Analisis Teori Tindakan Rasional Max Weber pada Fenomena Sunat Bagi Wanita di Daerah Indramayu Jawa Barat

1376133312-tradition-of-khitan-among-girls-bugis-in-tarakan_2392515

Landasan Teori

 

Sumbangan Max Weber untuk teori sosiologi adalah teorinya mengenai rasionalitas. Dimana rasionalitas merupakan konsep dasar yang Weber gunakan dalam klasifikasinya mengenai tipe-tipe tindakan social. Pembedaan pokok yang diberikan adalah antara tindakan rasional dan yang non rasional. Singkatnya, tindakan rasional ( menurut Weber ) berhubungan dengan pertimbangan yang sadar dan pilihan bahwa tindakan itu dinyatakan.

Atas dasar rasionalitas tindakan social, Weber membedakannya ke dalam empat tipe. Semakin rasional tindakan social itu semakin mudah pula dipahami. Empat tipe tindakan social tersebut antara lain: Rasionalitas instrumental, Rasionalitas berorientasi nilai, tindakan tradisonal dan tindakan afektif.

Konsep rasionalitas merupakan kunci bagi suatu analisa obyektif mengenai arti-arti subjektif dan juga merupakan dasar perbandingan mengenai jenis-jenis tindakan sosial yang berbeda. Weber melihat kenyataan sosial sebagai sesuatu yang didasarkan pada motivasi individu dan tindakan – tindakan sosial. Inti dari teori Weber adalah bahwa tindakan sosial, apapun wujudnya hanya dapat dimengerti menurut arti subjektif dan motivasi apa yang mendasarinya. Artinya, setiap tindakan yang dilakukan oleh individu hanya individu itu sendiri yang mengerti. Karena tidak selalu semua perilaku dapat dimengerti sebagai suatu manifestasi rasionalitas. Untuk mengetahui arti subjektif dan motivasi individu yang bertindak, yang diperlukan adalah kemampuan untuk berempati pada peranan orang lain.

 

Rasionalitas merupakan konsep dasar yang digunakan Weber dalam klasifikasinya mengenai tipe-tipe tindakan sosial. Salah satu tipe tindakan social yang klasifikasikan Weber adalah tindakan tradisional. Tindakan tradisional merupakan tipe tindakan social yang bersifat nonrasional. Kalau seorang individu memperlihatkan perilaku karena kebiasaan, tanpa refleksi yang sadar atau perencanaan, perilaku seperti itu digolongkan sebagai tindakan tradisonal. Weber melihat bahwa tipe tindakan ini sedang hilang atau lenyap karena meningkatnya rasionalitas instrumental yang berorientasi pada nilai. Dalam kehidupan sehari-hari tidak dapat dipungkiri adanya tindakan tradisonal pada lingkungan dimana kita hidup. Lebih spesifik lagi tindakan tradisonal biasanya berkaitan dengan adat-adat atau kebiasaan.

 

Analisis Teori Tindakan Rasional Pada Fenomena Khitan untuk Wanita

 

Adat merupakan pencerminan dari pada kepribadian suatu bangsa. Adat juga merupakan penjelmaan daripada jiwa yang bersangkutan dari abad ke abad. Karena itu, tiap bangsa di dunia ini memiliki adat atau kebiasaan sendiri-sendiri yang mana satu dengan yang lainnya tidak sama. Dan justru adanya ketidaksamaan inilah meruapakan salah satu unsure terpenting yang memberikan identitas kepada bangsa yang bersangkutan. Didalam kehidupan yang telah maju dengan pesat, tidak mampu menghilangkan adat maupu kebiasaan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Adat maupun kebiasaan yang ada di dalam masyarakat tidak serta-merta menghilang, akan tetapi adat tersebut hanya menyesuaikan diri dengan perubahan zaman bukannya hilang.

Di dalam Negara Republik Indonesia ini, adat yang dimiliki oleh daerah, suku sangat majemuk, meskipun dasar serta sifatnya adalah satu, yakni keindonesiaan. Di Indramayu seperti yang telah ditayangkan dalam sebuah video ada sebuah tradisi Sunat untuk perempuan. Sunat adalah tradisi dimana dipotongnya sebagian kecil dari alat kelamin manusia. Sunat di daerah jawa pada umumnya diselenggarakan dengan berbagai pesta serta upacara adat, biasanya dengan adanya ritual-ritual seperti nyekar ke makam leluhur, mengadakan tumpengan ( selamatan ) dan kemudian diadakan upacara-upacara seperti tahlil bagi kaum muslim. Pada masyarakat Jawa, khususnya di Indramayu, seperti tayangan video tersebut sunat tidak hanya dilakukan oleh anak laki-laki. Melainkakn sunat juga dilakukan kepada mereka anak-anak perempuan yang rata-rata masih berusia 5 sampai 8 tahun.

Sunat bagi laki-laki sejatinya adalah bentuk pencegahan terhadap berbagai penyakit kanker dan penyakit kelamin pada laki-laki. Menurut medis jika lelaki tidak dikhitan (sunat), maka akan timbul penyakit kelamin laki-laki yang dapat membahayakan mereka, akan tetapi mengenai sunat bagi perempuan masih dipertanyakan keguanaan serta fungsinya. Jika melihat video tersebut ditayangkan beberapa statement dari berbagai ahli seperti ketua adat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), para medis dan seorang budayawan dari wawancara yang ada dalam video tersebut mereka memandang sunat dari berbagai macam perspektif. Dari sudut pandang adat sunat pada wanita dilakukan agar melindungi wanita dari tujuh unsur kenagatifan, dimana menurut pendapatnya jika wanita tidak disunat maka akan terjadi malapetaka dalam kehidupannya kelak nanti. Lain halnya dengan pendapat Majelis Ulama Indonesia yang berpendapat bahwa, sebenarnya sunat tidak ada penjalesan yang sakhik dari hadis, namun dijelaskan bahwa sunat bagi perempuan adalah suatu kemulyaan. Berbeda dengan para medis yang menjelaskan bahwa sunat untuk perempuan sangatlah tidak dianjurkan karena akan menyebabkan masalah kelamin (cacat) pada perempuan. Terlepas dari beberapa pandangan menganai sunat pada wanita yang dikemukakan oleh para ahli tadi, Sunat adalah suatu bentuk manifestasi masuknya seorang anak menuju masa balig dimana biasanya tanggung jawab sudah diperuntukkan kepadanya. Juga pada kasus sunat pada wanita, dalam tradisi masyarakat Indramayu tersebut dijelaskan sunat adalah titik awal bagi wanita untuk menjalani aqidah Islam “sesungguhnya” sehingga tradisi sunat pada wanita tersebut terus menerus dilakukan oleh pelaku kebudayaan itu dan dijadikan sebuah adat dan sesuatu yang mereka percayai.

Sunat pada wanita di Indramayu, merupakan sebuah ritual yang sudah ditradisikan dari masa ke masa. Dari sekian tahun, masayarakat tidak pernah meninggalkan tradisi tersebut. Karena masyarakat menganggap bahwa jika mereka tidak melaksanakan sunat, maka akan terjadi berbagai keburukan kepada anak wanita mereka dan akan mendapat kritikan dari masyarakat sekitar karena itu adalah sebuah kepercayaan yang sangat mereka yakini. Tindakan social yang berupa Upacara atau ritual Sunat pada wanita yang dilakukan oleh masyarakat Indramayu terlihat nonrasional. karena saya yang melihat masyarakat melakukan ritual sunat tersebut dengan menyediakan berbagai macam sesajen, kemudian arak-arakan dengan berjoget mengelilingi desa. Kemudian ada pula prosesi pengucapan dua kalimat syahadat oleh ustad yang ditirukan oleh anak perempuan yang akan disunat sebagai manifestasi bahwa dia telah benar-benar seorang muslim. Teori Weber membuktikan bahwasannya memang tindakan sosial dapat dimengerti hanya menurut arti subyektif dan pola-pola motivasional yang berkaitan dengan itu. Tindakan ritual bisa saja mempunyai makna tertentu bagi seseorang yang melakukannya. Sebagian dari kita mungkin heran dan tidak habis pikir kenapa ada masyarakat yang bersedia melakukan ritual-ritual yang jika dipikir-pikir tidak ada gunanya. Jika kita hanya mengandalkan subyektif diri kita. Kita tidak akan pernah tahu makna yang terkandung dalam ritual Sunat pada wanita tersebut. Weber mengemukakan, suatu metode untuk dapat memahami arti-arti subjektif tindakan social seseorang adalah dengan Verstehen. Verstehen adalah kemampuan untuk berempati atau kemampuan untuk menempatkan diri dalam kerangka berpikir orang lain yang perilakunya mau dijelaskan dan situasi serta tujuan-tujuannya mau dilihat menurut perspektif itu.

Ritual Sunat pada perempuan merupakan Tindakan Sosial yang tradisional, karena ritual-ritual yang dilakukan oleh masyarakat dalam suatu upacara. Merupakan symbol yang mengandung makna tertentu, yang maknanya bisa dipahami jika ditujukan kepada masyarakat. Serta dilakukannya Ritual Sunat pada wanita tanpa refleksi yang sadar atau perencanaan. Dan kegiatan tersebut biasanya diperoleh dari warisan nenek moyang. Begitu halnya Mengenai asal-usul upacara Sunat pada wanita, tidak seorangpun dari masyarakat didesa yang mengetahui persis tentang sejarah asal-usulnya hanya saja yang dijelaskan dalam tayangan tadi adalah dari seorang alim ulama yang menjelaskan bahwasanya tradisi sunat pada wanita pertama kali belangsung di era walisongo yang menyebarkan agama Islam dipulau Jawa. Tindakan tradisonal mungkin mencerminkan suatu kepercayaan yang sadar akan nilai sakral tradisi-tradisi dalam suatu masyarakat, dan itu berarti bahwa tindakan itu mengandung rasionalitas yang berorientasi pada nilai. Maksutnya, tindakan tradisional bisa mengandung tindakan rasionalitas berorientasi nilai karena, pada awalnya tindakan tradisional dilakukan tanpa refleksi sadar atau perencanaan. Tetapi kemudian dilakukan dengan penuh pertimbangan dan pilihan sadar. Serta tindakan tersebut mencerminkan suatu keputusan bahwa tradisi-tradisi yang sudah mapan merupakan cara yang paling baik untuk suatu tujuan-tujuan lainnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

George Ritzer, Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. (Jakarta : Rajawali Pers, 2010).

Paul Johnson, Doyle. Teori Sosiologi Klasik dan Modern. Jakarta: PT gramedia Pustaka Utama, 1994. hlm 220

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: