Hallo teman-teman semua, kali ini saya akan membagikan materi mengenai Opini Hari Lingkungan Hidup “Kelola Sampah, Selamatkan Lingkungan”, materi ini merupakan tugas dari mata kuliah Penulisan Karya Ilmiah Populer, pada semester 4 yang lalu, berikut materinya:
KELOLA SAMPAH, SELAMATKAN LINGKUNGAN
Kata sampah memang sudah tidak terdengar asing lagi di telinga kita. Mendengar kata sampah, memang seperti mendengar hal yang sepele. Tetapi tahukah anda? Sampah yang seringkali terdengar sepele itu justru akan berdampak negatif bagi kelangsungan hidup kita. Di Indonesia sendiri sampah telah menjadi sebuah permasalahan yang tak kunjung usai. Bukan hanya di kota-kota besar, kota-kota kecil pun semakin hari semakin di pusingkan oleh sampah dan pengelolaannya. Semakin hari, sampah bukannya semakin berkurang justru sebaliknya semakin menumpuk dan bertambah. Walaupun sudah beribu-ribu kali di galakkan dengan slogan yang berbunyi “buanglah sampah pada tempatnya” hingga saat kini masih saja banyak masalah yang ditimbulkan karena jumlah sampah semakin banyak. Akibat tidak adanya penanganan sampah yang benar dan tuntas, maka tumpukan sampah tersebut akan mengakibatkan masalah-masalah seperti bau busuk sampah yang menyengat sehingga mengganggu penciuman, tersumbatnya saluran air dan selokan yang dapat berakibat banjir, timbulnya penyakit kulit, diare, demam berdarah (DBD), dan lain sebagainya.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, sampah merupakan sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat. Dengan kata lain sampah merupakan sisa-sisa kotoran yang sudah tidak mempunyai nilai kegunaan atau manfaat, sehingga tidak diinginkan keberadaannya oleh sebagian masyarakat. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2008 menyebutkan bahwa ada tiga jenis sampah yang seharusnya dikelola yaitu sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga, dan sampah spesifik. Dari ketiga jenis sampah tersebut, produksi sampah rumah tangga akan selalu ada dan tidak pernah berhenti, tidak kita sadari sampah padat kita kumpulkan di bak sampah untuk kemudian dibuang ke tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Sementara itu, sampah cairnya kita biarkan mengalir ke selokan dan akhirnya akan meresap ke dalam tanah, sehingga akan mencemari tanah, dan air dalam tanah. Dari hal sepele tersebut, akan mengakibatkan dampak besar yakni meresapnya air ke dalam tanah ini berakibat menurunnya kualitas air, timbul masalah kekurangan air yang berkualitas, penyakit menular, dan lain-lain.
Berdasarkan masalah tersebut, bisa dilihat bahwa ketika kita tidak memperdulikan dampak sampah rumah tangga, maka sampah bentuk padat dan cair tersebut akan menjadi bencana bagi kita yang akan merugikan banyak masyarakat. Sampah padat dapat diatasi dengan melakukan pemilahan, sampah padat dikategorikan menjadi dua yaitu: sampah organik, dan non organik. Sampah organik dapat diolah dengan kompos, sehingga menghasilkan kompos yang bermanfaat untuk menyuburkan tanah sehingga tanaman dapat tumbuh dengan baik. Sampah non organik dapat dipilah dan dijual sehingga dapat menambah penghasilan. Apabila masyarakat dapat menerapkan hal demikian, maka tidak akan ada sampah yang merugikan masyarakat.
Namun, upaya untuk menjaga lingkungan bersih dan tidak membuang sampah sembarangan, nyatanya belum disadari oleh sebagian besar masyarakat, tumpukan sampah yang bau dan menjijkan seringkali kita jumpai di sepanjang jalan. Di ruang-ruang publik misalnya di pasar, terminal, kantor, bahkan di sekolah-sekolah. Meskipun sudah ada himbauan “buanglah sampah pada tempatnya” tetap saja masalah sampah tidak kunjung usai. Mungkin karena masyarakat berfikir bahwa, ketika sampah sudah di buang ke tempat sampah di luar rumah, maka masalah selesai. Setelah sampah dibuang, kita pun dengan mudahnya dapat kembali menghasilkan sampah. Pola pikir yang semacam ini sudah seharusnya kita tinggalkan. Jangan lagi menulis kalimat “buanglah sampah pada tempatnya” karena itu terbukti tidak dapat menyelesaikan permasalahan sampah. Tetapi bisa kita ganti dengan “kurangi sampah dan lakukan daur ulang sampah”.
Untuk pengelolaan sampah sendiri dapat dilakukan dengan 4R yaitu Reuse, Reduce, Recycle, Replace. Reuse yaitu pemanfaatan kembali barang-barang yang tidak terpakai, misalnya biasakan untuk tidak membuang kantong plastik yang kita dapat dari warung, mall, pasar dan lain sebagainya, kantong plastik tersebut sebaiknya dikumpulkan agar dapat digunakan kembali apabila kita membutuhkan kantong untuk membawa barang. Reduce yaitu pengurangan kegiatan dan benda yang berpotensi menghasilkan sampah, misalnya ketika berbelanja sebaiknya membawa tas belanja sendiri, sehingga tidak perlu lagi menggunakan kantong plastik. Recycle yaitu melakukan daur ulang terhadap sampah untuk dimanfaatkan kembali, misalnya mengumpulkan botol-botol plastik sisa minuman, kaleng-kaleng bekas, kertas-kertas bekas, Koran, dan majalah lalu menyalurkannya ke tukang loak. Replace yaitu mengganti barang yang kita gunakan dengan yang lebih ramah lingkungan, misalnya mengganti botol minum dengan botol yang dapat digunakan berulang kali, atau botol dari bahan alumunium.
Dan yang tidak kalah pentingnya selain memilah sampah, sebaiknya kita mulai dapat mengurangi sumber adanya sampah dengan cara-cara yang sederhana, seperti: tidak membuang-buang makanan sisa (makan sesuai porsinya masing-masing), mengurangi pemakaian kantong plastik dengan membawa kantong belanjaan sendiri, memilih produk kemasan yang besar agar jangka waktu pemakaiannya bisa lebih lama, memilih produk-produk isi ulang, menghindari barang-barang dengan umur pakai yang pendek, mengurangi sikap konsumtif, belilah barang yang dibutuhkan saja, jangan berbelanja secara berlebihan, dan lain sebagainya. Untuk menerapkan hal sederhana tersebut dimulai dari diri kita sendiri akan pentingnya mengelola sampah dengan baik, sehingga kita dapat menerapkannya ke dalam kehidupan keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Pengelolaan sampah yang baik akan mendatangkan keuntungan bagi kita, sampah baik organik maupun non organik harus mampu diolah, dikelola, dan dimanfaatkan dengan baik. Pengelolaan sampah dapat dikelola dengan 4R yaitu Reuse, Reduce, Recycle, dan Replace. Bukan hanya dengan cara 4R saja. Namun, bisa dengan cara lainnya yang memudahkan masyarakat untuk mengelola sampah. Sudah semestinya kita mulai bersahabat dengan sampah, jangan memandang remeh sampah, karena setiap perbuatan yang kita lakukan akan ada dampak setelahnya, entah itu positif maupun negatif. Diperlukan juga kesadaran dari masyarakat itu sendiri dan partisipasi dari pemerintah untuk melindungi lingkungan agar tetap bersih dan nyaman dihuni.
Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, 05 Juni 2017.
AENUN ANIS ASTUTI, MAHASISWA UNNES, JURUSAN SOSIOLOGI&ANTROPOLOGI, ANGKATAN 2015.