Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan harus disadari oleh seluruh bangsa. Bangsa Indonesia harus ingat bahwa bahasa ini berpengaruh besar. Bahasa tersebut, pernah digunakan sebagai alat kesepahaman dalam menciptakan persatuan. Namun seiring dengan berkembangnya laju peradaban, bahasa Indonesia tidak lagi dianggap sebagai elemen penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedudukan sebagai bahasa negara dan nasional hanya dipelajari secara teoritis di dalam pembelajaran. Akan tetapi, kenyataannya bahasa Indonesia seolah-olah terabaikan pembinaan dan penggunaannya. Maka dari itu, kami mengundang siapa pun untuk ikut serta mengembalikan martabat bahasa Indonesia. Kirimkan puisi tentang “Martabat bahasa Indonesia” dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Puisi yang ditulis bebas (Puisi, Pantun, Syair, Gurindam, dll)
  2. Puisi ditulis di kertas A5 dengan margin kanan 2 cm, atas 1 cm, kiri 1 cm, bawah 1 cm.
  3. Panjang puisi maksimal satu halaman, ditulis dengan huruf Calibri, ukuran: 11, spasi: 1.15
  4. Tema puisi: “Martabat Bahasa Indonesia”
  5. Naskah dikirim ke email: [email protected] dengan Subject “Puisi Konferensi Bahasa” dan format judul file: jenis puisi_nama pengirim_instansi.
  6. Tanggal terakhir pengumpulan 25 Oktober 2016.