Nov 15

Lembaga merupakan istilah yang tidak asing lagi bagi kehidupan masyarakat Indonesia, istilah lembaga acap kali kita temui jika berhubungan dengan pemerintah. Sering dilihat bahwa lembaga itu adalah seperangkat alat pemerintah, gedung-gedung, atau bahkan diartikan sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah. Istilah lembaga memang dipandang sempit oleh masyarakat. Pengertian lembaga itu lebih menunjuk pada sesuatu bentuk, sekaligus juga mengandung mana yang abstrak. Karena dalam pengertian lembaga juga mengandung tentang seperangkat norma-norma, peruturan-peraturan yang menjadi ciri lembaga tersebut. Lembaga merupakan sistem yang kompleks yang mencakup berbagai hal yang berhubungan dengan konsep sosial, psikologis, politik dan hukum. Konsep lembaga/ kelembagaan telah banyak dibahas dalam sosiologi, antropologi, hukum dan politik.

Dalam bidang sosiologi dan antropologi kelembagaan banyak di tekankan pada norma, tingkah laku maupun adat istiadat. Dalam ilmu politik kelembagaan banyak ditekankan pada aturan main, kegiatan kolektif untuk kepentingan bersama. Dalam ilmu Psikologi menegaskan pentingnya kelembagaan dari sudut pandang tingkah laku manusia. Sedangkan dari ilmu hukum melihatnya dari sudut hukum atau regulasinya serta istrumen dan litigasinya (Djogo, dkk, 2003).

            Kemudian dalam arti sederhana pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Dalam perkembangannya, istilah pendidikan berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa. Dewasa di sini dimaksudkan adalah dapat bertanggung jawab terhadap diri sendiri secara biologis, psikologis, pedagogis, dan sosiologis. Selanjutnya, pendidikan diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup atau kehidupan yang lebih tinggi dalam arti mental. Pengertian pendidikan menurut Langeveld, “pendidikan adalah setiap usaha, pengaruh, perlindungan, dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri”. Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang ditransfer dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan. Pendidikan umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang.

            Lembaga pendidikan adalah suatu badan yang berusaha mengelola dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosial, kebudayaan, keagamaan, penelitian keterampilan dan keahlian.  yaitu dalam hal pendidikan intelektual, spiritual, serta keahlian/ keterampilan. Sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya, sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebuah hak atas pendidikan telah diakui oleh beberapa pemerintah. Pada tingkat global, Pasal 13 PBB 1966 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya mengakui hak setiap orang atas pendidikan. Meskipun pendidikan adalah wajib di sebagian besar tempat sampai usia tertentu, bentuk pendidikan dengan hadir di sekolah sering tidak dilakukan, dan sebagian kecil orang tua memilih untuk pendidikan home-schooling, e-learning atau yang serupa untuk anak-anak mereka.

                Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam interaksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya. Lembaga pendidikan juga bisa kita lihat dari lembaga keluarga dan lembaga sekolah. Pendidikan berfungsi untuk memberikan arah terhadap pertumbuhan dan perkembangan manusia dan lingkungannya. Pertumbuhan dan perkembangan dan perubahan tersebut harus terorganisasi dan diarahkan sedemikian rupa menuju kepada tujuan akhir pendidikan sebagaimana yang telah ditetapkan. Menurut Prof. Richey tersebut bahwa istilah pendidikan berkenaan dengan fungsi yang luas dari pemeliharaan dan perbaikan kehidupan suatu masyarakat terutama membawa warga masyarakat yang baru mengenai tanggung jawab bersama di dalam masyarakat. Jadi, pendidikan adalah suatu proses yang lebih luas daripada proses yang berlangsung di dalam sekolah saja. Pendidikan adalah suatu aktivitas sosial yang memungkinkan masyarakat tetap ada dan berkembang. Di dalam masyarakat yang kompleks fungsi pendidikan ini mengalami proses spesialisasi dan melembaga dengan pendidikan formal yang senantiasa tetap berhubungan dengan proses pendidikan informal di luar sekolah.

            Dari uraian di atas menunjukkan bahwa pendidikan selalu saling ada hubungan antara pendidikan formal dan informal dan bahwa pendidikan itu melaksanakan fungsi seluruh aspek kebutuhan hidup untuk mewujudkan potensi manusia sebagai aktualitas sehingga mampu menjawab tantangan dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh umat manusia dalam dinamika hidup dan perubahan yang terjadi pada masa-masa yang akan datang.

   Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Hal ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar. Salah satunya adalah memasuki abad ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajuan teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain. Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Perlu kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan peserta didiknya.Guru-guru tentunya memiliki harapan terpendam yang tidak guru sampaikan kepada peserta didiknya. Kemudian bukan hanya di lembaga sekolah saja yang mengalami kualitas yang tidak baik, sebenarnya di lembaga keluarga, masyarakat pun seperti itu, di dalam keluarga terkadang orangtua tidak memperhatikan sang anak, terkadang orangtua lalai akan kewajibannya yaitu memperhatikan dan melindungi anak-anaknya, ada yang sibuk bekerja, ada juga mendidik dengan cara represif yang dapat menimbulkan penyimpangan pada anak, ada juga pelecehan terhadap anaknya sendiri contohnya sang bapak memperkosa anak perempuannya sendiri, dengan demikian apakah lembaga pendidikan berjalan? Sebenarnya apa yang ada di dalam pikiran orangtua? Ada juga anak yang dijadikan sebagai barang penjualan seperti pelacur. Kualitas pendidikan sungguh tak bermoral sekarang ini, dibuktikan dengan hal-hal tersebut padahal lembaga pendidikan di fungsikan sebagai agen perubahan untuk anak-anak atau peserta didik mereka untuk menjadi manusia yang lebih berkualitas dan dapat membawa bangsa ini menjadi lebih baik pula. Sebenarnya banyak sekali hal-hal lain yang menunjukkan rendahnya kualitas pendidikan sekarang ini, sebut saja lagi, hal yang simple guru jarang sekali memasuki ruang kelas dan hal itu membuat peserta didik menjadi malas dan merasa sekolah itu hanya untuk main-main saja, selain itu guru yang mengajar dengan kurang berkualitas mebuat peseta didik malas dan tidak ingin memasuki kelas contohnya membolos. Memang, guru-guru saat ini kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun.

3 Responses to “KUALITAS LEMBAGA PENDIDIKAN DI INDONESIA”

  1. tambahkan kategori kakak 😀

Leave a Reply