Berbagai bentuk permasalahan terkait dengan gender, pada hakikatnya berawal dari perbedaan jenis kelamin antara laki-laki dengan perempuan. Dari perbedaan inilah yang kemudian muncul berbagai stereotip yang diberikan kepada masyarakat terhadap pria maupun wanita, yang menurut kebanyakan masyarakat diantara keduanya mempunyai perbedaan yang sangat tinggi dan tidak bisa menempati derajat yang sama dalam kehidupan sosial masyarakat.
Dalam postingan kali ini, akan dijelaskan mengenai salah satu fokus dari mata kuliah Sosiologi Gender, tepatnya yakni tentang diskriminasi atau ketidakadilan gender dalam masyarakat. Berikut penjelasannya,
Berawal dari ketika seorang anak itu ditetapkan jenis kelaminnya pada saat pertama dilahirkan, apakah ia laki-laki atau perempuan. Mulai sejak saat itulah, status dan peran yang berbeda selalu mengkuti keduanya (anak laki – laki dan anak perempuan). Seiring dengan hal itu, maka berbagai perbedaan yang menimbulkan ketidakadilan dan diskriminasi genderpun mulai bermunculan.
Ketidakadilan gender sendiri merupakan kondisi kesenjangan atau ketimpangan, akibat dari sistem yang ada tersebut. Ketidakadilan dan diskriminasi gender ini terjadi karena adanya keyakinan dan pembenaran yang ditanamkan oleh masyarakat sepanjang peradapan manusia. Hal tersebut bukan saja terjadi atau dialami oleh perempuan, tetapi juga pada laki-lakipun sering terdapat ketimpangan sosial akibat ketidakadilan gender, ya walaupun dalam realitanya perempuanlah yang lebih banyak merasakan ketidakadilan gender tersebut.
- Bentuk – Bentuk
Diantara berbagai bentuk ketidakadilan gender yang sering muncul di msyarakat adalah sebagai berikut, marginalisasi atau proses pemiskinan ekonomi perempuan, subordinasi, pembentukan stereotip atau pelebelan negatif, kekerasan, beban kerja yang lebih banyak, serta sosialisasi ideologi peran gender di masyarakat.
- Marginalisasi (Pemiskinan, Peminggiran)
Marginalisasi adalah sikap perilaku masyarakat atau negara yang berakibat pada penyisihan bagi perempuan dan laki-laki. Marginalisasi lebih kepada peminggiran ekonomi. Marginalisasi juga didasarkan akibat perbedaan gender yang memberi batasan pada peran perempuan. Contohnya, perempuan kurang mendapat tempat untuk memegang posisi jabatan tinggi dalam birokrasi dan militer, sangat sedikit sekali peluangnya. Pada laki-laki, ia kurang mendapat tempat untuk bidang yang memerlukan ketelitian dan telaten seperti buruh garmen atau rokok.
- Subordinasi (Menomorduakan)
Adalah suatu keyakinan bahwa jenis kelamin satu lebih diutamakan dari pada jenis kelamin yang lainnya, sehingga menimbulkan ketidaksetaraan, merasa menjadi nomor dua, tidak mendapat ruang berpendapat, dan lain sebagainya. Apalagi didukung oleh budaya, adat istiadat, tafsir agama, peraturan birokrasi yang menjadikan perempuan sebagai subordinat, perempuan kurang memiliki peluang untuk mengambil keputusan. Contohnya, ada profesi tertentu yang menjadikan ciri sebagai profesi perempuan seperti sekertaris dan guru TK. Dalam profesi tertentu, ada pembedaan gaji antara perempuan dan laki-laki,dimana laki-laki lebih besar.
- Stereotype (pelabelan)
Merupakan suatu penandaan yang acap kali bersifat negatif terhadap salah satu jenis kelamin tertentu. Stereotipe menghasilkan ketidakadilan dan diskriminasi gender. Contohnya, perempuan hanya dikaitkan dengan sektor domestik. Wanita juga digambarkan sebagai mahluk yang lemah, emosional, tidak bisa memimpin, serta kurang rasional dalam seumur hidupnya. Standar penilaian terhadap perempuan dan laki-laki berbeda, tetapi standar penilaian itu lebih hanya merugikan perempuan.
- Peran Ganda
Beban pekerjaan jenis kelamin satu dengan jenis kelamin yang lain lebih banyak atau tidaklah seimbang. Contohnya, seorang perempuan yang bekerja, tetapi ia juga berperan menjadi ibu ketika dirumah. Ujung-ujungnya, peran tersebut dilimpahkan kepada asisten rumah tangga, yang juga perempuan. Jadi beban tersebut tidak berpindah ke jenis kelamin yang lain. Misalnya, berbagi peran dengan suami tentang pengasuhan anak, dan lain sebagainya.
- Kekerasan (Violance)
Kekerasan merupakan bentuk tindakan langsung yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain, baik itu tindakan fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh salah satu jenis kelamin, keluarga, masyarakat, negara kepada jenis kelamin lainya. Kekerasan semata-mata ada bermula dari pembedaan antara feminim dan maskulin. Pembedaan tersebut telah memicu kekerasan terjadi. Contohnya, pemerkosaan, kekerasan seksual, pelecehan seksual, pemukulan, penghinaan, eksplotasi seks pada perempuan dll.
- Eko Handoyo, dkk. 2015. Studi Masyarakat Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
- https://www.suyatno.blog.undip.ac.id/files/2010/03/KIA2-Kesetaraan-dan-Ketidakadilan-Gender.pdf