Materi Sosiologi SMA Kelas Xll Bab 4: Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas

1420_9._Vunja_ada_mpae_merupakan_ritus_panen_yang_merepresentasikan_kearifan_lokal_masyarakat_adat_Desa_Toro

KONSEP KEARIFAN LOKAL

Kearifan lokal dapat didefinisikan sebagai suatu kekayaan budaya lokal yang mengandung kebijakan hidup; pandangan hidup (way of life) yang mengakomodasi kebijakan (wisdom) dan kearifan hidup. Kearifan lokal itu tidak hanya berlaku secara lokal pada budaya atau etnik tertentu, tetapi dapat dikatakan bersifat lintas budaya atau lintas etnik sehingga membentuk nilai budaya yang bersifat nasional. Contoh : hampir di setiap budaya lokal di Nusantara dikenal kearifan lokal yang mengajarkan gotong royong, toleransi, etos kerja, dan seterusnya.

Kearifan local dapat diartikan sebagai suatu kekayaan budaya local yang mengandung kebijakan hidup, pandangan hidup (way of life) yang mengakomodasi kebijakan (wisdom) dan kearifan hidup. Kearifan local tidak hanya berlaku secara local pada budaya atau etnik tertentu, tetapi dapat dikatakan bersifat lintas budaya atau lintas etnik sehingga membentuk nilai budaya yang bersifat nasional. Kearifan local yang ada di masyarakat memiliki arti yang beraneka ragam. Beberapa definisi kearifan local yang dikemukakan oleh para ahli adalah sebagai berikut:

1.Abdul Syukur

     Kearifan local merupakan sebuah usaha manusia dengan menggunakan akal budinya untuk bertindak dan bertingkah laku terhadap suatu atau peristiwa yang terjadi dalam ruangan tertentu (Syukur, 2012)

2.Putu Oka Ngakan

     Kearifan local adalah tata nilai atau perilaku hidup masyarakat local dalam berinteraksi dengan lingkungan secara arif. Kearifan local pada suatu tempat berbeda dengan tempat lain karena adanya perbedaan kebutuhan dan kondisi alam, sehingga mendorong manusia untuk menciptakan suatu tindakan yang sesuai dengan lingkungan sekitar.

3.Keraf

     Kearifan local adalah semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman, atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologi.

     Kearifan local yang ada di masyarakat hendaknya ditempatkan sejajar ilmu pengetahuan. Hal ini dikarenakan kearifan local memiliki pandangan, nilain dan praktek dari sebuah komunitas, masyarakat maupun budaya lainnya. Kelangsungan kearifan local akan tercermin pada nilai-nilai yang berlaku dalam kelompok masyarakat tertetu. Nilai tersebut akan menyatu dengan kelompok masyarakat tertentu. Dilai itu mengacu dengan kelompok masyarakat lain dan dapat diobati melalui sekap dan tingkah laku mereka dalam kehidupan sehari-hari

     Dalam masyarakat atau suatu komunitas di lingkungan sekitar dapat dijumpai kearifan local dalam bentuk nyanyian, petuah, semboyan, maupun tingkah laku-masyarakat yang telah melekat sejak dahulu. Contohnya nyata dari bentuk kearifan lokal adalah pelestarian mata air Tuk Serco di Desa Purwogondo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Kearifan   lokal   tersebut   diterapkan   dalam berbagai   kegiatan  baik   fisik   (kebersihan lingkungan, perbaikan sarana, aktivitas lain) maupun non fisik/ritual (sedekah, sesaji, do’a, dll) baik rutin maupun insidentil. Kegiatan gotong royong kebersihan Tuk Serco ini dilakukan   secara   rutin   setiap   bulan   Maulud (Robiul awwal), pada hari Jum’at paing, dimulai jam   06.00   WIB.   Kemudian   dilanjutkan   kegiatan ritual selamatan/sedekah dan sesaji. Tujaun pelestarian ini adalah agar dapat mencegah   kerusakan   fungsi lingkungan khususnya air. Jika ada masyarakat yang tidak melestarikan maka terdapar hukuman berupa norma-norma sosial yang mengikatnya.

