Aborsi merupakan kegiatan pengguguran kandungan atau janin yang dilakukan secara sengaja. Banyak motif yang dilakukan oleh pelaku aborsi untuk memberanikan diri atau sengaja melakukan aborsi. Aborsi merupakan tindakan yang melanggar HAM. Hak seorang calon anak manusia untuk hidup oleh ke egoisan orang tua atau calon orang tua.
Banyak faktor yang mendorong para remaja melakukan tindakan aborsi terhadap kandungannya. Namun, hal yang paling banyak adalah dikarenakan pergaulan bebas yang dimulai dengan aktivitas “pacaran”. Pada awalnya, perilaku pacaran di kalangan remaja ini masih dianggap “normal” dan sudah wajar, apalagi jika dipandang dari sisi psikologis bahwa kebutuhan akan diperhatikan dan memperhatikan lawan jenis ini mulai nampak sejak menginjak akil baligh. Namun dengan melihat fenomena yang terjadi pada saat ini, banyak norma-norma yang telah dilanggar dan seakan-akan para pasangan muda-mudi tersebut telah menganggap dirinya sebagai pasangan yang abadi. Mulai dari memberikan perhatian yang berlebihan, seringnya berduaan, saling berkontak secara fisik (sentuhan, ciuman, maupun berpelukan) hingga berlanjut kepada tindakan asusila, yakni melakukan hubungan seksual pra nikah. Hal ini bukanlah sesuatu bentuk kekhawatiran saja, melainkan memang sebuah kenyataan yang terjadi pada masyarakat kita.
Tindakan-tindakan Aborsi dapat mengakibatkan hal-hal yang negatif pada tubuh kita, yang meliputi dimensi jasmani dan psikologis. Akibat-akibatnya yakni:
- Segi Jasmani
- Tindakan kuret pada Aborsi bisa menimbulkan efek-efek pendarahan atau infeksi, dan apabila dikerjakan bukan oleh dokter ahlinya maka alat-alat kuret yang dipakai mungkin tembus sampai ke perut dan dapat mendatangkan kematian.
- Infeksi di rahim dapat menutup saluran tuba dan menyebabkan kemandulan.
- Penyumbatan pembuluh darah yang terbuka oleh gelembung udara, karena banyak pembuluh darah yang terbuka pada luka selaput lendir rahim dan gelembung udara bisa masuk ikut beredar bersama aliran darah dan apabila tiba pada pembuluh darah yang lebih kecil, yaitu pada jantung, paru-paru, otak atau ginjal, maka bisa mengakibatkan kematian.
- Penanganan Aborsi yang tidak steril bisa mengakibatkan keracunan yang membawa kepada kematian.
- Menstruasi menjadi tidak teratur.
- Tubuh menjadi lemah dan sering keguguran
- Segi Psikologis
- Pihak wanita: Setelah seorang wanita melakukan tindakan Aborsi ini, maka ia akan tertindih perasaan bersalah yang dapat membahayakan jiwanya. Kalau tidak secepatnya ditolong, maka ia akan mengalami depresi berat, frustrasi dan kekosongan jiwa.
- Pihak pria: Rasa tanggung jawab dari si pria yang menganjurkan Aborsi akan berkurang, pandangannya tentang nilai hidup sangat rendah, penghargaannya terhadap anugerah Allah menjadi merosot.
- Segi Hukum
KUHP di Indonesia yang diberlakukan sejak 1918 tidak membenarkan tindakan Aborsi dengan dalih apapun. Aborsi dianggap tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman, yang diatur dalam pasal 283, 299, 346 hingga 349 dan 535).
Selain hal yang disebutkan di atas, ada akibat yang lebih buruk dan biasa disebut dengan PAS (Post Abortion Syndrome). Post Abortion Syndrome adalah istilah yang dipakai untuk menggambarkan sekumpulan gejala fisik dan psikis yang terjadi paska terjadinya aborsi. PAS merupakan gangguan stress dan traumatik yang biasanya terjadi ketika seorang perempuan yang post-abortive tidak dapat menghadapi respon emosional yang dihasilkan akibat trauma aborsi. PAS terjadi berbeda-beda pada setiap orang tergantung berat atau tidaknya gejala yang terjadi, PAS dianggap telah berat ketika kondisi seorang perempuan post-abortive sudah mengarah pada gejala yang dapat mengganggu kelangsungan hidupnya ataupun keselamatan dirinya.
Dilihat dari sudut pandang filsafat, kita dapat menjabarkannya menurut ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Dalam ontologi, akan membahas apa itu aborsi. Aborsi merupakan berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin. Dalam epistemologi, akan membahas secara mendalam proses yang terlibat dalam aborsi. Proses tersebut diawali dengan membunuh janin di dalam kandungan dengan menggunakan alat penjepit, setelah itu potongan-potongannya akan dikeluarkan satu persatu dari dalam kandungan. Dalam proses ini akan terjadi pendarahan yang hebat sehingga dapat membahayakan sang ibu yang sedang mengandung, dan bila peralatan tidak steril dapat menyebabkan infeksi. Dalam aksiologi, akan membahas kegunaan aborsi dalam kehidupan ini. Aborsi dilakukan karena banyak sebab, misalnya pemerkosaan yang menyebabkan kehamilan, kegagalan progam KB, hamil di luar nikah, dan lain-lain. Tapi masalah aborsi ini sering menimbulkan konflik dalam hukum, yang mana disamakan dengan membunuh. Tapi hukum ini semu, karena tidak ada kejelasan mengenai awal dari kehidupan itu kapan. Oleh karena itu, aborsi sering disalahgunakan oleh berbagai pihak.
menarik kak…. bagus…. :thumbup
Makasih kakak
kereennnn hehe
yees
okaay