BUDAYA LOKAL

Budaya lokal (local wisdom) adalah suatu perilaku manusia yang dianggap memiliki nilai positif dan manfaat maupun nilai lebih tertentu di dalam kehidupan, yang kemudian dapat dilihat di dalam hubungan antar masyarakat, hubungan dengan alam dan lingkungan sekitarnya. Perilaku masyarakat tersebut dapat bersumber dari nilai-nilai agama, adat istiadat, nasihat dari nenek-moyang, atau budaya setempat, yang terbangun secara alamiah dalam suatu komunitas masyarakat untuk beradaptasi dengan lingkungan di sekitarnya. Budaya lokal merupakan suatu kebudayaan yang tumbuh dan berkembang dalam lingkungan masyarakat ataupun suku bangsa setempat, sehingga setiap kebudayaan lokal memiliki ciri khasnya masing-masing. Budaya lokal ini akan muncul pada saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan sosial yang sama, sehingga menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk-penduduk yang lain. Budaya daerah mulai terlihat berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan-kerajaan terdahulu. Hal itu dapat dilihat dari cara hidup dan interaksi sosial yang dilakukan masing-masing masyarakat kerajaan di Indonesia yang berbeda satu sama lain. Kebudayaan lokal yang ada di indonesia memang memiliki keunikan tersendiri, keunikan tersebut dapat dilihat dari banyaknya suku bangsa yang ada di Indonesia memunculkan keanekaragaman budaya lokal yang begitu banyaknya, teresbar dari ujung wilayah timur sampai wilayah indonesia paling barat. Karena hal tersebut kemudian budaya lokal dianggap sebagai aset bangsa yang sangat berharga dan harus tetap dipertahankan.

KEBUDAYAAN NASIONAL

Kebudayaan nasional pada dasarnya merupakan perpaduan ataupun sekumpulan dari budaya-budaya setiap daerah yang ada di Indonesia. Budaya nasional juga bisa dikatakan sebagai keanekaragaman kebudayaan lokal yang berusah ditampung dan disatukan dalam lingkup sebuah negara, sehingga budaya nasional diakui sebagai identitas nasional bangsa indonesia. Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Koentjaraningrat mengatakan bahwa ”kebudayaan nasional” adalah suatu kebudayaan yang didukung oleh sebagian besar warga suatu negara, dan memiliki syarat mutlak bersifat khas dan dibanggakan, serta memberikan identitas terhadap warga. Dengan demikian, budaya nasional adalah budaya yang dihasilkan oleh masyarakat bangsa tersebut sejak zaman dahulu hingga kini sebagai suatu karya yang dibanggakan yang memiliki kekhasan bangsa tersebut dan memberi identitas warga, serta menciptakan suatu jati diri bangsa yang kuat.

BUDAYA ASING

Budaya asing merupakan suatu budaya yang berasal dari luar wilayah Indonesia dimana budaya tersebut berbeda ataupun bahkan berbanding terbalik dengan kebudayaan nasional dan kebudayaan-kebudayaan lokal. Sehingga kamudian kebudayaan asing juga dipandang oleh masyarakat lokal sebagai hal yang tidak biasa, atau asing di mata mereka. Adanya kebudayaan asing memberikan pengaruh yang besar bagi masyarakat indonesia ataupun masyarakat lokal. Walaupun masyarakat lokal menganggap kebudayaan asing sebagai hal yang aneh, namun kebudayaan tersebut dapat dengan mudah masuk di dalam masyarakat. Mudahnya kebudayaan asing yang masuk ke dalam masyarakat indonesia juga tidak jauh kaitannya dengan arus globalisasi yang berkembang begitu pesatnya. Ketika kebudayaan asing telah masuk di dalam masyarakat yang terjadi adalah percampuran antar budaya, bahkan terjadi pula benturan antar budaya, yaitu budaya asing dengan budaya lokal.

HUBUNGAN ANTAR BUDAYA DI ERA GLOBALISASI

Era globalisasi memberikan dampak yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat, tanpa terkecuali setiap aktivitas yang dilakukan masyarakat setiap hai merupakan hasil dari gobalisasi. Pada dasarnya suatu masyarakat sudah mempunyai ciri khasnya masing-masing dan hal tersebut didapatkan berdasarkan warisan secara turun-temurun, atau kemudian disebut sebagai budaya lokal. Dengan adanya perkembangan yang begitu pesat di era globalisasi ini, membuat terjadinya percampuran antar budaya, baik itu budaya yang berasal dari luar kelompok masyarakat tertentu, atau bahkan di luar kebudayaan nasional kita. Dari situ kemudian timbul dampak-dampak tertentu, baik damapk yang bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat, maupun dampak yang tidak secara langsung dirasakan. Dampak yang dirasakan juga bisa saja positif atau bahkan negatif. Bagi masyarakat yang siap menerima hal-hal yang baru tentunya masayarakat tersebut akan merasa biasa-biasa saja. Di era globalisasi ini, bagi masyarakat yang mau terbuka akan dimudahkan dalam setiap aktivitasnya baik kemudian dalam bidang teknologi, maupun perekonomian sehari-hari masyarakat. Akan tatapi di sisi lain apabila tidak ada kontrol dariitu semua juga bisa saja mengakibatkan lunturnya ciri khas budaya masyarakat setempat yang tergantikan oleh kebudayaan-kebudayaan baru hasil perkembangan di era global yang semakin pesat. Sebagai pribadi yang hidup di masyarakat, boleh saja bersikap terbuka terhadap setiap perkembangan jaman dan perubahan yang ada, akan tetapi tetap melihat batas kewajaran tertentu dan tetap menjaga kearifan lokal yang dimiliki.

DAFTAR PUSTAKA

https://pangeranarti.blogspot.co.id/2014/12/pengertian-budaya-lokal-menurut-para.html

https://nanditoaldo.files.wordpress.com/2011/02/makalah-peranan-budaya-lokal-mendukung-ketahanan-budaya-nasional.pdf

https://anggaetamm.wordpress.com/budaya-nasional/

https://www.cpuik.com/2013/08/pengertian-dan-penjelasan-kebudayaan.html

https://www.scribd.com/doc/182651932/MASUKNYA-BUDAYA-ASING-KE-INDONESIA-pdf