah karena masing-masing suku masih mempertahankan identitas suku bangsa tertentu dalam rangka interaksi mereka dengan kesatuan hidup yang lebih luas. Indonesia memiliki moto hidup berbangsa dan bernegara yaitu “Bineka Tunggal Ika” yang menjelaskan walaupun berbeda-beda suku bangsa tetapi kita semua tetap satu yaitu Indonesia, namun faktanya dalam pergaulan antar etnik tidaklah mudah, bahkan ada pula yang meyakini bahwa berproses menjadi Indonesia tidaklah akan selesai.
Ketika peristiwa Sumpah Pemuda yang menjadi simbol dari pengakuan bangsa diterima oleh masyarakat majemuk Indonesia, disisi lain orang-orang mulai menyadari asal-usulnya. Pengakuan terhadap adanya nusa, bangsa dan bahasa yang sama sebagai atribut utama warga suatu bangsa “baru” mendorong pemikiran tentang posisi nusa, bangsa dan bahasa aslinya.
Upaya memperkokoh kohesivitas antaretnik dapat dicapai melalui peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Seperti yang dikemukakan oleh Koentjaraningrat bahwa suatu negara besar yang multietnik memerlukan suatu kebudayaan nasional untuk mengidentifikasikan identitas nasional dan solidaritas diantara warganya.