SOSIOLOGI GENDER “Konsep Gender”

Konsep gender sangatlah beragam, namun demikian terdapat satu garis besar dari pemahan tentang gender, yaitu suatu konstruksi sosial masyarakat terhadap perbedaan status dan peran yang dimiliki oleh laki-laki dan prempuan dalam menjalani kehidupan sehari-harinya.

Berbicara mengenai gender, sering kali seseorang itu kemudian mengaitkannya dengan jenis kelamin atau sex. Padahal konsep diantara keduanya sangatlah berbeda. JiIka alat kelamin menyinggung pada kodrat yang diterima oleh manusia sebagai anugerah dari Tuhannya, gender menyinggung penilain terkait dengn peran seseorambdalam kehidupan sehari-hari mereka. Bagaimana mereka bertingkah laku, bagaimana mereka harus bersikap. Serta bagaimana mereka harus menempatkan diri mereka masing-masing daam suatu titik tertentu dalam kehidupan.

Membahas masalah gender, tentu kita juga akan berkecimpung dengan yang namanya status seseorang, peran seseorang, dan juga bagaimana suatu masyarakat itu memandang dan menggolongkan perbedaan status dan peran yang diliki oleh masing-masing proa atau wanita, yang kemudian ini ,enjadi suatu pokok bahasan yang dosebut dengan gender.

Dalam salah satu buku yang membahas mengenai gender dan feminisme, dijelaskan mengenai apa itu gender yang sesungguhnya. Buku tersebut berjudul Feminism and History. Dalam buku tersebut, sang penulis menuangkan argumennya (dengan didasari dengan ilmu pengetahuan dan data empirik tentunya) terkait dengan apa itu gender. Secara harfiah, kata gender berasal dari beberapa kata, diantaranya yaitu “Geschlecht” (bahasa Jerman), “Genre” (bahasa  Perancis), “Genero” (bahasa Spanyol), yang artinya semacam jenis, ras dan kelas, dan “generare” (bahasa Latin) yang artinya prokreasi atau bisa juga bermakna ras atau jenis. Pengertian kata “gender” dalam kamus umum bahasa Inggris, misalnya Oxford Advanced Learner s Dictionary, diartikan dengan “clasiffication of noun or pronoun as masculine  or feminine; sexual clasifficatian; sex: the male and female genders” (klasifikasi benda atau kata ganti benda sebagai maskulin atau feminin; klasifikasi seksual; seks: gender lakilaki dan gender perempuan).

Gender secara umum merupakan jantung dari konstruksi dan klasifikasi sistem perbedaan. Gender sebagai sebuah konsep yang secara teoritis dipahami berbeda dengan jenis kelamin diperkenalkan pertama kali oleh seorang ahli sosiolog Inggris, Ann Oakley pada tahun 50an, seiring dengan munculnya gelombang kedua feminisme. Dalam khasanah ilmu-ilmu sosial, istilah gender digunakan dengan makna khusus yang secara fundamental berbeda dengan jenis kelamin yang bersifat biologis. Hampir semua teori tentang gender dan argument yang dikemukakan didasarkan pada pembedaan yang bersifat konseptual antara jenis kelamin yang bersifat biologis dan gender yang bersifat sosial.

Berdasarkan pada perbedaan tersebut, berbagai argumentasi feminis menunjukkan bahwa, secara umum, posisi yang berbeda antara laki-laki dan perempuan dalam jaringan relasi sosial dan politik bukan disebabkan oleh perbedaan anatomis biologis mereka. Perbedaan posisi laki’laki dan perempuan merupakan sebuah konstruksi sosial yang tidak bersifat kodrati. Gender Iantas digunakan sebagai sebuah alat teoritis yang efektif, yang menyediakan cara untuk mendeskripsikan dan mengeksplorasi sejumlah mekanisme sosio-kultural dan berbagai instrument yang melahirkan apa yang disebut “perempuan” dan “feminitas”. Gender adalah konstruksi sosial, bukan sesuatu yang bersifat biologis.” Konsep gender mengacu pada perbedaan’perbedaan antara perempuan dengan laki-laki yang merupakan bentukan sosial.’ Perbedaan gender adalah perbedaan yang dibangun secara sosial kultural, yang terkait dengan perbedaan status, sifat, peran, maupun tanggung jawab laki-laki dan perempuan.

Dalam buku lain juga terdapat pandangan penulis terkait dengan apa itu gender. Misalkan saja buku yang berjudul Studi Masyarakat Indonesia. Dalam buku tersebut disampaikan beberapa argumen penulis terkait dengan apa itu gender. Untuk memeahami secara pasti mengenai apa itu gender, penulis membedakannya dengan jenis kelamin atau sex. Jenis kelamin merupakan pembedaan dua jnis kelaimin yang melekat pada laki-laki dan perempuan sebagai suatu anugerah dari Tuhan. Misalkan saja manusia yang berjenis kelamin laki-laki ialah mereka yang mempunyai jakun, yang mempunyai dada bidang, yang mempunyai penis, dan lain sebagainya. Sedangkan untuk manusia yang berjenis kelamin perempuan ialah mereka yang mempunyai vagina, mempuyai buah dada (payudara), mereka yang mempunyai rahim, dan lain-lain. Organ-organ tersebut secara biologis melekat pada diri seorang laik-laki ataupun perempuan. Hal ini sangat sulit bahkan mustahil unuk dipertukarkan. Misalkan saja pada saat ini mungkin ada beberapa organ yang bisa dipertukarkan antara laki-laki dan perempuan, namun fungsi dari organ-organ tersebut tidaklah sama dengan fungsi organ aslinya.

Berbeda dengan jenis kelaim, gender dimaknai sebagai suatu sifat yang dimilki oleh laki-lali dan perempuan yang dihasilkan akibat proses kontruksi sosial oleh masuarakat sekitar, baik secara sosial maupun secara kultural. Karena  konstruksi sosial tersebut sering dilakukan dan dilanggengkan dalam kebudayaan masyarakat, maka tidak jarang jika masyarakat kemudian memaknai konstrksi sosial tersebut sebagai suatu hal yang wajib dan harus ada dalam diri laki-laki ataupun perempuan. Misalkan saja seorang pria itu diidentikkan dengan orang yang pemberani, seseorang yang kuat, seseorang yang tegar. Begitu juga dengan wanita, yang dikonstruksikan sebagai seseorang yang pemalu, seseorang yang lemah, keibu-ibuan, dan lain sebagainya. Padahal sift-sifat tersebut tidak harius demikian dimiliki atau melekat dalam diri laki-laki maupun perempuan. Artinya sifat-sifat tersebut seharusnya dapat dipertukarkan antara lai-laki dan perempuan. Jadi bukan menjadi suatu maslaha jika seorang laki-laki melakukan kebiasaan yang dilakukan oleh perempuan, masak dan nyapu misalnya. Begitu pula dengan wanita, sehatusnya ia juga bisa melkaukan pekerjaan yang lazimnya oleh masyarakat diayakini bahwa itu adalah prosek kerha pria. Angkat junjung berat misalnya. Toh nyatanya baik laki-laki maupun perempuan bisa melakukannya kan.

Perbedaan gender sebenarnya tidak menjadi suatu aslah yang besar selam tida menimbulkan ketidakadilan gender, namun yang menjadi permasalahan adalah, dibanyak kasus yang sering terjadi, perbedaan gender ini menimbulkan ketidakadilan sosial  agi lai-laki maupun perempuan, pada perempuan khususnya.

 

Referensi:

Dr. Handoyo Eko, dkk. 2015. Studi Masyarakat Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Ombak

Wallach J. Scott. 1996. Feminism and History. Oxford Readings in Feminism

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: