Materi Sosiologi SMA Kelas Xl Bab 4: Konflik, Kekerasan, dan Upaya Penyelesainnya

papua-201501031155131

Konflik

     Konflik berasal dari bahasa latin yaitu configure yang berarti memukul. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) konflik diartikan sebagai percekcokan, perselisihan atau pertentangan. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (atau juga kelompok) yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tak berdaya. Pengertian konflik tidak hanya terbatas itu saja, melainkan ada beberapa pengertian lain dari konflik menurut ahli sosiologi, yaitu sebagai berikut:

  • Soerjono Soekanto : Suatu proses sosial individu atau kelompok yang berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan /atau kekerasan.
  • Gillin and Gillin : konflik adalah bagian dari sebuah proses sosial yang terjadi karena adanya perbedaan-perbedaan fisik, emosi , kebudayaan dan perilaku.
  • Lewis A. Coser, Berpendapat bahwa konflik adalah sebuah perjuangan mengenai nilai atau tuntutan atas status, kekuasaan, bermaksud untuk menetralkan, mencederai, atau melenyapkan lawan.
  • Robert M. Z. Lawang : Konflik merupakan sebuah perjuangan untuk memperoleh hal-hal yang langka seperti nilai, status, kekuasaan dan sebagainya. Tujuan dari mereka yang berkonflik itu tidak hanya untuk memperoleh kemenangan, tetapi juga untuk menundukkan pesaingnya (lawannya).

     Konflik yang terjadi di masyarakat, disebabkan oleh nenerapa factor. Factor-faktor penyebab konflik menurut Soejono Soekanto yaitu :

  • Perbedaan antarindividu : merupakan perbedaan yang menyangkut perasaan, pendirian, atau ide yang berkaitan dengan harga diri, kebanggan, dan identitas seseorang. Sebagai contoh anda ingin suasana belajar tenang tetapi teman anda ingin belajar sambil bernyanyi, karena menurut teman anda itu sangat mundukung. Kemudian timbul amarah dalam diri anda. Sehingga terjadi konflik.
  • Perbedaan Kebudayaan : Kepribadian seseorang dibentuk oleh keluarga dan masyarakat . tidak semua masyarakat memiliki nilai-nilai dan norma yang sama. Apa yang dianggap baik oleh satu masyarakat belum tentu baik oleh masyarakat lainnya. Interaksi sosial antarindividu atau kelompok dengan pola kebudayaan yang berlawanan dapat menimbulkan rasa amarah dan benci sehingga berakibat konflik.
  • Perbedaan Kepentingan : setiap kelompok maupun individu memiliki kepentingan yang berbeda pula. Perbedaan kepentingan itu dapat menimbulkan konflik diantara mereka.
  • Perubahan Sosial: perubahan yang terlalu cepat yang terjadi pada suatu masyarakat dapat mengganggu keseimbangan sistem nilai dan norma yang berlaku, akibatnya konflik dapat terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara harapan individu dengan masyarakat. Sebagai contoh kaum muda ingin merombak pola perilaku tradisi masyarakatny, sedangkan kaum tua ingin mempertahankan tradisi dari nenek moyangnya. Maka akan timbulah konflik diantara mereka.Bentuk-Bentuk KonflikKonflik merupakan gejala sosial yang seringkali muncul dalam kehidupan bermasyarakat. Di dalam kehidupan masyarakat, terdapat beberapa bentuk konflik dilihat dari sudut pandang yang berbeda-beda. Nah, sekarang kita akan belajar mengenai bentuk-bentuk konflik yang diilhami dari pandangan para ahli sosiologi. Soerjono Soekanto menyebutkan ada lima bentuk khusus konflik yang terjadi dalam masyarakat yaitu :
    1. Konflik pribadi, yaitu konflik yang terjadi di antara orang perorangan karena masalah-masalah pribadi atau perbedaan pandangan antarpribadi dalam menyikapi suatu hal. Misalnya individu yang terlibat utang, atau masalah pembagian warisan dalam keluarga.
    1. Konflik politik, yaitu konflik yang terjadi akibat kepentingan atau tujuan politis yang berbeda antara seseorang atau kelompok. Seperti perbedaan pandangan antarpartai politik karena perbedaan ideologi, asas perjuangan, dan cita-cita politik masing-masing. Misalnya bentrokan antarpartai politik pada saat kampanye.
    2. Konflik rasial, yaitu konflik yang terjadi di antara kelompok ras yang berbeda karena adanya kepentingan dan kebudayaan yang saling bertabrakan. Misalnya konflik antara orang-orang kulit hitam dengan kulit putih akibat diskriminasi ras (rasialisme) di Amerika Serikat dan Afrika Selatan.
    3. Konflik antarkelas sosial, yaitu konflik yang muncul karena adanya perbedaan-perbedaan kepentingan di antara kelaskelas yang ada di masyarakat. Misalnya konflik antara buruh dengan pimpinan dalam sebuah perusahaan yang menuntut kenaikan upah.
    4. Konflik yang bersifat internasional, yaitu konflik yang melibatkan beberapa kelompok negara (blok) karena perbedaan kepentingan masing-masing. Misalnya konflik antara negara Irak dan Amerika Serikat yang melibatkan beberapa negara besar.

    Sementara itu, Ralf Dahrendorf mengatakan bahwa konflik dapat dibedakan atas empat macam, yaitu sebagai berikut.

    1. Konflik antara atau yang terjadi dalam peranan sosial, atau biasa disebut dengan konflik peran. Konflik peran adalah suatu keadaan di mana individu menghadapi harapanharapan yang berlawanan dari bermacam-macam peranan yang dimilikinya.
    2. Konflik antara kelompok-kelompok sosial.
    3. Konflik antara kelompok-kelompok yang terorganisir dan tidak terorganisir.
    4. Konflik antara satuan nasional, seperti antarpartai politik, antarnegara, atau organisasi internasional.

    Sedangkan Lewis A. Coser membedakan konflik atas bentuk dan tempat terjadinya konflik.

    Konflik Berdasarkan Bentuk

    1. Konflik realistis adalah konflik yang berasal dari kekecewaan individu atau kelompok atas tuntutan-tuntutan maupun perkiraan-perkiraan keuntungan yang terjadi dalam hubungan-hubungan sosial. Misalnya beberapa orang karyawan melakukan aksi mogok kerja karena tidak sepakat dengan kebijakan yang telah dibuat oleh perusahaan.
    1. Konflik nonrealistis adalah konflik yang bukan berasal dari tujuan-tujuan saingan yang bertentangan, tetapi dari kebutuhan untuk meredakan ketegangan, paling tidak dari salah satu pihak. Misalnya penggunaan jasa ilmu gaib atau dukun dalam usaha untuk membalas dendam atas perlakuan yang membuat seseorang turun pangkat pada suatu perusahaan.

    Konflik Berdasarkan Tempat Terjadinya

    1. Konflik in-group adalah konflik yang terjadi dalam kelompok atau masyarakat sendiri. Misalnya pertentangan karena permasalahan di dalam masyarakat itu sendiri sampai menimbulkan pertentangan dan permusuhan antaranggota dalam masyarakat itu.
    2. Konflik out-group adalah konflik yang terjadi antara suatu kelompok atau masyarakat dengan suatu kelompok atau masyarakat lain. Misalnya konflik yang terjadi antara masyarakat desa A dengan masyarakat desa B. Masih ada lagi ahli sosiologi yang memberikan klasifikasi mengenai bentuk-bentuk konflik yang terjadi dalam masyarakat, yaitu Ursula Lehr. Ursula Lehr membagi konflik dari sudut pandang psikologi sosial. Menurutnya, apabila dilihat dari sudut pandang psikologi sosial, maka konflik itu dapat dibedakan atas konflik dengan orang tua sendiri, konflik dengan anak-anak sendiri, konflik dengan sanak saudara, konflik dengan orang lain, konflik dengan suami atau istri, konflik di sekolah, konflik dalam pekerjaan, konflik dalam agama, dan konflik pribadi.

