Materi Antropologi Kelas XII: Proses Globalisasi dan Strategi Mempertahankan dan Memperkuat Nilai-nilai Budaya Indonesia

Globalisasi sendiri berasal dari bahasa inggris yaitu Globalization. Kata “Global” berarti mendunia sedangkan “Lization” berarti proses. Sehingga dalam Pengertian Globalisasi menurut Bahasa adalah suatu proses yang mendunia. Globalisasi merupakan suatu proses masuknya negara ke dalam pergaulan dunia. Globalisasi membuat suatu negara semakin kecil atau sempit dikarenakan kemudahan dalam berinteraksi antarnegara baik itu dalam perdagangan, teknologi, pertukaran informasi, dan gaya hidup maupun dengan bentuk-bentuk interaksi lainnya. dengan adanya globalisasi, setiap individu dapat terhubung oleh siapa saja yang ada dibelahan bumi ini dan terjadi penyebaran informasi dan komunikasi melalui media cetak dan elektronik yang mendunia.

Globalisasi menurut definisi Anthony Giddens mengatakan bahwa globalisasi adalah intensifikasi hubungan sosial secara mendunia sehingga menghubungkan antara kejadian yang terjadi dilokasi yang satu dengan yang lainnya serta menyebabkan terjadinya perubahan pada keduanya. Menurut definisi Selo Soemardjan, Pengertian globalisasi adalah sebuah proses terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antar masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah tertentu yang sama.


Dampak positif yang ditimbulkan karena adanya globalisasi :

• Komunikasi yang semakin cepat dan mudah
• Meningkatnya taraf hidup dari masyarakat
• Mudahnya mendapatkan informasi dan ilmu pengetahuan.
• Tingkat pembangun yang semakin tinggi
• Meningkatnya turisme dan pariwisata
• Meningkatnya ekonomi menjadi lebih produktif, efektif, dan efisien

Dampak Negatif Globalisasi
• Informasi yang tak terkendali
• Timbulnya sikap yang ala kebarat-baratan
• Munculnya sikap individualism
• Berkurang sikap solidaritas, gotong royong, kepedulian dan kesetiakawanan
• Perusahaan dalam negeri lebih mementingkan perusahaan dari luar ketimbang perusahaan yang ada dalam negeri membuat perusahaan dalam negeri sulit berkembanng
• Berkurangnya tenaga kerja pertanian akibat dari sektor industri yang menyerap seluruh petani.
• Budaya bangsa akan terkikis

Masyarakat Indonesia tentu perlu upaya untuk menangkis arus globalisasi yang berjalan dengan begitu cepat karena dapat menjadi ancaman bagi eksistensi budaya local. Globalisasi merupakan keniscayaan yang tidak dapat dicegah, tetapi dampaknya yang mampu mematikan budaya local Indonesia. Untuk menanggulangi dampak negative dari globalisasi maka perlu adanya strategi guna mempertahankan dan memperkuat budaya-budaya Indonesia, strategi yang dapat dilakukan adalah:
1. Pembangunan Jati Diri Bangsa
Upaya-upaya pembangunan jati diri bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya penghargaan pada nilai budaya dan bahasa, nilai-nilai solidaritas social, kekeluargaan dan rasa cinta tanah air dirasakan semakin memudar. Budaya local yang sesuai dengan karakter bangsa semakin sulit ditemukan, sementara itu budaya global lebih mudah merasuk. Selama ini yang terjaring oleh masyarakat hanyalah gaya hidup yang mengarah pada westernisasi.
Karena itu, jati diri bangsa sebagai nilai identitas masyarakat harus dibangun secara kokoh dan diinternalisasi secara mmendalam. Caranya, dengan menanamkan nilai-nilai kearifan local sejak dini kepada generasi muda. Pendidikan memegang peranan penting disini sehingga pengajaran budaya perlu dimasukkan dalam kurikulum pendidikan nasional dan diajarkan sejak sekolah dasar.

2. Pemahaman Falsafah Budaya
Sebagai tindak lanjut pembangunan jati diri bangsa melalui revitalitas budaya daerah, pemahaman falsafah budaya harus dilakukan. Langkah ini harus dijalankan sesegera mungkin ke semua golongan dan semua usia secara berkelanjutan dengan menggunakan bahasa-bahasa local dan nasional yang didalamnya mengandung nilai-nilai khas local yang memperkuat budaya nasional.
Karena itu, pembenahan dalam pembelajaran bahasa local dan bahasa nasional mutlak dilakukan. Langkah penting untuk melakukannya adalah dengan meningkatkan kualitas pendidik dan pemangku budaya secara berkelanjutan.
3. Penerbitan Peraturan Daerah
Budaya local harus dilindungi oleh hukum yang mengikat semua elemen masyarakat. Pada dasarnya, budaya adalah sebuah karya. Di dalamnya ad aide, tradisi, nilai-nilai cultural, dan perilaku yang mampu memperkaya asset kebangsaan. Tidak adanya perlindungan hukum, dikhawatirkan membuat budaya local mudah tercerabut dari akarnya karena dianggap telah ketinggalan zaman.
Karena itu, peraturan daerah harus diterbitkan. Peraturan itu mengatur tentang pelesarian budaya yang harus dilakukan oleh semua pihak. Kebudayaan akan tetap lestari jika ada kepedulian tinggi dari masyarakat. Selama ini kepedulian itu belum tampak secara nyata, padahal ancaman sudah kelihatan dengan jelas.

Sumber :

Mubah, A Safril. 2001. Strategi Meningkatkan Daya Tahan Budaya Lokal dalam Menghadapi Arus Globalisasi. Vol 24 No 2. Jurnal UNAIR: Surabaya
https://www.artikelsiana.com/2015/01/pengertian-globalisasi

blog.unnes.ac.id/anisaauliaazmi

Tulisan ini dipublikasikan di Pembelajaran Antropologi SMA, Pendidikan. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: