Pendahuluan

Indonesia merupakan negara yang kaya akan hasil buminya. Seluruh hasil bumi yang ada membuat Indonesia menjadi negara kepulauan yang kaya akan potensi alamnya, baik dari sektor maritim maupun agraria. Indonesia disebut sabagai salah satu dari 7 negara yang memiliki tingkat mega biodiversity, yakni negara yang memiliki tingkat keragaman, khususnya keragaman hayati yang sangat besar (Wibowo: 2009). Hal tersebut didukung oleh kekayaan agrarianya. Namun yang tidak kalah kayanya adalah dengan pemilikan logam mulia yang ada di Indonesia. Sebagai contoh adalah penambangan di Papua yang dikuasai oleh perusahaan asing. Dalam melakukan aktivitas penambangan alangkah baiknya jika diikuti dengan kesadaran akan keseimbangan lingkungan. Jadi ketika seseorang mengambil sesuatu dari lingkungan, maka ia juga harus bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan. Di Indonesia, banyak aktivitas penambangan yang dilakuan dengan cara illegal. Bagaimana tidak, mereka banyak yang tidak memiliki surat izin. Bahkan kebanyakan ia hanya mengekspoitasi kekayaan alam yang tidak sedikit pula membahayakan terhadap lingkungan tersebut. Salah satu desa yang dimana sebagian besar warganya memilih sebagai penambang emas adalah di Desa Cihonje, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas.
Dari uraian di atas, penulis akan menjelaskan bagaimana Masyarakat Desa Cihonje Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas melakukan penambangan emas, terkait dengan teknologi yang digunakan. Dimana yang di dalamnya juga terdapat larangan-larangan dalam melakukan aktivitas penambangan. Selain itu bagaimanakah dampak penambangan serta kesadaran masyarakat akan dampak yang ditimbulkan.
PEMBAHASAN
a. Profil Desa Cihonje Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas
Desa Cihonje terletak di Kabupaten Banyumas tepatnya di Kecamatan Gumelar. Desa Cihonje terdiri dari 18 RW yang terbagi kedalam 67 RT. Luas Desa Cihonje ialah 1547,8116 Ha. Desa terluas di Kecamatan Gumelar ini merupakan salah satu desa yang penduduknya banyak menjadi tenaga kerja Indonesia. Desa Cihonje dipimpin oleh seorang Kepala Desa bernama Bapak Sarnoto.
Secara geografis Desa Cihonje berada di perbukitan dan cukup jauh dari pusat kota.karena berada di wilayah yang cukup tinggi, cuaca yang ada di Desa Cihonje juga sangat sejuk, karena masih banyak pepohonan yang cukup besar di kanan kiri jalan. Selain itu, masih ada pula beberapa lahan yang berupa kebun (alas) yang dapat dijumpai di tepi jalan. Akan tetapi, di kebun-kebun tepi jalan tersebut akan banyak terlihat gubug (rumah yang terbuat dari kayu dan bambu) dengan ukuran yang tidak begitu besar. Gubug-gubug tersebut adalah tempat dilakukannya penambangan emas yang dimana di bawah gubug tersebut merupakan lubang-lubang tambang emas. Tambang-tambang emas tersebut merupakan salah satu mata pencaharian masyarakat Desa Cihonje Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas. Meskipun dalam pengelolaan bukan hanya warga asli Desa Cihonje saja.
Dalam pembuatan tempat penambangan emas, masyarakat Desa Cihonje dapat dibagi menjadi beberapa kategori. Yang pertama adalah orang Desa Cihonje sebagai pemilik tanah. Jadi disini orang yang mengelola, baik pemodal maupun pekerja dari orang luar dan dia tidak ikut campur terhadap penambangan. Ia hanya menerima sewa sesuai kesepakatan di awal. Yang kedua yaitu orang Desa Cihonje sebagai pekerja. Jadi dalam hal ini orang tersebut hanya bekerja pada orang lain dan menerima gaji dari pekerjaannya. Yang ketiga yaitu orang Desa Cihonje sebagai pemodal. Kategori ini merupakan kategori yang sangat sedikit ditemukan. Dimana orang Desa Cihonje hanya menginvestasikan modalnya untuk pembuatan lubang. Yang terakhir yaitu orang Cihonje sebagai pemilik lahan, pemodal, dan juga pekerja sekaligus. Namun, ada beberapa juga ditemukan orang Cihonje hanya sebagai pemilik tanah dan pemodal.

b. Cara atau Teknologi Penambangan Emas di Desa Cihonje Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas
Teknologi merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam melakukan sebuah aktivitas, khususnya penambangan seperti yang ada di Desa Cihonje Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas. Selain memudahkan dalam proses mendapatkan emas, teknologi juga mempengaruhi hasil yang didapatkan. Melalui penggunaan teknologi juga dapat diketahui pemahaman seseorang terhadap teknologi yang semakin maju. Dalam penambangan emas di Desa Cihonje sendiri masih menggunakan cara yang sederhana.
Tahap pertama dalam pembuatan tambang adalah pembuatan lubang di tanah. Sebelumnya dilakukan pemilihan tanah terlebih dahulu. Pada umumnya, masyarakat Desa Cihonje yang secara geografis termasuk wilayah pedesaan masih mempercayai orang pintar atau dukun. Termasuk dalam pemilihan tanah yang akan dijadikan tempat penambangan. Sebagian besar masyarakat memilih untuk datang ke orang pintar atau dukun untuk menanyakan dimana lokasi yang bagus untuk membuka tambang dan menghasilkan keuntungan yang banyak. Selain itu, akan ditanyakan juga hari apa yang bagus dan pas untuk memulai pembuatan lubang. Masyarakat Jawa pada umumnya memiliki kepercayaan akan hari baik dan hari naas, termasuk pada masyarakat Desa Cihonje Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas. Ketika masyarakat tidak mengindahkan hari baik, maka akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, misalnya ada kecelakaan. Selain hari baik tersebut, masyarakat juga akan mendapatkan beberapa pesan sesaji yang harus disediakan ketika akan membuka penambangan. Sesaji tersebut memiliki arti sebagai permohonan izin kepada roh-roh atau makhluk alam lain yang menjadi penunggu tempat tersebut serta sebagai permintaan agar tambangnya berjalan lancar dan memperoleh keuntungan. Bahkan terkadang ada permintaan aneh yang harus dilakukan. Berdasarkan cerita dari seorang narasumber, Bapak Tarkum (54) yang juga merupakan seorang penambang sukses di Desa Cihonje, pernah ada di tahun 2010 hingga 2013an kecelakaan setiap hari. Kabar yang beredar bahwa ada pembukaan tambang baru dimana syarat dalam pembukaan tambang tersebut adalah meminta tujuh ayam jago. Tujuh ayam jago tersebut dihubungkan dengan beberapa kecelakaan maut di sepanjang jalan Gumelar yang korbannya adalah beberapa pemuda laki-laki. Selain itu, beberapa tahun yang lalu juga ada dua pekerja yang meninggal di dalam lubang galian emas dikarenakan kesetrum aliran listrik yang berada di dalam lubang. Mereka menganggap bahwa hal tersebut merupakan bentuk kemarahan hal gaib karena suatu kesalahan dalam proses penambangan. Selain melalui orang pintar atau dukun, kini pemilihan tempat sebagai tempat penambangan ialah berdasarkan survey dari salah satu perusahaan tambang yaitu dengan alat pendeteksi emas. Setelah mendapatkan tempat yang pas maka tempat tersebut di babad, pohon-pohon yang berada di lokasi tersebut ditebang tanpa kecuali, kemudian dibuatkan gubug-gubug sebagai peneduh.
Setelah dilakukan pembabadan atau penebangan pohon tersebut, kemudian mulai dilakukan penggalian tanah secara vertikal. Alat-alat yang digunakan untuk menggali tanah tersebut masih tergolong sederhana, antara lain cangkul, linggis, martil, pahat batu, dan sebagainya. Kedalaman lubang galian tersebut bervariasi, bahkan hingga ada yang mencapai 50 meter sampai 70 meter. Diameter lubang tersebut sekitar satu meter. Setelah dilakukan pembuatan lubang kemudian di setiap pinggiran lubang dibuat pengaman dari kayu dan bambu yang ditata rapi. Fungsi dari kayu dan bambu tersebut adalah untuk menahan tanah pinggiran lubang agar tidak longsor. Sistem yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan orang yang akan membuat sumur. Di sepanjang lubang diberikan lampu-lampu untuk menerangi para pekerja. Sedangkan alat yang digunakan untuk berjalan di lubang tersebut adalah semacam tangga yang dibuat dari bambu, yang dalam masyarakat Desa Cihonje disebut dengan anda. Di Desa Cihonje Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas tidak hanya terdapat satu tempat penambangan emas saja, melainkan berpuluh-puluh tempat galian. Jarak antara satu lubang dengan lubang lainnya tidak begitu jauh, bahkan bisa dikatakan dekat.
Emas bisa diperoleh dari batu maupun tanah. Biasanya dalam mendapatkan emas biasanya para pekerja sudah mengetahui ciri-ciri tanah atau batuan yang mengandung logam mulia tersebut. Jika emas berada di batu maka batuan tersebut harus di pecah terlebih dahulu menjadi kecil-kecil. Setelah itu, proses selanjutnya adalah di glundung. Glundung merupakan alat penghancur tanah dan batuan. Glundung semacam tabung besar yang didalamnya terdapat besi sebagai penghancur. Tabung tersebut digerakan oleh mesin sanyo. Tanah atau batu di glundung sampai halus. Dalam proses pengglundungan tersebut juga dicampur air raksa. Proses terakhir yaitu adalah pemencetan. Pemencetan merupakan pemisahan air raksa dengan logam mulia emas.
Dalam pemasaran biasanya ada para pengrajin maupun pengepul emas yang mendatangi para pengusaha penambang emas tersebut. Teknologi yang digunakan dalam penambangan emas di Desa Cihonje dapat dikatakan masih sederhana.

c. Dampak Penambangan Emas terkait dengan Lingkungan serta Kesadaran Masyarakat Desa Cihonje Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas Akan Adanya Dampak yang Ditimbulkan
Dalam melakukan sebuah usaha tidak ada yang tidak beresiko. Begitu pun dengan adanya tambang tersebut. Adanya tambang emas di Desa Cihonje menimbulkan beberapa pengaruh-pengaruh. Selain dalam hal ekonomi, pengaruh tersebut juga pada hal lingkungan serta tingkah laku manusianya terhahadap lingkungan. Pengaruh terhadap perekonomian warga memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positif yaitu meningkatkan penghasilan masyarakat Desa Cihonje. Bahkan ada salah seorang penambang sukses yang kini juga telah memiliki beberapa toko furniture, toko elektronik. Bahkan sebagai hadiah idul fitri, para karyawannya dibelikan sepeda motor. Akan tetapi dalam pembuatan tambang tersebut tidak selalu menghasilkan. Meskipun sudah menggunakan alat pendeteksi, hal tersebut belum tentu menjamin keberhasilan. Bagi orang yang membuka penambangan dan tidak berhasil, mereka justru biasanya akan mengalami banyak kerugian karena modal yang cukup besar.
Pembuatan lubang galian tambang dilakukan secara berdekatan dan dengan kedalaman lubang yang dapat dikatakan sangat dalam, yaitu hingga 50 meter sampai 70 meter. Biasanya satu orang tidak hanya memiliki satu lubang galian akan tetapi lebih dari itu. Bahkan ketika lubang galian satu sudah tidak berfungsi maka orang tersebut akan segera membuat lubang yang lain. Penon-aktifan lubang galian dilakukan ketika lubang tersebut dirasa sudah tidak menghasilkan. Dalam hal ini, masyarakat mengabaikan akan adanya sumber daya alam, termasuk logam mulia emas, yang terbatas dan tidak dapat diperbaharui. Mereka lebih banyak mengeksploitasi dengan cara mendapatkan sebanyak-banyaknya. Penon-aktifan lubang dilakukan hanya dengan meninggalkan lubang. Penon-aktifan lubang tersebut tidak diikuti dengan penutupan kembali lubang. Padahal lubang memiliki kedalaman yang dalam. Selain itu, lokasi tambang satu dengan tambang yang lain cukup berdekatan. Dengan hal ini, berarti keadaan di dalam tanah banyak yang berlubang. Semakin banyak galian tambang maka semakin banyak pula lubang di dalam tanah. Kondisi seperti ini berarti dapat menyebabkan kelongsoran besar. Bahkan dikatakan oleh Bapak Tarkum bahwa di sebuah tempat di antara Paningkaban dan Cihonje (dua desa yang banyak diadakan penambangan) yang disebut dengan Ratadawa. Ratadawa jika diartikan dalam bahasa jawa berarti rata dan panjang. Menurut warga setempat di masa yang akan datang tempat tersebut akan rata dan panjang atau luas dikarenakan longsor akibat penambangan emas. Akan tetapi masyarakat seolah tidak mengindahkan kata tersebut. Mereka lebih memilih mengeksploitasi tanpa tanggung jawab terhadap alam.
Perubahan pada alam pun semakin terlihat. Dahulu belum banyak lubang di daerah Cihonje, akan tetapi sekarang telah banyak lubang galian dan menyebabkan adanya penurunan kontur tanah. di sekitar bekas galian juga tidak diimbangi dengan penanaman pohon. Oleh karena itu, kini mulai banyak terlihat lahan-lahan kosong. Mereka hanya tergiur dengan keuntungan yang akan diperoleh tanpa memperhatikan kondisi alam.
Dalam melakukan aktivitas penambangan, terdapat hal yang menarik. Dimana masyarakat mempercayai selain adanya pemilihan lokasi yang tepat, mereka juga percaya agar mendapatkan emas dan berjalan lancar maka dalam satu penambangan tersebut antara pekerja, pemilik tanah, dan pemodal harus akur,jujur, dan tidak saling memakan dari belakang.
Keterbukaan masyarakat terhadap orang asing menimbulkan adanya keinginan dari pihak luar untuk mendirikan perusahaan tambang yang besar di wilayah Paningkaban-Cihonje. Isu yang beredar bahwa tanah di Cihonje dan Paningkaban akan dibeli oleh perusahaan asing yang meeka katakan sebagai “pembalap usahan”. Rumah dan kebun yang masuk dalam wilayah pembelian tersebut pun akan diberikan ganti rugi. Sejak awal adanya isu tersebut telah banyak desas-desus warga yang menolak. Hingga saat ini belum ada perusahaan yang masuk wilayah tersebut.

Simpulan
Desa Cihonje merupakan salah satu desa di Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas yang didalamanya terdapat beberapa puluh penambangan emas lokal. Dalam penambangan tersebut masih menggunakan teknologi yang sederhana. Cara yang dilakukan yaitu pertama melakukan pemilihan lokasi penambangan yang dapat melalui orang pintar maupun alat pendeteksi emas. Setelah itu dilakukan pengglundungan dan pemencetan untuk mendapatkan emas murni. Dampak yang ditimbulkan dengan adanya tambang tersebut yaitu dibidang ekonomi, lingkungan, serta kesadaran masyarakatnya. Dalam bidang ekonomi dapat meningkatkan penghasilan masyarakat, namun ada pula yang mendapat kerugian. Akan tetapi dalam bidang lingkungan penambangan tersebut memiliki dampak negatif. Bekas lubang-lubang tambang dapat menyebabkan tanah longsor karena didalamnya keropos. Selain itu juga menyebabkan penurunan kontur tanah. Kebanyakan masyarakat hanya mengeksploitasi tanpa bertanggung jawab untuk mengembalikan keseimbangan lingkungan. Keterbukaan masyarakat terhadap orang asing berujung pada isu adanya pendirian perusahaan asing di Paningkaban-Cihonje. Akan tetapi banyak penolakan hingga sampai saat ini belum ada realisasinya.

Daftar Pustaka
Wibowo, LR, dkk. 2009. Konflik Sumber Daya Hutan dan Reforma Agraria Kapitalisme Mengepung Desa. Yogyakarta: Alfamedia.

tugas ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah antropologi ekologi