Dalam disiplin ilmu sosiologi, keberadaan teori-teori sosiologi mengacu pada upaya untuk memberikan penjelasan sistematis dan konsisten terhadap gejala sosial. Tahap akhir dari penjelasan sosiologi atas gejala sosial itu menurut Weber adalah menjelaskan mengapa para pelaku yang terlibat dalam gejala sosial itu berperilaku sedemikian sehingga gejala sosial itu dapat terjadi.
Istilah ‘sosiologi’ pertama kali digunakan oleh Auguste Comte (1798-1859). Comte menyatakan bahwa sosiologi adalah ilmu tentang gejala sosial yang tunduk pada hukum alam dan tidak berubah-ubah. Halnya dengan pitirim A. Sorokin menyatakan bahwa sosiologi mempelajari hubungan dan pengaruh timbal-balik antara aneka macam gejala-gejala sosial. Misalnya antara gejala ekonomi dan agama, keluarga dan moral, hukum dan ekonomi, serta masyarakat dan politik. Menurut Emile Durkheim, pokok bahasan sosiologi adalah fakta-fakta sosial. Fakta sosial adalah pola-pola atau system yang mempengaruhi cara manusia bertindak, berpikir dan merasa. Fakta sosial tersebut berada di luar individu. Fakta sosial mempunyai kekuatan memaksa atau mengendalikan individu tersebut.