Ringkasan Kurikulum 2013

1. LATAR BELAKANG KURIKULUM 2013

Pendidikan nasional harus berfungsi secara optimal sebagai wahana dalam pembangunan bangsa dan karakter. Penyelenggaraan pendidikan diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman. Oleh karena kurikulum dipandang sebagai salah satu unsur yang bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik, maka kurikulum  2013 perlu dikembangkan,

dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi:

  1. Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah;
  2. Manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri;
  3. Warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

 

2. LANDASAN PENYEMPURNAAN KURIKULUM 2013

Landasan Yuridis;

  • Pancasila dan UUD 1945,
  • UU no. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas,PP nomor 19 tahun 2005,
  • Permendiknas no. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan,
  • Permendiknas no. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.

Landasan Filosofis;

Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan kurikulum haruslah berakar pada budaya bangsa. Oleh karena itu, melalui pendidikan, berbagai nilai dan keunggulan budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji, dan dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang sesuai dengan zaman dimana peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan diri.

Landasan Teoritis;

Kurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan standar dan teori pendidikan berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standar kualitas nasional dinyatakan sebagai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan tersebut adalah kualitas minimal lulusan suatu jenjang atau satuan pendidikan yang mencakup sikap, pengetahuan, danketerampilan (PP nomor 19 tahun 2005).

Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.

Landasan Empiris;

Sebagai bangsa yang besar dari segi geografis, suku bangsa, potensi ekonomi, dan beragamnya kemajuan pembangunan dari satu daerah ke daerah lain,sekecil apapun ancaman disintegrasi bangsa masih tetap ada. Kurikulum harusmampu membentuk manusia Indonesia yang dapat menyeimbangkan kebutuhan individu dan masyarakat untuk memajukan jatidiri sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan kebutuhan untuk berintegrasi sebagai satu entitas bangsa Indonesia.

 

3. PRINSIP PENGEMBANGAN DALAM KURIKULUM 2013

  • Kurikulum bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi,
  • Kurikulum didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan,
  • Kurikulum didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi.

 

4. CIRI KHAS KURIKULUM 2013

  • Belajar Tuntas

Belajar tuntas, yaitu peserta didik  tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar.

  • Penilaian Autentik

Penilaian autentik dapat dikelompokkan menjadi:

  1. Memandang penilaian dan pembelajaran merupakan hal yang saling berkaitan,
  2. Mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah,
  3. Menggunakan berbagai cara dan kriteria penilain,
  4. Holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap),
  5. Penilaian autentik tidak hanya mengukur hal yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur hal yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
  •  Penilaian Berkesinambungan

Penilaian dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan selama pembelajaran berlangsung. Untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus-menerus dalam bentuk penilaian proses dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan.

  • Menggunakan Teknik Penilaian yang Bervariasi

Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, pengamatan, dan penilaian diri.

  • Berdasarkan Acuan Kriteria

Penilaian berdasarkan acuan kriteria maksudnya penilaian harus didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalya ketuntasan belajar minimal (KKM).

 

5. KELEBIHAN dan KEKURANGAN KURIKULUM 2013

A. Secara Umum

     Kelebihan

dalam kurikulum 2013 proses pembelajaran murid aktif, guru sebagai fasilitator maupun motivator, semua aspek kehidupan bisa menjadi sumber pembelajaran, serta melahirkan manusia pembelajar

     Kekurangan

  1. kurikulum 2013 penuh kontradiksi,
  2. penggunaan Ujian Nasional (UN) sebagai evaluasi standar proses pembelajaran siswa aktif,
  3. kurikulum 2013 cocok untuk sekolah yang sudah maju dan gurunya punya semangat belajar tinggi.

B. Menurut Para Guru

     Kelebihan

  1. kurikulum 2013 melatih anak untuk lebih mandiri, kreatif, dan inovatif,
  2. kurikulum ini juga kembali mengajak anak-anak untuk membudayakan membaca, salah satu kebiasaan yang mulai menurun pada generasi saat ini,
  3. penerapan kurikulum 2013 juga memiliki tujuan yang baik yaitu mendorong anak untuk memiliki sikap yang lebih baik di sekolah, pada teman sejawat, dan terhadap lingkungannya.

      Kekurangan

  1. sistem penilaian yang dinilai guru terlalu rumit,
  2. kurangnya sarana dan prasarana yang belum memadai dan merata untuk menjalankan kurikulum 2013.

 

6. PERUBAHAN YANG TERJADI ANTARA KURIKULUM 2013 dengan KURIKULUM SEBELUMNYA

  • Pertama

Terkait dengan penataan sistem perbukuan. Lazim berlaku selama ini, buku ditentukan oleh penerbit, baik menyangkut isi maupun harga, sehingga beban berat dipikul peserta didik dan orang tua. Sedangkan penataan sistem perbukuan dalam implementasi Kurikulum 2013 dikelola oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan dan substansinya diarahkan oleh tim pengarah dan pengembang kurikulum. Tujuannya agar isi dapat dikendalikan dan kualitas lebih baik. Selain itu, harga bisa ditekan lebih wajar.

  • Kedua

Penataan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) di dalam penyiapan dan pengadaan guru.

  • Ketiga

Penataan terhadap pola pelatihan guru. Pengalaman pada pelaksanaan pelatihan instruktur nasional, guru inti, dan guru sasaran untuk implementasi Kurikulum 2013, misalnya, banyak pendekatan pelatihan yang harus disesuaikan, baik menyangkut materi pelatihan maupun model dan pola pelatihan.

  • Keempat

Memperkuat budaya sekolah melalui pengintegrasian kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler, serta penguatan peran guru bimbingan dan konseling (BK).

  • Kelima

Terkait dengan memperkuat NKRI. Melalui kegiatan ekstrakurikuler kepramukaanlah, peserta didik diharapkan mendapat porsi tambahan pendidikan karakter, baik menyangkut nilai-nilai kebangsaan, keagamaan, toleransi dan lainnya.

  • Keenam

Memperkuat integrasi pengetahuan bahasa budaya.  Pada Kurikulum 2013, peran bahasa Indonesia menjadi dominan, yaitu sebagai saluran mengantarkan kandungan materi dari semua sumber kompetensi kepada peserta didik, sehingga bahasa berkedudukan sebagai penghela mata pelajaran-mata pelajaran lain. Melalui cara ini, maka pembelajaran bahasa Indonesia termasuk kebudayaan, dapat dibuat menjadi kontekstual.

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: