“Pekikan semangat Pancasilais di tanggal 1 Juni yang sering kita kenal dengan hari lahir Pancasila, kini sudah tidak senyaring dulu lagi. Hal ini terjadi semenjak munculnya musuh-musuh dalam selimut, yang dengan liciknya merong-rong kesatuan semangat Pancasilais Bangsa Indonesia”. Yah, itulah ungkapan yang kiranya sesuai dengan kondisi yang terjadi di bangsa kita akhir-akhir ini.
Seperti yang telah terpatri dalam benak kita masing-masing, bahwa 1 Juni 1945 merupakan hari lahirnya Pancasila. 1 Juni 1945 merupakan hari dimana presiden pertama kita, bapak Ir. Soekarno mengungkapkan istilah “Pancasila” untuk yang pertama kali dalam pidatonya. Dengan disampaikannya pidato tersebut, maka setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya “Pancasila”.
Adapun proses perumusan hingga pengesahan Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia, dilakukan dalam sidang yang diberi nama sidang BPUPKI. Proses ini bukanlah suatu hal sepele yang bisa dilakukan begitu saja oleh sembarang orang. Ini merupakan suatu hal yang sangat fundamental, dimana para tokoh negara saat itu melakukan ijtihad secara keras, untuk memilih poin-poin apa saja yang akan digunakan sebagai dasar Negara Indonesia, yang bisa merangkul semua kalangan, yang bisa diakui dan dilaksanakan oleh semua rakyat Indonesia yang sangat multikultur ini. Bung Karno sebagai pemikir dan pencetus dasar Negara Indonesia, memandang Pancasila dengan Perspektif Rasional. Jenderal Sudirman memandang Pancasila sebagai sesuatu yang mistis. Terminologi kesaktiannya hanya mampu dihayati dan difahami dengan kesadaran mistis yang tinggi. Pada saat itu, terdapat beberapa rumusan dasar Negara Indonesia yang diungkapkan oleh beberapa tokoh terdahulu, hingga muncul kesepakatan bersama bahwa dasar Negara Indonesia adalah “Pancasila”, yang berisikan lima dasar yang harus dipegang teguh oleh masyarakat Indonesia dalam berperilaku di kehidupan sehari-hari.