    Dari sudut psikologi sosial, Ursula Lehr mengemukakan bentuk-bentuk konflik:

    1. Konflik dengan orang tua sendiri
    2. Konflik dengan anak-anak sendiri
    3. Konflik dengan keluarga
    4. Konflik dengan orang lain
    5. Konflik dengan suami istri
    6. Konflik di sekolah
    7. Konflik dalam pemilihan pekerjaan
    8. Konflik agama
    9. Konflik pribadi

    Faktor-Faktor Penyebab Konflik

    Konflik yang terjadi di masyarakat tidak terjadi begitu saja. Melainkan disebabkan karena adanya beberapa faktor yang menyebabkan konflik itu terjadi, adapun menurut Soerjono Soekanto, terdapat beberapa faktor penyebab konflik yaitu:

    1. Perbedaan antar individu

    Sebagai mahluk individu, manusia memiliki sifat yang berbeda antar satu dengan yang lainnya. Sehingga pada saat berlangsungnya interaksi maka individu akan mengalami proses adaptasi dan pertentangan dengan individu lainnya. Apabila terdapat ketidaksesuaian maka hal ini akan menyebabkan konflik.

    1. Perbedaan kebudayaan

    Kebudayaan sering dianggap sebagai sebuah ideologi oleh suatu masyarakat, sehingga memicu terjadinya konflik. Anggapan yang berlebihan terhadap kebudayaan yang dimiliki oleh sebuah kelompok menempatkan kebudayaan sebagai sebuah tingkatan sosial. Sehingga kebudayaan milik sendiri dianggap lebih tinggi daripada kebudayaan lain. Adanya sifat primodialisme dan etnosentrisme inilah yang nanti akan menyebabkan suatu konflik. Karena pada saat bersanding dengan kebudayaan kelompok lain maka hanya menganggap bahwa kelompoknya sendiri yang paling bagus. Sehingga perbedaan kebudayaan ini akan menyebabkan pola pikir dan tingkah laku yang berbeda pula pada tiap dalam orang  kelompok berbeda.

    1. Perbedaan kepentingan

    Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya manusia akan berbeda-beda kebutuhannya, perbedaaan kebutuhan ini akan berubah menjadi kepentingan yang berbeda-beda. Karena masihng-masing pihak berusaha untuk memenuhi kebutuhannya. Dengan demikian maka faktor perbedaan kepentingan ini juga dapat menyebabkan terjadinya konflik

    1. Perubahan sosial

    Perubahan sosial dapat terjadi karena adanya perubahan-perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat. Dengan demikian maka  masyarakat yang tidak dapat menerima perubahan sosial tersebut akan timbul konflik sebagai proses pertentangan karena adanya nilai dan norma yang tidak lagi sesuai dengan nilai dan norma yang dianut oleh masyarakat.

    Dampak Sebuah Konflik

    Segi positif konflik adalah sebagai berikut :

    1. Konflik dapat memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau masih belum tuntas ditelaah.
    2. Konflik memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma, nilai-nilai, serta hubungan-hubungan sosial dalam kelompok bersangkutan dengan kebutuhan individu atau kelompok
    3. Konflik meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (in-group solidarity) yang sedang berkonflik dengan kelompok lain.
    4. Konflik merupakan jalan untuk mengurangi ketergantungan antarindividu dan kelompok
    5. Konflik dapat membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru
    6. Konflik dapat berfungsi sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan yang ada di dalam masyarakat
    7. Konflik memunculkan sebuah kompromi baru apabila pihak yang berkonflik berada dalam kekuatan yang seimbang

    Segi negative suatu konflik adalah sebagai berikut.

    1. Keretakan hubungan antar individu dan persatuan kelompok
    2. Kerusakan harta benda dan jatuhnya korban manusia
    3. Berubahnya sikap kepribadian para individu, baik yang mengarah pada hal-hal positif atau negative
    4. Munculnya dominasi kelompok pemenang atas kelompok yang kalah

    Pengertian Kekerasan

    Pada ulasan di atas telah dapat kita lihat bersama bahwa sebuah konflik dapat muncul apabila disertai dengan luapan perasaan tidak suka, benci, dan lain sebagainya, bahkan sampai disertai munculnya keinginan untuk menghancurkan atau menghabisi lawan atau pihak lain. Apabila keinginan tersebut diwujudkan dalam sebuah tindakan, maka saat itulah terjadi kekerasan. Apakah yang dimaksud dengan kekerasan? Tindakan apa saja yang dapat dikatakan sebagai kekerasan? Dalam masyarakat diusahakan agar konflik yang terjadi tidak berakhir dengan kekerasan. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu prasyarat, yaitu sebagai berikut.

    • Setiap kelompok yang terlibat dalam konflik harus menyadari akan adanya situasi konflik di antara mereka.
    • Pengendalian konflik-konflik tersebut hanya mungkin dapat dilakukan apabila berbagai kekuatan sosial yang saling bertentangan itu terorganisir dengan jelas.
    • Setiap kelompok yang terlibat dalam konflik harus mematuhi aturan-aturan permainan tertentu yang telah disepakati bersama. Aturan tersebut pada saatnya nanti akan menjamin keberlangsungan hidup kelompok-kelompok yang bertikai tersebut.

    Apabila prasyarat di atas tidak dipenuhi oleh pihak-pihak yang terlibat konflik, maka besar kemungkinan konflik akan berubah menjadi kekerasan. Secara umum, kekerasan dapat didefinisikan sebagai perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang menyebabkan cedera atau hilangnya nyawa seseorang atau dapat menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain. Sementara itu, secara sosiologis, kekerasan dapat terjadi di saat individu atau kelompok yang melakukan interaksi sosial mengabaikan norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat dalam mencapai tujuan masing-masing. Dengan diabaikannya norma dan nilai sosial ini akan terjadi tindakan-tindakan tidak rasional yang akan menimbulkan kerugian di pihak lain, namun dapat menguntungkan diri sendiri.

  • Menurut Soerjono Soekanto, kekerasan (violence) diartikan sebagai penggunaan kekuatan fisik secara paksa terhadap orang atau benda. Sedangkan kekerasan sosial adalah kekerasan yang dilakukan terhadap orang dan barang, oleh karena orang dan barang tersebut termasuk dalam kategori sosial tertentu. Sedangkan kekerasan sosial adalah kekerasan yang dilakukan terhadap orang dan barang, oleh karena orang dan barang tersebut termasuk dalam kategori sosial tertentu.
  • Bentuk kekerasan yang ada di masyarakat ada yang secara langsung maupun tidak langsung. Kekerasan langsung (direct violent) adalah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan secara langsung terhadap pihakpihak yang ingin dicederai atau dilukai. Bentuk kekerasan ini cenderung ada pada tindakan-tindakan, seperti melukai orang lain dengan sengaja, membunuh orang lain, menganiaya, dan memperkosa. Sedangkan kekerasan tidak langsung (indirect violent) adalah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain melalui sarana. Bentuk kekerasan ini cenderung ada pada tindakan-tindakan, seperti mengekang, meniadakan atau mengurangi hak-hak seseorang, mengintimidasi, memfitnah, dan perbuatan-perbuatan lainnya. Misalnya terror bom yang dilakukan oleh para teroris untuk mengintimidasi pemerintah supaya lebih waspada akan bahaya yang dilakukan oleh pihak asing terhadap negara kita.
  • Teori-Teori tentang Kekerasan

    1. Teori Faktor Individual, Agresivitas perilaku seseorang dapat menyebabkan timbulnya kekerasan. Faktor penyebab perilaku kekerasan adalah faktor pribadi dan faktor sosial. Faktor pribadi meliputi kelainan jiwa, seperti psikopat, psikoneurosis, frustasi kronis, serta pengaruh obat bius. Faktor yang bersifat sosial, antara lain konflik rumah tangga, faktor budaya, dan media massa.
    2. Teori Faktor Kelompok terjadi karena benturan identitas kelompok yang berbeda. Contohnya konflik antar supoter bola
    3. Teori Dinamika Kelompok, kekerasan yang timbul karena adanya deprivasi relative (kehilangan rasa memiliki) yang terjadi dalam kelompok atau masyarakat. Artinya, perubahan-perubahan sosial yang terjadi demikian cepat dalam sebuah masyarakat dan tidak mampu ditanggapi dengan seimbang oleh sistem sosial dan nilai masyarakatnya.

    Bentuk-Bentuk Kekerasan

    Dalam kehidupan nyata di masyarakat, kita dapat menjumpai berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota masyarakat yang satu terhadap anggota masyarakat yang lain. Misalnya pembunuhan, penganiayaan, intimidasi, pemukulan, fitnah, pemerkosaan, dan lain-lain. Dari berbagai bentuk kekerasan itu sebenarnya dapat digolongkan ke dalam dua bentuk, yaitu kekerasan langsung dan kekerasan tidak langsung. Tahukah kamu apakah kekerasan langsung dan kekerasan tidak langsung itu? Mari kita bahas bersama pada uraian berikut ini.

    1. Kekerasan langsung (direct violent) adalah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan secara langsung terhadap pihakpihak yang ingin dicederai atau dilukai. Bentuk kekerasan ini cenderung ada pada tindakan-tindakan, seperti melukai orang lain dengan sengaja, membunuh orang lain, menganiaya, dan memperkosa.
    2. Kekerasan tidak langsung (indirect violent) adalah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain melalui sarana. Bentuk kekerasan ini cenderung ada

    pada tindakan-tindakan, seperti mengekang, meniadakan atau mengurangi hak-hak seseorang, mengintimidasi, memfitnah, dan perbuatan-perbuatan lainnya. Misalnya terror bom yang dilakukan oleh para teroris untuk mengintimidasi pemerintah supaya lebih waspada akan bahaya yang dilakukan oleh pihak asing terhadap negara kita. Sehubungan dengan tindak kekerasan yang telah dilakukan oleh anggota masyarakat yang satu terhadap anggota masyarakat yang lain, pada dasarnya di dalam diri manusia terdapat dua jenis agresi (upaya bertahan), yaitu sebagai berikut.

    1. Desakan untuk melawan yang telah terprogram secara filogenetik sewaktu kepentingan hayatinya terancam. Hal ini dimaksudkan untuk mempertahankan hidup individu yang bersifat adaptif biologis dan hanya muncul apabila ada niat jahat. Misalnya si A melakukan pencurian karena adanya desakan kebutuhan ekonomi, seperti makan.
    2. Agresi jahat melawan kekejaman, kekerasan, dan kedestruktifan ini merupakan ciri manusia, di mana agresi tidak terprogram secara filogenetik dan tidak bersifat adaptif biologis, tidak memiliki tujuan, serta muncul begitu saja karena dorongan nafsu belaka. Misalnya aksi kerusuhan yang dilakukan oleh para suporter sepak bola. Kamu telah belajar mengenai konflik dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.

    Penyelesaian Konflik

    untuk mencapai sebuah keseimbangan atau keteraturan dalam hidup bermasyarakat. Akomodasi sebagai cara untuk menyelesaikan konflik dalam masyarakat bertujuan untuk mengurangi pertentangan di antara individu-individu atau kelopok manusia sebagai akibat perbedaan paham, mencegah meledaknya pertentangan, memungkinkan terjadinya kerja sama di antara kelompok-kelompok yang hidup terpisah sebagai akibat faktor sosial psikologis dan kebudayaan, serta megusahakan peleburan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah, misalnya melalui perkawinan campuran. Beberapa cara akomodasi yang dapat digunakan untuk menyelesaikan konflik adalah konsiliasi, mediasi, arbitrasi, ajudikasi, eliminasi, subjugation atau domination, majority rule, minority consent, kompromi, integrasi, dan gencatan senjata. Bukalah kembali buku sosiologi kelas X untuk mengingatkanmu lagi mengenai cara-cara dalam bentuk akomodasi yang dapat digunakan untuk memecahkan atau menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat. Sementara itu Georg Simmel mengatakan ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk menyelesaikan konflik, yaitu sebagai berikut :

    1. Kemenangan di salah satu pihak atas pihak lainnya.
    2. Kompromi atau perundingan di antara pihak-pihak yang bertikai, sehingga tidak ada pihak yang sepenuhnya menang dan tidak ada pihak yang merasa kalah. Contohnya, perundingan di Helsinki, Finlandia tentang penyelesaian permasalahan Gerakan Separatis Aceh Merdeka (GAM) dengan Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu, yang akhirnya mencapai kesepakatan bahwa Nangroe Aceh Darussalam masih menjadi bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    3. Rekonsiliasi antara pihak-pihak yang bertikai. Hal ini akan mengembalikan suasana persahabatan dan saling percaya di antara pihak-pihak yang bertikai tersebut. Contohnya dalam penyelesaian konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia mengenai kepulauan Sipadan dan Ligitan.
    4. Saling memaafkan atau salah satu pihak memaafkan pihak yang lain.
    5. Kesepakatan untuk tidak berkonflik.

    Cara Pengendalian Konflik dan Kekerasan

    Konflik merupakan gejala sosial yang senantiasa melekat dalam kehidupan setiap masyarakat. Sebagai gejala sosial, konflik hanya akan hilang bersama hilangnya masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, yang dapat kita lakukan adalah mengendalikan agar konflik tersebut tidak berkembang menjadi kekerasan (violence). Pada umumnya masyarakat memiliki sarana atau mekanisme untuk mengendalikan konflik di dalam tubuhnya. Beberapa sosiolog menyebutnya sebagai katup penyelamat (safety valve), yaitu mekanisme khusus yang dipakai untuk mempertahankan kelompok dari kemungkinan konflik. Lewis A. Coser melihat katup penyelemat sebagai jalan keluar yang dapat meredakan permusuhan antara dua pihak yang berlawanan. Secara umum, ada tiga macam bentuk pengendalian konflik sosial:

    • Konsiliasi

    Bentuk pengendalian konflik yang dilakukan melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan diskusi dan pengambilan keputusan yang adil di antara pihak-pihak yang bertikai.

    • Mediasi

    Pengendalian konflik dengan cara mediasi dilakukan apabila kedua pihak yang berkonflik sepakat untuk menunjuk pihak ketiga sebagai mediator. Pihak ketiga ini akan memberikan pemikiran atau nasihat-nasihatnya tentang cara terbaik dalam menyelesaikan pertentangan mereka.

    • Arbitrasi

    Arbitrasi atau perwasitan umumnya dilakukan apabila kedua belah pihak yang berkonflik sepakat untuk menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan keputusan tertentu untuk menyelesaikan konflik.

    • Akomodasi

    Proses penyelesaian konflik ke arah tercapainya kesepakatan sementara yang dapat diterima kedua belah pihak yang tengah bersengketa. Akomodasi juga berarti sebagai usaha manusia untuk meredakan dan menghindari konflik dalam rangka mencapai kestabilan.

    • Negosiasi atau Kompromi

    Upaya penyelesaian konflik yang dilakukan oleh masing-masing pihak dengan cara memberikan dan menawarkan sesuatu pada waktu yang bersamaan, saling memberi dan menerima, serta meminimalkan kekurangan semua pihak yang dapat menguntungkan semua pihak.

    Sumber:

    Setiadi M, Elly. 2013.Pengatar Sosiologi Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial :Teori, Aplikasi dan Pemecahannya. Jakarta: Kencana

    Ritzer, George.2014. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana Prenada Media Group

    Budiyono. 2009. BSE Sosiologi 2: Untuk SMA/MA Kelas XI. Jakarta : Pusat Perbukuan

    Maryati, Kun,dkk. Sosiologi untuk SMA  Kelas XI. Jakarta : Erlangga

    Soekanto, Soerjono. 1986. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: CV Rajawali.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: