A. Kesetaraan
“Perbedaan budaya tidak boleh memisahkan kita dari yang lainnya. keragaman budaya justru harus membawa sebuah kekuatan kolektif yang dapat bermanfaat bagi seluruh umat manusia.” (Robert Alan)
Perbedaan dan keberagaman bukanlah sumber pemecah belah suatu masyarakat. Prinsip kesetaraan dan harmoni social menumbuhkan toleransi di dalam masyarakat.
Setiap manusia setara dengan manusia lainnya, yang artinya setiap manusia (sebagai makhluk social) memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam hidupnya, hak-hak manusia ini disamaratakan guna tercipta masyarakat yang harmonis. Kesetaraan adalah adalah tata politik sosial di mana semua orang yang berada dalam suatu masyarakat atau kelompok tertentu memiliki status yang sama.
Beberapa hal yang menjadi indicator kesetaraan, diantaranya adalah :
– Adanya persamaan derajat yang dilihat dari aspek agama, suku bangsa, ras, gender, serta golongan.
– Adanya persamaan hak yang dilihat dari segi pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak;
– Membangun suatu pola komunikasi untuk menciptakan interaksi antar umat beragama, media masa, dan harmonisasi dunia.
Di Indonesia yang masyarakatnya meruppakan masyarakat majemuk, rawan terjadinya suatu diskriminasi terhadap salah satu golongan. Oleh karena itu, perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai.
Saat ini, multikulturalisme sudah menjadi masalah global bagi kita semua karena dengan adanya multikulturalisme dalam suatu negara, maka akan menimbulkan berbagai pengaruh yang tidak diinginkan oleh masyarakat di dunia ini. Sebagai contoh, seperti adanya konflik dalam masyarakat yang berbeda suku. Misalnya suku A merasa sukunya lebih baik daripda suku B. Begitu pula sebaliknya, suku B juga merasa sukunya lebih baik dari suku A. Dengan begitu, semakin mudahnya akan terjadi konflik dalam 2 suku yang berbeda tersebut. Contoh di atas merupakan salah satu contoh kecil dalam masyarakat multikultural karena dalam masyarakat multikultural masih banyak lagi terdapat berbagai masalah akibat dari beranekaragamnya kebudayaan dan kelompok-kelompok sosial yang mempunyai beragam kepentingan maupun pendapat.
Dengan adanya permasalahan-permasalahan yang muncul karena adanya kemajemukan masyarakat di Indonesia, maka konsep kesetaraan harus diterapkan oleh seluruh masyarakat. Masyarakat harus bisa menghormati masyarakat lain yang berbeda dengan kelompoknya. Permasalahan ini tidak muncul begitu saja, ada faktor yang mendorong permasalahan itu terjadi yaitu perubahan social budaya dalam suatu masyarakat.
Apa itu perubahan social budaya?
B. Perubahan Sosial Budaya
Perubahan social adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi system sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola perilaku diantara kelompok-kelompok masyarakat.
William F. Ogburn mengemukakan ruang lingkup perubahan-perubahan social meliputi unsure-unsur kebudayaan baik yang material maupun immaterial.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi jalannya proses perubahan:
– Kontak dengan kebudayaan lain
– System pendidikan yang maju
– Sikap menghargai hasil karya seseorang
– Penduduk yang heterogen
– Orientasi kedepan
– Dll.
Kemudian faktor yang menghambat terjadinya perubahan, diantaranya:
– Kurangnya berhubungan dengan masyarakat lain
– Sikap masyarakat yang tradisionalis
– Rasa takut terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan
– Kebiasaan
– Dll
Bagaimana prose Perubahan Sosial dan Budaya dapat terjadi?
1. Akulturasi
Akulturasi (acculturation atau culture contact) adalah proses sosial yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing dengan sedemikian rupa, sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri. Secara singkat, akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan atau lebih sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli.
2. Difusi
Proses difusi (diffusion) adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan ke seluruh dunia. Difusi merupakan salah satu objek ilmu penelitian antropologi, terutama sub-ilmu antropologi diakronik. Proses difusi tidak hanya dilihat dari sudut bergeraknya unsur-unsur kebudayaan dari satu tempat ke tempat lain di muka bumi saja, tetapi terutama sebagai proses di mana unsur kebudayaan dibawa oleh individu dari suatu kebudayaan, dan harus diterima oleh individu-individu dari kebudayaan lain.
3. Asimilasi
Asimilasi atau assimilation adalah proses sosial yang timbul bila ada golongan-golongan manusia dengan latar belakangan kebudayaan yang berbeda-beda yang saling bergaul langsung secara intensif untuk waktu yang lama, sehingga kebudayaan-kebudayaan golongan-golongan tadi masing-masing berubah sifatnya yang khas, dan unsur-unsurnya masing-masing berubah menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran. Secara singkat, asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan atau lebih sehingga membentuk kebudayaan baru.
Sumber :
Setiawan, Wawan. 2013. Difusi, Akulturasi, Asimilasi dan Inovasi Kebudayaan.
(https://wakuadratn.wordpress.com) diakses pada tanggal 8 Desember 2015, pukul 18.55pm.
https://sosiologi-sman-1-cibeber-cikotok.blogspot.co.id/2014/11/materi-kelas-xibab-3-perbedaan.html
sumber: https://blog.unnes.ac.id/anisaauliaazmi/2015/12/09/kesetaraan-dan-perubahan-sosial-budaya-materi-antropologi-kelas-xii/#more-147