Produk Baja Bebas dari Tarif Trump, Suka Cita Industri RI

Industri baja dan alumunium RI boleh jadi tengah bersuka cita. Produk baja tertentu asal RI dikecualikan dari tarif impor 25% yang diinisiasikan Presiden Donald Trump awal tahun ini.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Pradnyawati, mengatakan pengecualian diberikan per perusahaan (on company basis) dengan kuota tertentu, dan ditinjau setiap 1 tahun.

“Saat ini yang diberikan baru 1 company/ produsen Indonesia dan mendapatkan eksklusi untuk 2 specific products (ditandai dengan Kode HS). Dibatasi dengan kuota yaitu 235 ton dan akan dievaluasi setiap tahun. Untuk produk tersebut tahun 2017 ekspor kita hanya mencapai 82 ton”, jelas Pradnyawati.

Lebih lanjut, dia mengatakan bagi produsen baja dan aluminium RI yang mendapat pengecualian itu akan menikmati bea masuk 0% dari Negeri Paman Sam. Adapun salah satu produk yang dimaksud adalah baja paduan presisi (precision stainless steel).

Pradnyawati mengungkapkan, saat ini Kemendag juga masih mengharapkan disetujuinya 4 permintaan pengecualian tarif impor bagi produk stainless steel lainnya oleh pemerintah AS. “Untuk jenis ini, volume yang kita mintakan sebanyak 300.000 ton”, tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah RI, dalam hal ini Kemendag berupaya menunjukkan bahwa ekspor baja dan alumunium Indonesia ke AS adalah bagian dari rantai pasok global (global supply chain) untuk memproduksi barang-barang made in US.

“Kita selalu mengedepankan global supply chain. Produk kita pun tidak bersaing dengan produsen di sana karena bagi mereka untuk membuat yang precision dan volume kecil begitu tidak ekonomis”, jelasnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Hubungan Internasional, Shinta Kamdani mengatakan pengecualian ini menunjukkan sikap positif pemerintah AS terhadap struktur perdagangan bilateral kedua negara.

“Karena memang ekspor baja dan almmunium kita itu berbeda dengan yang diproduksi oleh industri domestik AS serta dibutuhkan pengusaha di sana”, ujar Shinta.

Shinta yang juga mengemban jabatan yang sama dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), berpendapat pengecualian ini memberikan kesempatan bagi RI untuk meningkatkan transaksi perdagangan dengan AS.

“Apalagi saat ini industri manufaktur kita mulai tumbuh. Permesinan, otomotif, dan elektronika kita memiliki potensi untuk tumbuh. Belum lagi kita juga bisa menjadi salah satu pintu untuk re-ekspor baja dan almunium dari negara-negara yang dikecualikan”, jelasnya.

Tags: , , , , , ,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


Skip to toolbar