SOSIOLOGI GENDER “Ketidakadilan Gender dalam Masyarakat”

  1. Pengertian

Berbagai bentuk permasalahan terkait dengan gender, pada hakikatnya berawal dari perbedaan jenis kelamin antara laki-laki dengan perempuan. Dari perbedaan inilah yang kemudian muncul berbagai stereotip – stereotip yang diberikan kepada masyarakat terhadap pria maupun wanita, yang menurut kebanyakan masyarakat diantara keduanya mempunyai perbedaan yang sangat tinggi dan tidak bisa menempati derajat yang sama dalam kehidupan sosial masyarakat.

Berawal dari ketika seorang anak itu ditetapkan jenis kelaminnya pada saat pertama dilahirkan, apakah ia laki-laki atau perempuan. Mulai sejak saat itulah, status dan peran yang berbeda selalu mengkuti keduanya (anak laki – laki dan anak perempuan). Seiring dengan hal itu, maka berbagai perbedaan yang menimbulkan ketidakadilan dan diskriminasi genderpun mulai bermunculan.

Ketidakadilan gender sendiri merupakan kondisi kesenjangan atau ketimpangan, akibat dari sistem yang ada tersebut. Ketidakadilan dan diskriminasi gender ini terjadi karena adanya keyakinan dan pembenaran yang ditanamkan oleh masyarakat sepanjang peradapan manusia. Hal tersebut bukan saja terjadi atau dialami oleh perempuan, tetapi juga pada laki-lakipun sering terdapat ketimpangan sosial akibat ketidakadilan gender, ya walaupun dalam realitanya perempuanlah yang lebih banyak merasakan ketidakadilan gender tersebut.

  1. Bentuk – Bentuk
    1. Marginalisasi (Pemiskinan, Peminggiran)

    Marginalisasi adalah sikap perilaku masyarakat atau negara yang berakibat pada penyisihan bagi perempuan dan laki-laki. Marginalisasi lebih kepada peminggiran ekonomi. Marginalisasi juga didasarkan akibat perbedaan gender yang memberi batasan pada peran perempuan. Contohnya, perempuan kurang mendapat tempat untuk memegang posisi jabatan tinggi dalam birokrasi dan militer, sangat sedikit sekali peluangnya. Pada laki-laki, ia kurang mendapat tempat untuk bidang yang memerlukan ketelitian dan telaten seperti buruh garmen atau rokok.

    1. Subordinasi (Menomorduakan)

    Adalah suatu keyakinan bahwa jenis kelamin satu lebih diutamakan dari pada jenis kelamin yang lainnya, sehingga menimbulkan ketidaksetaraan, merasa menjadi nomor dua, tidak mendapat ruang berpendapat, dan lain sebagainya. Apalagi didukung oleh budaya, adat istiadat, tafsir agama, peraturan birokrasi yang menjadikan perempuan sebagai subordinat, perempuan kurang memiliki peluang untuk mengambil keputusan. Contohnya, ada profesi tertentu yang menjadikan ciri sebagai profesi perempuan seperti sekertaris dan guru TK. Dalam profesi tertentu, ada pembedaan gaji antara perempuan dan laki-laki,dimana laki-laki lebih besar.

    1. Stereotype (pelabelan)

    Merupakan suatu penandaan yang acap kali bersifat negatif terhadap salah satu jenis kelamin tertentu. Stereotipe menghasilkan ketidakadilan dan diskriminasi gender. Contohnya, perempuan hanya dikaitkan dengan sektor domestik. Wanita juga digambarkan sebagai mahluk yang lemah, emosional, tidak bisa memimpin, serta kurang rasional dalam seumur hidupnya. Standar penilaian terhadap perempuan dan laki-laki berbeda, tetapi standar penilaian itu lebih hanya merugikan perempuan.

    1. Peran Ganda

    Beban pekerjaan jenis kelamin satu dengan jenis kelamin yang lain lebih banyak atau tidaklah seimbang. Contohnya, seorang perempuan yang bekerja, tetapi ia juga berperan menjadi ibu ketika dirumah. Ujung-ujungnya, peran tersebut dilimpahkan kepada asisten rumah tangga, yang juga perempuan. Jadi beban tersebut tidak berpindah ke jenis kelamin yang lain. Misalnya, berbagi peran dengan suami tentang pengasuhan anak, dan lain sebagainya.

    1. Kekerasan (Violance)

    Kekerasan merupakan bentuk tindakan langsung yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain, baik itu tindakan fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh salah satu jenis kelamin, keluarga, masyarakat, negara kepada jenis kelamin lainya. Kekerasan semata-mata ada bermula dari pembedaan antara feminim dan maskulin. Pembedaan tersebut telah memicu kekerasan terjadi. Contohnya, pemerkosaan, kekerasan seksual, pelecehan seksual, pemukulan, penghinaan, eksplotasi seks pada perempuan dll.

  2. Contoh Kasus

Minggu, 18 Desember 2016. 03:33 WIB

Cerita Buruh Perempuan yang Alami Diskriminasi Gender Di Lingkungan Kerja

Jabbar Ramadhan – detikNews

Jakarta – Buruh perempuan masih menghadapi berbagai masalah kekerasan berbasis gender di lingkungan kerja. Bentuk kekerasan ini muncul dalam berbagai wujud.

Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih mengatakan, pelecehan seksual termasuk dalam kategori kekerasan berbasis gender. Pelecehan ini menjadi momok bagi setiap buruh perempuan yang bekerja di pabrik. Ia mengatakan, FLBP telah melakukan sebuah penelitian yang didasarkan pada wawancara langsung kepada korban. Setidaknya sudah ada 25 kasus pelecehan seksual yang terjadi sejak tahun 2012.

“Beberapa waktu lalu kita lakukan penelitian dengan pendeketan persuasif. Sebenarnya ada enggak sih korban pelecehan di tempat kerja? Lalu diperoleh informasi ada 25 kasus di 25 perusahaan di zona industri. Ini hal yang mengejutkan. Satu saja kasus harus kita hadapi dan menjadi tanggung jawab bersama,” kata Jumisih.

Pernyataan ini disampaikannya saat acara peluncuran Sekolah Buruh Perempuan di Aula Balai Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara, Jalan Plumpang Semper, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (17/12/2016). Terhadap temuan itu, Jumisih kemudian menyampaikan kepada pihak Kawasan Berikat Nusantara di Kawasan Cakung, Jakarta Utara.

Hasilnya muncul kesepakatan untuk membuat sebuah kawasan bebas pelecehan seksual. Menurutnya ini adalah sebuah langkah preventif agar pelecehan kasus seksual tidak terulang. “Kami di FDLP mendekati dan menyampaikan hasil itu di Kawasan Berikat Nusantara.

Dari situ kami buat kesepakatan tertulis, pihak kawasan akan mendukung penghapusan pelecehan di tempat kerja. Kami bersama pihak kawasan launching plang yang bertuliskan ‘kawasan bebas dari pelecehan seksual’. Ini tindakan preventif kita agar tidak ada korban kelanjutan,” ujar Jumisih. Langkah selanjutnya yang dilakukan adalah pemulihan mental terhadap korban.

Jumisih mengatakan banyak buruh perempuan yang tidak menyadari hal itu dikarenakan tidak tahu dan atas dasar ketakutan. “Karena di kalangan buruh tidak mengerti itu adalah pelecehan, kadang juga karena ketakutan. Seperti contohnya tidak dapat menolak ajakan kencan dari atasan.

Karena hal itu dilakukan oleh atasan mereka. Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia sudah beri dukunganya. Agar upaya isu perempuan ini sama pentingnya ketika kita perjuangkan upah buruh, union busting dan lainnya,” ucapnya.

Luviana seorang mantan reporter dari stasiun televisi swasta juga mengatakan kekerasan berbasis gender juga terjadi di industri media. Ia mengatakan ada diskriminasi dalam perlakuan terhadap sesama jurnalis wanita. “Saya ceritakan kalau dalam hal jurnalis. Ada juga perbedaan perlakuan di antara buruh perempuan. Bagaimana perlakuan reporter di lapangan dengan presenter di studio itu berbeda.

Presenter di studio mendapatkan fasilitas yang baik seperti spa dan salon. Sementara reporter di lapangan mengurus diri mereka sendiri,” kata Luviana yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta. Meski begitu, presenter di studio juga mengalami wujud kekerasan lainnya. Luviana mengatakan, presenter wanita akan sangat dibatasi dalam makan. Bahkan ada seorang presenter yang sehari hanya dibolehkan makan selembar roti tawar agar tidak mengalami masalah berat badan.

Hal lain diceritakan oleh seorang guru, Retno Listyarty yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia. Retno mengatakan, sangat sulit bagi seorang guru perempuan untuk menjadi pemimpin di sekolah. “Di sekolah tempat saya mengajar, mayoritas guru adalah perempuan. Cuma ada 7 orang guru pria, tapiapi tetap saja kepala sekolahnya dari kaum pria,” kata Retno.

Retno mengatakan, secara umum tidak ada perbedaan yang menjadi tantangan bagi guru dan buruh perempuan. Hal ini termasuk dalam kesulitan berorganisasi. Menurutnya, sebagai seorang perempuan berorganisasi mempunyai kerumitan tersendiri. Karena selain harus aktif dalam organisasi, seorang perempuan juga harus mengurus masalah rumah tangga.

 “Banyak juga di sekolah yang saat ini kesulitan untuk berorganisasi. Karena mereka harus urus suami dan anak juga. Sehingga gaji yang sudah cukup, membuat mereka enggan untuk menambah beban baru,” tutur Retno yang pernah bersinggungan dengan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini.

Meski demikian, Retno beranggapan bahwa berorganisasi adalah kunci untuk dapat memperjuangkan hak-hak buruh perempuan. Dalam acara peluncuran SBP ini, mereka berharap para buruh perempuan bisa mendapatkan penyadaran soal hak-hak. Sekaligus juga dapat saling memberi dukungan dan advokasi.

Referensi:

Eko Handoyo, dkk. 2015. Studi Masyarakat Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Ombak

https://www.suyatno.blog.undip.ac.id/files/2010/03/KIA2-Kesetaraan-dan-Ketidakadilan-Gender.pdf

https://news.detik.com/berita/d-3374132/cerita-buruh-perempuan-yang-alami-  diskriminasi-gender-di-lingkungan-kerja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: