kelebihan dan kelemahan soal “pilihan ganda”

kelebihan
1. Mudah koreksinya
2. Waktu koreksi lebih cepat
3. Mengcover materi lebih luas
4. Mudah dianalisis

 5. Dapat menjangkau lebih banyak materi/ kompetensi yang akan diukur
6. Lebih efisien dalam menilai
7. Dapat mengkover materi yang lebih luas/dapat mencakup hampir seluruh SK, KD
8. Mudah dianalisis butir soalnya dengan software tertentu
9. Jawaban yang benar hanya satu
10. Siswa lebih mudah mengerjakan
11. Penyelesaian soal lebih sederhana
12. Mudah dibuat online
13. Soal dapat disusun bervariasi berdasarkan indikator yang sama
14. Bisa dijawab dalam waktu singkat

kelemahan

1. Membuat soal memerlukan waktu yang lama
2. Sulit membuat pengecoh
3. Lebih bersifat subjektif (siswa menjawab bersifat tebak-tebakan)
4. Tidak dapat mengetahui proses/langkah-langkah siswa dalam menyelesaikan soal
5. Memungkinkan jawab spekulasi
6. Memungkinkan adanya kebocoran yang mudah
7. Mudah ditebak jawabannya oleh siswa
8. Rawan bocor apabila hanya membuat 1 set soal untuk kelas parallel
9. Kesulitan menulis/membuat soal untuk analisis dan sintesis
10. Memerlukan banyak biaya karena membutuhkan kertas penggandaan yang lebih banyak
11. Hasil skor yang tinggi belum tentu dari kemampuan sebenarnya (betul jawaban karena kebetulan)

[https://animasipembelajaranpai.blogspot.co.id]

Penulisan Butir Soal Uraian

gambar: brechonana.blogspot.com
Pengertian Tes Uraian/Esai
Yang dimaksud dengan tes uraian dalam tulisan ini adalah butir coal yang mengandung pertanyaan atau togas yang jawaban atau pengerjaansoal tersebutharus dilakukandengan caramengekspresikan pikiran peserta tes. Ciri khas tes uraian ialah jawaban terhadap soal tersebut tidak disediakan oleh orang yang mengkonstruksi butir soal, tetapi hares dipasok oleh peserta tes. Jadi yang terutama membedakan tipe soal objektif dan tipe soal uraian adalah siapa yang menyediakan jawaban atau alternatif jawaban terhadapsoal atau togas yangdiberikan. Butir coal tipe uraian atau dalam bahasa Inggrisnya dinamakan “essay test” hanya terdiri dari pertanyaan atau togas (kadangkadang juga hares disertai dengan beberapa ketentuan dalam menjawab atau mengerjakan soal tersebut), dan jawaban sepenuhnya hares dipasok oleh peserta tes. Peserta tes bebas untuk menjawab pertanyaan yang diajukan. Setup peserta tes dapat memilih, menghubungkan, dan menyampaikan gagasannya dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Dengan pengertian di atas maka segera akan kelihatan bahwa pemberian skor terhadap jawaban soal tidak mungkin dilakukan secara objektif.

Kekuatan tes uraian/esai
Soal tipe uraian mempunyai beberapa kelebihan yang tidak dapat atau sukar diperoleh melalui penggunaan tipe butir coal lain. Kelebihan itu antara lain:
a. Tes uraian dapat digunakan dengan baik untuk mengukur hash belajar yang kompleks. Pada umumnya hash belajar bersifat kompleks. Tetapi sebagian besar dari hash belajar yang kompleks dapat dirinci menjadi beberapa hash belajar yang lebih sederhana.

Rincian basil belajar yang sederhana itu secara terbatas dapat berdiri sendiri, dan secara bersama-sama beberapa basil belajar sederhana itu akan membentuk basil belajar yang kompleks. Pengukuranhasil belajarYang seperti ini ddakmenuntutpenggunaan tes tipe uraian. Misalnya, bila hash belajaryang akan diukurberupa pemahaman dari suatu prinsip yang kompleks. Pemahaman seperti itu selalu dapat diuraikan menjadi bagian-bagian yang sederhana. Tetapi ada pula beberapa hash belajar lain yang sifatnya kompleks dan bila dirinci menjadi basil belajar yang lebih sederhana dapat kehilangan arti globalnya, sebab hubungan antara komponen hasil belajar yang satu dengan yang lain sangat erat, misalnya basil yang bersifat ekspresif atau kreatif. Hasil belajar yang seperti in

PAN & PAP dalam Evaluasi Pembelajaran

gambar: destyalampard.wordpress.com

Pendekatan penilaian bersangkut paut dengan penggunaan standar penilaian dalam mengolah hasil penilaian.[1] Yaitu :

  1. Penilaian Acuan Norma (PAN)

PAN adalah membandingkan skor yang diperoleh peserta didik dengan standar atau norma relatif.[2] Karena apabila seorang siswa yang terjun ke kelompok A termasuk “Hebat”, mungkin jika pindah ke kelompok lainnya hanya menduduki kualitas “Sedang saja”.[3] PAN digunakan untuk menafsirkan hasil tes sumatif. Dalam PAN, makna angka (skor) seorang peserta didik ditemukan dengan cara membandingkan hasil belajarnya dengan hasil belajar peserta didik lainnya dalam satu kelompok/kelas. Peserta didik dikelompokkan berdasarkan jenjang hasil belajar sehingga dapat diketahui kedudukan relatif seorang peserta didik dibandingkan dengan teman sekelasnya. Tujuan PAN adalah untuk membedakan peserta didik atas kelompok-kelompok tingkat kemampuan, mulai dari yang terendah sampai yang tertinggi. Secara ideal, pendistribusian tingkat kemampuan dalam satu kelompok menggambarkan suatu kurva normal.

Pada umumnya, PAN dipergunakan untuk seleksi. Soal tes dalam pendekatan ini dikembangkan dari bagian bahan yang dianggap oleh guru urgen sebagai sampel dari bahan yang telah disampaikan. Guru berwenang untuk menentukan bagian mana yang lebih urgen. Untuk itu, guru harus dapat membatasi jumlah soal yang diperlukan, karena tidak semua materi yang disampaikan kepada peserta didik dapat dimunculkan soal-soalnya secara lengkap. Soal-soal harus dibuat dengan tingkat kesukaran yang bervariasi, mulai dari yang mudah sampai dengan yang sukar sehingga memberikan kemungkinan jawaban peserta didik bervariasi, soal dapat menyebar, dan dapat membandingkan peserta didik yang satu dengan lainnya.

Peringkat dan klasifikasi anak yang didasarkan PAN lebih banyak mendorong kompetisi daripada membangun semangat kerja sama. Lagi pula tidak menolong sebagian besar peserta didik yang mengalami kegagalan. Dengan kata lain, keberhasilan peserta didik hanya ditentukan oleh kelompoknya. PAN biasanya digunakan pada akhir unit pembelajaran untuk menentukan tingkat hasil belajar peserta didik. Pedoman konversi yang digunakan dalam pendekatan PAN sama dengan pendekatan PAP. Perbedaannya hanya terletak dalam menghitung rata-rata dan simpangan baku. Dalam pendekatan PAN, rata-rata dan simpangan baku dihitung dengan rumus statistik sesuai dengan skor mentah yang diperoleh peserta didik.[4]

Contoh :

Dari HASIL TES 20 SISWA

  • Skor 45 = 2 orang
  • Skor 40 = 3 orang
  • Skor 35 = 7 orang
  • Skor 30 = 6 orang
  • Skor 20 = 2 orang
Nilai ( x ) Frekuensi

( f )

x.f µ² f. µ²
45

40

35

30

20

2

3

7

6

2

90

120

245

180

40

11,25

6,25

1,25

-3,75

-13,75

126,562

39,062

1,562

14,062

189,062

253,124

117,186

10,934

84,372

378,124

Jumlah N= 20 675 843,74

Mean = = = 33,75

SD= = = = 6,495

Nilai Skor Minimal
10 M + ( 2,25 x SD )        = 33,75 + ( 2,25 x 1,086 )       = 36,195
9 M + ( 1,75 x SD          = 33,75 + ( 1,75 x 1,086 )      = 35,650
8 M + ( 1,25 x SD )        = 33,75 + ( 1,25 x 1,086 )      = 35,107
7 M + (0,75 x SD )         = 33,75 + ( 0,75 x 1,086 )      = 34,564
6 M + ( 0,25 x SD )        = 33,75 + ( 0,25 x 1,086 )      = 34,021
5 M – ( 0,25 x SD )         = 33,75 –   (0,25 x 1,086)        = 33,478
4 M – ( 0,75 x SD )         = 33,75 –   (0,75 x 1,086 )       = 32,935
3 M – ( 1,25 x SD )        = 33,75 – (1,25 x 1,086 )       = 32,392
2 M – ( 1,75 x SD )         = 33,75 –   (1,75 x 1,086 )       = 31,849
1 M – ( 2,25 x SD )         = 33,75 –   (2,25 x 1,086 )       = 31,306
  1. Penilaian Acuan Patokan (PAP)

PAP adalah membandingkan skor yang diperoleh peserta didik dengan suatu standar atau norma absolut.[5] PAP pada umumnya digunakan untuk menafsirkan hasil tes formatif. Pendekatan ini lebih menitikberatkan pada apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik. Dengan kata lain, kemampuan-kemampuan apa yang telah dicapai oleh peserta didik sesudah menyelesaikan satu bagian kecil dari suatu keseluruhan program. Jadi, PAP meneliti apa yang dapat dikerjakan oleh peserta didik dan bukan membandingkan seorang peserta didik dengan teman sekelasnya, melainkan dengan suatu kriteria atau patokan yang spesifik. Kriteria yang dimaksud adalah suatu tingkat pengalaman belajar atau sejumlah kompetensi dasar yang telah ditetapkan terlebih dahulu sebelum kegiatan belajar berlangsung. Misalnya, kriteria yang digunakan 75% atau 80%. Bagi peserta didik yang kemampuannya dibawah kriteria yang telah ditetapkan dinyatakan tidak berhasil dan harus mendapatkan remedial.

Tujuan PAP adalah untuk mengukur secara pasti tujuan atau kompetensi yang ditetapkan sebagai kriteria keberhasilannya. PAP sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan kualitas hasil belajar sebab peserta didik diusahakan untuk mencapai standar yang telah ditentukan, dan hasil belajar peserta didik dapat diketahui derajat pencapaiannya. Untuk menentukan batas lulus (passing grade) dengan pendekatan ini, setiap skor peserta didik dibandingkan dengan skor ideal yang mungkin dicapai oleh peserta didik.[6]

Contoh :

Seorang guru merencanakan tes hasil belajar dalam bidang studi Fiqh. Soal-soal yang dikeluarkan dalam tes tersebut terdiri atas 75 butir soal tes obyektif dan 1 butir soal tes uraian dengan rincian sbb :

Nomor Butir Soal Bentuk Tes/Model Soal Jumlah Butir Soal Bobot Jawaban Betul Skor
01-10 Tes Obyektif bentuk True-False 10 1 10
11-20 Tes Obyektif bentuk Matching 10 1 10
21-30 Tes Obyektif bentuk Completion 10 1 10
31-40 Tes Obyektif bentuk MCI model melengkapi lima pilihan 10 1 10
41-50 Tes Obyektif bentuk MCI model melengkapi berganda 10 1 ½ 15
51-60 Tes Obyektif bentuk MCI model asosiasi dengan lima pilihan 10 1 ½ 15
61-70 Tes Obyektif bentuk MCI model analisis hubungan antarhal 10 2 20
71-75 Tes Obyektif bentuk MCI model analisis kasus 5 4 20
76 Tes Uraian 1 10 10
Skor Maksimum Ideal 120

Berdasarkan rincian butir-butir soal diatas tersebut dapat diketahui bahwa Skor Maksimum Ideal (SMI) dari tes hasil belajar tersebut adalah = 120. Kemudian Skor-skor mentah hasil THB bidang studi Fiqh yang dicapai oleh 20 orang siswa setelah diubah (dikonversi) menjadi nilai standar dengan menggunakan standar mutlak (penilaian beracuan kriterium).

Dengan menggunakan Rumus : Nilai = Skor Mentah/Skor Maksimum Ideal X 100

No. Skor Mentah Nilai
1. 60 60/120 X 100 = 50
2. 40 40/120 X 100 = 33
3. 80 80/120 X 100 = 67
4. 30 30/120 X 100 = 25
5. 75 75/120 X = 62
6. 52 52/120 X 100 = 43
7. 59 59/120 X 100 = 49
8. 71 71/120 X 100 = 59
9. 41 41/120 X 100 = 34
10. 58 58/120 X 100 = 48
11. 61 61/120 X 100 = 51
12. 56 56/120 X 100 = 47
13. 53 53/120 X 100 = 44
14. 63 63/120 X 100 = 52
15. 85 785/120 X 100 = 71
16. 54 54/120 X 100 = 45
17. 60 60/120 X 100 = 50
18. 49 49/120 X 100 = 41
19. 55 55/120 X 100 = 46
20. 43 43/120 X 100 = 36

Dari nilai-nilai yang telah diperoleh, maka jika diterjemahkan menjadi nilai huruf dengan patokan adalah :

Rentang Skor Nilai

Nilai 80% s.d. 100% = A

Nilai 70% s.d. 79% = B

Nilai 60% s.d. 69% = C

Nilai 45% s.d. 59% = D

Nilai < 44% E / Tidak lulus

Maka dari 20 orang siswa yang mengikuti tes hasil belajar tersebut tidak ada seorang pun yang mendapat nilai A, yang mendapat nilai B hanya 1 orang (%), Nilai C dicapai oleh 2 orang siswa (2,5 %), Nilai D ada 5 orang siswa (%) dan siswa yang tidak lulus pada tes bidang studi Fiqh ini ada 7 orang siswa (%).[7]

Rahmadanni Pohan]

 

Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator

  1. Pengertian Standar Kompetensi

Standar Kompetensi mata pelajaran adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu pula.[1] Menurut Abdul Majid Standar kompetensi merupakan kerangka yang menjelaskan dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur.[2] Pada setiap mata pelajaran, standar kompetensi sudah ditentukan oleh para pengembang kurikulum, yang dapat kita lihat dari standar isi. Jika sekolah memandang perlu mengembangkan mata pelajaran tertentu misalnya pengembangan kurikulum muatan local, maka perlu dirumuskan standar kompetensinya sesuai dengan nama mata pelajaran dalam muatan local tersebut,[3]

2. Pengertian Kompetensi Dasar

Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan, oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi.[4]

  1. Pengertian indikator

Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.

Menurut Depag indikator adalah wujud dari kompetensi dasar yang lebih spesifik. Sedangkan menurut E Mulyasa indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Indicator juga dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan potensi daerah dan peserta didik dan juga dirumuskan dalam rapat kerja operasional yang dapat diukur dan diobservasi sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan alat penilaian.

Sedangkan menurut Darwin Syah indikator pembelajaran adalah karakteristik, cirri-ciri, tanda-tanda perbuatan atau respon yang dilakuakan oleh siswa, untuk menunjukkan bahwa siswa telah memiliki kompetensi dasar tertentu.

Jadi indikator adalah merupakan kompetensi dasar secara spesifisik yang dapat dijadikan untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran dan juga dijadikan tolak ukur sejauh mana penguasaan siswa terhadap suatu pokok bahasan atau mata pelajaran tertentu

 

  1. B.     Langkah-langkah penyusunan Kompetensi Dasar dan indicator
    1. Langah-langkah Penyusunan Kompetensi Dasar

Adapun dalam mengkaji Kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana yang tercantum pada standar isi dilakukan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/ atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada distandar isi.
  2. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
  3. Pada dasarnya rumusan kompetensi dasar itu ada yang operasional maupun yang tidak operasional karena setiap kata kerja tindakan yang berada pada kelompok pemahaman dan juga pengetahuan yang tidak bisa digunakan untuk rumusan kompetensi dasar. Sehinggah langkah-langkah untuk menyusun kompetensi dasar adalah sebagai berikut:

1)         Menjabarkan Kompetensi yang dimaksud, dengan bertanya : “kemampuan apa saja yang harus dimiliki siswa agar standar kompetensi dapat dicapai?” jawaban dari pertanyaan tersebut kemudian didaftar baik yang menyangkut pengetahuan, sikap dan keterampilan.

2)         Tulislah rumusan Kompetensi Dasarnya.

  1. Langkah-langkah penyusunan Indikator

Sebelum melakukan penyusunan indicator, maka harus diperhatikan terlebih dahulu komponen-komponen sebagai berikut :[5]

  1. Indikator merupakan penjabaran dari KD yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan atau respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
  2. Rumusan indicator menggunakan kerja operasional yang terukur atau dapat diobservasi
  3. Indikator digunakan sebagai bahan dasar untuk menyusun alat penilaian.

Kata-kata Operasional yang Dijabarkan Dalam Membuat Indikator:

  1. Kognitif Meliputi:

1)      Knowledge (pengetahuan) yaitu, menyebutkan, menuliskan, menyatakan, mengurutkan, mengidentifikasi, mendefinisikan, mencocokkan, memberi nama, memberi leber, dan melukiskan.

2)      Comprehension (pemahaman) yaitu, menerjemahkan, mengubah, menggeneralisasikan, menguraikan, menuliskan kembali, merangkum, membedakan, mempertahankan, menyimpulkan, mengemukakan pendapat, dan menjelaskan.

3)      Application (penerapan) yaitu, mengoperasikan, menghasilkan, mengatasi, mengubah, menggunakan, menunjukkan, mempersiapkan, dan menghitung. Analysisi (analisis) yaitu, menguraikan, membagi-bagi, memilih dan membedakan.

4)      Syntnesis (sintesisi) yaitu, merancang, merumuskan, mengorganisasikan, menerapkan, memadukan, dan merencanakan.

5)      Evaluation (evaluasi) yaitu, mengkritisi, menafsirkan dan memberikan evaluasi.

  1. Efektif meliputi:

1)      Receiving (penerimaan) yaitu mempercayai, memilih, mengikuti, bertanya, dan mengalokasikan.

2)      Responding (menanggapi) yaitu, konfirmasi, menjawab, membaca, membantu, melaksanakan, melaporkan, dan menampilkan.

3)      Valuing (penanaman nilai) yaitu, menginisiasi, mengundang, melibatkan, mengusulkan, dan melakukan.

4)      Organization (pengorganisasian) yaitu, menverivikasi, menyusun, menyatukan, menghubungkan dan mempengaruhi.

5)      Characterization (karakterisasi) yaitu menggunakan nilai-nilai sebagai pandangan hidup, mempertahankan nilai-nilai yang sudah diyakini.

  1. Psikomotorik atau gerak jiwa meliputi:

1)      Observing (pengamatan) yaitu mengamati proses, memperhatikan pada tahap-tahap sebuah perbuatan, memberi perhatian pada sebuah artikulasi.

2)      Initation (peniruan) yaitu melatih, mengubah, membongkar sebuah struktur, membangun kembali struktur dan menggunakan sebuah model.

3)      Practicing (pembiasaan) yaitu membiasakan perilaku yang sudah dibentuknya, mengontrol kebiasaan agar tetap konsisten.

4)      Adapting (penyesuaian) yaitu menyesuaikan model, mengembangkan model, dan menerapkan model. [6]

Berikut ini urutan cara penyusunan Indikator :

1)      Mengkaji KD tersebut untuk mengidentifikasi indikatornya dan rumuskan indikatornya yang dianggap relevan tanpa memikirkan urutannya lebih dahulu juga tentukan indikator-indikator yang relevan dan tuliskan sesuai urutannya.

2)      Kajilah apakah semua indikator tersebut telah mempresentasikan KD nya, apabila belum lakulanlah analisis lanjut untuk menemukan in dikator-indikator lain yang kemungkinan belum teridentifikasi.

3)      Tambahkan indikator lain sebelumnya dan rubahlah rumusan yang kurang tepat dengan lebih akurat dan pertimbangkan urutannya.

 

  1. C.    Perumusan Kompetensi Dasar dan Indikator
    1. Perumusan Kompetensi Dasar

Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam merumuskan KD diantaranya antara lain:

  1. Meluas, artinya peserta didik memperoleh kesempatan yang luas untuk mengembangkan pengalaman tentang pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai yang berkaitan pada saat pembelajaran berlangsung.
  2. Seimbang, artinya dimana setiap peserta Kompetensi perlu dapat dicapai melalui alokasi waktu yang cukup untuk pembelajaran yang efektif.
  3. Relevan, maksudnya adalah dimana setiap Kompetensi terkait dengan penyiapan peserta didik untuk meningkatkan mutu kehidupan melalui kesempatan pengalaman.
  4. Perbedaan, merupakan upaya pelayanan individual dimana peserta didik perlu memahami apa yang perlu untuk dipelajari, bagaimana berfikir, bagaimana berbuat untuk mengembangkan Kompetensi serta kebutuhan individu masing-masing. (yulaewati 2004:20)[7]

Adapun Syarat yang harus dipenuhi untuk dapat merumuskan KD yang baik adalah sebagai berikut:

  1. Rumusan tujuan yang dibuat harus berpusat pada siswa, mengacu kepada perubahan tingkah laku subjek pembelajaran yaitu siswa sebagai peserta didik.
  2. Rumusan KD harus mencerminkan tingkah laku operasional yaitu tingkah laku yang dapat diamati dan diukur yang dirumuskan dengan menggunakan kata-kata operadional.
  3. Rumusan KD harus berisikan makna dari pokok bahasan atau materi pokok yang akan diajarkan pada saat kegiatan belajar mengajar ).[8]
    1. Perumusan Indikator

Pengembangkan indikator memerlukan informasi karakteristik peserta didik yang unik dan beragam. Peserta didik memiliki keragaman dalam intelegensi dan gaya belajar, oleh karena itu indikator selayaknya mampu mengakomodir keragaman tersebut.

Peserta didik dengan karakteristik unik visual-verbal atau psiko-kinestetik selayaknya diakomodir dengan penilaian yang sesuai sehingga kompetensi siswa dan dapat terukur secara proporsional. Karakteristik sekolah dan daerah juga menjadi acuan dalam pengembangan indikator karena target pencapaian sekolah tidak sama. Sekolah kategori tertentu yang melebihi standar minimal dapat mengembangkan indikator lebih tinggi. termasuk sekolah bertaraf internasional dapat mengembangkan indikator dari SK dan KD.

Dengan mengkaji tuntutan kompetensi sesuai rujukan standar nasional yang digunakan. Sekolah dengan keunggulan tertentu juga menjadi pertimbangan dalam mengembangkan indikator. Dalam merumuskan indikator pembelajaran perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:

1.  Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi dua indikator

2.  Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD.

3.  Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.

4.  Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.

5.  Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.

6.  Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.

7.  Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.[9]

Contoh indikator pencapaian kompetensi:

 

Standar Kompetensi

Kompetensi Dasar

Indikator

Memahami ketentuan hukum Islam tentang pengurusan jenazah. Menjelaskan tatacara pengurusan jenazah o  Mampu menjelaskan langkah-langkah/tatacara memandikan jenazah

o  Mampu menjelaskan tata cara mengkafani jenazah

o  Mampu menjelaskan tata cara menshalatkan jenazah

o  Mampu menjelaskan tata cara menguburkan jenazah

Memperagakan

tatacara pengurusan

jenazah

      Mampu memperagakan/mempraktikkan tata cara memandikan jenazah

      Mampu memperagakan/mempraktikkan tata cara mengkafani jenazah

      Mampu memperagakan/mempraktikkan tata cara menshalatkan jenazah

      Mampu memperagakan tata cara menguburkan jenazah

 

  1. D.    Penyusunan materi pokok/ materi pembelajaran

Komponen lain yang harus diperhatikan dalam perencanaan pembelajaran adalah penentuan materi pokok. Materi pokok harus disusun sedemikian  rupa agar dapat menunjang tercapainya kompetensi. Materi pokok adalah pokok-pokok materi pembelajaran yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrument penilaian yang disusun berdasarkan indicator pencapaian belajar.

Karena standar materi pokoktelah ditetapkan secara nasional, maka materi pokok tinggal disalin dari buku Standar kompetensi Mata Pelajaran. Sementara tugas para pengembang silabus adalah memberikan jabaran/ materi pokok tersebut ke dalam uraian meteri atau biasa disebut materi pembelajaran untuk memudahkan guru, sekaligus memberikan arah serta cakupan materi pembelajarannya.[10]

Materi pokok disusun untuk pencapaian tujuan, karenanya materi pokok dipilih sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dicapai. Beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan dalam menentukan materi pokok adalah:[11]

a)      Potensi peserta didik

b)      Relevan dengan karakteristik daerah

c)      Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, social, dan spiritual peserta didik

d)     Kebermanfaatan bagi peserta didik

e)      Struktur keilmuan

f)       Aktualitas, kedalaman, keluasan materi pembelajaran,

g)      Relevan dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan

h)      Sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia

i)        Merumuskan kegiatan pembelajaran.

 

 Al-Qur’an-Hadis

Kelas VII, Semester 1

STANDAR KOMPETENSI

KOMPETENSI DASAR

  1. Memahami al-Qur’an dan al-Hadis sebagai pedoman hidup
1.1     Menjelaskan pengertian dan fungsi al-Qur’an dan al-Hadis

1.2     Menjelaskan cara-cara menfungsikan al-Qur’an dan al-Hadis

1.3     Menerapkan al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam

 

Kelas VIII, Semester 1

STANDAR KOMPETENSI

KOMPETENSI DASAR

  1. Membaca al-Qur’an surat pendek pilihan
1.1     Menerapkan hukum bacaan Qalqalah, tafkhim, dan mad ‘aridh lissukun dalam al-Qur’an

1.2     Menerapkan hukum bacaan nun mati, dan mim mati dalam al-Qur’an

 

Kelas IX, Semester 1

STANDAR KOMPETENSI

KOMPETENSI DASAR

  1. Membaca al-Qur’an surat pendek

pilihan

1.1     Menerapkan hukum mad silah dalam QS al-Qaari’ah dan al-Zalzalah

1.2     Menerapkan hukum mad laazim mukhaffaf kilmi, mutsaqqal kilmi, dan Farqi dalam al-Qur’an

 

 

Kelas X, Semester 1

STANDAR KOMPETENSI

KOMPETENSI DASAR

  1. Memahami pengertian al-Qur’an dan bukti keotentikannya

 

 

 

 

[nurfitriyanielfima.wordpress.com]

1.1  Menjelaskan pengertian al-Qur’an menurut para ahli

1.2  Membuktikan keotentikan al-Qur’an ditinjau dari segi keunikan redaksinya, kemukjizatannya, dan sejarahnya.

1.3  Menunjukkan prilaku orang yang meyakini kebenaran al-Qur’an

TUJUAN INSTRUKSIONAL UMUM DAN TUJUAN INSTRUKSIONAL KHUSUS PENDIDIKAN

1. Tujuan Intruksional
Ada beberapa definisi yang disampaikan oleh beberapa tokoh seperti Robert F. Magner (1962) yang mendefinisikan tujuan instruksional sebagai tujuan perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa sesuai kompetensi. Juga ada Eduard L. Dejnozka dan David E. Kavel (1981) yang mendefinisikan tujuan instruksional adalah suatu pernyataan spefisik yang dinyatakan dalam bentuk perilaku yang diwujudkan dalam bentuk tulisan yang menggambarkan hasil belajar yang diharapkan serta Fred Percival dan Henry Ellington (1984) yang mendefinisikan tujuan instruksional adalah suatu pernyataan yang jelas menunjukkan penampilan / keterampilan yang diharapkan sebagai hasil dari proses belajar. Setelah kita mengetahui beberapa definisi tujuan instruksional yang dikemukakan dari beberapa tokoh kita dapat mengambil beberapa manfaat yaitu
1. Kita dapat menentukan tujuan proses belajar mengajar
2. Menentukan persyaratan awal instruksional
3. Merancang strategi instruksional
4. Memilih media pembelajaran
5. Menyusun instrumen tes sebagai evaluasi belajar
6. Melakukan tindakan perbaikan pembelajaran.
Ada dua macam tujuan instruksional yaitu:
1. Tujuan instruksional umum (TIU)
2. Tujuan instrusional khusus (TIK)
Dalam pembaruan sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia sekarang ini, setiap guru dituntut untuk menyadari tujuan dari kegiatannya mengajar dengan titik tolak kebutuhan siswa. Oleh karena itu, dalam merancang sistem belajar yang akan dilakukannya, langkah- pertama yang ia lakukan adalah membuat tujuan instruksional. Dengan tujuan instruksional:
1) Guru mempunyai arah untuk:
– Memilih bahan pelajaran,
– Memilih prosedur (metode) mengajar.
2) Siswa mengetahui arah belajanya.
3) Setiap guru mengetahui batas-batas tugas dan wewenangnya mengajarkan suatu bahan sehingga diperkecil kemungkinan timbulnya celah (gap) atau saling menutup (overlap) antara guru.
4) Guru mempunyai patokan dalam mengadakan penilaian kemajuan belajar siswa.
5) Guru sebagai pelaksana dan petugas-petugas pemegang keijaksanaan (decision maker) mempunyai kriteria untuk mengevaluasi kualitas maupun efisiensi pengajaran.
Tujuan pengajaran dapat dirumuskan dengan rumus ABCD. A (audience) adalah siswa yang belajar, B (behavior) adalah perubahan prilaku yang di inginkan terjadi, C (condition) adalah kondisi yang menimbulkan perubahan prilaku yang di inginkan, dan D (degree) adalah derajad ketercapaian perubahan yang diinginkan. Misalkan: setelah membaca diperpustakaan (C) siswa (A) diharapkan dapat menyebutkan macam-macam sholat sunah (B) paling tidak enam jenis (D).
2. Pengertian Tujuan instruksional Umum dan Khusus
Tujuan instruksional umum (TIU) adalah tujuan pengajaran yang perubahan prilaku siswa yang belajar masih merupakan perubahan internal yang belum dapat dilihat dan diukur. Kata kerja dalam tujuan umum pengajaran masih mencerminan perubahan prilaku yang umumnya terjadi pada manusia, sehingga masih menimbulkan beberapa penafsiran yang berbeda-beda. Contoh TIU: “setelah melakukan pelajaran siswa diharapan dapat memahami penjumlahan dengan benar”. Kata kerja “memahami penjumlahan” merupakan kata kerja- yang bersifat umum karena pemahaman penjumlahan dapat ditafsirkan berbeda.
Tujuan instruksional khusus (TIK) adalah tujuan pengajaran dimana perubahan prilaku telah dapat dilihat dan diukur. Kata kerja yang menggambarkan perubahan prilaku telah spesifik sehingga memungkinkan dilakukan pengukuran tanpa menimbulkan lagi berbagai perberdaan penafsiran. Misal TIK yang dirumuskan sbb “Siswa akan menunjukkan sikap positif terhadap kebudayaan nasional”, dapat lebih dikhususkan dengan mengatakan “siswa akan membuktikan penghargaannya terhadapa seni tari nasional dengan ikut membawakan suatu tarian dalam perpisahan kelas”.
3. Klasifikasi Tujuan Instruksional Menurut Jenis Perilaku (internal)
Ilmu psikologi mengenal pembagian aspek kepribadian atas tiga kategori yaitu aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotorik. Aspek kognitif yang mencakup pengetahuan serta pemahaman, aspek afektif yang mencakup perasaan, minat, motivasi, sikap kehendak serta nilai dan aspek psikomotorik yang mencakup pengamatan dan segala gerak motorik. Dalam kenyataannya dasar pembagian yang demikian kerap menjadi pedoman dalam menggolongkan segala jenis perilaku. Kegunaan dari suatu sistem klasifikasi mengenai tujuan instruksional termasuk tujuan intruksional khusus adalah kita dapat memperoleh gambaran tujuan tujuan instruksional ditinjau dari segi jenis perilaku yang mungkin dicapai oleh siswa. Menurut Bloom dan kawan kawan pengklasifikasian jenis perilaku disusun secara hierarkis sehingga menjadi taraf taraf yang menjadi semakin kompleks.
a. Kognitif :
1. Mencakup pengetahuan ingatan yang pernah dipelajari dan disimpan dalam ingatan
2. Mencakup pemahaman untuk menangkap makna dan arti dari bahan yang dipelajari
3. Mencakup kemampuan menerapkan suatu kaidah atau metode yang baru
4. Mencakup kemampuan untuk merinci suatu kesatuan
5. Mencakup kemampuan membentuk suatu kesatuan
6. Mencakup kemampuan untuk membentuk suatu pendapat
b. Afektif :
1. Mencakup kepekaan akan adanya suatu perangsang dan kesediaan untuk memperhatikan
2. Mencakup kerelaan untuk memperhatikan secara aktif
3. Mencakup kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap sesuatu
4. Mencakup kemampuan untuk membentuk suatu sistem nilai
5. Mencakup kemampuan untuk menghayati nilai nilai kehidupan
c. Psikomotorik :
1. Mencakup kemampuan untuk membedakan ciri ciri fisik
2. Mencakup kemampuan untuk menempatkan dirinya dalam memulai gerakan
3. Mencakup kemampuan untuk melakukan sesuatu rangkaian gerak gerik
4. Mencakup kemampuan untuk melakukan sesuatu rangkaian gerak gerik dengan lancar
5. Mencakup kemampuan untuk melaksanakan suatu keterampilandengan lancar, efisien dan tepat
6. Mencakup kemampuan untuk mengadakan perubahan dan menyesuaikan Pola gerak gerik yang mahir
7. Mencakup kemampuan untuk melahirkan aneka pola gerak gerik yang baru
4. Langkah-langkah yang dilakukan dalam merumuskan tujuan instruksional khusus
a. Membuat sejumlah TIU (tujuan instruksional umum) untuk setiap mata pelajaran/bidang studi yang akan diajarkan. Di dalam kurikulum tahun 1975 maupun 1984, TIU ini sudah tercantum dalam uku Garis-Garis Besar Program Pengajaran. Dalam merumuskan TIU digunakan kata kerja yang sifatnya masih umum dan tidak dapat diukur karena perubahan tingkah laku masih terjadi di dalam diri manusia (intern).
b. Dari masing-masing TIU dijabarkan menjadi TIK yang rumusannya jelas, khusus, dapat diamati, terukur dan menunjukan perubahan tingkah laku.
Contoh-contoh rumusan untuk TIU:
– Memahami teori evolusi
– Mengetahui peredaan antara skor dan nilai.
– Mengerti cara mencari validita.
– Menghayati perlunya penilaian yang tepat.
– Menyadari pentingnya mengikuti kuliah dengan teratur.
– Menghargai kejujuran mahasiswa dalam mengerjakan tes.
Dalam contoh ini digunakan kata-kata kerja: memahami, mengetahui, mengerti, menghayati, menyadari, menghargai, dan masih ada beberapa lagi yang sifatnya masih terlalu umum sehingga penafsirannya dapat berbeda antara orang yang satu dengan yang lain.
Contoh:
Mahasiswa mengerti cara mencari validitas suatu soal. Bagaimanakah kita tahu ia mengerti? Apakah karena pada waktu diterangkan dia tampak mengangguk-anggukkan kepala? Boleh jadi dia mengangguk-anggukkan kepalanya hanya merupakan suatu usaha agar tidak dikatakan mengantuk atau sedang melamunkan sesuatu. Tampaknya mengangguk mereaksi kuliah, tetapi angannya melayang.
Atas dasar semua keterangan ini maka agar dalam mengadakan evaluasi terlihat hasilnya, TIU ini perlu diperinci lagi sehingga menjadi jelas dan tidak disalahtafsirkan oleh eerapa orang.
Rumusan TIK yang lengkap memuat tiga komponen, yaitu:
a) Tingkah laku akhir (terminal behavior)
Tingkah laku akhir adalah tingkah laku yang diharapkan setelah seseorang seseorang mengalami proses belajar mengajar. Disini tingkah laku ini harus menampakan diri dalam suatu perbuatan yang dapat diamati dan diukur (observable and measuarable).
Contoh:
– Menuliskan kalimat perintah
– Mengalikan pecahan persepuluhan,
– Menggambarkan kurva normal,
– Menyebutkan batas-batas Daerah Istimewa Yogyakarta,
– Menerjemahkan bacaan bahasa inggris kedalam bahasa Indonesia.
– Menceritakan kembali uraian guru,
– Mendemonstrasikan cara mengukur suhu,
– Mengutarakan pendapatnya mengenai sesuatu yang dikemukakan guru.
– Menjelaskan hasil bacaan dengan kalimat sendiri.
Dan lain-lain lagi yang berujud kata kerja perbuatan/operasional (action verb) yang diamati dan diukur.
Kata-kata Operasional
a. Cognitive domain; levels and corresponding action verbs
1) Pengetahuan (knowledge)
– Mendefinisikan, mendeskrifsikan, mengidentifikasi, mendaftarkan, menjodohkan, menyebutkan, menyatakan (states), mereproduksi.
2) Pemahaman (comprehension)
– Mempertahanan, membedakan, menduga (estimates), menerangkan, memperluas, menyimpulkan, menggeneralisasikan, memberikan contoh, menuliskan kembali,memperkirakan.
3) Aplikasi
– Mengubah, menghitung, mendemonstrasikan, menemuan, memanipulasikan, memodifikasi, mengoperasikan, meramalkan, menyiapkan, menghasilkan menghubungkan, menunjukan, memecahkan, menggunakan.
4) Analisis
– Memerinci, menyusun diagaram, membedakan, mengidentifikasikan, mengilustrasikan, menyimpulkan, menunjukan, menghubungkan, memilih, memisahkan, membagi (subdivides).
5) Sintesis
– Mengategorikan, mengkombinasikan, mengarang, menciptakan, memubat desain, menjelaskan, memodifikasi, mengorganisasikan, menyusun, membuat rencana, mengatur kembali, mengrekonstruksikan, menghubungkan, mereorganisasikan, merevisi, menuliskan kembali, menuliskan, memceritakan.
6) Evaluasi
– Menilai, membandingkan, menyimpulkan, mempertentangkan, mengkritik, mendeskripsikan, membedakan, menerangkan, memutuskan, menafsirkan, menghubungkan, membantu (supports).
b. Affective domain; learning levels and corresponding action verbs
1) Reesiving
– Menanyakan, memilih, mendeskrifsikan, mengikuti, memberikan, mengidentifikasikan, menyebutkan, menunjukan, memilih, menjawab.
2) Responding
– Menjawab, membantu, mendiskusikan, menghormat, berbuat, melakukan, membaca, memberikan, menghafal, melaporkan, memilih, menceritakan, menulis.
3) Valuing
– Melengkapi, menggambarkan, membedakan, menerangkan, mengikuti, membentuk, mengundang, menggabung, mengusulkan, membaca, melaporkan, memilih, bekerja, mengambil bagian (share), mempelajari.
4) Organization
– Mengubah, mengatur, menggabungkan, membandingkan, melengkapi, mempertahankan, menerangkan, menggeneralisasikan, mengidentifikasikan, mengintegrasikan, memodifikasi, mengorganisir, menyiapkan, menghubungkan, mengsintesiskan.
5) Characterization by value or value complex
– Membedakan, menerapkan, mengusulkan, memperagakan, mempengaruhi, mendengarkan, memodifikasikan, mempertunjukan, menanyakan, merevasi, melayani, memecahkan, menggunakan.
c. Psychomotor domain
Kata-kata operasional untuk aspek psikomotor harus menunjukan pada aktualisasi kata-kata yang dapat diamati meliputi:
1. Muscular or motor sills
– Mempertotonkan gerak, menunjukan hasil (pekerjaan tangan), melompat, menggerakan, menampilkan.
2. Manipulation of materials or objects
– Mereparasi, menyusun, membersihkan, menggeser, memindahkan, membentuk.
3. Neuromuscular coordination
– Mengamati, menerapkan, menghubungkan, menggandeng, memadukan, memasang, memotong, menarik, menggunakan.
Kata-kata yang telah disajikan di atas merupakan kata-kata kerja yang dipakai dalam merumuskan tujuan instruksional khusus bagi siswa-siswa yang belajar, sehingga rumusan seutuhnya menjadi pernyataan-pernyataan antara lain, sebagai berikut.
– Siswa dapat menjumlahkan bilangan-bilangan yang terdiri dari puluhan dan satuan.
– Siswa dapat menunjukan letak gunung-gunung yang ada di Jawa Tengah.
– Siswa dapat menceritakan kembali isi bacaan tentang kisah keluarga.
b) Kondisi demonstrasi (condition of demonstration or tes)
Kondisi demonstrasi adalah komponen TIK yang menyatakan suatu kondisi atau situasi yang dikenakan kepada siswa pada saat ia mendemonstrasikan tingkah laku akhir, misalnya:
– Dengan penulisan yang betul
– Urut dari yang paling tinggi
– Dengan bahasanya sendiri
Dengan demikian rangkaian kata-kata dalam rumusan TIK menjadi:
– Siswa dapat menjumlahkan bilangan yang terdiri dari puluhan dan satuan dengan penulisan yang betul.
– Siswa dapat menunjukan letak gunung-gunung yang ada di Jawa Tengah, urut dari yang paling tinggi.
– Siswa dapat menceritakan kembali isi bacaan tentang kisah keluarga dengan bahasanya sendiri.
Kata-kata bercetak miring itulah yang menunjukan standar keberhasilan.
c) Standar keberhasilan (standard of performance)
Standar keberhasilan adalah komponen TIK yang menunjukan seerapa jauh tingkat keberhasilan yang dituntut oleh penilai bagi tingkah laku pelajar pada situasi akhir.
Tingkatan keberhasilan dapat dinyatakan dalam jumlah maupun presentase, misalnya:
– Dengan 75% betul,
– Seurang-kurangnya 5 dari 10,
– Tanpa kesalahan
Dengan tambahan tingkatan keerhasilan ini maka bunyi rumusan TIK menjadi:
– Siswa dapat menjumlahkan bilangan yang terdiri dari puluhan dan satuan tanpa kesalahan.
– Siswa dapat menunjukan kembali kota-kota yang ada di Jawa Barat urut dari yang paling barat, dengan hanya 25% kesalahan.
Yang umum dikerjakan sampai saat ini hanya sampai tingkah laku akhir saja.
Pada pedoman pelaksanaan kurikulum dijelaskan bahwa, dalam kegiatan belajar mengajarguru diharuskan memperhatikan pula- keterampilan siswa dalam hal memperoleh hasil, yakni memperoleh keterampilan tentang prosesnya. Pendekatan ini disebut dengan istilah Pendekatan Keterampilan Proses (PKP). Keterampilan-keterampilan yang dimaksud meliputi keterampilan dalam hal:
1. Mengamati,
2. Menginterprestasikan (menafsirkan) hasil pengamatan,
3. Meramalkan,
4. Menerapkan konsep,
5. Merencanakan penelitian,
6. Melaksanakan penelitian,
7. Mengkomunikasikan hasil penemuan
Sesuai dengan tuntutan tersebut maka guru dalam merumuskan Tujuan Instruksional Khusus harus mengundang apa yang dilakukan siswa dalam kegiatan belajar mengajar (keterampilan yang mana), bagaimana menunjukan kemampuan atau hasilnya (tingkah laku) dan perolehannya. Untuk mempermudah tugas ini, dalam buku GBPP kurikulum 1984. Tujuan instruksional umum yang termuat sudah dirumuskan dalam satu rumusan yang menjelaskan:
1. Materi yang dipelajari,
2. Perilaku mengutarakan hasil,
3. Proses mencapaiannya

[https://harisnst33.blogspot.co.id]

Teori Belajar

Taksonomi Bloom dan Konsep Permasalahan dalam Belajar

Taksonomi Bloom

Taksonomi berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu tassein yang berarti mengklasifikasi dan nomos yang berarti aturan. Jadi Taksonomi berarti hierarkhi klasifikasi atas prinsip dasar atau aturan. Istilah ini kemudian digunakan oleh Benjamin Samuel Bloom, seorang psikolog bidang pendidikan yang melakukan penelitian dan pengembangan mengenai kemampuan berpikir dalam proses pembelajaran.

Sejarah taksonomi bloom bermula ketika awal tahun 1950-an, dalam Konferensi Asosiasi Psikolog Amerika, Bloom dan kawan-kawan mengemukakan bahwa dari evaluasi hasil belajar yang banyak disusun di sekolah, ternyata persentase terbanyak butir soal yang diajukan hanya meminta siswa untuk mengutarakan hapalan mereka. Konferensi tersebut merupakan lanjutan dari konferensi yang dilakukan pada tahun 1948. Menurut Bloom, hapalan sebenarnya merupakan tingkat terendah dalam kemampuan berpikir (thinking behaviors). Masih banyak level lain yang lebih tinggi yang harus dicapai agar proses pembelajaran dapat menghasilkan siswa yang kompeten di bidangnya. Akhirnya pada tahun 1956, Bloom, Englehart, Furst, Hill dan Krathwohl berhasil mengenalkan kerangka konsep kemampuan berpikir yang dinamakan Taxonomy Bloom.

Jadi, Taksonomi Bloom adalah struktur hierarkhi yang mengidentifikasikan skills mulai dari tingkat yang rendah hingga yang tinggi. Tentunya untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi, level yang rendah harus dipenuhi lebih dulu. Dalam kerangka konsep ini, tujuan pendidikan ini oleh Bloom dibagi menjadi tiga domain/ranah kemampuan intelektual (intellectual behaviors) yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik.

Taksonomi Bloom mengalami dua kali perubahan perubahan yaitu Taksonomi yang dikemukakan oleh Bloom sendiri dan Taksonomi yang telah direvisi oleh Andreson dan KartWohl. Untuk pembahasan masing-masing dijelaskan sebagai berikut,

  1. Ranah Kognitif

Tujuan kognitif atau Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom, segala upaya yang menyangkut aktifitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Dalam ranah kognitif itu terdapat enam jenjang proses berfikir, mulai dari jenjang terendah sampai jenjang yang tertinggi yang meliputi 6 tingkatan antara lain :

  1. Pengetahuan (Knowledge) – C1

Pada level atau tingkatan terendah ini dimaksudkan sebagai kemampuan mengingat kembali materi yang telah dipelajari, misalnya: (a) pengetahuan tentang istilah; (b) pengetahuan tentang fakta khusus; (c) pengetahuan tentang konvensi; (d) pengetahuan tentang kecendrungan dan urutan; (e) pengetahuan tentangklasifikasi dan kategori; (f) pengetahuan tentang kriteria; dan (g) pengetahuan tentang metodologi. Contoh: menyatakan kebijakan.

  1. Pemahaman (Comprehension) – C2

Pada level atau tingkatan kedua ini, pemahaman diartikan sebagai kemampuan memahami materi tertentu, dapat dalam bentuk: (a) translasi (mengubah dari satu bentuk ke bentuk lain); (b) interpretasi (menjelaskan atau merangkum materi);(c) ekstrapolasi (memperpanjang/memperluas arti/memaknai data). Contoh : Menuliskan kembali atau merangkum materi pelajaran

  1. Penerapan (Application) – C3

Pada level atau tingkatan ketiga ini, aplikasi dimaksudkan sebagai kemampuan untuk menerapkan informasi dalam situasi nyata atau kemampuan menggunakan konsep dalam praktek atau situasi yang baru. Contoh: Menggunakan pedoman/ aturan dalam menghitung gaji pegawai.

  1. Analisa (Analysis) – C4

Analisis adalah kategori atau tingkatan ke-4 dalam taksonomi Bloom tentang ranah (domain) kognitif. Analisis merupakan kemampuan menguraikan suatu materi menjadi bagian-bagiannya. Kemampuan menganalisis dapat berupa: (a) analisis elemen (mengidentifikasi bagian-bagian materi); (b) analisis hubungan (mengidentifikasi hubungan); (c) analisis pengorganisasian prinsip (mengidentifikasi pengorganisasian/organisasi). Contoh: Menganalisa penyebab meningkatnya Harga pokok penjualan dalam laporan keuangan dengan memisahkan komponen- komponennya.

  1. Sintesis (Synthesis) – C5

Level kelima adalah sintesis yang dimaknai sebagai kemampuan untuk memproduksi. Tingkatan kognitif kelima ini dapat berupa: (a) memproduksi komunikasi yang unik; (b) memproduksi rencana atau kegiatan yang utuh; dan (c) menghasilkan/memproduksi seperangkat hubungan abstrak. Contoh: Menyusun kurikulum dengan mengintegrasikan pendapat dan materi dari beberapa sumber.

  1. Evaluasi (Evaluation) – C6

Level ke-6 dari taksonomi Bloom pada ranah kognitif adalah evaluasi. Kemampuan melakukan evaluasi diartikan sebagai kemampuan menilai ‘manfaat’ suatu benda/hal untuk tujuan tertentu berdasarkan kriteria yang jelas. Paling tidak ada dua bentuk tingkat (level) evaluasi menurut Bloom, yaitu: (a) penilaian atau evaluasi berdasarkan bukti internal; dan (2) evaluasi berdasarkan bukti eksternal. Contoh: Membandingkan hasil ujian siswa dengan kunci jawaban.

  1. Ranah Afektif

Ranah Afektif mencakup segala sesuatu yang terkait dengan emosi, misalnya perasaan, nilai, penghargaan, semangat,minat, motivasi, dan sikap. Lima kategori ranah ini diurutkan mulai dari perilaku yang sederhana hingga yang paling kompleks :

  1. Penerimaan (Receiving) – A1

Mengacu kepada kemampuan memperhatikan dan memberikan respon terhadap sitimulasi yang tepat. Penerimaan merupakan tingkat hasil belajar terendah dalam domain afektif. Dan kemampuan untuk menunjukkan atensi dan penghargaan terhadap orang lain. Contoh: mendengar pendapat orang lain, mengingat nama seseorang.

  1. Responsive (Responding) – A2

Satu tingkat di atas penerimaan. Dalam hal ini siswa menjadi terlibat secara afektif, menjadi peserta dan tertarik. Kemampuan berpartisipasi aktif dalam pembelajaran dan selalu termotivasi untuk segera bereaksi dan mengambil tindakan atas suatu kejadian. Contoh: berpartisipasi dalam diskusi kelas

  1. Nilai yang dianut (Value) – A3

Mengacu kepada nilai atau pentingnya kita menterikatkan diri pada objek atau kejadian tertentu dengan reaksi-reaksi seperti menerima, menolak atau tidak menghiraukan. Tujuan-tujuan tersebut dapat diklasifikasikan menjadi “sikap dan opresiasi”. Serta Kemampuan menunjukkan nilai yang dianut untuk membedakan mana yang baik dan kurang baik terhadap suatu kejadian/obyek, dan nilai tersebut diekspresikan dalam perilaku. Contoh: Mengusulkan kegiatan Corporate Social Responsibility sesuai dengan nilai yang berlaku dan komitmen perusahaan.

  1. Organisasi (Organization) – A4

Mengacu kepada penyatuan nilai, sikap-sikap yang berbeda yang membuat lebih konsisten dapat menimbulkan konflik-konflik internal dan membentuk suatu sistem nilai internal, mencakup tingkah laku yang tercermin dalam suatu filsafat hidup. Dan Kemampuan membentuk system nilai dan budaya organisasi dengan mengharmonisasikan perbedaan nilai. Contoh: Menyepakati dan mentaati etika profesi, mengakui perlunya keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab.

  1. Karakterisasi (characterization) – A5

Mengacu kepada karakter dan daya hidup sesorang. Nilai-nilai sangat berkembang nilai teratur sehingga tingkah laku menjadi lebih konsisten dan lebih mudah diperkirakan. Tujuan dalam kategori ini ada hubungannya dengan keteraturan pribadi, sosial dan emosi jiwa. Dan Kemampuan mengendalikan perilaku berdasarkan nilai yang dianut dan memperbaiki hubungan intrapersonal, interpersonal dan social. Contoh: Menunjukkan rasa percaya diri ketika bekerja sendiri, kooperatif dalam aktivitas kelompok

  1. Ranah Psikomotorik

Ranah Psikomotorik meliputi gerakan dan koordinasi jasmani, keterampilan motorik dan kemampuan fisik. Ketrampilan ini dapat diasah jika sering melakukannya. Perkembangan tersebut dapat diukur sudut kecepatan, ketepatan, jarak, cara/teknik pelaksanaan. Ada tujuh kategori dalam ranah psikomotorik mulai dari tingkat yang sederhana hingga tingkat yang rumit.

  1. Peniruan – P1

Terjadi ketika siswa mengamati suatu gerakan. Mulai memberi respons serupa dengan yang diamati. Mengurangi koordinasi dan kontrol otot-otot saraf. Peniruan ini pada umumnya dalam bentuk global dan tidak sempurna.

  1. Manipulasi – P2

Menekankan perkembangan kemampuan mengikuti pengarahan, penampilan, gerakan-gerakan pilihan yang menetapkan suatu penampilan melalui latihan. Pada tingkat ini siswa menampilkan sesuatu menurut petunjuk-petunjuk tidak hanya meniru tingkah laku saja.

  1. Ketetapan – P3

Memerlukan kecermatan, proporsi dan kepastian yang lebih tinggi dalam penampilan. Respon-respon lebih terkoreksi dan kesalahan-kesalahan dibatasi sampai pada tingkat minimum.

  1. Artikulasi – P4

Menekankan koordinasi suatu rangkaian gerakan dengan membuat urutan yang tepat dan mencapai yang diharapkan atau konsistensi internal di natara gerakan-gerakan yang berbeda.

  1. Pengalamiahan – P5

Menurut tingkah laku yang ditampilkan dengan paling sedikit mengeluarkan energi fisik maupun psikis. Gerakannya dilakukan secara rutin. Pengalamiahan merupakan tingkat kemampuan tertinggi dalam domain psikomotorik.

Revisi Taksonomi Bloom

Pada tahun 1994, salah seorang murid Bloom, Lorin Anderson Krathwohl dan para ahli psikologi

aliran kognitivisme memperbaiki taksonomi Bloom agar sesuai dengan kemajuan zaman. Hasil perbaikan

tersebut baru dipublikasikan pada tahun 2001 dengan nama Revisi Taksonomi Bloom. Revisi hanya

dilakukan pada ranah kognitif. Revisi tersebut meliputi:

  1. Perubahan kata kunci dari kata benda menjadi kata kerja untuk setiap level taksonomi.
  2. Perubahan hampir terjadi pada semua level hierarkhis, namun urutan level masih sama yaitu dari

urutan terendah hingga tertinggi. Perubahan mendasar terletak pada level 5 dan 6. Perubahanperubahan

tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

 Pada level 1, knowledge diubah menjadi remembering (mengingat).

 Pada level 2, comprehension dipertegas menjadi understanding (memahami).

 Pada level 3, application diubah menjadi applying (menerapkan).

 Pada level 4, analysis menjadi analyzing (menganalisis).

 Pada level 5, synthesis dinaikkan levelnya menjadi level 6 tetapi dengan perubahan mendasar,

yaitu creating (mencipta).

 Pada level 6, Evaluation turun posisisinya menjadi level 5, dengan sebutan evaluating (menilai).

Jadi, Taksonomi Bloom baru versi Kreathwohl pada ranah kognitif terdiri dari enam level: remembering (mengingat), understanding (memahami), applying (menerapkan), analyzing (menganalisis, mengurai), evaluating (menilai) dan creating (mencipta). Revisi Krathwohl ini sering digunakan dalam merumuskan tujuan belajar yang sering kita kenal dengan istilah C1 sampai dengan C6.

Sama dengan sebelum revisi, tiga level pertama (terbawah) merupakan Lower Order Thinking

Skills, sedangkan tiga level berikutnya Higher Order Thinking Skill. Jadi, dalam menginterpretasikan

piramida di atas, secara logika adalah sebagai berikut:

– Sebelum kita memahami sebuah konsep maka kita harus mengingatnya terlebih dahulu

– Sebelum kita menerapkan maka kita harus memahaminya terlebih dahulu

– Sebelum kita menganalisa maka kita harus menerapkannya dulu

– Sebelum kita mengevaluasi maka kita harus menganalisa dulu

– Sebelum kita berkreasi atau menciptakan sesuatu, maka kita harus mengingat, memahami, mengaplikasikan, menganalisis dan mengevaluasi.

Beberapa kritik dilemparkan kepada penggambaran piramida ini. Ada yang beranggapan bahwa

semua kegiatan tidak selalu harus melewati tahap yang berurutan. Proses pembelajaran dapat dimulai

dari tahap mana saja tergantung kreasi tiap orang. Namun demikian, memang diakui bahwa pentahapan itu sebenarnya cocok untuk proses pembelajaran yang terintegrasi.

Hingga saat ini ranah afektif dan psikomotorik belum mendapat perhatian. Skill menekankanaspek psikomotorik yang membutuhkan koordinasi jasmani sehingga lebih tepat dipraktekkan bukan dipelajari. Attitude juga merupakan faktor yang sulit diubah selama proses pembelajaran karena attitude terbentuk sejak lahir. Mungkin itulah alasan mengapa revisi baru dilakukan pada ranah kognitif yang difokuskan pada knowledge.

[https://audiesruby.blogspot.co.id/]

Teori Belajar Bloom

Pada tahun 1956, Bloom telah mengklasifikasikan dimensi proses kognitif dalam enam kategori yaitu, pengetahuan(knowledge), pemahaman (comprehension), aplikasi (application), analisis (analysis), sintesis (synthesis), dan evaluasi(evaluation). Model taksonomi ini dikenal sebagai Taksonomi Bloom. Selanjutnya Anderson dan Krathwohl (2001) melakukan revisi mendasar atas klasifikasi kognitif yang pernah dikembangkan oleh Bloom, yang dikenal dengan Revised Bloom’s Taxonomy (Revisi Taksonomi Bloom).

Taksonomi Bloom merujuk pada taksonomi yang dibuat untuk tujuan pendidikan. Taksonomi ini pertama kali oleh Benjamin S Bloom pada tahun 1956. Dalam hal ini, tujuan pendidikan dibagi menjadi beberapa domain (ranah, kawasan) dan setiap domain tersebut dibagi kembali ke dalam pembagian yang lebih rinci berdasarkan hirarkinya.usun

Tujuan pendidikan dibagi ke dalam tiga domain, yaitu:

  1. Cognitive Domain(Ranah Kognitif), yang berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berfikir.
  2. Affective Domain(Ranah Afektif) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek perasaan dan emosi, seperti minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri.
  3. Psychomotor Domain(Ranah Psikomotor) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek keterampilan motorik seperti tulisan tangan, mengetik, berenang, dan mengoperasikan mesin.

Revisi Taksonomi Bloom terdiri dari dua dimensi, yaitu dimensi proses kognitif dan dimensi pengetahuan. Dimensi proses kognitif berkaitan dengan proses yang digunakan siswa untuk mempelajari suatu hal, sedangkan dimensi pengetahuan adalah jenis pengetahuan yang akan dipelajari oleh siswa (Amer, 2006 :214).

Menurut Krathwohl (2002: 215) tingkatan proses kognitif hasil belajar berdasarkan Revisi Taksonomi Bloom ini bersifat hierarkis, yang berarti kategori pada dimensi proses kognitif disusun berdasar tingkat kompleksitasnya. Understand lebih kompleks daripada Remember, Apply lebih kompleks daripada Understand, dan seterusnya. Namun, kategori proses kognitif pada taksonomi Bloom, dimungkinkan untuk saling overlap dengan kategori proses kognitif yang lain.

Pengertian C1, C2, C3, C4, C5, dan C6

  1. Pengetahuan (C1)

Pengetahuan adalah aspek yang paling dasar dalam taksonomi Bloom. Pengetahuan hafalan yang perlu diingat seperti rumus, batasan definisi, istilah pasal dalam undang-undang, nama dan tokoh, nama-nama kota dan lain-lain. Hafal menjadi prasyarat bagi pemahaman, misalnya hafal suatu rumus maka kita akan paham bagaimana menggunakan rumus tersebut atau hafatl kata-kata akan memudahkan membuat kalimat.

  1. Pemaharnan (C2)

Pemahaman dapat dibedakan menjadi tiga yaitu tingkat rendah seperti menterjemah. Tingkat kedua yaitu pemahaman penafsiran yaitu menghubungkan bagian-bagian terdahulu dengan yang diketahui berikutrya, atau menghubungkan beberapa bagian dari grafik dengan kejadian. Pemahaman tingkat ketiga, yaitu pemahaman ektrapolasi yang mengharapkan seseorang mampu melihat dibalik yang tertulis, dapat membuat ramalan tentang konsekuensi atau dapat memperluas.persepsi dalam arti waktu, dimensi, kasus, ataupun masalahnya.

  1. Aplikasi (C3)

Menerapkan aplikasi ke dalam situasi baru bila tetap terjadi proses pemecahan masalah. Pada aplikasi ini siswa dituntun memiliki kemampuan untuk menyeleksi atau memilih suatu abseksi tertentu (konsep, hukum, dalil, aturan, gagasan, cara) secara tepat untuk diterapkan dalam situasi baru dan menerapkannya secara benar.

  1. Analisis (C4)

Dalam analisis, seseorang dituntut untuk dapat menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam unsur-unsur atau komponen-komponen pembentuknya.

  1. Sintesis (C5)

Pada jenjang ini seserang dituntut untuk dapat menghasilkan sesuatu yang baru dengan jalan menggabungkan berbagai faktor yang ada.

  1. Evaluasi (C6)

Seseorang dituntut untuk dapat mengevaluasi situasi, keadaan, pernyataan, atau
konsep berdasarkam suatu kriteria tertentu.

 

Problematika Sarana dan Prasarana Pendidikan

Pendidikan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku/pembentukan pribadi yang terarah pada diri peserta didik (manusia) dalam usaha mendewasakan peserta didik melalui upaya pengajaran dan pelatihan, pendidikan sebagai kegiatan pewarisan budaya, pendidikan sebagai proses penyiapan warga negara yang berjiwa patriotik, serta pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja, menjadikan pendidikan harus mendapatkan perhatian besar. Salah satu hal yang perlu diperhatikan dari sisi pendidikan adalah sarana dan prasarana ppendidikan itu sendiri dimana sarana dan prasarana pendidikan ini merupakan salah satu faktor yang mendukung keberhasilan program pendidikan dalam proses pembelajaran.

Mutu sarana dan prasarana masih sangat bervariasi. Hal ini dapat kita lihat dilingkungan kita dimana masih banyak sekolah-sekolah yang keadaan gedungnya tidak aman dan kurang memadai untuk digunakan melaksanakan proses belajar mengajar (lembab, gelap, sempit, rapuh). Sering juga dijumpai bahwa lahan/tanah (status hukum) bukan milik sekolah atau dinas pendidikan; letaknya yang kurang memenuhi persyaratan lancarnya proses pendidikan misalnya letak sekolah berada di tempat yang ramai, terpencil, kumuh, dan lain-lain; perabotan berkenaan dengan sarana yang kurang memadai bagi pelaksanaan proses pendidikan misalnya meja/kursi yang kurang layak digunakan, alat peraga yang tidak lengkap, buku-buku paket yang kurang memadai, dan lain-lain.

Di Indonesia sendiri sudah terdapat undang-undang yang berkaitan dengan pengontrolan dan pemeliharaan administrasi pendidikan yang berupa sarana dan prasarana pendidikan. Dengan adanya undang-undang tersebut, diharapkan dapat melindungi administrasi pendidikan dari segala hambatan yang ada. Namun, jika kita melihat kondisi pendidikan di Indonesia saat ini, sangat jauh dari perhatian pemerintah. Terutama sarana dan prasarana yang banyak tidak sesuai standar atau tidak layak seperti contoh-contoh diatas. Hal inilah yang akan dibahas lebih jauh pada pembahasan berikutnya tentang problematika sarana dan prasarana pembelajaran yang ada di Indonesia.

  1. PERMASALAHAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
  2. Fasilitas Yang Minim

Volume sarana dan prasarana yang minim masih mejadi permasalahan utama disetiap sekolah di Indonesia. Terutama di daerah pedesaan yang jauh dari perkotaan. Kasus seperti ini dapat menimbulkan kesenjangan mutu pendidikan. Banyak peserta didik yang berada di desa tidak bisa menikmati kenyamanan dan kelengkapan fasilitas seperti peserta didik di Kota. Oleh karena itu, kualitas pendidikan di desa semakin kalah bersaing dengan kualitas pendidikan di kota. Selain itu masih banyak fasilitas yang belum memenuhi mutu standar pelayanan minimal. Hal seperti ini membuktikan bahwa lembaga pendidikan kurang memfasilitasi bakat dan minat siswa dalam mengembangkan diri. Akibat ketidak tersedianya fasilitas tersebut, para pelajar mengalokasiakan kelebihan waktunya untuk hal-hal yang negatif.

  1. Alokasi dana yang terhambat

Banyaknya kasus penyalahgunaan  dana adminitrasi sekolah, membuat sarana dan prasarana sekolah tidak terwujud sesuai dengan harapan, adanya permainan uang dalam adminitrasi membuat pendidikan semakin tidak cepat mencapai titik kebehasilan.

  1. Perawatan yang Buruk

Ketidak pedulian dari sekolah terhadap perawatan fasilitas yang ada menjadikan buruknya sarana dan prasarana. Sikap acuh tak acuh dan tidak adanya pengawasan dari pemerintah, membuat banyak fasilitas sekolah yang terbengkalai. Ketidaknyamanan menggunakan fasilitas yang ada, akibat kondisi yang banyak rusak, membuat para pelajar enggan menggunakannya. Kasus seperti ini biasanya terjadi karena tidak adanya kesadaran dari setiap guru, siswa, dan pengurus sekolah.

Dari ketiga point di atas, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia masih perlu dibenahi. Banyaknya permasalahan sarana dan prasana akan menghambat proses pembelajaran, yang akibatnya berpengaruh pada ketercapaian dari tujuan pendidikan.

  1. DAMPAK YANG TIMBUL DARI PERMASALAHAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

Dengan keterbatasan sarana dan prasarana tersebut dapat dikatakan bahwa lembaga pendidikan kurang memfasilitasi bakat dan minat siswa dalam mengembangkan diri. Akibat tidak tersedianya fasilitas tersebut para pelajar mengalokasikan kelebihan energinya tersebut untuk hal-hal yang negatif, misalnya tawuran antar pelajar, kelompok-kelompok kriminal yang umumnya meresahkan masyarakat. Setidaknya ada dua dampak dari kurangnya sarana dan prasaranan pendidikan yaitu:

  1. Rendahnya Mutu Output Pendidikan

Kurangnya sarana pendidikan ini berdampak pada rendahnya output pendidikan itu sendiri, sebab di era globalisasi ini diperlukan transormasi pendidikan teknologi yang membutuhkan sarana dan prasaranan yang sangat kompleks agar dapat bersaing dengan pasar global. Minimnya sarana ini menyebabkan generasi muda hanya belajar secara teoretis tanpa wujud yang praksis sehingga pelajar hanya belajar dalam angan-angan yang keluar dari realitas yang sesungguhnya. Ironisnya pemerintah kurang mendukung bahkan cenderung membiarkan tercukupinya fasilitas pendidikan. Kerusakan sekolah, laboratorium, dan ketiadaan fasilitas penunjang pendidikan lainnya menyebabkan gagalnya sosialisasi pendidikan berbasis teknologi ini. Kerusakan sekolah merupakan masalah klasik yang cenderung dibiarkan berlarut-larut dan celakanya lagi hal ini hanya sekedar menjadi permainan politik disaat pemilu saja.

  1. Kenakalan Remaja dan Perilaku yang Menyimpang

Secara psikologis pelajar adalah masa transisi dari remaja menuju kedewasaan dimana didalamnya terjadi gejolak-gejolak batin dan luapan ekspresi kretivitas yang sagat tinggi. Jika lupan-luapan dan pencarian jati diri ini tidak terpenuhi maka mereka akan cenderung mengekspresikanya dalam bentuk kekecewaan-kekecawaan dalam bentuk negatif. Sarana pendidikan yang dimaksud disini, bukan hanya laboratorium, perpustakaan,  ataupun peralatan edukatif saja, tetapi juga sarana-sarana olahraga ataupun kesenian untuk mengekspresikan diri mereka. Kehidupan remaja diera modern ini tentulah berbeda dengan kehidupan pada generasi sebelumnya,  pelajar saat ini membutuhkan ruang gerak dalam pengembangaan kematangan emosi misalanya saja grup band, sepak bola, basket, otimotif dan sebagainya. Jika hal ini tidak dipenuhi ataupun dihambat maka akan cenderung membuat perkumpulan-perkumpulaan yang cenderung menyalahi norma. Di indonesia sendiri masih banyak sekolah ataupun kampus yang tidak memiliki sarana penyaluran emosi ini.

  1. SOLUSI DARI PERMASALAHAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

Ada beberapa hal yang dapat kita lakukan dalam memperbaiki anomali-anomali pendidikan ini antara lain:

ü  terorganisirnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, bahkan hingga daerah terpencil sekalipun sehingga tidak terputusnya komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah.

ü  Dengan adanya koordinasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah maka selanjutnya kita dapat meningkatkan Sarana dan Prasarana Pendidikan. Adapun sarana dan prasarana pendidikan yang digunakan dalam rangka meningkatkan output pendidikan tentunya kita harus menaikan cost (harga), menaikkan harga disini maksudnya adalah meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pendidikan. Adapun sarana tersebut meliputi sarana fisik dan non fisik.

Sarana fisik

Pemenuhan sarana fisik sekolahan ini meliputi pembanguan gedung sekolahan, laboratorium, perpustakaan, sarana-sarana olah raga, alat-alat kesenian dan fasilitas pendukung lainnya. Dalam hal ini tentunya pemerintah memegang tanggung jawab yang besar dalam pemenuhan ini, karena pemerintah berkepentingan dalam memajukan pembangunan nasiaonal. Jika sarana belajar ini telah terpenuhi tentunya akan semakin memudahkan transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sarana non fisik

Sarana non fisik ini diibaratkan software dalam komputer, jika software ini dapat mengoprasikan perangkat komputer dengan baik maka pekerjaan akan cepat selesai. Begitu juga dalam pendidikan jika sistem dan pengajarnya bermutu maka akan mempercepat pembangunan nasional. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:

  1. Peningkatan kualitas guru

Kualitas guru harus ditekankan demi berjalannya pendidikan itu sendiri, tugas guru adalah merangsang kreativitas dan memberi pengajaran secara fleksibel, artinya berkedudukan seperti siswa yang belajar tidak ada patron client. Peningkatan mutu ini bukan hanya pada intelektual guru saja, melainkan juga mengembangkan psikologis guru itu sendiri misalnya dengan memahami karakteristik siswa, psikologi perkembangan dan sebagainya.Dengan adanya peningkatan ini tentunnya akan berdampak pada membaiknya output pendidikan. Dikarenakan guru dapat menempatkan dirinya sebagaimana mestinya dan bersifat fleksibel. Kenakalan remaja biasanya terjadi justru karena prilaku guru itu sendiri misalnya melakukan hukuman fisik kepada siswa ataupun penekanan psikologis

2. Pembentukan lembaga studi mandiri

Pembentukan lembaga studi mandiri ini berfungsi sebagai wadah pengembangan kpribadian siswa.Jika lembaga studi ini dapat dibentuk tentunnya akan memperbaiki kualitas fakultas maupun menambah pengalaman mahasiswa.

[]

Karakteristik Guru Teladan

Peran guru dalam implementasi/pelaksanaan pendidikan budi pekerti tidak mudah. Guru dituntut menjadi figur: ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Ungkapan ini, menurut Ki Hajar dewantara diartikan sebagi sikap pimpinan (guru) harus mampu memberi teladan kepada murid-muridnya, seperti bertindak jujur dan adil. Guru juga harus mampu memberi motivasi kepada murid untuk belajar keras. Guru juga perlu untuk memberikan kepercayaan kepada muridnya untuk mempelajari sesuatu sesuai minat dan kemampuannya. Guru tinggal merestui dan mengarahkan saja.

Pendek kata, guru hendaknya menjadi garda (garis depan), memberi contoh, menjadi motivator, dalam penanaman budi pekerti. Sering ada pepatah yang menyinggung pribadi guru, yaitu sebagai figur yang harus digugu (dianut) dan ditiru. Inilah figur ideal yang didambakan setiap bangsa. Figur inilah yang menghendaki seorang guru perlu menjadi suri teladan dalam aplikasi pendidikan budi pekerti. Jika guru sekedar bisa ceramah atau omong kosong saja, kemungkinan besar anak akan kehilangan teladan.

Sikap dan tindakan guru, langsung ataupun tidak langsung akan menjadi acuan dan contoh murid-muridnya. Kalau begitu, budi pekerti guru harus juga mencerminkan pribadi luhur yang ideal.

Untuk itu, dalam tulisan ini akan diungkap karakteristik guru ideal yang bisa menjadi teladan bagi murid-muridnya. Berdasarkan citra guru ideal itu, murid-murid akan belajar budi pekerti. Jika seorang guru sampai berbuat yang menyimpang dari kriteria tersebut, berarti murid akan semakin kacau balau. Hal ini menunjukkan manakala seorang guru memberikan teladan yang buruk, murid-murid akan semakin runyam keberadaannya. Karena itu, guru harus menjadi potret budi pekerti yang luhur, agar murid-muridnya semakin berakhlak baik. Ahmad Syauqi berkata: “Jika guru berbuat salah sedikit saja, akan lahirlah siswa-siswa yang lebih buruk darinya.”

Karakteristik Guru Teladan

Saya sudah mengatakan bahwa manusia tidak ada yang sempurna, pernah berbuat salah, khilaf ataupun dosa. Begitu juga dengan seorang guru, ia juga manusia biasa seperti yang lainnya. Namun, ketika guru melakukan sebuah kesalahan atau kekhilafan maka respon masyarakat akan lebih besar bila dibandingkan dengan yang lain. Mungkin akan terucap: “Guru saja sudah berbuat seperti itu, apalagi yang lain.”

Hal ini terjadi, karena pada dasarnya guru itu adalah teladan bagi murid-muridnya dan juga yang lain untuk mewujudkan hal-hal yang baik. Dengan demikian, bagi para guru harus senantiasa hati-hati agar senantiasa terpelihara dari perbuatan yang tidak baik.

Untuk bisa menjadi teladan, maka ada beberapa karakteristik yang perlu diperhatikan sebagaimana diungkap oleh Mahmud Samir al-Munir dalam bukunya al-Mu’allimur RabbanyGuru Teladan.

Pertama, Karakteristik Akidah, Akhlak dan Prilaku, yaitu: Guru harus mempunyai akidah yang bersih dari hal-hal yang bertentangan dengannya. Senantiasa merasa diawasi oleh Allah swt. (muraqabah) dimanapun berada, melakukan koreksi diri (muhasabah) atas kelalaian dan kesalahan. Menanamkan sikap tawadhu’ (rendah hati), jangan sampai timbul perasaan ujub dan ghurur, karena orang yang tawadhu’ akan diangkatkan derajatnya oleh Allah Swt. Guru harus berakhlak mulia, berkelakuan baik, dan menjauhi hal-hal yang bertentangan dengan hal itu, baik di dalam maupun di luar kelas. Mampu mengatur waktu dengan baik, sehingga tidak ada waktu yag terlewatkan tanpa mendatangkan manfaat duniawi dan ukhrawi. Senantiasa melandaskan niat ibadah kepada Allah ketika mengajarkan ilmu. Tidak semata-mata mengandalkan kemampuan dan usaha belaka dalam mengajar, tetapi juga berdo’a meminta taufiq serta pertolongan dari Allah Swt. Guru harus menjadi teladan siswa-siswa dalam segala perkataan, perbuatan dan prilaku. Guru harus selalu jujur, adil, berkata yang baik, dan memberi nasihat serta pengarahan kepada anak didik. Umar ibn Utbah, berpesan kepada pendidik anaknya: “Hendaknya dalam memperbaiki anakku, kamu perbaiki dirimu dahulu. Mata mereka mengikutimu. Yang baik menurut mereka adalah apa yang kamu perbuat. Dan yang buruk menurut mereka adalah apa yang kamu tinggalkan.”

Kedua, Karakteristik Profesional. Profesi guru adalah profesi yang sangat mulia. Risalah yang diemban guru sangat agung. Seorang guru harus memiliki bekal dan persiapan agar dapat menjalankan profesi dan risalahnya. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi seorang guru dan dibutuhkan dalam proses belajar mengajar, yakni sebagai berikut: Menguasai materi pelajaran dengan matang melebihi siswa-siswanya dan mampu memberikan pemahaman kepada mereka secara baik. Guru harus memiliki kesiapan alami (fitrah) untuk menjalani proses mengajar, seperti pemikiran yang lurus, bashirah yang jernih, tidak melamun, berpandangan jauh ke depan, cepat tanggap, dan dapat mengambil tindakan yang tepat pada saat-saat kritis. Guru harus menguasai cara-cara mengajar dan menjelaskan. Dia mesti menelaah buku-buku yang berkaitan dengan bidang studi yang diajarkannya. Sebelum memasuki pelajaran, guru harus siap secara mental, fisik, waktu dan ilmu (materi). Maksud kesiapan mental dan fisik adalah tidak mengisi pelajaran dalam keadaan perasaan yang kacau, malas ataupun lapar. Kesiapan waktu adalah dia mengisi pelajaran itu dengan jiwa yang tenang, tidak menghitung tiap detik yang berlalu, tidak menanti-nanti waktu usainya atau menginginkan para siswa membaca sendiri tanpa diterangkan maksudnya, atau menghabiskan jam pelajaran dengan hal-hal yang tidak ada gunanya bagi siswa. Sedangkan maksud kesiapan ilmu adalah dia menyiapkan materi pelajaran sebelum masuk kelas. Dia menyiapkan apa yang dikatakannya. Sebiasa mungkin, dia menghindari spontanitas dalam mengajar jika tidak menguasai materinya.

Inilah garis besar yang diberikan oleh Mahmud Samir al-Munir, saya kemukakan kembali karakteristik ini adalah sebagai wahana refleksi (renungan) buat kita semua para guru. Untuk bisa sempurna 100 % memenuhi karakteristik, saya pikir hal yang mustahil, sebab manusia jauh dari kesempurnaan. Namun, paling tidak ini menjadi tolok ukur untuk terus melakukan yang terbaik buat murid-murid kita ke depan.

Masyarakat secara umum juga harus bijaksana dalam menilai guru, jangan dianggap bahwa guru itu adalah makhluk sacral (tidak pernah berdosa). Untuk itu kesalahan dari seorang guru bukan berarti karirnya yang terakhir sebagai seorang pendidik, guru juga butuh nasehat, kritik yang konstruktif sehingga kesempatan yang ada bisa menjadi wahana perubahan menjadi lebih baik. Wallahu a’lamu. (Diah Widya Ningrum, S.Pd.I : Penulis adalah Guru Madrasah Aliyah Al-Jam’iyatul Washliyah Perbaungan-Serdang Bedagai dan Aktivis Perempuan Perduli Pendidikan Islam.)

[https://www.waspadamedan.com]

Orang Tua, Peran Utama dalam Pendidikkan Putra-Putrinya

Orang tua seharusnya memahami bahwa merekalah sebagai penanggung jawab utama dalam pendidikan putra-putrinya. Dan secara umum, berhasil tidaknya pendidikan seorang anak biasanya dihubungkan dengan perkembangan pribadi orang tuanya dan baik tidaknya hubungan, komunikasi dan role model dalam keluarga.

Dewasa ini banyak orang tua memutuskan untuk memberikan sistim pendidikan home-schooling bagi anak-anaknya. Tetapi tidak semua orang tua mempunyai cukup waktu, keahlian dan kesabaran untuk memberikan sistim pendidikan ini kepada anaknya. Juga perlu diwaspadai apakah anak akan berkembang secara utuh, terutama dari aspek sosial, dan emosional, karena mereka hanya berhubungan dengan orang-tuanya saja.

Di kota-kota besar dengan menjamurnya sekolah-sekolah internasional ataupun nasional plus, banyak orang tua berpandangan bahwa apabila mereka mengirimkan putra-putrinya ke sekolah yang bergengsi atau sekolah favorit, mereka tidak perlu berurusan lagi tentang pendidikan anaknya. Mereka berpendapat, tugas mereka adalah membayar uang sekolah, urusan pendidikan urusan sekolah.

Juga ada pandangan umum bahwa apabila anak mereka sudah menginjak remaja, orang tua tidak perlu mengawasi terlalu dalam tentang pendidikan putra-putrinya, semua diserahkan kepada sekolah. Kecenderungan ini dapat dilihat apabila ada pertemuan orang tua, seminar oang tua, maupun performance anak-anak, orang tua yang anaknya masih kecil biasanya lebih menyempatkan waktu untuk hadir, daripada mereka yang mempunyai anak remaja. Pandangan yang salah ini harus segera dibenahi karena akan membawa dampak yang sangat negatif kepada anak.

Pendidikan yang kaya tercipta secara optimal melalui kolaborasi dari orang tua dan guru, sehingga tercipta harmoni yang sempurna antara rumah dan sekolah. Ini merupakan suatu proses yang dapat membantu anak-anak untuk mengenal diri mereka sendiri dan komunitas di mana mereka berada. Hal ini memampukan mereka untuk dapat membuat keputusan yang bebas tetapi bertanggung jawab dalam kehidupan pribadi dan profesionalnya.

Supaya pendidikan menjadi lengkap dan efektif, sistim pendidikan seharusnya tidak hanya mengembangkan aspek intelektual dan fisikal tetapi juga harus mengajarkan nilai-nilai spiritual, moral dan sosial. Di Sekolah Tunas Muda, dengan tm e-ducation systemnya, sistim pendidikan yang seimbang itu digambarkan dengan 5 bintang, yang mencerminkan bahwa dengan kolaborasi dengan orang tua, guru dan komunitas sekitar, dan melalui pendidikan rohani, pendidikan moral dan pendidikan akademis yang saling melengkapi, dan dengan kepercayaan bahwa setiap anak adalah unik, mereka berhak berkembang dalam semua aspek kehidupannya, dan menjadi terbaik menurut talenta masing-masing, diharapkan dapat terbentuk individu-individu yang utuh dan seimbang, siap untuk menghadapi berbagai tantangan di kehidupan mereka di masa mendatang.

KOLABORASI ORANG TUA-GURU-ANAK
Salah satu aspek utama yang ditawarkan di Sekolah Tunas Muda yang berada di Meruya dan Kedoya, Jakarta Barat ini adalah program CARE yang dibentuk untuk menyediakan wadah yang konkrit dalam menyediakan pendidikan yang menyeluruh dan personal untuk para siswanya. Program CARE ini bertujuan meningkatkan kolaborasi antara rumah-sekolah-komunitas luar melalui diantaranya dengan mengajak orang tua untuk berperan aktif dalam pendidikan putra-putrinya. Para orang tua sebagai partner dalam pendidikan putra-putrinya, diberikan seminar dan workshop untuk orang tua supaya dapat secara efektif menjalankan peran mereka yang vital ini.

Dan yang unik dari program CARE ini adalah sistim Mentoringnya, dimana setiap siswa mendapat mentor pribadi, dimana siswa – mentor – orang tua mengembangkan suasana akrab, untuk memupuk rasa saling percaya untuk menciptakan keharmonisan antara rumah dan sekolah.

PERKEMBANGAN SPIRITUAL ANAK
Dalam bidang spiritual, peran orang tua sangat vital. Taat beragama atau tidaknya seorang anak banyak dipengaruhi oleh contoh dan cara orang tua mereka menjalankan ibadahnya. Orang tua tidak dapat menyerahkan pendidikan agama ke sekolah, walaupun sekolah tersebut berbasis agama. Di dunai modern ini banyak sekolah yang tidak berbasis agama, dimana pelajaran agama diberikan menurut kepercayaan masing-masing. Komunitas sekolah yang beragam ini mempunyai nilai positif karena komunitas seperti ini mencerminkan keadaan di masyarakat global pada saat ini dimana anak-anak kita tidak mungkin hanya bergaul dengan orang-orang yang satu iman saja, anak-anak diajarkan untuk terbiasa bersikap toleran dan hormat terhadap agama lain, sehingga mereka dapat berperan dalam terciptanya perdamaian dunia.

PERKEMBANGAN KARAKTER ANAK
Pembentukan karakter anak juga sangat dipengaruhi oleh karakter, perilaku bahkan kata-kata yang biasa diucapkan oleh orang tua. Banyak anak yang merasa kurang percaya diri, atau terlalu percaya diri karena kesalahan pola asuh orang tua, Banyak anak yang menjadi kurban pelecehan dari orang tuanya secara fisik, tetapi tanpa disadari banyak dari kita sebagai orang tua melukai anak dengan kata-kata kita, yang juga dapat ‘membunuh’ anak kita. Kata-kata sederhana seperti ‘anak bodoh’, anak sial’, ‘anak malas’, ‘anak nakal’, ‘si buruk rupa’, ‘kamu tidak sepintar kakakmu’, dapat meninggalkan luka yang sangat dalam di diri anak-anak, yang nantinya akan sangat berpengaruh dalam perkembangan karakternya.

Peran penting orang tua dalam perkembangan mental dan emosi anak perlu diimbangi dengan peran sekolah dalam pendidikan karakter anak. Salah satu program pendidikan yang sangat kuat mengarahkan anak dalam pembentukan karakternya adalah program International Baccalaureate, dimana program ini memfokuskan pembentukan setiap individu secara utuh dan seimbang, dengan sederetan karakter yang menjadi tujuan tercapainya program pendidikan ini, yang biasa disebut ‘Learner Profile’, setiap anak diharapkan dapat mengembangkan sikap yang bertanggung jawab, penuh empati, berintegritas, berprinsip, dan sikap-sikap lain yang menyiapkan mereka sebagai inidividu yang sukses sebagai masyarakat global.

PERKEMBANGAN AKADEMIS ANAK
Diantara perkembangan spiritual, emosi, mental, dan akademis, bidang ini adalah bidang dimana sekolah mempunyai andil yang lebih besar dari orang tua. Oleh karena itu perlu dicermati program akademis sekolah yang menjadi tujuan orang tua bagi putra-putrinya. Sekali lagi kita sebagai orang tua perlu menanyakan kepada diri kita sendiri, apakah kita ingin anak kita menjadi seorang individu yang berkembang secara utuh dan seimbang, atau kita ingin anak kita menjadi juara olimpiade sains, atau yang penting anak kita bisa berbahasa mandarin dan inggris dengan cas cis cus sehingga membuat bangga para orang tua, terutama para ibu, apabila membawa putra-putrinya ke mal-mal, tanpa menyadari bahwa seorang anak tidak akan mempunyai identitas diri yang kuat, seperti sebuah pohon yang tidak mempunyai akar kuat, apabila tidak bersandar pada budayanya, termasuk bahasa ibunya.

Dalam program International Baccalaureate yang selama lebih dari 40 tahun ini telah mendapat reputasi baik untuk standar akademiknya yang tinggi, dan lulusannya diterima di universitas-universitas ternama di dunia, walaupun program ini mewajibkan setiap anak harus minimal fasih dalam dua bahasa, tetapi program ini menekankan bahwa setiap siswanya harus mempelajari bahasa ibu mereka dahulu, sebelum mempelajari bahasa kedua yang menjadi pilihan mereka. Hal ini dilandasi oleh filosofi pendidikan yang benar bahwa untuk menyiapkan anak-anak kita untuk menemukan identitasnya dan mampu menjadi anggota masyarakat global yang sukses, anak kita harus mempunyai landasan budaya yang kuat.

Progam IB yang diajarkan di 2,740 IB World School, di 138 negara yang menyebar di seluruh dunia, yang membina 755.000 siswa ini juga tidak hanya bertujuan untuk membentuk pelajar yang berkembang hanya secara akademis, tetapi berfokus untuk mengembangkan sederetan profil/ karakter, yang disebut learner profile, bahwa diharapkan siswa lulusan IB adalah siswa yang berkembang sebagai individu yang seimbang dan utuh.

Hal ini sesuai dengan misi IB, yaitu untuk mengembangkan generasi muda yang berpengetahuan, penuh rasa ingin tahu, dan berbelas kasih, yang membantu terciptanya dunia yang lebih baik dan damai, melalui pemahaman dan rasa hormat antar bangsa dan budaya.

ANAK KITA ADALAH CIPTAAN TUHAN YANG UNIK
Sebagai orang tua harus sadar dan menerima bahwa setiap anak kita unik, anak pertama, berbeda dengan anak kedua. Bahkan saudara kembarpun berbeda. Oleh karena itu, sebagai orang tua juga harus menyadari bahwa mungkin anak pertama kita unggul di matematika, tetapi anak kedua kita sangat lemah dimatematika. Tetapi apakah berarti anak kedua kita bodoh? Pasti anak tersebut mempunyai talenta di bidang lain, yang tidak dimilik kakaknya. Adalah tugas kita sebagai orang tua untuk membantu masing-masing anak kita untuk menemukan keunggulannya, tanpa membanding-bandingkan dengan saudara kandungnya, apalagi dengan anak teman kita, atau dengan teman mereka.

Sebagai orang tua kita perlu dengan cermat meneliti bagaimana sebuah sekolah memperlakukan setiap anak, apakah sekolah tersebut menempa semua anak dengan tujuan menjadi juara Olympiade matematika, padahal anak kita berbakat dalam bidang bahasa atau ilmu sosial misalnya. Apa yang terjadi? Anak kita akan merasa gagal dan bodoh karena dalam pandangan guru, mungkin juga kita sebagai orang tua, dan anak itu sendiri, bahwa karena dia lemah dalam bidang matematika, dirinya adalah anak bodoh. Hal ini akan berdampak negatif, bahkan mungkin merusak masa depannya. Padahal kalau kita pikirkan dengan hati-hati berapa anak yang akan menjadi juara Olympiade matematika diantar ratusan bahkan ribuan anak. Dan kalaupun anak kita juara Olympiade matematika, apakah masa depan anak kita akan terjamin?. Masa depan setiap anak adalah masa depan yang cerah, apabila kita sebagai orang tua bijaksana dalam mengarahkan mereka, termasuk memilihkan sekolah yang tepat bagi mereka.

Di Sekolah Tunas Muda, setiap individu adalah sebuah “Shinning star – Bintang yang Bersinar”; manusia yang unik dan istimewa dengan kemampuan untuk mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya, untuk menjadi yang terbaik menurut talenta masing-masing.

Sistim pendidikan dan lingkungan sekolah yang mengayomi dapat memacu keinginan dalam setiap anak untuk mengembangkan rasa bangga pada diri mereka untuk selalu berusaha mencapai kemampuan terbaik mereka sebagai seorang yang seimbang dan berkembang secara utuh, untuk mengembangkan kualitas dan keterampilan yang diperlukan sebagai pembelajar sejati dan sebagai bagian dari masyarakat global.

 [https://sekolahtunasmuda.com]

Maluku Utara Alami Tragedi Pendidikan

TERNATE– Peritiwa tewasnya salah satu siswa SMA Negeri 7 Pulau Moti   Kota Ternate Provinsi Maluku Utara pada Jumat (9/10) pekan lalu, merupakan sebuah tragedy pendidikan di Provinsi Maluku Utara. Peristiwa ini merupakan kejadian paling tragis sepanjang sejarah pendidikan di Maluku Utara bahkan Indonesia. Hal ini disampaikan Saiful Bahri Ruray anggota Komisi III DPR-RI Daerah Pemilihan Maluku Utara   Minggu (11/10).

Peritiswa ini katanya menjadi gambaran semrawutnnya pengelolaan pendidikan di Maluku Utara. Sudah begitu semrawutnya pendidikan di Maluku Utara, ditambah peristiwa tewasnya seorang siswa di tangan gurunya menjadi tragedy paling memiriskan yang dialami daerah ini,” katanya dari Jakarta. Peristiwa guru menganiaya siswa hingga tewas ini mungkin saja baru pertama kali terjadi di Indonesia. Apalagi penganiayaan itu terjadi di sekolah hingga siswa tewas. “Tragedi ini sangat mengenaskan ,”ujarnya.

Karena masalah ini Saiful meminta pemerintah dan stakeholder di bidang pendidikan daerah ini     memahami maksud dan tujuan pendidikan. Tidak itu saja para stakeholder pendidikan juga harus menata sistim kontrol yang efektif lagi agar tidak terulang   tragedy seperti ini. Pemerintah daerah Kabupaten/ Kota dan Provinsi tidak hanya tinggal diam dan hanya berkutat dengan masalah politik Pilkada. Masalah pendidikan yang serius seperti ini harus segera diurus,” harapnya.(ici)

[https://kabarpulau.com]