Pada umumnya etika dan nilai moral yang terkandung dalam kearifan lokal diajarkan turun-temurun, diwariskan dari generasi ke generasi melalui sastra lisan (antara lain dalam bentuk pepatah, semboyan, dan peribahasa, folklore), dan manuskrip. Kearifan lokal dapat dipandang sebagai identitas bangsa, terlebih dalam konteks Indonesia yang memungkinkan kearifan lokal bertransformasi secara lintas budaya yang pada akhirnya melahirkan nilai budaya nasional. Di Indonesia,  kearifan lokal adalah filosofi dan pandangan hidup yang mewujud dalam berbagai bidang kehidupan (tata nilai sosial dan ekonomi, arsitektur, kesehatan, tata lingkungan, dan sebagainya). Contoh: kearifan lokal yang bertumpu pada keselarasan alam telah menghasilkan pendopo dalam arsitektur Jawa. Pendopo dengan konsep ruang terbuka menjamin ventilasi dan sirkulasi udara yang lancar tanpa perlu penyejuk udara.

PEMBERDAYAAN KOMUNITAS

Robinson (1994) menjelaskan bahwa pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan sosial; suatu pembebasan kemampuan pribadi, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak. Ife (1995) mengemukakan bahwa pemberdayaan mengacu pada kata “empowerment,” yang berarti memberi daya, memberi ”power” (kuasa), kekuatan, kepada pihak yang kurang berdaya.

  • Pengertian Pemberdayaan Komunitas

Pemberdayaan Komunitas: suatu proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial guna memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. (Hatu, 2010). Pemberdayaan komunitas sejalan dengan konsep Community Developmen.

  • Arah Pemberdayaan Komunitas

Pemberdayaan komunitas diarahkan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, misalnya dengan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pembukaan lapangan pekerjaan, pengentasan kemiskinan, sehingga kesenjangan sosial dapat diminimalkan. Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila warganya ikut berpartisipasi. Ciri-ciri warga masyarakat berdaya:

  • Mampu memahami diri dan potensinya
  • mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)
  • Mampu mengarahkan dirinya sendiri
  • Memiliki kekuatan untuk berunding
  • Memiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan
    Bertanggungjawab atas tindakannya.
  • Pemberdayaan komunitas dapat dilihat dari 2 sudut pandang:
  • Pendekatan Deficit Based : Pendekatan ini terpusat pada berbagai permasalahan yang ada dan upaya-upaya pemecahan masalah tersebut.
  • Pendekatan Strength Based : Merupakan pendekatan yang terpusat pada potensi dan kemampuan yang dimiliki oleh komunitas, individu, atau masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik.
  • Pemberdayaan Komunitas dalam Masalah Sosial berdasarkan Kearifan Lokal

Walaupun ada upaya pewarisan kearifan lokal dari generasi ke generasi, tidak ada jaminan bahwa kearifan lokal akan tetap kukuh menghadapi globalisasi yang menawarkan gaya hidup yang makin pragmatis dan konsumtif.
Kearifan lokal yang sarat kebijakan dan filosofi hidup nyaris tidak terimplementasikan dalam kehidupan masyarakat. Kearifan lokal dari masing-masing daerah memiliki sifat kedinamisan yang berbeda dalam menghadapi pengaruh dari luar. Banyak manfaat yang diperoleh dari luar, namun dampak buruk yang ditimbulkan juga besar. Contoh: munculnya masalah sosial seperti kenakalan remaja, perubahan kehidupan sosial, perubahan kondisi lingkungan, dan ketimpangan sosial. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan komunitas asli:

  • Menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
  • Komitmen global terhadap pembangunan sosial masyarakat adat sesuai dengan konversi yang diselenggarakan oleh ILO
  • Isu pelestarian lingkungan dan menghindari keterdesakan komunitas asli dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.
  • Meniadakan marginalisasi masyarakat asli dalam pembangunan nasional.
  • Memperkuat nilai-nilai kearifan masyarakat setempat dengan cara mengintegrasikannya dalam desain kebijakan dan program penanggulangan permasalahan sosial.

Prinsip-Prinsip Dasar Pemberdayaan Komunitas
Rubin (dalam Sumaryadi, 2005:94-96) mengemukakan lima prinsip dasar pemberdayaan komunitas.

    1. Pemberdayaan komunitas memerlukan break-evendalam setiap kegiatan yang dikelolanya, meskipun berbeda dengan organisasi bisnis, di mana dalam pemberdayaan komunitas keuntungan yang diperoleh didistribusikan kembali dalam bentuk program atau kegiatan pembangunan lainnya.
    2. Pemberdayaan komunitas selalu melibatkan partisipasi masyarakat baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan yang dilakukan.Dalam pelaksanaan program pemberdayaan komunitas, kegiatan pelatihan merupakan unsur yang tidak bisa dipisahkan dari usaha pembangunan fisik.
    3. Dalam implementasinya, usaha pemberdayaan harus dapat memaksimalkan sumber daya, khususnya dalam hal pembiayaan.
    4. Kegiatan pemberdayaan masyarakat harus dapat berfungsi sebagai penghubung antara kepentingan pemerintah yang bersifat makro dengan kepentingan masyarakat yang bersifat mikro.

Dasar Terbentuknya Pemberdayaan Komunitas
Upaya pemberdayaan komunitas ini didasari pemahaman munculnya ketidakberdayaan komunitas akibat masyarakat tidak memiliki kekuatan (powerless). Jim Ife (1977:60-62) mengidentifikasi beberapa jenis kekuatan yang dimiliki masyarakat dan dapat digunakan untuk memberdayakan mereka, yaitu:
 Kekuatan atas pilihan pribadi
 Kekuatan dalam menentukan kebutuhan sendiri
 Kekuatan dalam kebebasan berekspresi
 Kekuatan kelembagaan
 Kekuatan sumber daya ekonomi
 Kekuatan dalam kebebasan reproduksi
Faktor lain yang menyebabkan ketidakberdayaan komunitas di luar faktor ketiadaan daya (powerless) adalah ketimpangan, yang meliputi ketimpangan struktural, ketimpangan kelompok, ketimpangan personal.
Dengannya, kegiatan merancang, melaksanakan dan mengevaluasi program pemberdayaan masyarakat akan berjalan efektif jika sebelumnya sudah dilakukan investigasi terhadap faktor-faktor yang menjadi akar permasalahan sosial. Dalam konteks ini, perlu diklarifikasi apakah akar penyebab ketidakberdayaan berkaitan dengan faktor kelangkaan sumber daya (powerless) atau faktor ketimpangan, atau kombinasi antara keduanya.
Upaya pemberdayaan masyarakat lemah dapat dilakukan dengan tiga strategi,
Pertama, pemberdayaan perencanaan dan kebijakan yang dilaksanakan dengan membangun atau mengubah struktur dan lembaga yang bisa memberikan akses yang sama terhadap sumber daya, pelayanan dan kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
Kedua, pemberdayaan melalui aksi-aksi sosial dan politik yang dilakukan melalui perjuangan politik dan gerakan dalam rangka membangun kekuasaan yang efektif.
Ketiga, pemberdayaan melalui pendidikan dan penumbuhan kesadaran yang dilakukan dengan proses pendidikan dalam berbagai aspek yang cukup luas, hal ini dilakukan dalam rangka membekali pengetahuan dan keterampilan.

Tahapan Perencanaan Program Pemberdayaan Komunitas
Tahapan-tahapan perencanaan program/kegiatan pemberdayaan masyarakat dikemukakan oleh Mardikanto (2009), dapat disimpulkan sebagai berikut,

  1. Pengumpulan data keadaan, merupakan kegiatan pengumpulan data dasar (database) yang diperlukan untuk menentukan masalah, tujuan, dan cara mencapai tujuan atau kegiatan yang direncanakan. Data yang dikumpulkan mencakup keadaan sumber daya (sumber daya alam dan manusia), kelembagaan (sosial dan ekonomi), sarana dan prasarana yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan; teknologi yang telah digunakan; pelaturan atau kebijakan-kebijakan pembangunan yang sudah ditetapkan.
  2. Analisis Data Keadaan
  3. Identifikasi Masalah, identifikasi masalah dapat dilakukan dengan menganalisis kesenjangan
  4. Pemilihan masalah yang akan dipecahkan, pada umumnya masalah dapat dibedakan menjadi masalah-masalah umum dan masalah khusus. Masalah umum adalah masalah yang melibatkan banyak pihak (sektor), dan pemecahannya memerlukan waktu yang relatif lama. Masalah khusus adalah masalah-masalah yang dapat dipecahkan oleh pihak-pihak (sektor) tertentu, dan pemecahannya tidak memerlukan waktu yang lama.
  5. Perumusan Tujuan-Tujuan, dalam perumusan tujuan atau penerima manfaat perlu diperhatikan agar penerima manfaat yang hendak dicapai haruslah “realistis”, baik ditinjau dari kemampuan sumber daya (biaya, jumlah, dan kualitas tenaga) maupun dapat dirumuskan secara bertahap dengan target-target yang realistis.
  6. Perumusan Alternatif Pemecahan Masalah,
  7. Perumusan Cara Mencapai Tujuan
  8. Pengesahan Program Pemberdayaan Komunitas
  9. Perumusan Rencana Evaluasi untuk Melaporkan Aksi Pemberdayaan Komunitas, untuk mengetahui seberapa jauh kegiatan yang dilaksanakan telah mencapai tujuan yang diinginkan, maka evaluasi dari setiap kegiatan mutlak harus diadakan,
  10. Rekonsiderasi, merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mempertimbangkan kembali rumusan perencanaan program yang ada, baik yang dilakukan sebelum pelaksanaan maupun selama proses pelaksanaan kegiatan. Rekonsiderasi ini, diperlukan jika ternyata menghadapi keadaan-keadaan di luar keadaan ‘normal’, seperti bencana alam, kenaikan harga, adanya kebijaksanaan baru.

Manfaat Pemberdayaan Komunitas
Manfaat besar dari pemberdayaan komunitas adalah memungkinkan perkembangan dan penggunaan bakat/atau kemampuan terpendam dalam, setiap individu. Melalui pemberdayaan komunitas diharapkan hambatan-hambatan tradisional dalam masyarakat dapat dihilangkan, garis demarkasi disingkirkan, dan deskripsi pekerjaan yang menghalangi dapat dikesampingkan. Pemberdayaan telah memberikan kontribusinya bagi kehidupan masyarakat. Masyarakat diberi pengetahuan manajemen, mutu, teknik, keterampilan, dan metodologi yang baik dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dalam pekerjaan dan perbaikan kinerjanya.

Strategi Pemberdayaan Komunitas
Menurut Eliot (dalam I.N. Sumaryadi, 2005:150) ada tiga strategi pendekatan yang dipakai dalam proses pemberdayaan komunitas atau masyarakat, antara lain sebagai berikut.

  1. Pendekatan kesejahteraan (the walfare approach), yaitu membantu memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok tertentu, misalnya mereka yang terkena musibah bencana alam.
  2. Pendekatan pembangunan (the development approach), memusatkan perhatian pada pembangunan untuk meningkatkan kemandirian, kemampuan, dan keswadayaan masyarakat.
  3. Pendekatan pemberdayaan (the empowerment approach), melihat kemiskinan sebagai akibat proses politik dan berusaha memberdayakan atau melatih rakyat untuk mengatasi ketidakberdayaannya.

Strategi Pemberdayaan Komunitas Melalui Nilai-Nilai Kearifan Lokal
Terdapat lima hal yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan suatu masyarakat, yaitu:

  1. Menghormati dan menjungjung tinggi Hak Asasi Manusia
  2. Komitmen global terhadap pembangunan sosial masyarakat adat sesuai dengan konvensi yang diselenggarakan oleh ILO
  3. Isu pelestarian lingkungan dan menghindari keterdesakan komunitas asli dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan
  4. Meniadakan marginalisasi masyarakat asli dalam pembangunan nasional
  5. Memperkuat nilai-nilai kearifan masyarakat setempat dengan cara mengintegrasikannya dalam desain kebijakan dan program penanggulangan masalah sosial.

Model pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal mengandung arti peletakan nilai-nilai setempat (lokal) sebagai input penanggulangan masalah sosial seperti kemiskinan. Nilai-nilai setempat (lokal) tersebut merupakan nilai-nilai sosial yang menjadi cerminan dari masyarakat yang bersangkutan. Nilai-nilai tersebut meliputi kegotongroyongan, kekerabatan, musyawarah untuk mufakat, dan toleransi (tepa selira). Pemberdayaan komunitas berbasis nilai-nilai kearifan lokal akan menciptakan masyarakat yang berdaya, ciri-ciri masyarakat yang berdaya antara lain:

  • Mampu memahami diri dan potensinya dan mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)
  • Mampu mengarahkan dirinya sendiri
  • Memiliki kekuatan untuk berunding
  • Memiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan
  • Bertanggung jawab atas tindakannya

Sumber:

Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2014. Sosiologi 2:Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta. Esis Erlangga.

Suranto, dkk. Buku paket Sosiologi untuk SMA/MA kelas XII Kurikulum 2013. Klaten : Cempaka Putih.

Horton, Paul.B dan Chester L. Hunt. 2010. Sosiologi Jilid 1 Edisi Keenam. Jakarta : PT Gelora Aksara Pratama

Martono, Nanang.2014.Sosiologi perubahan Sosial. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada

Leave a Reply

Your email address will not be published.

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: