Fenomena Ahmadiyah ditinjau dari segi filosofis

indexA

Ahmadiyah, dikilahkan termasuk salah satu “Jamaah Muslim” yang didirikan oleh Mirza Guhulam Ahmad (1835-1908), lahir disebuah desa Qadian Punyab, India. Dia masih mengaku sebagai Mujaddid, Al Masih, dan Al Mahdi. Menurut Mirza Guhulam Ahmad, misinya adalah untuk menghidupkan kembali Islam dan menegakkan Syariah Islam. Tujuan didirikan Jemaat Ahmadiyah menurut pendirinya tersebut adalah untuk meremajakan moral Islam dan nilai-nilai kerohanian. Ahmadiyah bukanlah sebuah agama baru namun merupakan bagian dari Islam.

Ahmadiyah terpecah menjadi dua kelompok, keduanya mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa al Masih yang telah dijanjikan Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi dua kelompok tersebut memiliki perbedaaan prinsip. (Ahmadiyah Qadian) mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang mujaddid (pembaharu) dan seorang nabi yang tidak membawa syariat baru. (Ahmadiyah Lahore) menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, melainkan hanya sekadar mujaddid dari ajaran Islam. Di akhir tahun 1890 menyatakan bahwa dirinya sebagai Imam Mahdi dan masih Mau’ud (al Masih) dan diumumkan keseluruh dunia. Yang menyamakan dirinya seperti Nabi Isa dan Nabi Muhammad SAW.

Pada dasarnya, ajaran agama agama merupakan suatu hal yang sakral dan suci dimana tidak boleh diperdebatkan, namun yang ada adalah perbedaan penafsiran agama setiap individunya. Apapun ajaran agama yang ada di dunia ini selalu mengajarkan suatu kebenaran. Namun pada implementasinya sendiri, banyak dari ajaran agama yang ada di dunia ini malah menjadi bercabang dan membentuk suatu pemahaman yang baru. Dari pemahaman baru inilah yang menjadi banyak perdebatan bagi seluruh umat beragama di dunia. Ahmadiyah sebagai contoh nyata dari perdebatan mengenai cabang dari agama Islam yang meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah sebagai Nabi setelah Nabi Muhammad. Hal ini dilihat secara kacamata ontologis jelas salah. Mengapa saya mengatakan salah? Pertama tertera dalam Al Quran bahwa Nabi Muhammad merupakan nabi terakhir, yang kedua ontologis itu bersifat universal yang dapat diterima oleh seluruh umat manusia, namun pada kenyataannya Ahmadiyah menyatakan kepada dunia bahwa dirinya adalah seorang Nabi penerus dari Nabi Muhammad yang telah dijanjikan oleh Al Quran.

Hakikat nilai dari ajaran Ahmadiyah ini memiliki dampak yang negatif. Dampak ini terlihat dari semakin banyaknya pengikut dari Ahmadiyah dan munculnya berbagai tafsiran yang ada pada ajaran ini. Jika terjadi salah tafsir pada ajarannya, yang ditakutkan akan memunculkan cabang agama lagi dan kejahatan agama seperti terorisme, yang didalamnya ada pembenaran bahwa hal itu diridhai oleh Tuhan.

Didalam Ahmadiyah ini terdapat dogma yang isinya suatu pembenaran dari ajaran agama tersebut. Terlihat pembenaran ini berasal dari ranah pemikiran secara subyektif. Namun kenyataan yang ada, subyektif ini disepakati oleh seluruh Jemaat dari Ahmadiyah, sehingga apa yang diajarkan oleh Ahmadiyah berada pada sisi intersubyektif karena adanya kesepakatan dari penganut ajaran ini.

Tulisan ini dipublikasikan di Sosiologi. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: