Materi Sosiologi SMA Kelas Xl Bab 3 : Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmonisasi Sosial

dani 1

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Kemajemukan tersebut dapat kita lihat dari keanekaragaman bahasa, agama, suku bangsa, kedaerahan dan lain sebagainya. Dari keanekaragaman yang dimiliki Indonesia, mengakibatkan masyarakat di masing-masing daerah sulit untuk disatukan dengan masyarakat lainnya karena masing-masing memegang teguh nilai-nilai yang dianutnya sejak dahulu. Setiap masyarakat juga memiliki karakteristik yang berbeda satu sama lainnya. Perbedaan-perbedaan yang muncul berpengaruh pada perbedaan tingkah laku dan aktivitas dalam melangsungkan kehidupannya di masyarakat. Kedua perbedaan yang ada tersebut (tingkah laku dan aktivitas) merupakan wujud dari ketidaksamaan sosial atau perbedaan sosial. Jika ditarik pengertiannya, maka perbedaan sosial merupakan perbedaan baik secara kebudayaan, tingkah laku, maupun aktivitasnya antara individu atau kelompok satu dengan yang lainnya. Keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat

Di Indonesia ketidaksamaan sosial tersebut dapat diklasifikasikan menjadi dua bentuk, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Ketidaksamaan sosial horizontal atau yag biasa disebut differensiasi sosial merupakan perbedaan antarindividu atau kelompok yang tidak menunjukan adanya tingkatan lebih tinggi atau lebih rendah. Dengan kata lain perbedaan horizontal tidak diukur berdasarkan kualitas dari unsur-unsur yang membuat keragaman tersebut.
  2. Ketidaksamaan sosial vertikal atau yang disebut dengan stratifikasi sosial merupakan perbedaan antar individu atau kelompok yang menunjukan adanya tingkatan lebih rendah atau lebih tinggi. Dalam stratifikasi sosial ini terlihat jelas perbedaan antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam.

            Adanya ketidaksamaan atau perbedaan sosial dalam masyarakat, mengakibatkan adanya keragaman kehidupan sosial. Misalnya: keragaman pekerjaan, keragaman agama, dan sebagainya. Namun, dalam memandang keragaman tersebut, setiap masyarakat memiliki pendapat yang berbeda-beda ada yang positif da nada juga yang negative tergantung dengan konteksnya. Pandangan dalam melihat keragaman yang ada di masyarakat, yaitu, (1) keragaman yang ada di Indonesia dianggap sebagai faktor penghambat pemersatu masyarakat Indonesia, (2) Sedangan yang kedua, keragaman dianggap sebagai kekayaan budaya di Indonesia.

Keberagaman dalam kehidupan masyarakat

Keberagaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat di mana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang, terutama suku bangsa, ras agama, ideologim dan budaya. Keberagaman dalam masyarakat adalah sebuah keadaan yang menunjukkan perbedaan yang cukup banyak macam atau jenisnya dalam masyarakat.

Furnival berpendapat bahwa masyarakat beragam adalah suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih komunitas atau kelompok-kelompok yang secara kultural dan ekonomi terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda satu sama lain. Sedangkan Nasikun menyatakan bahwa keberagaman masyarakat (masyarakat majemuk) merupakan suatu masyarakat yang menganut sistem nilai yang berbeda di antara berbagai kesatuan sosial yang menjadi anggotanya sehingga para anggota masyarakat tersebut kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk memahami satu sama lain.

Masyarakat Indonesia sangat beragam. Beberapa faktor yang mendorong keberagaman masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Keadaan geografis Indonesia yang terpisah-pisah oleh lautan mengakibatkan penduduk yang tersebar di pulau-pulau di Indonesia tumbuh menjadi kesatuan-kesatuan suku bangsa yang terisolasi dengan yang lain. Mereka kemudian mengembangkan pola perilaku, bahasa, dan ikatan-ikatan kebudayaan lainnya yang berbeda satu sama lain.
  2. Indonesia yang terletak pada posisi silang antara dua samudera dan dua benua merupakan daya tarik tersendiri bagi bangsa-bangsa asing untuk datang, singgah, dan menetap di Indonesia, ada yang datang untuk berdagang, menyebarkan agama, dan sebagainya. Banyak bangsa asing yang berinteraksi dengan penduduk lokal. Dari interaksi ini terjadi amalgamasi dan asimilasi kebudayaan. Akibatnya terbentuklah ras, subras, agama, dan kepercayaan yang berbeda-beda di Indonesia.
  3. Iklim yang berbeda antara daerah yang satu dengan daerah yang lain di kawasan Indonesia menimbulkan kondisi alam yang berbeda. Kondisi ini akhirnya membentuk pola-pola perilaku dan sistem mata pencaharian yang berbeda-beda. Akibatnya terjadi keragaman regional antara daerah-daerah di Indonesia
  4. Pembangunan di berbagai sektor menyebabkan keragaman masyarakat Indonesia, khususnya secara vertikal. Kemajuan dan industrialisasi yang terjadi menghasilkan kelas-kelas sosial yang didasarkan pada aspek ekonomi.

Yang menjadi sebuah pertanyaan besar adalah dampak dari keberagaman budaya bagi integrasi bangsa. Di dalam potensi keberagaman budaya tersebut sebenarnya terkandung potensi disintegrasi, konflik, dan separatisme sebagai dampak dari negara kesatuan yang bersifat multietnik dan struktur masyarakat Indonesia yang majemuk dan plural. Menurut David Lockwood konsensus dan konflik merupakan dua sisi mata uang karena konsensus dan konflik adalah dua gejala yang melekat secara bersama-sama di dalam masyarakat.

Karena struktur sosial budayanya yang sangat kompleks, Indonesia selalu berpotensi menghadapi permasalahan konflik antaretnik, kesenjangan sosial, dan sulitnya terjadi integrasi nasional secara permanen. Hal tersebut disebabkan adanya perbedaan budaya yang mengakibatkan perbedaan dalam cara pandang terhadap kehidupan politik, sosial, dan ekonomi masyarakat. Pola kemajemukan masyarakat Indonesia dapat dibedakan menjadi dua. Pertama, diferensiasi yang disebabkan oleh perbedaan adat istiadat (custom differentiation) karena adanya perbedaan etnik, budaya, agama, dan bahasa. Kedua, diferensiasi yang disebabkan oleh perbedaan struktural (structural differentiation) yang disebabkan oleh adanya perbedaan kemampuan untuk mengakses potensi ekonomi dan politik antaretnik yang menyebabkan kesenjangan sosial antaretnik. Sebagai masyarakat majemuk, Indonesia memiliki dua kecenderungan atau dampak akibat keberagaman budaya tersebut, antara lain sebagai berikut:

  1. Berkembangnya perilaku konflik di antara berbagai kelompok etnik.

     2. Pemaksaan oleh kelompok kuat sebagai kekuatan utama yang mengintegrasikan masyarakat.

Namun, kemajemukan masyarakat tidak selalu menunjukkan sisi negatif saja. Pada satu sisi kemajemukan budaya masyarakat menyimpan kekayaaan budaya dan khazanah tentang kehidupan bersama yang harmonis apabila integrasi masyarakat berjalan dengan baik. Pada sisi lain, kemajemukan selalu menyimpan dan menyebabkan terjadinya potensi konflik antaretnik yang bersifat laten (tidak disadari) maupun manifes (nyata) yang disebabkan oleh adanya sikap etnosentrisme, primordialisme, dan kesenjangan sosial.

Masyarakat multikultural dan multikulturalisme

Masyarakat muktikultural adalah masyarakat yang terdiri atas beragam kelompok sosial dengan sistem norma dan kebudayaan yang berbeda-beda. Mereka hidup bersama dalam suatu wilayah lokal dan nasional. Bahkan mereka juga berhubungan dengan masyarakat internasional, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Multikulturalisme tidak hanya bermakna keanekaragaman (kemajemukan), tetapi juga bermakna kesederajatan antarperbedaan yang ada. Maksudnya dalam multikulturalisme terkandung pengertian bahwa tidak ada sistem norma dan budaya yang lebih tinggi daripada budaya lain. Kesederajatan perbedaan merupakan jantung dari multikulturalisme. Dengan demikian, secara konsep, masyarakat multikultural tidak sama dengan masyarakat majemuk. Masyarakat majemuk lebih menitikberatkan pada keanekaragaman suku bangsa dan kebudayaannya. Sementara itu, masyarakat multikultural merujuk pada kesetaraan atau kesederajatan kebidayaan yang ada dalam sebuah masyarakat.

Di dalam masyarakat multikultural, perbedaan kelompok sosial, kebudayaan, dan suku bangsa dijunjung tinggi. Namun hal itu tidak berarti bahwa ada kesenjangan atau perbedaan hak dan kewajiban di antara kelompok sosial, kebudayaan, dan suku bangsa yang berbeda tersebut. Masyarakt multikultural tidak mengenal perbedaan hak dan kewajiban antara kelompok minoritas maupun mayoritas, baik secara hukum maupun sosial. Multikulturalisme menuntut masyarakat untuk hidup penuh toleransi, saling pengertian antarbudaya dan antarbangsa dalam membina suatu dunia baru.

Prinsip kesetaraan dalam kehidupan masyarakat yang beragam

Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Setiap manusia dilahirkan setara, meskipun dengan keragaman identitas yang disandang. Kesetaraan merupakan sesuatu yang inheren yang dimiliki manusia sejak lahir. Dengan identitas pluralis dan multikulturalis, bangunan interaksi dan relasi antarmanusia Indonesia akan bersifat setara. Paham kesetaraan akan menandai cara berpikir dan berperilaku bangsa Indonesia, apabila setiap orang Indonesia berdiri di atas realitas bangsanya yang plural dan multikultural itu. Identitas kesetaraan ini tidak akan muncul dan berkembang dalam susunan masyarakat yang didirikan di atas paham dominasi dan kekuasaan satu kelompok terhadap kelompok lain.

