custom-header

Apa Sih yang Membatalkan Puasa?

Apa Sih yang Membatalkan Puasa?
      Puasa adalah Rukun Islam yang nomor 4, sebagai seorang muslim kita wajib untuk menjalankan ibadah puasa yakni puasa ramadhan , karena puasa ramadhan adalah puasa wajib maka meninggalkanya pun tentunya akan mendapatkan dosa besar.
Baik Puasa Sunnah maupun Puasa Wajib , sama saja syarat-syarat mengenai hal-hal yang membatalkan puasa, mengurangi pahala puasa dan menghilangkan pahala puasa hanya saja untuk puasa ramadhan hukumnya wajib meninggalkanya akan mendapat dosa sementara puasa sunnah mengerjakanya mendapat pahala sementara meninggalkanya tidak berdosa.
Berikut ini hal-hal yang membatalkan puasa dan wajib meng qodo’nya saja  :
1. Makan dan Minum 

Makan dan minum dengan sengaja atau disadari, maka puasanya batal, karena menahan makan dan minum merupakan esensi dari berpuasa.Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa dan Menghilangkan Pahala Puasa

Artinya : ....”dan makan minumlah hingga terang bagimu benang dari benag hitam, yaitu fajar, Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam”....
2. Memasukkan sesuatu benda ke dalam rongga tubuh melalui lobang yang terbuka
3. Muntah disengaja
      Seseorang yang memasukkan tangannya atau sesuatu ke dalam kerongkongannya yang dapat menyebabkan rasa mual atau muntah, maka hal ini dinyatakan puasanya batal.
Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa dan Menghilangkan Pahala Puasa
Artinya : “Barang siapa yang muntah menguasainya (muntah tidak disengaja) sedangkan di dalam keadaan puasa, maka tidak ada qadha baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qadha”. 
4. Berhubungan badan suami-istri 
Berhubungan dengan suami-istri pada waktu berpuasa, walaupun tidak mengeluarkan sperma, tetap puasanya dinyatakan batal. Namun, kepada pasangan suami-istri dianjurkan pada malam hari sampai sebelum terbit fajar.
Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa dan Menghilangkan Pahala Puasa

Artinya : “Kemudian sempurnakanlah puasa kalian sampai malam dan jangan kalian gauli mereka disaat kalian sedang beri’tikaf di masjid-masjid”

5. Istimna (berupaya mengeluarkan mani) / Onani
      Istimna adalah perbuatan yang sengaja mengeluarkan sperma tanpa melakukan hubungan badan. Seperti bercumbu, onani dengan tangan sendiri atau dengan tangan istri atau dengan sentuhan pada kemaluan. Semua hal tersebut dapat membatalkan puasa, karena berupaya untuk mengeluarkan dengan sengaja.  
6. Haid dan nifas
     Jika perempuan di pagi hari masih dalam keadaan suci, namun pada siang hari ia mulai haid dan nifas, maka puasanya dinyatakan batal. Ketika itu ia langsung membatalkan puasanya dan ia justru berdosa jika menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa atau masih tetap berpuasa. Karena syarat sahnya berpuasa adalah bersih dari haid dan nifas.
     Puasa yang dibatalkan tersebut, wajib hukumnya di qadha (ganti) diluar bulan Ramadhan, sedangkan salatnya selama masih haid dan nifas tidak wajib di qadha
7. Hilang akal dan Murtad (Keluar dari Agama Islam)
      Apabila seseorang hilang akal, karena gila, dll. atau keluar dari agama Islam di siang hari, maka puasanya batal. Karena disaat itu, dia tidak dihitung sebagai ahli ibadah, tidak lagi sah pelaksanaan ibadah dari mereka, termasuk puasa. Karena syarat orang-orang yang dituntut untuk berpuasa adalah berakal dan beragam islam. 

Berikut ini hal-hal yang meghilangkan pahala puasa:
1. Berbohong/berdusta 
     Berbohong atau berdusta di bulan Ramadhan memang tidak membatalkan puasa tapi dapat mengurangi pahala puasa kita sehingga dapat dikatakan bahwa puasa kita tidak sempurna.
2. Menggunjing Orang Lain 
     Hal ini dapat membuat pahala berpuasa kita di bulan Ramadhan berkurang, maka dari itu puasa tidak hanya menahan makan dan minum tetapi menjaga mulut.
3. Mengadu Domba Antarsesama 
     Dalam hal mengadu domba antarsesama merupakan perbuatan yang paling dibenci oleh Allah SWT, apalagi dilakukan pada bulan Ramadhan, dimana pada bulan ini merupakan bulan penuh ampunan, bulan penuh berkah.
4. Sumpah palsu 
     Sumpah palsu atau melakukan perbuatan tersebut namun tidak mengakuinya, hal ini dapat juga dikatakan dengan berbohong, atau berjanji namun tidak menyutujuinya. Perbuatan tersebut dapat mengurangi pahala kita di bulan Ramadhan.
 
5. Melihat dengan Syahwat

Melihat dengan syahwat, dapat dijelaskan dalam sebuah cerita dimana terdapat seorang pria yang tidak sengaja melihat pakaian yang terbuka dari seoarang wanita, namun ternyata pria tersebut terus melihatnya dan membangkitkan gairahnya. Hal ini tentu saja dapat mengurangi pahala dalam berpuasa.

Berikut ini hal-hal yang tidak membatalkan puasa:
Segala sesuatu yang membatalkan puasa namun dilakukan karena kelupaan, kesalahan ( tidak sengaja ) maupun karena ketidak tahuan dimaafkan
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَـا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ قَالَ : إِنَّ اللهَ تَـجَاوَزَ لِـيْ عَنْ أُمَّتِيْ الْـخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ. حَسَنٌ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ وَالْبَيْهَقِيُّ وَغَيْرُهُمَـاDari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma bahwa Rasûlullâh Shallallahu alaihi wa sallambersabda, ”Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla memaafkan kesalahan (yang tanpa sengaja) dan (kesalahan karena) lupa dari umatku serta kesalahan yang terpaksa dilakukan.”

     Sekian mengenai postingan saya kali ini jika ada salah kurangnya mohon kritikanya di kotak komentar mengenai saya hanya manusia biasa yang tidak luput dari dosa dan hanya ingin mencoba menjadi muslim yang bermanfaat bagi muslim lainya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: