Individu, Kelompok dan Hubungan Sosial (Materi Sosiologi 2 untuk SMA Kelas X)

inter

  1. Interaksi Sosial

Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik berupa aksi saling mempengaruhi antarindividu, antara individu dan kelompok, dan antarkelompok. Sementara itu, Gillin mendefinisikan interaksi sosial sebagai hubungan-hubungan sosial dinamis yang menyangkut hubungan antarindividu, antara individu dan kelompok, atau antarkelompok.

2. Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Kontak Sosial

Kata “kontak” diturunkan dari Bahasa Latin: cum yang berarti bersama-sama dan tangere yang berarti menyentuh. Kontak sosial memiliki sifat-sifat sebagai berikut.

  1. Kontak sosial dapat bersifat positif atau negative. Kontak sosial positif mengarah pada kerjasama, sedangkan kontak sosial negative mengarah pada pertentangan atau konflik.
  2. Kontak sosial dapat bersifat primer atau sekunder. Kontak sosial primer terjadi ketika para peserta interaksi bertatap muka secara langsung. Sementara itu, kontak sekunder terjadi ketika interaksi berlangsung melalui pelantara, misalnya percakapan melalui telepon.

 

Komunikasi
Komunikasi adalah pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami.

Lima unsur pokok dalam komunikasi

  1. Komunikator, yaitu orang yang menyampaikan pesan kepada pihak lain
  2. Komunikan, yaitu orang atau sekelompok orang yang menerima pesan
  3. Pesan, yaitu sesuatu yang disampaikan oleh komunikator
  4. Media, yaitu alat untuk menyampaikan pesan

Efek, yaitu perubahan yang diharapkan terjadi pada komunikan setelah mendapatkan pesan dari komunikator
Kontak sosial dapat terjadi tanpa komunikasi. Misalnya, seseorang berbicara dalam Bahasa Batak kepada orang yang hanya mengerti Bahasa Sunda. Dengan demikian kontak sosial tanpa komunikasi bukan merupakan interaksi sosial.
Secara umum, interaksi sosial dapat terjadi antarindividu, antara individu dan kelompok, serta antarkelompok. Interaksi sosial dapat bersifat positif maupun negative. Interaksi sosial positif artinya saling menguntungkan, sedangkan interaksi negative artinya merugikan salah satu pihak atau keduanya.

3. Faktor-faktor Pendorong Interaksi Sosial
Interaksi sosial dilandasi oleh beberapa faktor psikologis yaitu :

Imitasi
Imitasi adalah tindakan meniru orang lain. Imitasi dapat dilakukan dalam bermacam-macam bentuk, misalnya gaya bicara, tingkah laku, adat dan kebisaaan, pola piker, serta apa saja yang dimiliki atau dilakukan oleh seseorang.

Sugesti
Sugesti berlangsung ketika seseorang memberi pandangan atau pernyataan sikap yang dianutnya dan diterima oleh orang lain. Sugesti bisaanya muncul ketika si penerima sugesti tidak dapat berpikir rasional. Ia akan langsung menerima segala anjuran atau nasihat yang diberikan dan meyakini kebenarannya

Identifikasi
Identifikasi merupakan kecendrungan atau keinginan seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain (meniru secara keseluruhan). Identifikasi bersifat lebih mendalam daripada imitasi karena dapat membentuk kepribadian seseorang.

Simpati
Simpati merupakan kondisi ketertarikan seseorang kepada orang lain. Ketika bersimpati, seseorang menempatkan dirinya dalam keadaan orang lain dan merasakan apa yang dialami, dipikirkan, atau dirasakan orang lain.

Empati
Empati merupakan simpati mendalam yang dapat mempengaruhi kondisi fisik dan jiwa seseorang. Contohnya, seorang ibu yang ikut merasakan penderitaan anaknya yang mengidap kanker darah. Ibu tersebut sangat sedih sehingga ia pun jatuh sakit.

 

           4. Bentuk-bentuk Interaksi Sosial
Menurut Gillin, interaksi sosial berlangsung dalam dua jenis proses sosial, yaitu proses asosiatif dan proses disosiatif. Proses asosiatif mengarah pada persatuan atau integrasi sosial. Sebaliknya, proses disosiatif, yang disebut juga proses oposisi, cara melawan seseorang atau sekelompok orang demi meraih tujuan tertentu.

 

Proses Sosial yang Bersifat Asosiatif
Proses asosiatif meliputi bentuk-bentuk antara lain kerja sama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.

 

Kerja sama
Kerja sama didefinisikan sebagai usaha bersama antarindividu atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Menurut Charles H. Cooley, kerjasama timbul apabila seseorang menyadari dirinya mempunyai kepentingan atau tujuan yang sama dengan orang lain.

Berdasarkan pelaksanaannya, kerja sama memiliki lima bentuk.

  1. Kerukunan atau gotong royong
  2. Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih. Dalam bargaining prinsip keadilan sangat ditekankan
  3. Kooptasi, proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik organisasi sebagai satu-satunya cara menghindari konflik yang dapat mengguncang organisasi
  4. Koalisi, kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama
  5. Joint venture, yaitu kerjasama dalam pengusahaan proyek tertentuSelain itu bebeapa ahli juga membagi kerja sama dalam beberapa bentuk berikut
  6. Kerja sama spontan (kerja sama serta merta)
  7. Kerja sama langsung (hasil dari perintah atasan atau penguasa)
  8. Kerja sama kontrak (kerja sama atas dasar tertentu)
  9. Kerja sama tradisional (kerjasama sebagai bagian antarunsur dalam sistem sosial)

Akomodasi
Akomodasi memiliki dua pengertian, yakni sebagai keadaan dan sebagai proses. Akomodasi sebagai keadaan mengacu pada keseimbangan interaksi antarindividu atau antarkelompok berkaitan dengan nilai dan norma sosial yang berlaku. Akomodasi sebagai proses mengacu pada usaha-usaha manusia untuk meredakan pertentangan agar tercipta keseimbangan.

Akomodasi sebagai sebuah proses mempunyai beberapa bentuk, yaitu:

  1. Koersi, yaitu bentuk akomodasi yang prosesnya melalui paksaan secara fisik maupun psikologis
  2. Kompromi, yaitu bentuk akomodasi ketika pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian
  3. Arbitrase, yaitu cara untuk mencapai kompromi apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri. Pertentangan diselesaikan oleh pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak.
  4. Mediasi hampir menyerupai arbitrase. Dalam proses mediasi, kedudukan pihak ketiga hanya sebagai penasihat. Pihak ketiga tidak memiliki wewenang mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah
  5. Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan pihak yang bertikai untuk mencapai kesepakatan.
  6. Toleransi, bentuk akomodasi yang terjadi tanpa persetujuan formal.
  7. Stalemate, terjadi ketika pihak-pihak yang bertikai memiliki kekuatan yang seimbang hingga akhirnya kedua pihak menghentikan pertikaian tersebut.
  8. Ajudikasi, yaitu cara menyelesaikan masalah melalui pengadilan
  9. Segregasi, yaitu bentuk akomodasi ketika masing-masing pihak memisahkan diri dan saling menghindar untuk mengurangi ketegangan
  10. Eliminasi, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik karena mengalah
  11. Subjugation atau domination, yaitu bentuk akomodasi ketika pihak yang kuat meminta pihak yang lebih lemah mentaatinya.
  12. Keputusan mayoritas, yaitu keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak dalam voting
  13. Minority consent, yaitu kemenangan kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati oleh pihak minoritas
  14. Konversi, yaitu penyelesaian konflik ketika salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain
  15. Gencatan senjata, yaitu penundaan permusuhan dalam jangka waktu tertentu

Asimilasi
Asimilasi merupakan usaha mengurangi perbedaan antarindividu atau antarkelompok guna mencapai satu kesepakatan berdasarkan kepentingan dan tujuan bersama. Dalam asimilasi terjadi proses identifikasi diri dengan kepentingan dan tujuan kelompok. Apabila dua kelompok melakukan asimilasi, maka batas-batas antarkelompok akan hilang dan keduanya melebur menjadi satu kelompok yang baru.

Akulturasi
Akulturasi adalah berpadunya dua kebudayaan yang berbeda dan membentuk suatu kebudayaan baru dengan tidak menghilangkan ciri kepribadian masing-masing.
Proses sosial yang Bersifat Disosiatif

Proses sosial disosiatif atau oposisi dibedakan ke dalam tiga bentuk, yaitu persaingan, kontravensi, dan pertentangan.
Persaingan
Persaingan adalah perjuangan berbagai pihak untuk mencapai tujuan tertentu. Salah satu ciri dari persaingan adalah perjuangan yang dilakukan secara damai dan sportif (fair play), artinya persaingan selalu menjungjung tinggi batasan dan aturan.
Kontravensi
Kontravensi pada hakikatnya merupakan bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan. Kontravensi ditandai dengan ketidakpuasan seseorang, perasaan tidak suka yang disembunyikan, kebencian, dan keragu-raguan terhadap kepribadian seseorang. Kontravensi cenderung bersifat rahasia. Perang dingin merupakan salah satu contoh kontravensi karena tujuannya membuat lawan tidak tenang atau resah. Dalam hal ini lawan tidak diserang secara fisik tetapi secara psikologis.

Pertentangan
Pertentangan atau konflik adalah perjuangan individu atau kelompok sosial untuk memenuhi tujuan dengan cara menentang pihak lawan. Bisaanya, konflik disertai dengan ancaman atau kekerasan. Pertentangan tidak selalu bersifat negative. Pertentangan juga dapat menjadi alat untuk menyesuaikan norma-norma yang telah ada dengan kondisi baru yang sesuai dengan perkembangan masyarakat. Pertentangan dapat pula menghasilkan kerja sama karena masing-masing pihak dapat saling berintrospeksi dan memperbaiki diri.

5. Status dan Peran dalam Interaksi Sosial
Status dan peran seseorang mempengaruhi cara atau bentuk interaksi sosialnya.
Status (kedudukan)
Merupakan posisi seseorang secara umum di mayarakat dalam hubungannya dengan orang lain. Posisi seseorang menyangkut lingkungan pergaulannya, prestise, hak-hak dan kewajibannya.
Menurut Ralf Linton, dalam kehidupan masyarakat terdapat tiga macam status:

  1. Ascribed status, merupakan status seseorang yang dicapai dengan sendirinya tanpa memperhatikan perbedaan rohaniah dan kemampuan. Status tersebut dapat diperoleh sejak lahir.
  2. Achieved status, merupakan status yang diperoleh seseorang melalui usaha-usaha yang disengaja. Status ini tidak diperoleh atas dasar keturunan, akan tetapi tergantung pada kemampuan individu dalam mencapai tujuannya. Jenis status ini bersifat terbuka bagi siapa saja.
  3. Assigned status merupakan status yang diperoleh dari pemberian pihak lain. Assigned status berhubungan erat dengan achieved status. Artinya suatu kelompok atau golongan memberikan status yang lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa.

Dalam kenyataan masyarakat, seseorang dapat mempunyai beberapa status. Bahkan dalam waktu bersamaan dia dapat menjalankan beberapa status sekaligus. Beragam status yang dimiliki seseorang tersebut dapat menimbulkan pertentangan atau konflik status (status conflik).

Peran
Peran merupakan aspek dinamis dari kedudukan atau status. Peran adalah perilaku yang diharapkan oleh pihak lain terhadap seseorang dalam melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya. Status dan peran tidak dapat dipisahkan karena tidak ada peran tanpa status dan tidak ada status tanpa peran.
Sama seperti status, peran dapat dimiliki manusia sejak lahir atau diperoleh dari lingkungan sosial. Peran-peran tersebut harus dilaksanakan sekaligus. Disinilah akan terjadi konflik peran.

 

 
Sumber:

Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2014. Sosiologi 1:Kelompok Pemintan Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta. Esis Erlangga

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: