MEMBANGUN KESADARAN DIRI AKAN KONSERVASI LINGKUNGAN #1

Lingkungan adalah segala hal yang terdapat di sekitar kita. Menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup, arti dari lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia sertta makhluk hidup lain. Konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan dengan tetap memperhatikan manfaat yang dapat diperoleh dari lingkungan. Pelestarian lingkungan meupakan tugas manusia, karena alam itu sendiri diciptakan untuk manusia jadi selayaknya manusia menjaga dan mengoptimalkan potensi yang ada lingkungannya.
Ada banyak cara melestarikan lingkungan hidup, salah satu diantaranya adalah dengan tidak melakukan perusakan lingkungan. Hal atau upaya yang lebih spesifik dan sederhana, namun sering kita lewatkan adalah masalah membuang sampah. “:Jangan pernah membuang sampah sembarangan!” kalimat itu sering kita baca, sering kita dengar, namun sering pula kita abaikan dan menganggap itu kalimat yang tidak penting. Dari satu buah sampah plastik lama kelamaan akan bertambah banyak, apalagi kita sudah tahu sendiri bahwa plastik adalah bahan yang sukar didegradasi oleh mikroorganisme pengurai. Lamanya waktu yang dibutuhkan untuk menguraikan bahan plastik tersebut,membuat sampah plastik dari tahun ke tahun akan semakin meningkat dan mengganggu kelangsungan hidup manusia. Kenapa menggangu? Karena dengan adanya sampah plastik, tanah menjadi kotor, menggumpal dengan plastik dan kerusakan struktur tanah. Di sinilah dapat kita ketahui betapa sudah menurunnya kesadaran tiap-tiap individu untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Selain disebabkan oleh sampah, kerusakan lingkungan juga dapat disebabkan oleh ulah tangan jahil manusia yang lain yakni eksploitasi sumber daya yang tersedia di alam. Manusia memiliki sifat alamiah tidak cepat puas dan selalu merasa kurang dengan apa yang sudah didapat, hal tersebut memiliki kemungkinan bagi manusia untuk mengeksploitasi alam. Hal ini tentu saja bertentangan dengan prinsip konservasi. Ada banyak dampak yang ditimbulkan dengan adanya eksploitasi sumber daya alam, yakni:
1. Membuat jumlah sumber daya berkurang atau menurun drastic. Jika sudah menurun jumlahnya, lama-kelamaan mempunyai kemungkinan untuk habis. Dalam hal ini adalah sumber daya yang tidak dapat diperbaharui. Di mana definisi sumber daya yang tidak dapat diperbaharui itu adalah sumber daya yang jumlahnya terbatas di alam dan kemampuan alam untuk menyediakannya kembali membutuhkan waktu yang lama.
2. Merusak keseimbangan ekosistem. Ekosistem adalah kumpulan dari beberapa populasi yang mendiami suatu tempat yang saling berinteraksi satu sama lain dan membentuk suatu sistem. Jika salah satu unsur ekosistem ada yang hilang, rusak atau bahkan mati, maka keseimbangan ekosistem akan terganggu. Jika ekosistem sudah terganggu maka kesejahteraan hidup manusia juga akan menerima dampak negatifnya yakni tidak bisa mengambil sumber daya lagi dari alam.

Mengingat begitu signifikannya dampak dari rusaknya lingkungan, sudah selayaknya dan menjadi sebuah kewajiban bagi kita untuk menjaga dan merawat lingkungan demi keberlangsungan dan kesejahteraan hidup kita di dunia ini. Untuk melakukan hal tersebut dibutuhkan kedaran dari masing-masing individu. Mengambil sumber daya yang ada di alam harus menerapkan kaidah-kaidah yang berlaku di Indonesia, jangan semaunya sendiri. Bagaimana pun Indonesia adalah negara hukum.

Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan

Leave a Reply

Your email address will not be published.

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: