httpwww.slideshare.netdedimadridista1
(Sumber gambar : httpwww.slideshare.netdedimadridista1)

Kata “konflik” berasal dari bahasa Latin “configure” yang artinya saling memukul. Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konflik didefinisikan sebagai percekcokkan, perselisihan, atau pertentangan. Dengan demikian, secara sederhana, konflik merujuk pada adanya dua hal atau lebih yang bersebrangan, tidak selaras, dan bertentangan.

Secara sosiologi, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (atau juga kelompok) yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.

Konflik lahir karena adanya perbedaan, kepentingan individu, kebutuhan, atau perilaku antar indovidu atau kelompok masyrakat.

Faktor penyebab konflik

Menurut Soerjono Soekanto, terdapat beberapa faktor penyebab konflik yaitu:

  1. Perbedaan antar individu

Sebagai mahluk individu, manusia memiliki sifat yang berbeda antar satu dengan yang lainnya. Pada saat interaksi berlangsung individu akan mengalami proses adaptasi dan pertentangan dengan individu lainnya. Apabila terdapat ketidaksesuaian maka akan terjadi konflik.

  1. Perbedaan kebudayaan

Faktor penyebab konflik berikutnya yakni adanya perbedaan kebudayaan. Kebudayaan seringkali dianggap sebagai sebuah ideologi, sehingga memicu terjadinya konflik. Anggapan yang berlebihan terhadap kebudayaan yang dimiliki oleh sebuah kelompok menempatkan kebudayaan sebuah sebuah tingkatan sosial. Sehingga kebudayaan miliki sendiri dianggap lebih tinggi daripada kebudayaan lain.

  1. Perbedaan kepentingan

Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya manusia akan berbeda-beda kebutuhannya, perbedaaan kebutuhan ini akan berubah menjadi kepentingan yang berbeda-beda.

  1. Perubahan sosial

Perubahan sosial dapat terjadi karena adanya perubahan-perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat. Pada masyarakat yang tidak dapat menerima perubahan sosial akan timbul konflik sebagai proses pertentangan nilai dan norma yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang dianut oleh masyarakat.

 

Bentuk – Bentuk Konflik

Soerjono Soekanto menyebutkan lima bentuk khusus konflik atau pertentangan yang terjadi dalam masyarakat :

  1. Konflik Pribadi

Konflik pribadi adalah pertentangan yang terjadi antara orang per orang. Masalah yang menjadi dasar perlawanan atau konflik pribadi biasanya juga masalah pribadi. Konflik pribadi tidak jarang terjadi antara dua orang sejak mulai berkenalan. Biasanya hal itu terjadi jika sejak awal di antara mereka sudah tidak ada rasa simpati dan tidak saling menyukai.

  1. Konflik Rasial

Konflik rasial adalah pertentangan kelompok ras yang berbeda karena kepentingan dan kebudayaan yang saling bertabrakan. Konflik rasial sudah berlangsung lama dalam sejarah kehidupan manusia. Konflik rasial umumnya terjadi karena salah satu ras merasa sebagai golongan yang paling unggul dan paling sempurna di antara ras lainnya. Konflik rasial misalnya, terjadi di Afrika Selatan yang terkenal dengan politik apartheid.

  1. Konflik Politik

Masalah politik merupakan aspek yang paling mudah untuk menyulut ketidaknyamanan atau ketidaktenangan dalam masyarakat. Masalah politik sering mengakibatkan konflik antarmasyarakat. Konflik politik merupakan konflik yang menyangkut golongan-golongan dalam masyarakat maupun di antara negara-negara yang berdaulat. Konflik politik pernah terjadi antara Indonesia dan Malaysia pada tahun 1963.

  1. Konflik Antarkelas Sosial

Konflik antarkelas sosial merupakan pertentangan antara dua kelas sosial. Konflik itu terjadi umumnya dipicu oleh perbedaan kepentingan antara kedua golongan tersebut. Misalnya, antara karyawan pabrik dengan pemiliknya karena tuntutan kenaikan gaji dari karyawan akibat minimnya tingkat kesejahteraan.

  1. Konflik Internasional

Konflik internasional, yaitu pertentangan yang melibatkan beberapa kelompok negara karena perbedaan kepentingan. Banyak kasus terjadinya konflik internasional sebenarnya bermula dari konflik antara dua negara karena masalah politik atau ekonomi. Konflik berkembang menjadi konflik internasional karena masing-masing pihak mencari kawan atau sekutu yang memiliki kesamaan visi atau tujuan terhadap masalah yang dipertentangkan.

Kekerasan adalah bentuk lanjutan dari konflik sosial. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kekerasan didefinisikan sebagai perbuatan seseorang atau kelompok yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain, atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain.

Dalam Dani Ramdani(2015) disebutkan bahwa perilaku kekerasan yang dilakukan dilatarbelakangi beberapa faktor yang berdasarkan teori berikut

  1. Teori Faktor Individual

Agresivitas Perilaku seseorang dapat menimbulkan kekerasan. Teori faktor individual ini biasa berhubungan dengan faktor sosial dan kejiwaan .

  1. Teori Faktor Kelompok

Terjadi karena benturan identitas kelompok yang berbeda. Contohnya konflik antar suku bangas dayak dan suku bangsa madura

  1. Teori Dinamika Kelompok

Kekerasan timbul karena perubahan sosial yang terjadi secara cepat dan masyarakat belum mampu menerima perubahan tersebut.

Upaya Penyelesaian atau Pengendalian Konflik dan Kekerasan
Akomodasi

Proses penyelesaian konflik ke arah tercapainya kesepakatan sementara yang dapat diterima kedua belah pihak yang tengah bersengketa. Akomodasi juga berarti sebagai usaha manusia untuk meredakan dan menghindari konflik dalam rangka mencapai kestabilan.

Negosiasi atau Kompromi

Upaya penyelesaian konflik yang dilakukan oleh masing-masing pihak dengan cara memberikan dan menawarkan sesuatu pada waktu yang bersamaan, saling memberi dan menerima, serta meminimalkan kekurangan semua pihak yang dapat menguntungkan semua pihak.

Arbritasi

Bentuk akomodasi yang digunakan untuk menyelesaikan konflik dengan cara meminta bantuan ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh badan yang berkedudukannya lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertikai. keputusan yang dibuat harus dipatuhi oleh pihak-pihak yang berkonflik.

Mediasi

Penyelesaian konflik sosial yang dilakukan dengan cara mendatangkan pihak ketiga yang sifatnya netral dan tidak memihak. namun, keputusan pihak ketiga tidak mengikat pihak manapun.

 

Daftar Pustaka

Candra R, Lia. 2013. SOSIOLOGI (Peminataan Ilmu-Ilmu Soial) SMA/MA Kelas XI. Jakarta : Mediatama.

Ramdani, Dani. 2015. “Bab 4. Konflik, Kekerasan, dan Upaya Penyelesaiannya”. tersedia : https://sosiologi-sman-1-cibeber-cikotok.blogspot.co.id (dikutip 2 Desember 2015)