Aborsi berasal dari bahasa latin “abortio” yang berarti pengeluaran hasil konsepsi dari uterus secara premature sebelum janin berumur 24 minggu yang mengakibatkan kematian. Aborsi merupakan salah satu problematik sosial yang bayak dibicarakan oleh masyarakat Indonesia. Perdebatan mengenai aborsi perlu dilakukan untuk menghasilkan dasar hukum yang kuat dan adil mengenai praktik aborsi. Dalam penetapannya, diperlukan analisis mendalam salah satunya melallui analisis dialektika.
Para ahli agama memandang bahwa apapun alasannya, aborsi merupakan perbuatan yang bertentangan dengan agama, karena bersifat menghilangkan nyawa janin yang berarti melakukan pembunuhan. Bayi yang diciptakan berhak untuk hidup. Bahkan telah disebutkan juga dalam Q.S. al-Israa: 31 yang berbunyi “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar”. Dengan alasan tersebut, maka muncul tesis tentang pemutlakan hukum haram pada aborsi
Munculnya tesis, tidak lepas dari keberadaan antitesis. Antitesis tersebut muncul dari dinia medis maupun sosial budaya. Dalam dunia medis, ada indikasi dan atau alasan sehingga janin perlu untuk diaborsi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti ibu dan atau calon bayi akan terancam keselamatannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Terlebih, bisa jadi bayi mengalami kecacatan sehingga dapat menyulitkan si bayi jika telah dilahirkan nanti.. Begitu pula dengan aborsi yang dikarenakan karena pemerkosaan yang dialami oleh pihak “perempuan”. Dari segi sosial, orang yang melakukan aborsi erat kaitannya dengan hamil di luar nikah. Akibatnya muncul stigma negatif yang beredar di tengan masyarakat. Stigma negatif tersebut tersosialisasikan dalam masyarakat mulai dari si janin bayi dalam kandungan hingga ia dilahirkan. Ada aspek kesehatan psikologis yang di terima oleh si bayi. Bisa berupa ejekan dan pelabelan negatif sebagai anak haram. Hal tersebut tentu akan mengganggu kondisi psikologis anak bahkan sang ibu hingga keluarga.
Berdasarkan pandangan diatas didapatkan sintesis yang dapat disimpulkan bahwa aborsi dapat dilakukan dengan beberapa syarat mempertimbangkan agama. Hal itu berarti agama dan aspek-aspek lain seperti kesehatan, sosial budaya, dan psikologis melebur menjadi satu. Adapun syarat pelegalan aborsi pertama yaitu alasan medis dimana aborsi bukan karena hubungan gelap. Aborsi dilakukan ketika jabang bayi tidak mungkin bisa dikeluarkan dan membahayakan ibu dan atau anak yang nantinya bisa menghilangkan nyawa. Yang kedua yaitu alasan pemerkosaan. Keputusan yang harus diambil mengenai pengaturan aborsi yaitu adanya pelegalaan aborsi dalam hal kehamilan akibat perkosaan dan menyangkut kesehatan ibu anak. Yang ketiga yaitu melihat dari pandangan bahwa agama memperbolehkan melakukan aborsi dilihat dari potongan ayat Al-Isra : 33 yang berbunyi “janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah melainkan dengan alasan yang benar”. Alasan tersebut berupa kesehatan, sosial budaya dan psikologis
Agama : Tidak membenarkan adanya aborsi
Aspek kesehatan : Membolehkan adanya aborsi
Tentu saja prosesnya tidak mudah, banyak prosedur-prosedur yang harus diproses agar benar-benar dapat dinyatakan layak aborsi. Pemerintah perlu memfasilitasi prosedur aborsi. Prosedur tersebut bisa berupa konseling yang dilakukan oleh ibu dengan psikolog dan segala ketentuan medis lainnya. Nantinya, pihak penyidik atau psikolog akan menyampaikan hasil jika memang ada indikasi pemerkosaan dan indikasi kesehatan ibu dan anak. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari alasan pemerkosaan hanya diada-adakan agar mendapatkan legalisasi untuk aborsi.
15 comments
Skip to comment form
Terimakasih infonya, lanjutkan
Author
sama-sama cah ayu.
keren sekali kak, ditunggu postingan selanjutnya
Author
iya. wait! saya juga menunggu punyamu bu nurul… :malu
Kalau menurut pendapat anda, bagaimana hukum aborsi?
Author
Boleh. asal dengan ketentuan-ketentuan lain. Seperti adanya faktor kesehatan dimana bisa menyebabkan ganggunag pada si ibu dan anak.
artikel yang menarik, informasi baru bagi pembaca mengenai aborsi.
Author
mksh cah ayu. Artikelmu lebih menarik. :thumbup
artikel yang menarik, lanjutkan 😀
Author
siap
tambahkan media dan analisis agar lebih menarik
Author
InsyaAllah nanti ditambahkan. :babygirl terimakasih bu.
Artikel yang bagus Arsi????
bagus kaka ulasannya lanjutkannn semangat
bagus kaka