Hallo teman-teman semua, kali saya akan membagikan materi mengenai kesetaraan sosial untuk siswa-siswi SMA kelas XI, materi ini sudah diposting oleh teman saya yang bernama Rohmat, berikut link dari teman saya:https://blog.unnes.ac.id/nurrohmat/2017/11/12/materi-pelajaran-sosiologi-sma-ma-kelas-xi-kesetaraan-sosial/
Melanjutkan postingan sebelumnya, kali ini saya kembali lagi untuk menyuguhkan khasanah-khasanah ilmu pengetauan yang menarik dan tentunya sangat membantu kalian para kaum intelek yang haus akan ilmu dan pengetahuan. Masih sama dengan pembahasan sebelumnya, yakni tentang materi pembelajaran Sosiologi SMA/ MA kelas XI. Dalam hal ini, kami akan menyajikan materi tentang “Kesetaraan Sosial”.
Agar kita mampu menyelami lebih dalam lagi mengenai substansi dari materi tersebut, mari kita baca selengkapnya……
Kesetaraan yang terjadi di masyarakat menunjukkan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi atau lebih rendahbantara satu unsur dengan unsur yang lain. Makna dari kesetaraan manusia menujukka bahwa mnusi sebagai makhluk Tuhan Ynag Maha Esa mempunyai kedudukan dan juga tingktan yang sama antara manusia satu dengan manusia yang lainnya. Tingkatan tersebut berakar dari adanya perspektif bahwa semua manusia diciptakan dengan kedudukan yang sama, yakni sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Salah satu bentuk kesetaraaan sosial yang ada di msyarakat adalah kesetaraan gender. Konsep kesetaraan gender dari pemerintah berasal dari konsep budaya barat yang kemudian dibenarkan oleh Megawangi (1999) yang menyatakan konsep kesetaraan gender sebgai konsep kesetaraan kuanttatif, yaitu kesetaraan antara wanita dan pria dalam usia tertentu.
Relasi kesetaraan gender merupkan jenis relasi yang ko lementarer, meskipun berbeda dlam hal peran namun daam hal tujuan serta cita-cita msih tetap sama. Konsep ini memebrikan kesempatan setara anatar laki-laki dan perempuan, yang kemudian diakomodasikan sesuai dengan status dan peranannya masing-masing. Kesetaraan yang adil merupakan konsep yang mengakui faktor spesifik seseorang dan memberikan haknya sesuai dengan kebutuhan orang tersebut.
Kita tahu bahwa gender itu berbeda dengan jenis kelamin, gender merupakan perspektif masyarakat terhadap status dan peran yang dimiliki leh seseorang atau anatara laki-laki dan perempuan. Lain halnya dengan jenis kelamin, dimana jenis kelamin merupakan sebuah kodrat yang diberikan leh Tuhan Ynag Maha esa kepada setiap individu. Gender ini dapat dipertukarkan oleh mereka-mereka yang menginginkannya, sedangkan untuk jenis kelamin tidak dapat dipertukarkan.
Kesetaraan gender merupakam sebuah konsepsi yang du dalamnya memberkan gambaran akan kesetraan status dan peran antara laki-laki dan perempuan daalm sktifitas sehari-harinya. Kesetaraan gender ini sangat berfugsi dalam kehidupan mansuia, karena dengan adanya kesetaraan gender inilah, seseorang itu mempunyai kesempatan dan juga ruang yang sma untuk mengekspreskan dirinya.
Untuk memperluas cakrawala pengetahuan dan wawasan kita akan kesetaraan, dalam hal ini adalah kesetaraan gender, silakan bisa baca artikel berita berikut ini,
https://news.detik.com/kolom/d-3712302/fenomena-gugat-cerai-pada perempuan?ga=2.2445133 49.1755384814.1510044605-1941954916.1510044604
Penugasan:
- Bagaimana kesetaraan ini mampu terealisasikan dalam kehidupan masyarakat?
- Bagaimana pengertian gender menurut kalian?Apakah sama dengan jenis kelamin?
- Bagaimana cara untuk memahamkan masyarakat akan kesetaraan gender?
Referensi:
https://media.nelti.com/media/publications/126983-ID-kesetaraan-dan-keadilan-gender-dalam-pan.pdf
https://id.m.wikipedia.org/wiki/kesetaraan_sosial