Menurut Hadari Nawawi, metode penelitian adalah ilmu yang memperbincangkan metode-metode ilmiah dalam menggali kebenaran pengetahuan, sedangkan menurut Soetrisno Hadi, metode penelitian adalah pelajaran yang memperbincangkan metode-metode ilmiah untuk suatu penelitian. Dengan demikian, metode penelitian sosial dapat diartikan sebagai pelajaran yang menjelaskan tentang metode-metode ilmiah untuk mengkaji kebenaran dan mengembangkan pengetahuan yang menyangkut gejala-gejala dan masalah sosial.

Sebelum suatu penelitian sosial dilaksanakan, terlebih dahulu dipersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan penelitian tersebut. Rencana penelitian ini dituangkan ke dalam suatu bentuk tulisan yang disebut rancangan penelitian atau desain penelitian. Rancangan penelitian adalah suatu rencana tentang cara mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data secara sistematis dan terarah agar penelitian dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif sesuai dengan tujuannya. Rancangan penelitian merupakan pedoman bagi seorang peneliti dalam melaksanakan penelitian agar data dapat dikumpulkan secara efisien dan efektif, serta dapat diolah dan dianalisis sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.

Sama halnya dengan penelitian pada umumnya, rancangan penelitian sosial sekurang-kurangnya mempunyai ruang lingkup yang terdiri atas:
1.    penentuan judul penelitian;
2.    penentuan masalah penelitian;
3.    penentuan tujuan penelitian;
4.    tinjauan kepustakaan;
5.    penetapan hipotesis (kalau diperlukan);
6.    penentuan populasi dan sampel penelitian;
7.    penentuan metode dan teknik pengumpulan data;
8.    penentuan cara mengolah dan menganalisis data; dan
9.    daftar pustaka.
Penelitian adalah suatu kegiatan ilmiah untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu pengetahuan atau masalah guna mencari pemecahan terhadap masalah tersebut. Metode penelitian sosial dapat diartikan sebagai pelajaran yang menjelaskan tentang metode-metode ilmiah untuk mengkaji kebenaran dan mengembangkan pengetahuan yang menyangkut gejala-gejala dan masalah sosial. Terdapat lima unsur yang perlu diperhatikan, yaitu unsur ilmiah, unsur penemuan, unsur pengembangan,unsur pengujian kebenaran, dan unsur pemecahan masalah. Setiap penelitian memerlukan perencanaan. Rencana penelitian dituangkan ke dalam tulisan yang disebut rancangan penelitian. Rancangan penelitian adalah pokok-pokok perencanaan keseluruhan penelitian yang tertuang dalam suatu kesatuan naskah secara ringkas, jelas, dan utuh.
Manfaat disusunnya rancangan penelitian antara lain memberi pegangan yang lebih jelas dan terarah kepada peneliti dalam melakukan penelitiannya dan memberikan gambaran tentang masalah atau kesulitan apa yang akan dihadapi. Sama halnya dengan penelitian pada umumnya, rancangan penelitian sosial sekurang-kurangnya mempunyai ruang lingkup yang terdiri atas penentuan judul penelitian, penentuan masalah penelitian, penentuan tujuan penelitian, tinjauan kepustakaan, penetapan hipotesis (kalau diperlukan), penentuan populasi dan sampel penelitian, penentuan metode dan teknik pengumpulan data, penentuan cara mengolah dan menganalisis data, dan daftar pustaka.
Proses penelitian dari awal sampai akhir akan melalui tiga tahapan. Tahap pertama meliputi penentuan judul, masalah, tujuan, tinjauan kepustakaan, penetapan hipotesis, populasi dan sampel, metoda dan teknik pengumpulan data, serta penentuan cara mengolah data penelitian. Tahap berikutnya adalah turun lapangan (tempat penelitian), terutama untuk mengumpulkan data-data. Tahap terakhir adalah pengolahan data-data yang telah dikumpulkan untuk kemudian dilanjutkan dengan penulisan laporan penelitian.
Tahapan-tahapan tersebut memiliki kesinambungan yang sangat erat, bahkan satu tahap ke tahap berikutnya akan sangat berpengaruh, terutama pada tahap akhir (tahap penulisan laporan penelitian). Mendekati atau tidaknya hipotesis yang telah disusun dengan hasil akan sangat terkait dengan proses pada tahap-tahap awal.
Sumber:
Waluya, B. 2009. Sosiologi 3 : Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat untuk Kelas XII Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 146.