Kesetaraan sosial

     Kemajemukan masyarakat Indonesia selain mengakibatkan adanya konsep perbedaan sosial juga mengakibatkan munculnya konsep kesetaraan sosial. Konsep kesetaraaan merupakan sebuah konsep yang harus dipahami dalam menghadapi masyarakat yang beragam. Tujuannya adalah untuk meminimalisir adanya konflik-konflik yang ditimbulkan. Jadi, pengertian dari konsep kesetaraan itu sendiri adalah sebuah konsep yang memandang bahwa setiap manusia dilahirkan setara, meskipun memiliki keragaman identitas baik dari suku,bangsa, agama, dan sebagainya. Konsep kesetaraan ini diwujudkan dalam bentuk hak-hak manusia. Kesetaraan yang ada di masyarakat juga mencakup beberapa bidang kehidupan seperti hokum,politik, pendidikan, keamanan, dsb.

     Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, prinsip kesetaraan perlu diterapkan dengan baik. Jika prinsip kesetaraan tersebut tidak diterapkan maka masyarakat Indonesia sangat rentan dengan adanaya konflik dan kekerasan. Salah satu bentuk tidak diterapkannya prinsip kesetaraan ialah adanaya perlakuan diskriminatif terhadap kelompok tertentu. Di Indonesia masih banyak dijumpai berbagai konflik antarsukubangsa, antarpenganut keyakinan keagamaan, ataupun antar kelompok. Konflik yang terjadi banayak menjatuhkan korban baik jiwa dan raga serta harta benda. Contoh konflik yang terjadi di Indonesia adalah kasus Sambas, Ambon, Poso dan Kalimantan Tengah. Masyarakat majemuk Indonesia belum menghasilkan tatanan kehidupan yang egalitarian dan demokratis. Dominasi yang dilakukan oleh sekelompok orang di Indonesia menyebabakan konflik yang dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat tentang keberagaman yang terjadi di Indonesia.

Harmonisasi Sosial

     Dalam kehidupan bermasyarakat perbedaan pasti ada. Akan tetapi, perbedaan dan keragaman sosial dalam kehidupan masyarakat bukanlah penghalang untuk menciptakan kehidupan yang harmonis. Salah satu jalan menciptakan keharmonisan yaitu dengan penerapan prinsip-prinsip keseteraan. Harmoni sosial dapat diartikan sebagai sebuah kondisi dimana individu hidup sejalan dan serasi serta setiap anggota masyarakat dapat menjalani secara baik sesuai kodrat dan posisi sosialnya. Dalam mencapai harmoni sosial, maka perlu adanya pranata-pranata sosial di masyarakat. Pranata hukum, sebagai salah satu pranata yang sangat penting, merupakan lembaga yang mengontrol, mendukung, dan mendorong terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan bermasyarakat. Hierarki atau tingkatan sosial baik berupa ras, suku bangsa, kebangsawanan ataupun kekayaan dan kekuasaan tidak ada dalam konsep kesetaraan. Keberagaman tidak lepas dari masalah.

     Menjaga keharmonisan merupakan kewajiban bagi setiap anggota masyarakat termasuk kita. Beberapa sikap yang dapat dilakukan untuk menjaga keharmonisan dalam masyarakat, antara lain:

  1. Adanya kesadaran mengenai perbedaan sikap, watak, dan sifat.
  2. Menghargai berbagai macam karakteristik masyarakat.
  3. Bersikap ramah dengan orang lain
  4. Selalu berfikir positif.

     Dari pengertian dan materi-materi di atas, maka dapat disimbulkan bahwa perbedaan, kesetaraan, dan harmonisasi sosial memiliki keterkaitan satu sama lain. Meskipun masyarakat Indonesia merupakan masyarakat multicultural dengan berbagai perbedaan ras, suku bangsa, agama, budaya, dsb antara satu daerah dengan daerah lainnya. Tetapi pada hakikatnya mereka memiliki kedudukan yang sama di mata hokum yang ada di negara Indonesia. oleh karena itu, dengan adanya kesadaran akan adanya kesetaraan antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya, maka terciptalah harmonisasi sosial.

Sumber:

Khoiriyah, Siti. 2014. Sosiologi 2. Solo: PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.

Handoyo, Eko dkk. 2007. Studi Masyarakat Indonesia. Semarang: Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang

Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2014. Sosiologi 2:Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: Esis Erlangga

Nasikun. 1988. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: CV Raja

Soerjono, Soekanto. 2003. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Leave a Reply

Your email address will not be published.

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: